<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.posmetromedan.id/</link>
        <description>POSMETRO MEDAN</description>
        <lastBuildDate>Tue, 29 Sep 2026 14:25:00 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 14:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Satreskrim Polres Humbang Hasundutan mengamankan satu unit mesin <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/judi/" target="_blank">judi</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tembak-ikan/" target="_blank">tembak ikan</a>, yakni permainan yang dilakukan dengan menembak objek ikan yang melintas di layar mesin, bertempat di Desa Hutajulu, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada Sabtu (26/9/2026) dini hari.</p><p>Dalam kegiatan tersebut, personel Satreskrim turut mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial JTB (33) dan JB (36) yang berperan sebagai pemain, serta BS (45) yang selain sebagai pemain juga diduga sebagai penyedia tempat sekaligus pemilik warung. Ketiganya merupakan warga Desa Hutajulu, Kecamatan Pollung.</p><p>Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/judi/" target="_blank">judi</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tembak-ikan/" target="_blank">tembak ikan</a>, satu buah chip mesin yang digunakan untuk pengisian saldo permainan, uang tunai sebesar Rp1.623.000 (satu juta enam ratus dua puluh tiga ribu rupiah), serta empat unit handphone.</p><p>Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H., pada Senin (28/9/2026) menyampaikan bahwa penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas per<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/judi/" target="_blank">judi</a>an <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tembak-ikan/" target="_blank">tembak ikan</a> di lokasi tersebut yang berada di area permukiman dan sangat dekat dengan tempat ibadah.</p><p>&quot;Atas informasi tersebut, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan,&quot; ujar AKP Hitler seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @James p purba yang terlihat POSMETRO MEDAN, Selasa 29 September 2026.</p><p>Sesampainya di lokasi, petugas menemukan adanya aktivitas per<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/judi/" target="_blank">judi</a>an <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tembak-ikan/" target="_blank">tembak ikan</a> di sebuah warung. Selanjutnya, petugas langsung mengamankan para pelaku dan melakukan interogasi awal di tempat kejadian.</p><p>&quot;Setelah diamankan, para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Humbang Hasundutan untuk diproses lebih lanjut,&quot; tambahnya.</p><p>Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 426 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c subsider Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.</p><p>Saat ini, para pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Humbang Hasundutan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_8728_Polres-Humbahas-Gerebek-Judi-Tembak-Ikan-di-Desa-Hutajulu--Tiga-Pelaku-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/14450/polres-humbahas-gerebek-judi-tembak-ikan-di-desa-hutajulu-tiga-pelaku-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">2 Terduga Pelaku Pencurian di Binjai Ditangkap Polisi</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 12:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[2 Terduga Pelaku Pencurian di Binjai Ditangkap Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[2 Terduga Pelaku Pencurian di Binjai Ditangkap Polisi.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Polisi mengungkap dua kasus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a> yang terjadi di lokasi berbeda di Kota Binjai. Dua pria berinisial S (24) dan Y (42) diamankan karena diduga terlibat dalam pembobolan sebuah ruko <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/salon-kecantikan/" target="_blank">salon kecantikan</a> serta rumah kos di wilayah Binjai Timur.</p><p>Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba-- seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Sekilas Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN, Selasa 29 September 2026-- menjelaskan, pelaku berinisial S ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban berinisial ANS (51). </p><p>Ruko <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/salon-kecantikan/" target="_blank">salon kecantikan</a> milik korban diketahui dibobol pada Rabu (23/9/2026) pagi.</p><p></p><p>Akibat aksi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a> itu, korban menderita kerugian yang diperkirakan mencapai Rp12 juta. </p><p>Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan S saat berada di Gang Pepaya, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.</p><p></p><p>Dalam kasus berbeda, polisi juga menangkap Y yang diduga mencuri sejumlah barang dari sebuah rumah kos milik SP (55) di Jalan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/danau-laut-tawar/" target="_blank">Danau Laut Tawar</a>, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp7 juta.</p><p></p><p>Y kemudian ditangkap saat berada di kawasan Jalan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/danau-laut-tawar/" target="_blank">Danau Laut Tawar</a>. Kedua terduga pelaku kini diamankan di Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kedua perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a> lainnya. ***<hr></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_7504_2-Terduga-Pelaku-Pencurian-di-Binjai-Ditangkap-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/14457/2-terduga-pelaku-pencurian-di-binjai-ditangkap-polisi/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Akuang Diduga Kabur, Eksekusi 10 Tahun Penjara dan UP 856,8 M Batal?