<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.posmetromedan.id/</link>
        <description>POSMETRO MEDAN</description>
        <lastBuildDate>Thu, 04 Jun 2026 05:38:44 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ditahan Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Ternyata! Sony Sonjaya Purnawirawan Jenderal Polisi Reserse</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 01:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ditahan Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Ternyata! Sony Sonjaya Purnawirawan Jenderal Polisi Reserse]]></title>
            <description><![CDATA[Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menahan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>, Jakarta-Kejaksaan Agung (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>) juga menahan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sony-sonjaya/" target="_blank">Sony Sonjaya</a> dan Lodewyk Pusung. Mereka digiring ke tahanan.</p><p>Pantauan wartawan, Sony dan Lodewyk dibawa keluar dari gedung Jampidsus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). Mereka tampak menggunakan rompi tahanan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>. Mereka kemudian digiring ke mobil tahanan. Tampak kedua tangan eks Wakil Kepala <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> itu terborgol.</p><p>Sebelumnya, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> telah menahan mantan Kepala <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> Dadan Hindayana. Dadan terlebih dahulu dibawa keluar dari gedung Jampidsus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2026) sekira pukul 17.12 WIB. Ia tampak menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda.</p><p>Tak berselang lama, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sony-sonjaya/" target="_blank">Sony Sonjaya</a> dan Lodewyk Pusung juga digiring ke tahanan. Tampak kedua tangan eks Wakil Kepala <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> itu terborgol dan juga mengenakan rompi tahanan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>. Ketiganya <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ditahan/" target="_blank">ditahan</a> setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>.</p><p>"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kantor <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).</p><p>Dia mengatakan penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah tanggal 29 Mei 2026. Penetapan tersangka diawali pemeriksaan tiga orang tersebut sebagai saksi.</p><p>"Setelah melalui pemeriksaan tersebut, Saudara DH, SS, dan LP, sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis," ucap Syarief.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sony-sonjaya/" target="_blank">Sony Sonjaya</a> adalah purnawirawan perwira tinggi Polri berpangkat terakhir Irjen, yang memiliki latar belakang panjang di bidang reserse dan penegakan hukum. </p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sony-sonjaya/" target="_blank">Sony Sonjaya</a> lahir di Bandung, 20 Oktober 1967, Alumni Akademi Kepolisian (Akpol/Akabri) lulusan tahun 1991.</p><p>Karier Kepolisian<hr></p><p>Kapolres Majalengka</p><p>Kapolres Bandung (2011)</p><p>Wakil Direktur <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/reserse/" target="_blank">Reserse</a> Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jawa Barat (2012)</p><p>Direktur <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/reserse/" target="_blank">Reserse</a> Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh (2020)</p><p>Direktur <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/reserse/" target="_blank">Reserse</a> Kriminal Khusus (Dirreskrimus) Polda Aceh (2021)</p><p>Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri (2022)</p><p>Karier di Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>)</p><p>Ditunjuk sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional sejak September 2025.</p><p>Mendapatkan tugas khusus sebagai Ketua Tim Verifikasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>) untuk memastikan proses berjalan akurat dan transparan. (DetikCom/BBS)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/_4975_Ternyata--Sony-Sonjaya-Purnawirawan-Jenderal-Polisi-Reserse-Ditahan-Kasus-Korupsi-Tata-Kelola-MBG.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/inter-nasional/10047/ditahan-kasus-korupsi-tata-kelola-mbg-ternyata-sony-sonjaya-purnawirawan-jenderal-polisi-reserse/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ditahan Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Lodewyk Pusung Ternyata Pernah jadi Pangdam I/BB</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 01:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ditahan Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Lodewyk Pusung Ternyata Pernah jadi Pangdam I/BB]]></title>
            <description><![CDATA[Profil Lodewyk Pusung, Eks Pangdam I/BB Ditahan Kasus Korupsi Tata Kelola MBG]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b>Medan - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lodewyk-pusung/" target="_blank">Lodewyk Pusung</a> telah <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ditahan/" target="_blank">ditahan</a> Kejaksaan Agung, terkait kasus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korupsi/" target="_blank">korupsi</a> tata kelola Makanan Bergizi Gratis (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>). Lodewyk merupakan mantan Pangdam I/Bukit Barisan.</p><p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lodewyk-pusung/" target="_blank">Lodewyk Pusung</a> lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 27 September 1960. Dia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1985.</p><p>Lodewyk berpengalaman di bidang infanteri. Dia purna tugas pada tahun 2018 dengan pangkat Mayjen TNI. Jabatan terakhir yang diembannya adalah Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI.</p><p>Selama bertugas menjadi prajurit TNI, Lodewyk mengemban sejumlah jabatan strategis. Salah satunya adalah Pangdam I/BB pada tahun 2015-2017.</p><p>Lodewijk dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Kepala BGN di Istana Presiden, Jakarta Selasa (22/10/2024). Kemudian Lodewijk dicopot dari jabatannya pada Selasa (2/6/2026).</p><p></p><p>Berikut beberapa jabatan yang diemban Lodewyk selama berkarir di TNI:</p><p>Danton Yonif 507/Sikatan (1985)</p><p>Kasiaplat Deplat Rindam VI/Tpr (1996)</p><p>Danyonif 203/Arya Kemuning Kodam Jaya (1999)<hr></p><p>Dandim 0505/Jakarta Timur Kodam Jaya (2001)</p><p>Asops Kasdam IX/Udayana (2005)</p><p>Dosen Sesko TNI (2009)</p><p>Danrem 142/Tatag Dam VII/Wrb (2010)</p><p>Ir Kostrad (2013)</p><p>Kasdam VI/Mulawarman (2014)</p><p>Pangdivif I/Kostrad (2015)</p><p>Pangdam I/BB (2015)</p><p>Asops Panglima TNI (2017)</p><p>Pendidikan Militer<hr></p><p>Akmil (1985)</p><p>Suscarcab Inf (1985)</p><p>Selapa I/Inf (1989)</p><p>Diklapa II/Inf (1994)</p><p>Seskoad (1998)</p><p>Sesko TNI (2008)</p><p>Lemhanas (2013)</p><p>Sebelumnya diberitakan, Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lodewyk-pusung/" target="_blank">Lodewyk Pusung</a> telah <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ditahan/" target="_blank">ditahan</a> Kejaksaan Agung. Ketiganya <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ditahan/" target="_blank">ditahan</a> setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korupsi/" target="_blank">korupsi</a> tata kelola <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>.</p><p>"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korupsi/" target="_blank">korupsi</a> tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kantor <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).</p><p>Dia mengatakan penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah tanggal 29 Mei 2026. Penetapan tersangka diawali pemeriksaan tiga orang tersebut sebagai saksi.<hr></p><p>"Setelah melalui pemeriksaan tersebut, Saudara DH, SS, dan LP, sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korupsi/" target="_blank">korupsi</a> tata kelola program Makan Bergizi Gratis," ucap Syarief.(DetikSumut)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/_2565_Ditahan-Kasus-Korupsi-Tata-Kelola-MBG--Lodewyk-Pusung-Ternyata-Pernah-jadi-Pangdam-I-BB.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/inter-nasional/10046/ditahan-kasus-korupsi-tata-kelola-mbg-lodewyk-pusung-ternyata-pernah-jadi-pangdam-ibb/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bukannya Tobat, Cowok Residivis Cabul Perkosa dan Gasak Kereta Cewek Bekas Teman Kerjanya</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 00:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bukannya Tobat, Cowok Residivis Cabul Perkosa dan Gasak Kereta Cewek Bekas Teman Kerjanya]]></title>
            <description><![CDATA[Pria di Padangsidimpuan Perkosa dan Rampas Motor Mantan Rekan Kerja.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/padangsidimpuan/" target="_blank">Padangsidimpuan</a> - Seorang pria di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/padangsidimpuan/" target="_blank">Padangsidimpuan</a> tega mem<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/perkosa/" target="_blank">perkosa</a> dan merampas harta benda mantan rekan kerjanya sendiri. </p><p>Pelaku diduga melancarkan aksinya dengan modus meminta <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korban/" target="_blank">korban</a> mengantarkannya pulang.</p><p>Kapolres <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/padangsidimpuan/" target="_blank">Padangsidimpuan</a>, AKBP Wira Prayatna, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Jalan DR. Payungan Dalimunthe, Gang Amal, Kelurahan Tobat, Kecamatan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/padangsidimpuan/" target="_blank">Padangsidimpuan</a> Utara, Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/padangsidimpuan/" target="_blank">Padangsidimpuan</a>.</p><p>"Awalnya, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> yang telah mengenal <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korban/" target="_blank">korban</a> (bekas rekan kerja) meminta diantarkan pulang menggunakan sepeda motor milik <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korban/" target="_blank">korban</a>," ujarnya, Sabtu (30/5/2026).</p><p></p><p>Namun, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> yang diketahui bernama Arifin Soleh (19) justru membawa <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korban/" target="_blank">korban</a> berinisial SNP (20) yang merupakan mantan rekan kerjanya ke lokasi yang sepi dan memaksanya untuk melakukan hubungan badan.</p><p><img src="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/58a2fc6ed39fd083f55d4182bf88826d_WhatsApp Image 2026-06-04 at 00.27.47.jpeg"></p><p>"Pelaku membawa <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korban/" target="_blank">korban</a> ke sebuah gang buntu yang sepi dan memaksa <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korban/" target="_blank">korban</a> melakukan hubungan badan," katanya.</p><p>Korban berupaya menolak dan melawan. Akan tetapi, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> terus memaksa serta mengintimidasi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korban/" target="_blank">korban</a> agar menuruti keinginannya. Pelaku bahkan mengancam akan membunuh <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korban/" target="_blank">korban</a> jika tidak mengikuti kemauannya.</p><p>"Saat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korban/" target="_blank">korban</a> melakukan perlawanan, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> mencekik leher <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korban/" target="_blank">korban</a>, mengancam agar tidak berteriak,serta melakukan kekerasan fisik hingga <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korban/" target="_blank">korban</a> tidak sadarkan diri," ungkapnya.<hr></p><p></p><p>Setelah sadar, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korban/" target="_blank">korban</a> mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya beserta telepon genggam Samsung Galaxy A36 telah dibawa kabur oleh <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a>. Korban kemudian berjalan mencari pertolongan dan bertemu dengan kepala lingkungan setempat.</p><p>Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/padangsidimpuan/" target="_blank">Padangsidimpuan</a> dengan nomor laporan polisi LP/B/269/V/2026/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 22 Mei 2026.</p><p>Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Pada Selasa (26/5/2026), Tim Resmob Satreskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/padangsidimpuan/" target="_blank">Padangsidimpuan</a> berhasil menangkap <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> dan mengamankan sejumlah barang bukti.</p><p>"Dari hasil penyidikan terungkap bahwa <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> merupakan residivis kasus pencabulan. Selain itu, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> juga diketahui sebagai pengguna aktif narkotika jenis sabu-sabu dan ganja," jelasnya.</p><p>Barang bukti yang disita antara lain satu helai jaket hitam, satu helai celana panjang hijau, satu helai bra cokelat, satu helai celana dalam merah muda, satu unit sepeda motor Honda Vario hitam milik <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korban/" target="_blank">korban</a>, serta satu unit telepon genggam milik <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korban/" target="_blank">korban</a>.</p><p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (1) dan Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).</p><p>Wira menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok rentan, merupakan prioritas kepolisian. Pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual maupun tindak kejahatan yang mengancam keselamatan warga.</p><p>"Kami mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Tindak kejahatan dapat dilakukan oleh orang yang dikenal maupun orang terdekat," pungkasnya. (DetikSumut)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/_526_Bukannya-Tobat--Cowok-Residivis-Cabul-Perkosa-dan-Gasak-Kereta-Cewek-Bekas-Teman-Kerjanya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/kriminal/10045/bukannya-tobat-cowok-residivis-cabul-perkosa-dan-gasak-kereta-cewek-bekas-teman-kerjanya/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kuasa Hukum Fauzan Lubis: Kewenangan Pendamping Sudah Dialihkan ke Sucofindo</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 23:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kuasa Hukum Fauzan Lubis: Kewenangan Pendamping Sudah Dialihkan ke Sucofindo]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDANPersidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021 d]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b></p><p><b>Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021 dengan terdakwa Fauzan Lubis kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu, (3/6/2026) Sore.</b></p><p><b></p><p></b></p><p>Agenda sidang yang dipimpin Hakim Ketua <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/khamozaro-waruwu/" target="_blank">Khamozaro Waruwu</a> tersebut adalah pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, yakni Lusiana Verawati Siregar, Vina Angelina Bangun, Reza Rizaldy Kartiwa, dan Herianto.</p><p>Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal yang juga disebut sebagai Ketua Tim Peremajaan Sawit, serta pejabat yang menggantikan posisi Fauzan Lubis sebagai koordinator bidang administrasi pada tahun 2022.</p><p></p><p></p><p>Dalam dakwaan yang dibacakan sebelumnya, Fauzan Lubis didakwa saat menjabat Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal sekaligus Koordinator Bidang Administrasi Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dan petugas pendamping penilai kemajuan fisik kegiatan yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).</p><p><hr></p><p></p><p>Jaksa mendalilkan terdakwa bersama pihak lain tidak menjalankan fungsi pengawalan, pengawasan, monitoring, evaluasi, serta pendampingan terhadap pelaksanaan program peremajaan sawit sehingga pekerjaan disebut tidak selesai sesuai kontrak dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Perbuatan tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp488.206.500 berdasarkan laporan perhitungan kerugian negara yang tercantum dalam berkas perkara.</p><p>Namun, kuasa hukum terdakwa, Ahmad Sofyan Husen Rambe, menyampaikan pandangan berbeda atas konstruksi dakwaan tersebut.</p><p></p><p></p><p>Menurut Sofyan, fakta yang terungkap dalam persidangan menunjukkan kewenangan petugas pendamping yang sebelumnya melekat pada Fauzan telah berubah setelah adanya adendum pada tahun 2021.</p><p></p><p></p><p>"Hari ini saksi yang hadir adalah Kepala Dinas Pertanian selaku Ketua Tim Peremajaan Sawit dan juga pejabat yang menggantikan Fauzan pada tahun 2022. Dari keterangan yang muncul, petugas pendamping yang sebelumnya ada pada Fauzan sudah kehilangan kewenangannya setelah adendum tahun 2021 dan fungsi itu digantikan oleh PT Sucofindo," kata Sofyan usai persidangan.</p><p><hr></p><p></p><p>Ia menjelaskan, setelah perubahan tersebut, penilaian terhadap pekerjaan fisik di lapangan dilakukan oleh PT Sucofindo (Persero), perusahaan BUMN yang bergerak di bidang inspeksi, pengujian, sertifikasi, dan konsultansi.</p><p>Menurut dia, perusahaan tersebut yang melakukan penilaian atas progres pekerjaan program peremajaan sawit di lapangan.</p><p></p><p></p><p>Sofyan juga menyoroti rentang waktu pelaksanaan program yang menurutnya masih berlanjut setelah kliennya tidak lagi menjabat pada posisi yang disebut dalam dakwaan.</p><p></p><p></p><p>"Fauzan didakwakan bertanggung jawab terhadap proses monitoring dan evaluasi. Padahal saat proses peremajaan itu berjalan, dia sudah pindah dari Dinas Pertanian dan program tersebut tetap berlanjut sampai tahun-tahun berikutnya. Posisi dan perannya juga sudah digantikan oleh pihak lain," tambahnya.</p><p><hr></p><p></p><p>Ia juga menambahkan, dalam persidangan terungkap bahwa fungsi monitoring dan evaluasi yang disebut dalam dakwaan telah beralih kepada pejabat lain, yakni Muhammad Wildan.</p><p></p><p></p><p>"Semua monitoring dan evaluasi itu sudah berganti orangnya.</p><p></p><p></p><p>Dalam dakwaan masih dicantumkan Fauzan, padahal yang menjalankan fungsi tersebut kemudian adalah Muhammad Wildan," kata Sofyan.</p><p></p><p><hr></p><p>Perkara ini bermula dari pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal pada tahun 2021. Jaksa menilai terdakwa bersama pihak lain melakukan perbuatan melawan hukum yang berujung pada kerugian negara.</p><p></p><p></p><p>Sementara itu, pihak terdakwa menegaskan akan terus menguji dalil-dalil jaksa melalui keterangan para saksi dan alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan.</p><p></p><p></p><p>Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi berikutnya untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam pelaksanaan program peremajaan sawit yang menjadi pokok perkara pada minggu depan.(erni)</p><p></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/_9279_Kuasa-Hukum-Fauzan-Lubis--Kewenangan-Pendamping-Sudah-Dialihkan-ke-Sucofindo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/10044/kuasa-hukum-fauzan-lubis-kewenangan-pendamping-sudah-dialihkan-ke-sucofindo/</link>
            <author><![CDATA[toga]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dadan Cs Dapat Rp1 M per Hari, Begini Cara Mainnya...</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 23:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dadan Cs Dapat Rp1 M per Hari, Begini Cara Mainnya...]]></title>
            <description><![CDATA[Tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) itu ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Rabu (3/6/2026).]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>, Jakarta- <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/dadan/" target="_blank">Dadan</a> Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung diborgol. Ketiganya lesu naik mobil tahanan usai resmi jadi tersangka. Tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>) itu ditangkap Kejaksaan Agung (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>) pada hari ini, Rabu (3/6/2026).</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/dadan/" target="_blank">Dadan</a> menjadi yang pertama saat diseret keluar dari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>, kemudian disusul oleh Lodewyk dan Sony. Mereka bertiga tampak mengenakan rompi tahanan pink dengan tangan diborgol saat diseret keluar dari Kantor <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>.</p><p>Setelah diseret keluar dari kantor <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>, ketiganya langsung masuk ke dalam mobil tanpa sempat memberikan keterangan apapun.</p><p>Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.</p><p>"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional bidang operasional pemenuhan gizi, dan saudara LP selaku Wakil Kepala <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> bidang pengembangan organisasi dan dukungan kelembagaan, sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai 2026," ucapnya dalam konferensi pers, di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>, Rabu (3/6/2026).</p><p>Sebelumnya, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> disebutkan telah menjemput ketiganya sejak Rabu sekitar pukul 04.00 WIB, bahkan sempat diwarnai aksi pengejaran karena Sony tidak berada di kediamannya saat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> datang ke lokasi.</p><p>Saat itu, Sony Sanjaya dikabarkan berada di luar Jakarta dan berupaya menghindari penjemputan tersebut.</p><p></p><p>&quot;Pengejaran di daerah Jawa Barat. (hingga) Jam 10.00 WIB semua sudah (dijemput)," kata seorang sumber kepada wartawan.</p><p>Sebagai informasi, ketiga petinggi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> tersebut diduga terlibat dalam praktik korupsi, berupa jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).<hr></p><p></p><p>Raup Miliaran Rupiah per Hari</p><p>Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan sejatinya, program <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> itu dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.</p><p>Namun pada pelaksanaannya, ternyata ditemukan banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.</p><p>"Tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> dengan adanya atensi dari para tersangka," kata Syarief, dalam konferensi pers di Kantor <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>, Jakarta, Rabu (3/6/2026). </p><p>Adapun sebagai imbalannya, kata Syarief, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku itu, menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.</p><p>"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," tuturnya.</p><p>Akibat perbuatannya itu, Syarief mengatakan telah terjadi kerugian keuangan negara. Namun, kerugian negaranya masih dalam perhitungan.</p><p>Padahal sebelum dicopot, Wakil Ketua <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> Irjen (Purn) Sony Sonjaya mengungkap maraknya penipuan jual beli titik atau dapur SPPG yang terjadi di sejumlah daerah.</p><p>Motor listrik, sepatu, tablet dan televisi<hr></p><p>Kejaksaan Agung (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>) mengungkap adanya dugaan penggelembungan harga (markup) dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>) yang diduga dilakukan mantan Kepala <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/dadan/" target="_blank">Dadan</a> Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.</p><p>Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan praktik tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>) dan diduga tidak mendukung kebutuhan operasional program di lapangan.</p><p>Menurut Syarief, ketiga tersangka diduga menyusun pengadaan barang dan jasa secara melawan hukum, termasuk melalui penyusunan kerangka acuan kerja (KAK) yang tidak didasarkan pada kebutuhan riil.</p><p>"Pengadaan yang dilakukan tidak sesuai kebutuhan lapangan dan terdapat indikasi markup harga sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara serta tidak mendukung operasional <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>," ujarnya dalam konferensi pers di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>, Rabu (3/6/2026).</p><p>Penyidik menemukan sejumlah pengadaan yang diduga bermasalah, di antaranya pembelian 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun. Selain itu, terdapat pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang disebut tidak sesuai ketentuan dan diduga mengalami penggelembungan harga.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> juga menyoroti pengadaan lebih dari 31 ribu unit tablet serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang diduga dilakukan tidak sesuai aturan dan mengandung unsur markup.</p><p>Penyidik menilai rangkaian pengadaan tersebut berkontribusi terhadap kerugian negara dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang dikelola <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>. (Tribunnews)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/_2595_Dadan-Cs-Dapat-Rp1-M-per-Hari--Begini-Cara-Mainnya---.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/Berita/10043/dadan-cs-dapat-rp1-m-per-hari-begini-cara-mainnya/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Warga Perbatasan Medan-Deli Serdang Merasa Dianaktirikan, Pemko Medan Didorong Segera Bertindak</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 22:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Warga Perbatasan Medan-Deli Serdang Merasa Dianaktirikan, Pemko Medan Didorong Segera Bertindak]]></title>
            <description><![CDATA[Warga Perbatasan MedanDeli Serdang Merasa Dianaktirikan, Pemko Medan Didorong Segera Bertindak.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b>​<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> &ndash; Warga yang bermukim di kawasan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/perbatasan/" target="_blank">perbatasan</a> antara Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dan Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Jalan Bakti Gaperta Ujung, Lingkungan VI, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Helvetia, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap Pemerintah Kota (Pemko) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> di bawah kepemimpinan Wali Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rico-waas/" target="_blank">Rico Waas</a>. Kawasan yang berbatasan langsung dengan wilayah Suka Dono, Deli Serdang ini dinilai luput dari perhatian dan terkesan "dianaktirikan."</p><p>"​Keluhan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/warga/" target="_blank">warga</a> menumpuk mulai dari masalah infrastruktur yang buruk, hingga krisis keamanan yang kian mencekam," kata Wakil Ketua GPA Kota Medan, Ali Ibsan Jaya angkat bicara.</p><p>​"​Masalah utama yang dihadapi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/warga/" target="_blank">warga</a> saban hari adalah banjir rob dan genangan air yang kerap melumpuhkan aktivitas ekonomi, serta mobilitas pengguna jalan setiap kali hujan deras mengguyur," tambah Ali Ibsan Jaya.</p><p>Berdasarkan pantauan di lapangan, wilayah ini justru menjadi "tempat pembuangan" sampah terutama di area <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/perbatasan/" target="_blank">perbatasan</a>. ​Kondisi ini diperparah oleh absennya saluran drainase yang memadai untuk mengalirkan air ke Sungai Bedera.</p><p> Padahal, posisi sungai tersebut sangat dekat dari permukiman <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/warga/" target="_blank">warga</a>. Pendangkalan sungai dan tidak adanya normalisasi parit membuat wilayah Lingkungan VI Tanjung Gusta menjadi langganan banjir yang tak kunjung usai.</p><p>Pria yang berprofesi sebagai advokat itu turut mengamati ​krisis keamanan seperti geng motor, tawuran, hingga penikaman di depan masjid</p><p>​Tidak hanya dihantui banjir, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/warga/" target="_blank">warga</a> juga didera rasa was-was akibat maraknya aksi kriminalitas jalanan. </p><p>"Kawasan ini dilaporkan kerap menjadi arena tawuran antar-lingkungan dan rawan terhadap aksi geng motor serta begal," ungkapnya, saat dikonfirmasi wartawan via selular, Rabu, (3/6/2026).</p><p>Jelasnya lagi, puncaknya, pada Hari Raya Idul Adha lalu, terjadi bentrokan antar-<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/warga/" target="_blank">warga</a> yang berujung pada aksi penikaman tepat di depan Masjid Al-Mukhlisin. </p><hr><p></p><p>"Ironisnya, di tengah tingginya potensi kriminalitas ini, kawasan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/perbatasan/" target="_blank">perbatasan</a> tersebut justru gelap gulita pada malam hari karena minimnya fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU)," bebernya.</p><p>​"Kami seperti dibiarkan tanpa perlindungan. Aparatur di bawah Pemko <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, mulai dari Camat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Helvetia hingga Lurah Tanjung Gusta, seolah menutup mata dengan kondisi ril di lapangan," kata salah satu <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/warga/" target="_blank">warga</a> yang identitasnya tidak ingin disebutkan.</p><p>"Kami ​menuntut komitmen <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rico-waas/" target="_blank">Rico Waas</a>, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/perbatasan/" target="_blank">perbatasan</a> adalah wajah kota ​sebagai wilayah <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/perbatasan/" target="_blank">perbatasan</a> yang menjadi gerbang masuk dan "candradimuka" Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, kami (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/warga/" target="_blank">warga</a>) mendesak Wali Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rico-waas/" target="_blank">Rico Waas</a> dan jajarannya untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pembenahan total," tegas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/warga/" target="_blank">warga</a> itu. </p><p>​Warga menuntut tiga tindakan nyata Infrastruktur, di <a href="antaranya:​">antaranya:​</a>infrastruktur: pembangunan saluran drainase baru yang terintegrasi ke Sungai Bedera, serta pengerukan pendangkalan.</p><p>​Fasilitas umum: pemasangan lampu penerangan jalan (LPJU) di titik-titik rawan untuk menekan ruang gerak pelaku kejahatan.</p><p>​Keamanan: peningkatan patroli dari pihak berwajib dan ketegasan aparatur wilayah (Camat dan Lurah) dalam menjaga ketertiban umum dari teror begal dan geng motor.</p><p>​Warga berharap Pemko <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> tidak tebang pilih dalam melakukan pembangunan, karena masyarakat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/perbatasan/" target="_blank">perbatasan</a> juga memiliki hak yang sama untuk hidup dengan aman, nyaman, dan normal.(RIZ)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/_1493_Warga-Perbatasan-Medan-Deli-Serdang-Merasa-Dianaktirikan--Pemko-Medan-Didorong-Segera-Bertindak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/10042/warga-perbatasan-medandeli-serdang-merasa-dianaktirikan-pemko-medan-didorong-segera-bertindak/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BNI Kedepankan Itikad Baik Selesaikan Kasus Swadharma Sesuai Putusan Pengadilan</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BNI Kedepankan Itikad Baik Selesaikan Kasus Swadharma Sesuai Putusan Pengadilan]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya untuk menjalankan putusan pengadilan terkait perkara K]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>&mdash; PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bni/" target="_blank">BNI</a>) menegaskan komitmennya untuk menjalankan putusan pengadilan terkait perkara Koperasi Swadharma Pematangsiantar yang telah berkekuatan hukum tetap. Saat ini, penyelesaian perkara tersebut masih menunggu perkembangan proses hukum lanjutan di Pengadilan Negeri Pematangsiantar. </p><p>Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rdp/" target="_blank">RDP</a>) antara <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bni/" target="_blank">BNI</a>, perwakilan nasabah Koperasi Swadharma, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komisi C <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> Sumatera Utara di Medan, Rabu (3/6/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Regional CEO <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bni/" target="_blank">BNI</a> Wilayah 01, pimpinan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bni/" target="_blank">BNI</a> Cabang Pematangsiantar, serta kuasa hukum para pihak. </p><p>Regional CEO <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bni/" target="_blank">BNI</a> Wilayah 01 Rustianto memaparkan, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bni/" target="_blank">BNI</a> telah menyatakan kesediannya membayarkan ganti rugi sekitar Rp472,62 juta sesuai porsi kewajiban <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bni/" target="_blank">BNI</a> berdasarkan pembebanan tanggung renteng dalam Putusan PN Pematangsiantar Nomor 40/Pdt.G/2020/PN Pms tertanggal 3 Desember 2020. Sebagai wujud itikad baik, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bni/" target="_blank">BNI</a> bahkan telah menyampaikan surat kepada PN untuk menitipkan dana ganti rugi tersebut.</p><p>"<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bni/" target="_blank">BNI</a> akan mematuhi apa yang menjadi keputusan dalam proses pengadilan di PN Pematangsiantar," ujar Rustianto dalam rapat tersebut. </p><p>Terkait proses hukum lanjutan, Rustianto menjelaskan atas gugatan perlawanan (partij verzet) yang diajukan oleh <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bni/" target="_blank">BNI</a> sebagai mekanisme hukum yang sah untuk memastikan pembebanan kewajiban dilakukan secara proporsional, telah dilakukan beberapa kali mediasi dengan mediasi terakhir pada tanggal 26 Mei 2026, namun tidak tercapai kesepakatan. Agenda berikutnya dijadwalkan sidang pada tanggal 8 Juni 2026 dengan pembacaan laporan mediator.</p><p>Dalam kesempatan itu, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bni/" target="_blank">BNI</a> juga menegaskan Koperasi Swadharma merupakan entitas hukum yang berdiri sendiri dan terpisah dari perseroan. Menurut Rustianto, koperasi tersebut dibentuk sebagai wadah kesejahteraan karyawan dengan kepengurusan, manajemen, anggaran dasar, serta aset yang tidak terkait dengan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bni/" target="_blank">BNI</a>. </p><p>"Koperasi Swadharma adalah entitas independen, memiliki kepengurusan dan manajemen tersendiri. AD/ART koperasi tidak ada kaitannya dengan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bni/" target="_blank">BNI</a>, begitu pula aset koperasi," jelasnya. </p><p>Hubungan deposan maupun peminjam dengan koperasi, kata Rustianto, diatur melalui perjanjian kredit tersendiri antara koperasi dan nasabahnya, tidak melibatkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bni/" target="_blank">BNI</a> sebagai institusi.</p><p>Hal ini diperkuat pernyataan Kepala Divisi Perlindungan Konsumen dan Pemberdayaan Daerah OJK Sumatera Utara Yopi Suganda yang mengonfirmasi bahwa produk yang ditawarkan Koperasi Swadharma kepada pihak terdampak beroperasi di luar sistem pengawasan keuangan resmi.</p><p>"OJK sedang menyelidiki sejumlah kasus. Salah satunya juga terkait kasus ini. Semua pihak diminta lebih bersabar," kata Yopi. <hr></p><p>Sebelumnya, dalam perkara perdata, para deposan telah menggugat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bni/" target="_blank">BNI</a> bersama sejumlah pihak lainnya atas dasar perbuatan melawan hukum. Putusan yang telah inkracht mewajibkan para tergugat membayar ganti rugi secara tanggung renteng dengan total nilai Rp4,253 miliar kepada 15 penggugat.</p><p>Proporsi pembebanan tanggung renteng tersebut kini sedang diuji melalui partij verzet yang diajukan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bni/" target="_blank">BNI</a> guna memastikan kewajiban masing-masing pihak ditentukan secara adil dan proporsional berdasarkan hukum.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bni/" target="_blank">BNI</a> menegaskan akan mengikuti setiap tahapan yang ditetapkan pengadilan dan berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara transparan dan proporsional demi memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (Dam)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/_7364_BNI-Kedepankan-Itikad-Baik-Selesaikan-Kasus-Swadharma-Sesuai-Putusan-Pengadilan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/10041/bni-kedepankan-itikad-baik-selesaikan-kasus-swadharma-sesuai-putusan-pengadilan/</link>
            <author><![CDATA[jafar]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Maxim Selenggarakan Kompetisi Cerdas Cermat  untuk Tingkatkan Kompetensi Pelajar</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Maxim Selenggarakan Kompetisi Cerdas Cermat  untuk Tingkatkan Kompetensi Pelajar]]></title>
            <description><![CDATA[Posmetro Medan, Medan  Perusahaan penyedia layanan transportasi online Maxim menggelar &039Maxim Quiz English Brain Game yang merupakan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Posmetro Medan, Medan - Perusahaan penyedia layanan transportasi online Maxim menggelar &#039<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/maxim-quiz/" target="_blank">Maxim Quiz</a>: English Brain Game&#039; yang merupakan kompetisi cerdas cermat antar pelajar. Kegiatan ini dihadirkan sebagai sarana pembelajaran yang mendorong pelajar untuk mengembangkan potensi akademik dan kemampuan bahasa Inggris.</p><p>Kompetisi yang digelar di SMK Negeri 8 Medan ini diikuti oleh puluhan siswa-siswi SMKN 8, di mana para peserta di tantang untuk menunjukkan kemampuan akademik, mengasah keterampilan berpikir cepat, memperluas wawasan, serta meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris dengan menjawab setiap soal kuis dengan cepat dan tepat.</p><p><img src="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/07e1cd7dca89a1678042477183b7ac3f_IMG-20260603-WA0106.jpg"></p><p></p><p></p><p>Selain kompetisi cerdas cermat antar siswa, kegiatan ini juga di isi dengan sosialisasi keselamatan berkendara dari Satlantas Polrestabes Medan, Jasa Raharja, serta penyuluhan anti narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.</p><p>Head of Subdivision Maxim Medan, Erick Elfrada Sinurat, menyampaikan bahwa kompetisi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pelajar untuk mengembangkan pengetahuan, melatih ketangkasan dalam menjawab pertanyaan, serta meningkatkan kepercayaan diri dan mental berkompetisi.</p><p>"Melalui program ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pengalaman yang bermanfaat sekaligus meningkatkan rasa percaya diri dalam berkompetisi. Semoga kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi para pelajar untuk terus belajar, mengembangkan potensi diri, dan meraih prestasi yang lebih baik," ujar Erick.</p><p>Sementara itu, Wilma Handayani, S.Pd., M.Si., selaku Kepada Sekolah SMK Negeri 8 turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara sektor swasta dan institusi pendidikan memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta memberikan pengalaman belajar yang lebih menarik bagi para siswa.</p><p>"Kami mengapresiasi dan senang dengan acara ini karena yang telah mendukung para siswa-siswi untuk terus berkembang. Terlebih dengan adanya sesi penyuluhan keselamatan berkendara dari Polisi dan Jasa Raharja serta edukasi tentang penyalahgunaan Narkoba dari BNN," ungkap Wilma.<hr></p><p>Ricky Adi Utama selaku Kasubag Jasa Raharja mengungkapkan bahwa Jasa Raharja akan berkomitmen untuk memberikan edukasi dan mengenalkan program perlindungan dasar berupa asuransi kecelakaan kepada masyarakat termasuk kepada generasi-generasi muda.</p><p>&quot;Cukup senang bisa berpartisipasi dalam acara ini untuk memberikan edukasi keselamatan berkendara dan pengetahuan tentang asuransi yang menjadi hak pengendara kepada adik-adik di sini. Tentunya Jasa Raharja akan terus mendukung program edukasi serta berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat saat berkendara di jalanan,&quot; ujar Ricky.</p><p>Dukungan juga disampaikan oleh Soritua Sihombing, M.Pd., Penyuluh Narkoba Ahli Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP) yang menekankan pentingnya menjaga generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.</p><p>&quot;Kami berharap siswa-siswi paham dengan bahaya narkoba di kalangan muda terutama para pelajar, kita beri mereka pembekalan bagaimana mengetahui seeorang pengguna narkoba dan bagaimana cara menghindarinya,&quot; ucap Soritua.</p><p>Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan, Iptu Timor Tarigan, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya etika dalam berkendara bagi siswa-siswi yang membawa kendaraan pribadi ditambah belum ada legalitas dalam berkendara.</p><p>&quot;Kami sangat berharap adik-adik semua harus selalu menerapkan etika dalam berkendara, selalu menggunakan helm dan terlebih kami berharap adik-adik dapat menggunakan tranportasi umum seperti angkutan umum atau ojol untuk berangkat ke sekolah karena adik-adik semua belum ada legalitasnya yaitu SIM,&quot; ujar Timor.</p><p>Dalam kompetisi cerdas cermat &#039<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/maxim-quiz/" target="_blank">Maxim Quiz</a>&#039; terdapat 4 siswa yang mendapatkan medali yaitu:</p><p>Juara 1: Yasmine Khalila Indira Pinem</p><p>Juara 2: Lewina Zenina Sitepu</p><p>Juara 3: Gerry Bandrian Hutabarat<hr></p><p>Juara 4: Nasywa Syahirah</p><p>Juara 5 : Miftah Khairiyah </p><p>Salah satu siswa pemenang &#039<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/maxim-quiz/" target="_blank">Maxim Quiz</a>&#039; bernama Gery Andrean Hutabarat kelas 11 Perhotelan-2 mengaku sangat terpacu saat kompetisi karena harus berpikir cepat sekaligus mengejar waktu untuk menjawab soal-soal yang ada.</p><p>&quot;Soalnya tidak terlalu susah bang, namun karena mengejar waktu itu kadang tidak sampai habis membaca langsung pilih jawaban dan syukurnya saya menjadi salah juara yang mendapatkan medali,&quot; ujar Gery</p><p>Kompetisi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/maxim-quiz/" target="_blank">Maxim Quiz</a> sendiri berlangsung dengan penuh semangat. Para peserta berlomba menjawab berbagai pertanyaan pengetahuan seputaran Maxim dalam bahasa Inggris yang di selenggarakan melalui website &#039Kahoot!&#039; dengan suasana yang kompetitif namun tetap menyenangkan.</p><p> Ke depannya, Maxim berencana terus menghadirkan kompetisi dan kegiatan edukatif serupa di lebih banyak wilayah di Indonesia, termasuk kota lain di Sumatera Utara. Melalui kegiatan ini, Maxim berharap semakin banyak pelajar dapat mengembangkan potensi, meningkatkan keterampilan, serta membangun semangat berprestasi.</p><p>&quot;Kita mengajak siswa-siswi ini lebih aware dalam keselamatan berlalu lintas, jadi kita berharap siswa maupun siswi ini lebih sadar akan keselamatannya dan tentunya menggunakan Maxim transportasi online karena pengendara kami sudah profesional dan legalitasnya ada, tentunya kita juga membekali para driver dengan pelatihan rutin safety riding setiap minggunya,&quot; tutup Erick (RAM)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/_6894_Maxim-Selenggarakan-Kompetisi-Cerdas-Cermat--untuk-Tingkatkan-Kompetensi-Pelajar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/10040/maxim-selenggarakan-kompetisi-cerdas-cermat-untuk-tingkatkan-kompetensi-pelajar/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mantan Pimpinan BGN Dipakaikan Rompi Tahanan, DPP HARI Apresiasi Ketegasan Kejagung</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mantan Pimpinan BGN Dipakaikan Rompi Tahanan, DPP HARI Apresiasi Ketegasan Kejagung]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Aktivis Republik Indonesia (DPP HARI) mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung dalam meng]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>&ndash; Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Aktivis Republik Indonesia (DPP HARI) mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli titik SPPG pada program gizi nasional.</p><p>Ketua <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/hari/" target="_blank">Hari</a>an DPP HARI, HM Nezar Djoeli ST menyatakan, penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka menunjukkan komitmen aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan dalam memberantas praktik korupsi tanpa pandang bulu.</p><p>"Langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung hari ini merupakan bentuk ketegasan aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Hal ini tentu akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan sebagai institusi penegak hukum di Indonesia," kata Nezar Djoeli, Rabu (03/06). </p><p>Menurutnya, publik dikejutkan dengan pemberitaan atas pergantian pimpinan BGN yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Tidak lama setelah pergantian tersebut, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN dan kemudian menetapkan tiga mantan pejabat tinggi BGN sebagai tersangka.</p><p>Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya.</p><p>DPP HARI menilai proses hukum yang berjalan harus dikawal secara transparan dan profesional agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>"Kami mendukung penuh upaya Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, terlebih jika dugaan korupsi tersebut menyangkut program yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat," tegas Nezar.</p><p>DPP HARI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung agenda pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.</p><p>Sebelumnya, Kejaksaan Agung (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>) menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> pada Rabu (3/6/2026).</p><p>"Dugaan tindak pidana korupsi tata kelola <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> pada BGN tahun 2025-2026. Tim penyidik melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Saudara DH kepala BGN, SS selaku wakil kepala BGN, dan LP wakil kepala BGN bidang Pengembangan organisasi dan kelembagaan. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan DH, SS dan LP sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang. <hr></p><p>Dugaan praktik jual beli titik SPPG terungkap setelah sejumlah masyarakat melaporkan kasus penipuan kepada kepolisian. Hingga kini, sedikitnya terdapat 20 laporan yang telah diterima aparat penegak hukum.(Dam)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/_9694_Mantan-Pimpinan-BGN-Dipakaikan-Rompi-Tahanan--DPP-HARI-Apresiasi-Ketegasan-Kejagung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/10039/mantan-pimpinan-bgn-dipakaikan-rompi-tahanan-dpp-hari-apresiasi-ketegasan-kejagung/</link>
            <author><![CDATA[jafar]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dua Cewek Ngadu ke DPRD Binjai Ngaku Diusir dan Ditindas Preman Suruhan dan Sat Pol PP</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 20:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dua Cewek Ngadu ke DPRD Binjai Ngaku Diusir dan Ditindas Preman Suruhan dan Sat Pol PP]]></title>
            <description><![CDATA[Posmetro Medan , BINJAI  Dua wanita Heni (38) dan adiknya Sona  mengadu ke DPRD Kota Binjai setelah mengalami intimidasi dan upaya pengusir]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Posmetro Medan , BINJAI - Dua wanita <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/heni/" target="_blank">Heni</a> (38) dan adiknya Sona  mengadu ke DPRD Kota Binjai setelah mengalami intimidasi dan upaya pengusiran dari rumah yang telah ditempati keluarganya selama 84 tahun.</p><p>Di<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-dprd-binjai/" target="_blank"> DPRD Binjai</a> beruntung keduanya  bertemu satu anggota DPRD dari PKS yakni Fitri , Rabu,(3/5/2026) </p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/heni/" target="_blank">Heni</a> menduga tindakan tersebut dilakukan oleh sejumlah pihak yang disebut sebagai suruhan seseorang berinisial Doli.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/heni/" target="_blank">Heni</a> menjelaskan bahwa rumah yang kini menjadi polemik tersebut telah ditempati orang tuanya sejak tahun 1942. Saat ini, ibunya, Ramlah, telah berusia 84 tahun dan masih tinggal di rumah tersebut.</p><p>Menurut <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/heni/" target="_blank">Heni</a>, keluarganya pernah didatangi oleh sejumlah petugas yang mengatasnamakan Satpol PP Provinsi Sumatera Utara. Dalam pertemuan itu, kata dia, keluarganya diminta meninggalkan rumah dan ditawari uang ganti rugi sebesar Rp5 juta.</p><p>&quot;Kami pernah didatangi pihak yang mengaku dari Satpol PP Provinsi Sumatera Utara. Saat itu kami diminta meninggalkan rumah dan diberi tawaran ganti rugi Rp5 juta. Belakangan kami menduga kedatangan mereka atas permintaan Doli,&quot; ujar <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/heni/" target="_blank">Heni</a>.</p><p>Tak hanya itu, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/heni/" target="_blank">Heni</a> juga mengaku keluarganya beberapa kali mendapat tekanan dari sejumlah pria yang disebut berasal dari kawasan Pajak Tavip dan diduga bertindak atas suruhan pihak yang sama.</p><p>&quot;Kami merasa ditindas dan diintimidasi. Karena itu kami datang ke DPRD Kota Binjai untuk mencari keadilan. Rumah itu sudah ditempati keluarga kami sejak tahun 1942. Ayah kami dahulu bekerja di Bioskop Ria. Syukurlah, saat datang ke DPRD kami diterima dan ditampung pengaduannya oleh Ibu Fitri dari Fraksi PKS,&quot; katanya.</p><p>Menanggapi pengaduan tersebut, Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi PKS, Fitri, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/heni/" target="_blank">Heni</a> dan keluarganya.</p><p>Menurut Fitri, persoalan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut guna mencari solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.<hr></p><p>&quot;Pengaduan ini akan kami teruskan dan tindak lanjuti. Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. Tini, juga dijadwalkan akan membahas persoalan ini pada pekan depan,&quot; ujar Fitri. </p><p>Sebelumnya , keduanya mendatangi Kantor PWI Binjai dan bertemu satu anggota PWI Binjai Solihin alias Oli . Lalu Solihin mengarahkan ke<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-dprd-binjai/" target="_blank"> DPRD Binjai</a> . ( Oji )</p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/_744_Dua-Cewek-Ngadu-ke-DPRD-Binjai-Ngaku-Diusir-dan-Ditindas-Preman-Suruhan-dan-Sat-Pol-PP.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/10038/dua-cewek-ngadu-ke-dprd-binjai-ngaku-diusir-dan-ditindas-preman-suruhan-dan-sat-pol-pp/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rico-Calvijn Beraksi, Phantom KTV Langsung Disegel</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 20:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rico-Calvijn Beraksi, Phantom KTV Langsung Disegel]]></title>
            <description><![CDATA[Posmetro Medan, Medan Komitmen memberantas narkoba di Kota Medan kembali ditegaskan. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas . Bersama Kap]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Posmetro Medan, Medan -Komitmen memberantas narkoba di Kota Medan kembali ditegaskan. Wali Kota Medan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rico/" target="_blank">Rico</a> Tri Putra Bayu Waas . Bersama Kapolrestabes Medan, Forkopimda menyegel Phantom KTV di Jalan H. Adam Malik, Rabu (3/6/2026).</p><p></p><p>Tempat hiburan malam tersebut diduga menjadi lokasi peredaran narkoba serta ditemukan sejumlah pelanggaran perizinan dan perpajakan.</p><p></p><p><img src="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/2a79ea27c279e471f4d180b08d62b00a_IMG-20260603-WA0133.jpg"></p><p></p><p></p><p></p><p>Usai penyegelan, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rico/" target="_blank">Rico</a> Waas menegaskan tidak ada toleransi bagi tempat usaha yang melanggar aturan maupun menjadi ruang aktivitas ilegal. "Ini kedua kalinya kami bersama Kapolrestabes hadir di tempat hiburan malam yang ternyata diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. Tentu hal seperti ini tidak ingin terjadi di Kota Medan," tegasnya. </p><p>Hasil pemeriksaan menunjukkan Phantom KTV belum melengkapi sejumlah izin, termasuk izin restoran dan bar, serta belum memenuhi kewajiban perpajakan. Karena itu, operasional usaha tersebut dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi. <hr></p><p>Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-calvijn/" target="_blank"> Calvijn</a> Simanjuntak mengungkapkan polisi telah menetapkan dua tersangka terkait kasus tersebut, yakni seorang karyawan yang diduga mengedarkan ekstasi di dalam lokasi dan seorang pemasok narkotika. Selain itu, enam orang menjalani rehabilitasi setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba. </p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rico/" target="_blank">Rico</a> Waas menegaskan Pemko Medan bersama Forkopimda akan terus memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan usaha sejenis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dunia usaha berjalan sesuai aturan sekaligus menjaga Kota Medan tetap aman dari peredaran narkoba dan berbagai aktivitas melanggar hukum.(ATN)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/_6130_Rico---Calvijn-Beraksi-Phantom-KTV-Langsung-Disegel.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/10037/ricocalvijn-beraksi-phantom-ktv-langsung-disegel/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Karang Taruna Kecamatan Se-Kota Medan Apresiasi Rapim Temu Karya Tahun 2026</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Karang Taruna Kecamatan Se-Kota Medan Apresiasi Rapim Temu Karya Tahun 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Posmetro Medan, Medan Karang taruna kecamatan seKota Medan mengapresiasi hal positif, terhadap Rapim yg berjalan dengan baik dan sukses ya]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Posmetro Medan, Medan -Karang taruna kecamatan se-Kota Medan mengapresiasi hal positif, terhadap Rapim yg berjalan dengan baik dan sukses yang diadakan di Rakan Kuphi oleh Ketua Karang Taruna Kota Medan, Senin,(1/06/2026).</p><p></p><p>Kegiatan Rapim dibuka langsung oleh Ketua Karang Taruna Kota Medan Yopie H.I Batubara ,SE didampingi  Sekretaris Karang Taruna Kota Medan Hamdani,ST.</p><p>Adapun hasil<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-rapim/" target="_blank"> rapim</a> tersebut menetapkan 17 kecamatan yg menjadi peserta, dan harapan segera secepatnya terlaksana sebagaimana ditetapkan pada 12 Juni 2026 adalah sebagai  temu karya kota Medan,sekaligus menetapkan SC dan OC sebagai penanggung jawab penuh temu karya kota Medan.</p><p>Yopie berkomitmen melaksanakan temu karya secara terbuka dan akan membuka pendaftaran dalam waktu dekat yaitu selama 4 hari.</p><p>Tentu hal ini dampak positif bagi organisasi Karang Taruna Kota Medan sebagai wadah sosial kedepannya, melihat karang taruna kota Medan yang selama ini di bawah komando ketua  Yopie H.I Batubara S.E mampu menjalankan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-rapim/" target="_blank"> rapim</a> dengan rasa kekeluargaan dan keharmonisan bersama peserta<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-rapim/" target="_blank"> rapim</a>.</p><p>"Kami seluruh pengurus dan Ketua kecamatan Se-Kota Medan berharap terselenggarakannya temu Karya Karang Taruna kota Medan ini berjalan dengan baik",pungkasnya. ( ATN)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/_1366_Karang-Taruna-Kecamatan-Se-Kota-Medan-Apresiasi-Rapim-Temu-Karya-Kota-Medan-Tahun-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/10036/karang-taruna-kecamatan-sekota-medan-apresiasi-rapim-temu-karya-tahun-2026/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Keren! Jean Calvijn Operasi Senyap, Rico Waas Langsung Tutup Phantom KTV</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Keren! Jean Calvijn Operasi Senyap, Rico Waas Langsung Tutup Phantom KTV]]></title>
            <description><![CDATA[Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Phantom KTV yang berada di Jalan H. Adam Malik.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b>Medan &ndash; Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/phantom-ktv/" target="_blank">Phantom KTV</a> yang berada di Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. </p><p>Dalam pengungkapan tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara enam orang lainnya dikirim ke pusat rehabilitasi setelah hasil tes urine dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.</p><p><img src="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/8f85517967795eeef66c225f7883bdcb_WhatsApp Image 2026-06-03 at 18.30.36 (1).jpeg"></p><p>Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jean-calvijn/" target="_blank">Jean Calvijn</a> Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut pada Rabu (3/6/2026) sore di lokasi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/phantom-ktv/" target="_blank">Phantom KTV</a>. </p><p>Kegiatan itu turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, serta perwakilan Bea Cukai sebagai bentuk sinergi pemberantasan narkoba di Kota Medan.</p><p><img src="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/82aa4b0af34c2313a562076992e50aa3_WhatsApp Image 2026-06-03 at 18.30.34 (1).jpeg"></p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jean-calvijn/" target="_blank">Jean Calvijn</a> menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari operasi senyap yang dilakukan petugas pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Saat peng<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/gerebek/" target="_blank">gerebek</a>an berlangsung, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam tempat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/hiburan-malam/" target="_blank">hiburan malam</a> tersebut.</p><p>Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni IRF alias BLM (21), seorang cleaning service warga Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, dan MFF (22), wiraswasta yang juga berasal dari wilayah Helvetia, Deli Serdang.</p><p><img src="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/ec8956637a99787bd197eacd77acce5e_WhatsApp Image 2026-06-03 at 18.30.34.jpeg"></p><p>Selain dua tersangka, polisi turut mengamankan seorang Disk Jockey (DJ), seorang teknisi, serta beberapa pengunjung yang kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Enam orang di antaranya dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine dan langsung dikirim ke pusat rehabilitasi.<hr></p><p>Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 18 butir pil ekstasi warna pink dengan total berat lebih dari 8 gram. Barang haram itu ditemukan dengan modus disembunyikan di dalam kemasan nasi bungkus untuk mengelabui petugas.</p><p><img src="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/1ff8a7b5dc7a7d1f0ed65aaa29c04b1e_WhatsApp Image 2026-06-03 at 18.30.35.jpeg"></p><p>Selain narkoba, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.300.009 yang diduga hasil penjualan ekstasi, uang Rp400 ribu yang diakui sebagai keuntungan penjualan, satu unit handphone Android, satu unit laptop, tas hitam, kertas nasi pembungkus narkoba, serta sejumlah minuman beralkohol tanpa pita cukai resmi.</p><p>Kapolrestabes Medan menyebut pihaknya menduga kuat adanya keterlibatan dan pembiaran dari manajemen tempat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/hiburan-malam/" target="_blank">hiburan malam</a> tersebut terhadap praktik peredaran narkoba yang terjadi di dalam lokasi usaha mereka.</p><p><img src="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/2723d092b63885e0d7c260cc007e8b9d_WhatsApp Image 2026-06-03 at 18.30.35 (1).jpeg"></p><p>"Di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/phantom-ktv/" target="_blank">Phantom KTV</a> berhasil diungkap narkoba jenis ekstasi yang disembunyikan dalam kemasan nasi bungkus dan melibatkan pihak manajemen," ujar <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jean-calvijn/" target="_blank">Jean Calvijn</a>.</p><p>Ia juga mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya pernah tersandung kasus serupa saat masih bernama Dragon KTV pada tahun 2025. Saat itu, polisi menemukan sekitar 700 butir pil ekstasi dari lokasi yang sama.</p><p><img src="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/c45147dee729311ef5b5c3003946c48f_WhatsApp Image 2026-06-03 at 18.30.36.jpeg"></p><p>"Sampai saat ini tim masih mengembangkan jaringan lainnya. Kami juga sedang mengejar DPO pemilik 700 butir ekstasi di THM yang dulunya bernama Dragon KTV. Kami mendalami adanya irisan atau afiliasi antara Dragon KTV dengan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/phantom-ktv/" target="_blank">Phantom KTV</a>," tegasnya.</p><p>Kasus ini juga memicu respons keras dari Pemerintah Kota Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengungkapkan bahwa <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/phantom-ktv/" target="_blank">Phantom KTV</a> ternyata belum memiliki izin operasional yang lengkap.<hr></p><p>Menurut Rico, tempat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/hiburan-malam/" target="_blank">hiburan malam</a> tersebut tidak memiliki sejumlah izin penting, mulai dari izin restoran, izin bar, hingga Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Selain itu, usaha tersebut juga disebut tidak pernah membayar pajak daerah.</p><p>"Kita tidak mau tempat usaha dijadikan lokasi peredaran narkoba. Pemerintah Kota Medan mendukung pertumbuhan usaha, tetapi seluruh perizinan harus lengkap dan tidak boleh menjadi tempat transaksi narkoba yang merugikan masyarakat," kata Rico.</p><p>Atas berbagai pelanggaran tersebut, Pemerintah Kota Medan bersama aparat penegak hukum menegaskan bahwa <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/phantom-ktv/" target="_blank">Phantom KTV</a> harus ditutup demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.</p><p>Keberhasilan pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pengelola tempat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/hiburan-malam/" target="_blank">hiburan malam</a> agar tidak membiarkan usahanya menjadi sarang peredaran narkoba. Polrestabes Medan menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat serta tindakan tegas terhadap seluruh pelaku tanpa pandang bulu.</p><p>Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(DAM)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/_8682_Keren--Jean-Calvijn-Operasi-Senyap--Rico-Waas-Langsung-Menutup.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/10035/keren-jean-calvijn-operasi-senyap-rico-waas-langsung-tutup-phantom-ktv/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Reformasi Birokrasi Harus Berdampak Nyata</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Reformasi Birokrasi Harus Berdampak Nyata]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN, MEDAN  Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap membuka kegiatan Asis]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>, </b>MEDAN &ndash; Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sekdaprov/" target="_blank">Sekdaprov</a>) Sumatera Utara (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sulaiman/" target="_blank">Sulaiman</a> Harahap membuka kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Pemerintah Provinsi (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pemprov/" target="_blank">Pemprov</a>) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>. Kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, profesional, dan berorientasi pada hasil.</p><p>&quot;Publik ingin pelayanan yang cepat, kebijakan yang tepat sasaran, dan penggunaan anggaran yang benar-benar memberi manfaat,&quot; ujar <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sulaiman/" target="_blank">Sulaiman</a> Harahap di Ruang Rapat I Kantor Gubernur <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (3/6/2026).</p><p>Menurutnya, SAKIP, reformasi birokrasi, dan zona integritas tidak boleh dipandang sekadar agenda administratif tahunan. Ketiganya merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan modern yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sulaiman/" target="_blank">Sulaiman</a> juga menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota agar reformasi tidak berhenti pada penyusunan dokumen, pelaksanaan rapat, maupun presentasi semata.</p><p>&quot;Saya tidak ingin ada lagi daerah yang nilai administrasinya baik, tetapi pelayanan publiknya lambat, kemiskinannya tinggi, investasinya rendah, dan masyarakat masih mengeluhkan birokrasi yang berbelit,&quot; tegasnya.</p><p>Ia menambahkan, kepala daerah harus menjadi motor utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Selain itu, budaya kerja birokrasi perlu berubah secara menyeluruh, pembangunan zona integritas harus diwujudkan secara substantif, dan transformasi digital harus diperkuat secara serius di seluruh daerah.</p><p>&quot;Karena itu, reformasi birokrasi sesungguhnya adalah upaya mengembalikan birokrasi kepada tujuan utamanya, yakni melayani masyarakat secara efektif dan berkeadilan,&quot; katanya.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sulaiman/" target="_blank">Sulaiman</a> berharap kegiatan asistensi tersebut tidak berhenti sebagai forum seremonial, melainkan menjadi momentum evaluasi yang jujur sekaligus langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Sumatera Utara.</p><p>&quot;Kita ingin menghadirkan birokrasi yang bukan hanya sibuk bekerja, tetapi birokrasi yang mampu menghasilkan perubahan nyata bagi rakyat. Birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani, serta mampu membawa <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> menjadi daerah yang berdaya saing, unggul, maju, dan berkelanjutan,&quot; pungkasnya.(DISU)</p><p>FOTO<hr></p><p>Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sulaiman/" target="_blank">Sulaiman</a> Harahap membuka secara resmi acara Pendampingan Asistensi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), RB (Reformasi Birokrasi), dan ZI (Zona Integritas) pada Pemerintah Daerah Prioritas di wilayah <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubernur <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> Jalan Diponegoro Kota Medan, Rabu (3/6/2026).</p><p>(Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu).</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/_2761_Pj-Sekdaprov-Sumut-Tekankan-Reformasi-Birokrasi-Harus-Berdampak-Nyata.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/Berita/10034/pj-sekdaprov-sumut-tekankan-reformasi-birokrasi-harus-berdampak-nyata/</link>
            <author><![CDATA[salamudin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketika Guru Kristen Terdampar di MIN Tobasa</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 18:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketika Guru Kristen Terdampar di MIN Tobasa]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN, Toba Samosir Namanya Lisna Novelina Tambunan. Lahir 2002 dari keluarga sederhana.Ayahnya bekerja sebagai tukang lemari, s]]></description>
            <content><![CDATA[<p>POSMETRO MEDAN, Toba Samosir &ndash;Namanya <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lisna/" target="_blank">Lisna</a> Novelina Tambunan. Lahir 2002 dari keluarga sederhana.</p><p></p><p>Ayahnya bekerja sebagai tukang lemari, sementara ibunya ASN pemerintah daerah yang hanya berbekal pendidikan SMA, namun memiliki keyakinan kuat bahwa pendidikan dapat mengubah masa depan anak-anaknya.</p><p></p><p></p><p><img src="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/73278a4a86960eeb576a8fd4c9ec6997_IMG-20260603-WA0009.jpg"></p><p></p><p>Sejak duduk di bangku sekolah, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lisna/" target="_blank">Lisna</a> memiliki minat besar di bidang olahraga. Mimpi itu membawanya untuk mencoba masuk perguruan tinggi melalui jalur SNMPTN, namun gagal. Di tengah situasi pandemi Covid-19 dan keterbatasan ekonomi keluarga. </p><p>Ia sempat dihadapkan pada pilihan sulit ketika orangtuanya khawatir tidak mampu membiayai kuliah. Namun <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lisna/" target="_blank">Lisna</a> tidak menyerah dan kembali berjuang melalui SBMPTN dan berhasil diterima di Universitas Negeri Medan pada Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi tahun 2020.</p><p>Perjalanan kuliah tidak selalu berjalan mulus. Pada semester tiga, ia hampir menyerah karena beratnya tuntutan akademik dan aktivitas fisik yang harus dijalani. Di saat itulah dukungan orangtuanya menjadi kekuatan terbesar. Nasihat sederhana dari sang ibu terus terngiang dalam benaknya, bahwa setiap pilihan harus dipertanggungjawabkan hingga tuntas. Berbekal semangat tersebut, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lisna/" target="_blank">Lisna</a> berhasil menyelesaikan studinya tepat waktu pada tahun 2024 dengan IPK 3,65.<hr></p><p></p><p>Selepas kuliah, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lisna/" target="_blank">Lisna</a> bekerja sebagai guru pengganti sembari mempersiapkan diri mengikuti seleksi CPNS. Dengan kondisi ekonomi yang terbatas, ia tidak mengikuti bimbingan belajar maupun membeli banyak buku persiapan. Penghasilannya sebagai guru honorer digunakan secara hemat untuk membeli beberapa paket try out daring, sementara materi lainnya ia pelajari secara mandiri melalui media sosial dan video pembelajaran.</p><p></p><p>Usaha dan doa itu akhirnya berbuah manis. <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lisna/" target="_blank">Lisna</a> dinyatakan lulus sebagai CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia pada formasi Guru Ahli Pertama Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (Penjasorkes). Kebahagiaan keluarga semakin lengkap ketika ia ditempatkan di Kabupaten Toba, daerah yang selama ini selalu mereka doakan.</p><p></p><p>Di usia yang baru menginjak 23 tahun, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lisna/" target="_blank">Lisna</a> menjadi salah satu ASN termuda di satuan kerjanya. Tangis haru sang ibu pecah saat mendengar kabar tersebut. Harapan yang selama ini mereka perjuangkan akhirnya menjadi kenyataan.</p><p></p><p>Namun perjalanan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lisna/" target="_blank">Lisna</a> tidak berhenti sampai di sana. Penempatan kerjanya justru menghadirkan pengalaman yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya. </p><p>Sebagai seorang yang memeluk Agama Kristen, Ia ditugaskan mengajar di sebuah <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/madrasah/" target="_blank">Madrasah</a> Ibtidaiyah Negeri (MIN) Toba Samosir di bawah naungan Kementerian Agama.</p><p><hr></p><p>Awalnya Ia merasa cemas dan khawatir tidak dapat beradaptasi dengan lingkungan baru yang mayoritas beragama Islam. Berbagai pertanyaan muncul dalam pikirannya, mulai dari penerimaan rekan kerja hingga respons peserta didik terhadap dirinya.</p><p></p><p>Kekhawatiran itu perlahan sirna ketika mulai menjalani tugas. <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lisna/" target="_blank">Lisna</a> justru menemukan lingkungan kerja yang hangat dan penuh penghargaan terhadap perbedaan. Rekan-rekan guru menyambutnya dengan baik dan tidak pernah mempermasalahkan keyakinan yang dianutnya. </p><p>Pihak madrasah juga memberikan ruang yang nyaman tanpa pernah memaksanya mengikuti praktik keagamaan di luar keyakinannya. Sebaliknya, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lisna/" target="_blank">Lisna</a> memilih menghormati lingkungan tempatnya bekerja dengan beradaptasi terhadap budaya dan tata krama yang berlaku di madrasah.</p><p></p><p>Seiring berjalannya waktu, hubungan yang harmonis terjalin antara <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lisna/" target="_blank">Lisna</a>, peserta didik, dan masyarakat sekitar. Ketika ada yang bertanya mengenai agamanya, ia menjawab dengan santai dan penuh senyum bahwa dirinya adalah seorang Kristen yang mengajar mata pelajaran Penjasorkes di madrasah.</p><p></p><p>Baginya, pengalaman tersebut menjadi bukti nyata bahwa<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-moderasi/" target="_blank"> moderasi</a> beragama bukan sekadar konsep atau slogan, melainkan sesuatu yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lisna/" target="_blank">Lisna</a> percaya bahwa keberagaman adalah anugerah yang harus dirawat bersama. Perbedaan keyakinan tidak menjadi penghalang untuk bekerja sama, saling menghormati, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.</p><p><hr></p><p>Melalui kisahnya, ia menunjukkan bahwa<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-moderasi/" target="_blank"> moderasi</a> beragama tumbuh bukan dari teori semata, melainkan dari sikap saling menerima dan menghargai satu sama lain.</p><p></p><p>Perjalanan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lisna/" target="_blank">Lisna</a> Novelina Tambunan menjadi pengingat bahwa mimpi dapat diraih oleh siapa saja yang mau berjuang, bahwa doa orangtua memiliki kekuatan yang luar biasa, dan bahwa keberagaman dapat menjadi kekuatan ketika diikat oleh rasa hormat dan kasih sayang. Dari sebuah madrasah di Toba, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lisna/" target="_blank">Lisna</a> menghadirkan wajah nyata<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-moderasi/" target="_blank"> moderasi</a> beragama yang hidup, tumbuh, dan menginspirasi. (Rel)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/_4998_Ketika-Guru-Kristen-Terdampar-di-MIN-Tobasa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/profil/10033/ketika-guru-kristen-terdampar-di-min-tobasa/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba di Phantom KTV, Dua Orang Jadi Tersangka</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 18:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba di Phantom KTV, Dua Orang Jadi Tersangka]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDANPolrestabes Medan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam (THM) di]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>-</b>Polrestabes Medan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam (THM) di Phantom KTV, Jalan H. Adam Malik, Medan. Selain menetapkan tersangka, polisi juga mengirim enam orang lainnya ke pusat rehabilitasi setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. </p><p>Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Calvijn, menyatakan bahwa modus operandi yang digunakan jaringan ini adalah menyembunyikan barang bukti di dalam kemasan makanan. Selain itu, praktik ilegal ini diduga kuat melibatkan pihak manajemen tempat hiburan tersebut. </p><p>"Di Phantom KTV berhasil diungkap narkoba jenis ekstasi yang disembunyikan dalam kemasan nasi bungkus dan melibatkan pihak manajemen," ujar <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jean-calvijn/" target="_blank">Jean Calvijn</a> dilokasi Phantom, Rabu (3/6/2026).</p><p></p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jean-calvijn/" target="_blank">Jean Calvijn</a> mengungkapkan bahwa lokasi THM ini bukan pertama kalinya tersandung kasus serupa. Sebelum berganti nama menjadi Phantom KTV, tempat hiburan ini bernama Dragon KTV dan pernah digerebek polisi pada tahun 2025 dengan barang bukti mencapai 700 butir pil ekstasi. </p><p>Dalam penggerebekan terbaru di Phantom KTV, polisi mengamankan empat orang di lokasi kejadian. Mereka terdiri dari seorang Disk Jockey (DJ), seorang teknisi, seorang petugas cleaning service (CS), dan satu orang yang diduga sebagai pemasok ekstasi dari luar.</p><p><img src="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/85d8ce590ad8981ca2c8286f79f59954_IMG-20260603-WA0229.jpg"></p><p>Berdasarkan keterangan saksi, termasuk DJ yang saat ini ditahan, manajemen Phantom KTV mengetahui adanya peredaran barang haram tersebut di lingkungan mereka. Namun, pihak manajemen terkesan melakukan pembiaran. </p><p>"Sampai saat ini tim masih mengembangkan jaringan lainnya. Kami juga sedang mengejar DPO (Daftar Pencarian Orang) pemilik 700 butir ekstasi di THM yang dulunya bernama Dragon KTV. Kami mendalami irisan atau afiliasi antara Dragon KTV dengan Phantom KTV," tegas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jean-calvijn/" target="_blank">Jean Calvijn</a>.</p><p><hr></p><p>Kasus ini turut memicu respons keras dari Pemerintah Kota Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, membeberkan bahwa Phantom KTV tidak hanya melanggar hukum terkait peredaran narkoba, tetapi juga melakukan sederet pelanggaran administratif yang berat. </p><p>Berdasarkan pemeriksaan, THM tersebut diketahui belum mengantongi izin operasional yang lengkap, mulai dari izin restoran hingga bar. Selain itu, tempat tersebut tidak pernah membayar pajak daerah dan tidak memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). </p><p>Rico menegaskan bahwa Pemkot Medan mendukung penuh pertumbuhan ekonomi dan iklim usaha di Kota Medan, namun tidak akan memberi toleransi bagi tempat usaha yang melanggar hukum dan merusak masyarakat. </p><p>"Kita tidak mau tempat usaha ini dijadikan lokasi peredaran narkoba. Pemko Medan berharap peningkatan ekonomi atau usaha dipersilahkan, namun izinnya harus lengkap dan tidak menjadikan tempat transaksi narkoba yang dapat merugikan masyarakat," kata Rico. (Dam)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/_6806_Polrestabes-Medan-Bongkar-Jaringan-Narkoba-di-Phantom-KTV--Dua-Orang-Jadi-Tersangka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/10032/polrestabes-medan-bongkar-jaringan-narkoba-di-phantom-ktv-dua-orang-jadi-tersangka/</link>
            <author><![CDATA[jafar]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan, Itu Fitnah!</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 18:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan, Itu Fitnah!]]></title>
            <description><![CDATA[Isu yang menyebut Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan dijadikan markas penipuan daring dipastikan tidak benar.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b>Humbahas&ndash; Isu yang menyebut Rumah Tahanan Negara (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rutan/" target="_blank">Rutan</a>) Kelas IIB <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/humbang-hasundutan/" target="_blank">Humbang Hasundutan</a> dijadikan markas penipuan daring dipastikan tidak benar. Pihak <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rutan/" target="_blank">Rutan</a> Humbahas menegaskan seluruh tuduhan yang beredar merupakan fitnah dan tidak memiliki dasar fakta.</p><p>Belakangan ini, beredar informasi di tengah masyarakat yang menyebut adanya blok dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kamar/" target="_blank">kamar</a> khusus bagi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narapidana/" target="_blank">narapidana</a> pelaku penipuan, penggunaan telepon genggam secara bebas, peredaran narkoba, hingga dugaan adanya setoran uang kepada petugas dan pejabat struktural di lingkungan rutan.</p><p>Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dan dokumen resmi yang dimiliki pihak <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rutan/" target="_blank">Rutan</a> Humbahas, seluruh tuduhan tersebut dibantah secara tegas. </p><p>Pihak rutan juga telah menyampaikan Laporan Atensi Pimpinan secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan klarifikasi atas isu yang beredar.</p><p>Kepala <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rutan/" target="_blank">Rutan</a> Humbahas, Ucok Pangihutan Sinabang, S.H., M.H menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan razia dan pemeriksaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kamar/" target="_blank">kamar</a> hunian warga binaan. </p><p>Kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan oleh petugas internal, tetapi juga melibatkan aparat keamanan eksternal demi menjaga objektivitas dan transparansi.</p><p>Pada 25 Mei 2026 pukul 20.00 WIB, misalnya, pihak rutan melaksanakan razia besar yang melibatkan dua personel Koramil 05/Dolok Sanggul dan dua personel Polsek Dolok Sanggul. </p><p>Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rutan/" target="_blank">Rutan</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/humbang-hasundutan/" target="_blank">Humbang Hasundutan</a> bersama seluruh pejabat struktural dengan memeriksa enam <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kamar/" target="_blank">kamar</a> hunian yang dipilih secara acak.</p><p>Selanjutnya, pada Selasa, 2 Juni 2026 pukul 18.30 hingga 19.30 WIB, kembali dilakukan penggeledahan dan razia mendadak secara menyeluruh, khususnya di Blok Saroha yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pusat aktivitas penipuan.</p><p>Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rutan/" target="_blank">Rutan</a> (KPR) dengan melibatkan sembilan personel, terdiri dari tujuh petugas jaga dan dua staf pengamanan. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur keamanan dan aturan hukum yang berlaku.<hr></p><p>Sebelum pemeriksaan dimulai, seluruh <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kamar/" target="_blank">kamar</a> dalam kondisi terkunci dan warga binaan berada di dalam <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kamar/" target="_blank">kamar</a> masing-masing. </p><p>Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh terhadap warga binaan sebelum menggeledah isi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kamar/" target="_blank">kamar</a> satu per satu. Proses pemeriksaan juga disaksikan perwakilan warga binaan guna memastikan keterbukaan dan menghindari tuduhan rekayasa.</p><p>Dari hasil pemeriksaan terhadap enam <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kamar/" target="_blank">kamar</a> pada razia 25 Mei dan dua <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kamar/" target="_blank">kamar</a> lainnya pada razia 2 Juni, yakni Kamar Nomor 23 dan Kamar Nomor 39, petugas tidak menemukan handphone, narkoba, uang tunai dalam jumlah besar, maupun barang bukti yang berkaitan dengan praktik penipuan.</p><p>Petugas hanya menemukan sejumlah barang larangan biasa berupa satu gunting, tiga paku, satu pisau kecil, dua kotak kartu permainan, dan satu tali. Seluruh barang tersebut telah diamankan dan dicatat dalam berita acara untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Ucok Pangihutan Sinabang, SH MH, menegaskan bahwa komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan bukan sekadar seremoni.</p><p>&quot;Kegiatan Ikrar Bersama yang telah kami laksanakan pada 8 Mei 2026 dengan tema &#039Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan&#039; merupakan komitmen nyata yang kami buktikan melalui pengawasan ketat, pembinaan berkelanjutan, dan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran,&quot; ujarnya.</p><p>Ia juga membantah keras tuduhan adanya fasilitas khusus maupun setoran uang kepada petugas.</p><p>&quot;Tuduhan yang menyebut kami menyediakan fasilitas khusus, menutup mata terhadap kejahatan, maupun menerima setoran adalah fitnah yang sangat merugikan nama baik institusi dan seluruh petugas. Semua personel bekerja sesuai sumpah jabatan, kode etik, dan peraturan perundang-undangan,&quot; tegasnya.</p><p>Pihak <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rutan/" target="_blank">Rutan</a> Humbahas memastikan kegiatan razia dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala maupun mendadak dengan melibatkan aparat terkait guna menjaga keamanan dan integritas lembaga pemasyarakatan.</p><p>Selain itu, langkah hukum juga akan ditempuh terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan informasi bohong yang dinilai dapat merusak kredibilitas institusi.<hr></p><p>Dengan adanya hasil pemeriksaan, laporan resmi, dan pengawasan terbuka tersebut, pihak <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rutan/" target="_blank">Rutan</a> Humbahas menegaskan bahwa isu yang beredar tidak sesuai fakta. <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rutan/" target="_blank">Rutan</a> Humbahas disebut tetap berkomitmen menjalankan fungsi pembinaan secara aman, tertib, bersih, dan profesional sesuai amanat peraturan perundang-undangan.(BUD)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/_8085_Tak-Benar-Isu-Rutan-Humbahas-Dijadikan-Markas-Penipuan--Itu-Fitnah-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/10031/tak-benar-isu-rutan-humbahas-dijadikan-markas-penipuan-itu-fitnah/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Awas Terpeleset Garuda Muda!</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 18:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Awas Terpeleset Garuda Muda!]]></title>
            <description><![CDATA[Timnas U19 Indonesia akan menjamu Timor Leste di matchday 2 Piala AFF U19 2026. Laga yang digelar di Stadion Utama Sumatera Utara.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b>Medan -Timnas U19 Indonesia akan menjamu <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/timor-leste/" target="_blank">Timor Leste</a> di matchday 2 Piala AFF U19 2026. Laga yang digelar di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, pada Kamis (4/6/2026) pukul 20.00 WIB. Awas terpeleset Garuda Muda!</p><p>Siaran langsung tayang di Indosiar dan SCTV juga dapat ditonton live streaming di Vidio.</p><p>Timnas U19 saat ini menempati peringkat 2 klasemen Grup A Piala AFF U19 2026. Garuda Muda memiliki 3 poin dan selisih gol +3 setelah menang 3-0 melawan Myanmar U19. Jumlah poin dan selisih gol Indonesia sama dengan Vietnam U19 di posisi teratas, tetapi unggul poin disiplin.</p><p>Di sisi lain <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/timor-leste/" target="_blank">Timor Leste</a> U19 yang menjadi lawan Indonesia U19 memulai Piala AFF U19 2026 dengan kekalahan 3-0 dari Vietnam U19. Mereka pun wajib menang di laga ini untuk menjaga peluang lolos ke babak semifinal.</p><p>Di laga pertama Piala AFF U19 2026, Timnas U19 berhasil menumbangkan Myanmar 3-0. Gol-gol Garuda Muda dicetak oleh Arkhan Kaka dan brace Dimas Adi Wicaksono. Hasil itu menjadi awal yang bagus untuk Indonesia, meski saat ini berada di posisi 2 klasemen Grup A.</p><p>Pelatih Timnas U19, Nova Arianto menyebut timnya masih tampil kurang bagus meski meraih 3 poin. Oleh karenanya, pihaknya bakal melakukan evaluasi. Disamping itu, dia juga mengakui bahwa laga pertama selalu tidak mudah.</p><p>"Tetap ada evaluasi yang tentunya agar anak-anak bisa lebih baik lagi untuk laga selanjutnya. Rasa percaya diri mereka belum maksimal. Tidak seperti ketika mereka latihan. Itu menjadi salah satu yang menjadi catatan kami," kata Nova Arianto.</p><p>Menghadapi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/timor-leste/" target="_blank">Timor Leste</a> di matchday 2 Piala AFF U19 2026 diprediksi tidak mudah untuk Indonesia. Di laga pertama, saat kalah dari Vietnam 3-0, mereka tampil cukup bagus, bahkan sempat mengurung pertahanan lawan.</p><p>Tidak hanya menang, Timnas U19 juga mengincar banyak gol. Pasalnya, di fase grup tiap gol sangat penting dalam menentukan posisi di klasemen akhir. Terlebih, di Piala AFF U19 2026 hanya juara grup dan 1 runner-up terbaik yang lolos ke semifinal.</p><p>Di sisi lain, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/timor-leste/" target="_blank">Timor Leste</a> U19 bakal coba mengulang performa apik mereka melawan Vietnam U19. Tidak hanya itu, mereka juga menginginkan hasil yang lebih bagus yakni menang atau setidaknya meraih poin.<hr></p><p>Prediksi Susunan Pemain:</p><p>Timnas Indonesia U19 (4-3-3): Dafa Al Gasemi (GK); Putu Panji, Ibra Ohorella, Rafa Abdurrahman, Fabio Azkairawan; Evandra Florasta, Welber Jardim, Amar Brkic; Arkhan Kaka, Dimas Adi Prasetyo, Isfandyar Abdillah. Pelatih: Nova Arianto.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/timor-leste/" target="_blank">Timor Leste</a> U19 (4-3-3): Alexandre Quintao (GK); Rui Juman, Aureo Viera, Emidio Martins, Fabrizio do Santos; Palomito, Luis Silva, Vabio Canavaro; Marques de Carvalho, Corsino Lemos, Alexandre Vong Guterres. Pelatih: Emral Abus.</p><p>Rekor Head to Head (H2H):</p><p>Dalam 5 pertemuan terakhir, Indonesia U19 berhasil mengemas semua kemenangan. Sementara itu, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/timor-leste/" target="_blank">Timor Leste</a> belum mengantongi kemenangan sekalipun.</p><p>Hasil 5 Pertemuan Terakhir Timnas U19 Indonesia vs <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/timor-leste/" target="_blank">Timor Leste</a>:</p><p>23/07/2024: Indonesia U19 vs <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/timor-leste/" target="_blank">Timor Leste</a> U19 6-2 (Piala AFF U19)</p><p>06/11/2019: Indonesia U19 vs <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/timor-leste/" target="_blank">Timor Leste</a> U19 3-1 (Piala AFF U19)</p><p>08/08/2019: Indonesia U19 vs <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/timor-leste/" target="_blank">Timor Leste</a> U19 4-0 (Piala AFF U19)</p><p>02/11/2017: Indonesia U19 vs <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/timor-leste/" target="_blank">Timor Leste</a> U19 5-0 (Piala AFF U19)<hr></p><p>Hasil 5 Pertandingan Terakhir Indonesia U19:</p><p>01/06/2026: Indonesia U19 vs Myanmar U19 3-0 (Piala AFF U19)</p><p>29/07/2024: Thailand U19 vs Indonesia U19 0-1 (Piala AFF U19)</p><p>27/07/2024: Indonesia U19 vs Malaysia U19 1-0 (Piala AFF U19)</p><p>23/07/2024: Indonesia U19 vs <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/timor-leste/" target="_blank">Timor Leste</a> U19 6-2 (Piala AFF U19)</p><p>20/07/2024: Kamboja U19 vs Indonesia U19 0-2 (Piala AFF U19)</p><p>Hasil 5 Pertandingan Terakhir <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/timor-leste/" target="_blank">Timor Leste</a> U19:</p><p>01/06/2026: Vietnam U19 vs <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/timor-leste/" target="_blank">Timor Leste</a> U19 3-0 (Piala AFF U19)</p><p>23/07/2024: Indonesia U19 vs <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/timor-leste/" target="_blank">Timor Leste</a> U19 6-2 (Piala AFF U19)</p><p>20/07/2024: Filipina U19 vs <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/timor-leste/" target="_blank">Timor Leste</a> U19 2-0 (Piala AFF U19)<hr></p><p>17/07/2024: <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/timor-leste/" target="_blank">Timor Leste</a> U19 vs Kamboja U19 3-2 (Piala AFF U19)</p><p>11/07/2022: Kamboja U19 vs <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/timor-leste/" target="_blank">Timor Leste</a> U19 1-4 (Piala AFF U19). (Tirto/Antara)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/_4402_Awas-Terpeleset-Garuda-Muda-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sport/10030/awas-terpeleset-garuda-muda/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Binjai Paparkan Hasil Tangkapan Operasi Antik Toba 2026</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 18:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Binjai Paparkan Hasil Tangkapan Operasi Antik Toba 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Posmetro Medan, Binjai  Kepolisian Resor (Polres) Binjai menggulung puluhan pelaku jaringan narkoba selama 20 hari pelaksanaan Operasi Anti]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Posmetro Medan, Binjai - Kepolisian Resor (Polres) Binjai menggulung puluhan pelaku jaringan narkoba selama 20 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.</p><p>Operasi khusus yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 tersebut berhasil mengungkap puluhan kasus dan mengamankan puluhan tersangka di wilayah hukum <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-binjai/" target="_blank">Polres Binjai</a>.</p><p>Keberhasilan ini dipaparkan langsung oleh Waka <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-binjai/" target="_blank">Polres Binjai</a> KOMPOL Sofyan Helmi Nasution, S.H., M.H., saat memimpin konferensi pers di Mapolres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota, Rabu (3/6/2026).</p><p>Turut mendampingi Kabag Ops Kompol Kusnadi, Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, dan Kasi Humas IPTU Azwir Hidayat, S.H, IPDA Jun Fredi , IPDA Edi </p><p>"Selama 20 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-binjai/" target="_blank">Polres Binjai</a> berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 23 kasus," ujar KOMPOL Sofyan Helmi Nasution kepada awak media.</p><p>Dari 23 kasus yang berhasil diungkap tersebut, petugas kepolisian mengamankan total 28 orang pelaku.</p><p>Rinciannya, sebanyak 27 orang tersangka berjenis kelamin laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan.</p><p>"Dari total 28 pelaku yang diamankan ini, enam orang di antaranya berstatus sebagai residivis atau orang yang telah mengulangi tindak pidana narkotika," jelas Waka <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-binjai/" target="_blank">Polres Binjai</a>.</p><p>Selain menangkap puluhan tersangka, petugas di lapangan juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dan aset milik pelaku.</p><p>Barang bukti yang disita meliputi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-sabu/" target="_blank"> sabu</a>-sabu seberat 30,49 gram, ektasi sebanyak 24 butir, dan ganja seberat 46,86 gram.<hr></p><p>Petugas juga mengamankan 10 unit handphone, 9 unit sepeda motor, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp 250.000.</p><p>"Terhadap para tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," tegas Sofyan.</p><p>Ancaman hukuman bagi para pelaku tidak main-main, yaitu hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.</p><p>Di samping melakukan penangkapan reguler, Satresnarkoba <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-binjai/" target="_blank">Polres Binjai</a> juga melancarkan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) sebanyak dua kali.</p><p>GSN pertama digelar pada Selasa (19/5/2026) pukul 11.30 WIB di Dusun Sampe Gunung, Desa Pasar VIII Namoterasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.</p><p>Di lokasi ini, polisi menemukan barang bukti<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-sabu/" target="_blank"> sabu</a>-sabu di dalam plastik klip, 4 buah bong, 2 kaca pirex, 3 buah mancis, 1 jarum spit, dan puluhan plastik klip kosong. Tindakan tegas diambil petugas dengan membongkar dan membakar 2 buah gubuk di lokasi kejadian.</p><p>Sementara<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-gsn/" target="_blank"> GSN</a> kedua dilaksanakan pada Jumat (22/5/2026) pukul 17.00 WIB di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.</p><p>Petugas mengamankan dua pria bernama Erick Giovanidedy Syahputra dan seorang wanita bernama Nindy Ayu.</p><p>Dari lokasi kedua ini, polisi menyita<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-sabu/" target="_blank"> sabu</a> seberat brutto 0,26 gram dan 0,53 gram, 2 unit timbangan elektrik, 11 bong, 43 mancis, 4 bungkus besar plastik klip kosong, uang tunai Rp 1.416.000, 3 unit radio HT, dan 3 unit HP.</p><p>Bukan hanya itu, petugas juga menyita 20 unit sepeda motor, 1 unit sepeda listrik, 15 unit mesin judi jackpot, serta 1 unit mesin judi tembak ikan. Petugas langsung membongkar 2 gubuk di TKP agar tidak bisa digunakan kembali. ( Oji )</p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/_3297_Polres-Binjai-Paparkan-Hasil-Tangkapan-Operasi-Antik-Toba-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/10029/polres-binjai-paparkan-hasil-tangkapan-operasi-antik-toba-2026/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemandian Air Panas Doulu Sepi, Jumlah Pengunjung Turun Hingga 70 Persen</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 17:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemandian Air Panas Doulu Sepi, Jumlah Pengunjung Turun Hingga 70 Persen]]></title>
            <description><![CDATA[Posmetro Medan, Karo Destinasi wisata Pemandian Air Panas Doulu di Desa Semangat Gunung, Kabupaten Karo, mengalami penurunan jumlah pengunj]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Posmetro Medan, Karo -Destinasi wisata Pemandian Air Panas Doulu di Desa Semangat Gunung, Kabupaten Karo, mengalami penurunan jumlah pengunjung yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini berdampak langsung terhadap pendapatan para pedagang, pengelola pemandian, dan masyarakat yang menggantungkan ekonomi dari sektor pariwisata.</p><p>Pantauan di lokasi pada Rabu (3/6/2026) menunjukkan kawasan wisata yang biasanya ramai dikunjungi wisatawan kini tampak lebih lengang, terutama pada hari kerja. Sejumlah pedagang mengaku omzet mereka menurun drastis dibandingkan hari-hari sebelumnya.</p><p>Penurunan kunjungan wisatawan diduga berkaitan dengan viralnya informasi mengenai dugaan pengutipan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-retribusi-ganda/" target="_blank"> retribusi ganda</a> atau pungutan tidak resmi di jalur menuju kawasan Pemandian Air Panas Doulu yang terjadi pada Senin (1/6/2026). Isu tersebut menjadi sorotan publik dan memengaruhi minat wisatawan untuk berkunjung.</p><p>Rio Surbakti, salah seorang pemilik usaha pemandian air panas di Desa Semangat Gunung, mengatakan bahwa dampak dari persoalan tersebut sangat terasa bagi pelaku usaha wisata setempat.</p><p>&quot;Sejak kejadian itu, jumlah pengunjung berkurang hampir 70 persen. Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan agar wisata Desa Semangat Gunung bisa kembali berkembang. Jangan sampai ada lagi pengutipan yang tidak resmi karena dapat merusak citra wisata daerah ini,&quot; ujar Rio.</p><p>Keluhan serupa juga disampaikan oleh pengunjung asal Medan, Adi, yang mengaku kurang nyaman dengan adanya aktivitas pengutipan retribusi di kawasan wisata tersebut.</p><p>&quot;Sebagai pengunjung, saya merasa kurang nyaman. Tadi saat kami datang memang tidak ada pengutipan karena ada penjagaan dari pihak kepolisian. Namun ke depannya tidak mungkin setiap hari ada polisi berjaga. Kalau bisa, tidak ada lagi kutipan tambahan karena kami sudah membayar tiket masuk dari pihak pengelola pemandian. Kalau kondisi seperti ini terus terjadi, tentu membuat kami enggan datang lagi,&quot; ucapnya.</p><p>Masyarakat dan pelaku usaha berharap pemerintah serta pihak terkait segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Selain mengembalikan kepercayaan wisatawan, upaya itu dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan sektor pariwisata yang menjadi salah satu sumber penghidupan warga. Dengan terciptanya rasa aman dan nyaman bagi pengunjung, diharapkan kunjungan wisatawan ke Pemandian Air Panas Doulu dapat kembali meningkat dan roda perekonomian masyarakat setempat kembali bergerak normal.(jpg)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/06/_4886_Pemandian-Air-Panas-Doulu-Sepi--Jumlah-Pengunjung-Turun-Hingga-70-Persen.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/bisnis/10028/pemandian-air-panas-doulu-sepi-jumlah-pengunjung-turun-hingga-70-persen/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>