</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 11:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Akuang Diduga Kabur, Eksekusi 10 Tahun Penjara dan UP 856,8 M Batal?]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN,MEDANAkrobat penegakan hukum di wilayah Kejaksaan Negeri Langkat meyeruak hingga puncak. Eksekusi Alexander Halim alias Lim ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b>MEDAN-Akrobat penegakan hukum di wilayah Kejaksaan Negeri <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> meyeruak hingga puncak. Eksekusi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/alexander-halim/" target="_blank">Alexander Halim</a> alias Lim Sia Cheng  alias <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> terpidana 10 tahun atas kasus perambahan ratusan hektar hutan mangrove di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> bakal batal karena diduga terpidana telah kabur saat akan dipenjara dan membayar pengganti negara 856,8 miliar.</p><p>Informasi yang beredar, saat ini terpidana perambahan ratusan hektar hutan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/suaka-margasatwa/" target="_blank">Suaka Margasatwa</a> (SM) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/karang-gading/" target="_blank">Karang Gading</a> - <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> Timur Laut yang divonis tingkat Kasasi di Mahkamah Agung dengan hukuman 10 tahun penjara ini tak berada di Indonesia lagi, setelah panggilan eksekusi pertama yang dilayangkan Jaksa tak dihadirinya.</p><p>Berdasarkan sumber yang dihimpun media, Senin (28/9/2026) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/alexander-halim/" target="_blank">Alexander Halim</a> alias Lim Sia Cheng  alias <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> Bos Koperasi Sinar Tani Makmur (STM) ini saat ini berada di luar negeri setelah proses eksekusi gagal dilakukan Kejari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> pada Senin 14 September 2026 kemarin.</p><p>Lebih parahnya lagi, data diperoleh awak media, lahan sitaan Kejaksaan atas perkara perambahan hutan mangrove terpidana <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/alexander-halim/" target="_blank">Alexander Halim</a> alias Lim Sia Cheng  alias <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> hingga kini masih dikelola oleh pekerja Koperasi Sinar Tani Makmur (STM) dan diduga dikordinir kerabat terpidana yang disebut-sebut sosok besar di Sumut.   </p><p>Padahal 105 hektar perkebunan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sawit/" target="_blank">sawit</a> objek perkara telah disita Kejaksaan Tinggi Sumut sesuai penetapan Ketua PN Tipikor Medan sejak 14 Oktober 2022 sesuai surat No. 39/SIT/PID.SUS-TPK/ 2022/PN.MDN ini. "Sampai saat ini, lahan 105 hektar masih dipanen pekerja Koperasi, bahkan tenaga kerja beroperasional secara profesional tanpa hambatan dari penegak hukum," ujar sumber media, Senin (28/9/2026) di Stabat.</p><p>Selain lahan perkara 105 hektar, lanjut sumber, Koperasi Sinar Tani Makmur (STM) milik <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> juga mengelola 200 an hektar lahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sawit/" target="_blank">sawit</a> di atas lahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/suaka-margasatwa/" target="_blank">Suaka Margasatwa</a> (SM) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/karang-gading/" target="_blank">Karang Gading</a> - <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> Timur Laut. "Selain yang 105 hektar, 200 an hektar lainnya di atas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/suaka-margasatwa/" target="_blank">Suaka Margasatwa</a> (SM) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/karang-gading/" target="_blank">Karang Gading</a> - <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> Timur Laut saat ini juga menjadi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sawit/" target="_blank">sawit</a> dan dikelola Koperasi milik <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a>," ujar sumber. </p><p>Jika diakumulasikan, sejak proses penyitaan lahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sawit/" target="_blank">sawit</a> milik <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> pada 14 Oktober 2022 hingga saat ini, manajemen Koperasi Sinar Tani Makmur meraup hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sawit/" target="_blank">sawit</a> setidaknya 28 ribu ton yang diakumulasikan harga TBS terendah sekitar Rp. 2.700,- maka total Rp. 70 miliaran masuk ke Kas manajemen Koperasi Sinar Tani Makmur itu. </p><p>Sungguh angka yang diduga mampu menjadikan penegakan hukum menjadi akrobat atau mainan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.</p><p>Kajari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> melalui Kasi Intel Ris Piere Handoko kepada sejumlah wartawan, Senin (28/9/2026) mengaku, pada Selasa 29 Oktober 2026 akan melayangkan surat panggilan eksekusi kepada <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/alexander-halim/" target="_blank">Alexander Halim</a> alias Lim Sia Cheng  alias <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a>. Dia mengaku, ketidakhadiran <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> pada panggilan pertama eksekusi karena alasan sakit. </p><p>"Kejari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> Selasa 29 Oktober 2026 akan melayangkan surat panggilan eksekusi kepada <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a>.  <hr></p><p>Ris Piere Handoko tak menjelaskan, kapan jadwal eksekusi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> sesuai panggilan dan tak mengaku tak tahu atas dugaan kaburnya <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/alexander-halim/" target="_blank">Alexander Halim</a> alias Lim Sia Cheng  alias <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a>, namun dia menyebutkan sejak Agustus 2026 lalu, terpidana ini sudah dicekal. </p><p>"Kalau kaburnya, saya kurang tahu. Tapi yang jelasnya saat kita panggil ada surat sakitnya dari keluarga melalui pengacaranya," ujarnya.</p><p>Menjawab masih dipanennya lahan objek sitaan perkara <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a>, Ris Piere Handoko mengaku, perbuatan pekerja Koperasi Sinar Tani Makmur salah. "Lahan itu objek sitaan kejaksaan, dalam proses hukum, tidak boleh (dikuasai dan dipanen,red)," tegasnya.</p><p>Kelanjutan lahan objek perkara <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a>, diterangkan Ris Piere Handoko, lahan tersebut sedang dilakukan permohonan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) untuk proses lanjut hingga akan dilakukan eksekusi atas lahan sesuai dengan putusan hukum yang selanjutnya akan diserahkan ke BBKSDA. </p><p>Terpisah, Kepala UPT Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Stabat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bobby-novandry/" target="_blank">Bobby Novandry</a>, Senin (28/9/2026) menjelaskan, instansinya sedang melakukan kordinasi intens ke Kejaksaan Tinggi Sumut atas proses hukum lahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sawit/" target="_blank">sawit</a> objek perkara <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> yang berada di atas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/suaka-margasatwa/" target="_blank">Suaka Margasatwa</a> (SM) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/karang-gading/" target="_blank">Karang Gading</a> - <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> Timur Laut itu.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bobby-novandry/" target="_blank">Bobby Novandry</a> tak menampik adanya pekerja Koperasi Sinar Tani Makmur pimpinan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> yang melakukan pengelolaan hingga pemanenan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sawit/" target="_blank">sawit</a> di 105 hektar objek perkara hukum dan 200 an hektar lahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sawit/" target="_blank">sawit</a> di dalam area <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/suaka-margasatwa/" target="_blank">Suaka Margasatwa</a> (SM) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/karang-gading/" target="_blank">Karang Gading</a> - <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> Timur Laut itu.</p><p>Bahkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bobby-novandry/" target="_blank">Bobby Novandry</a> menjelaskan, UPT BBKSDA Stabat saat ini sedang bersosialisasi dan menyampaikan pemahaman hukum serta fakta hukum  kepada pekerja yang mengelola <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sawit/" target="_blank">sawit</a> di lahan perkara dan 200 an hektar di atas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/suaka-margasatwa/" target="_blank">Suaka Margasatwa</a> (SM) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/karang-gading/" target="_blank">Karang Gading</a> - <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> Timur Laut disebut sebut pekerja Koperasi Sinar Tani Makmur pimpinan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> agar proses penumbangan dan penanaman pohon mangrove ke depan tak terhambat.              </p><p>Terpisah, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kasi-penkum/" target="_blank">Kasi Penkum</a> Kejati Sumut <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rizaldi/" target="_blank">Rizaldi</a>, Senin (28/9/2026) menegaskan, Kejari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> akan melayangkan panggilan ke 2 kepada <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> untuk menjalani eksekusi 10 penjara. Atas lahan sitaan, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rizaldi/" target="_blank">Rizaldi</a> mengaku dititipkan ke instansi terkait.</p><p>Atas masih dikelola dan dipanennya lahan objek perkara, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rizaldi/" target="_blank">Rizaldi</a> menghimbau Kejari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> dan Dinas yang dititipkan saling berkordinasi.</p><p>"Ktanya pihak kejari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> dlm minggu ini dilayangkan panggilan ke-2  Ketua, klo lahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sawit/" target="_blank">sawit</a> nya selamat ini dititipkan di Dinas Kehutanan atau perkebunan, klo masalah panen nya shrsnya kejari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> dan dinas yg ditipkan saling berkoordinasi," pungkasnya.<hr></p><p>Diberitakan sebelumnya, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/alexander-halim/" target="_blank">Alexander Halim</a> alias Lim Sia Cheng alias <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> yang divonis 10 tahun penjara dan kewajiban membayar uang pengganti Rp856,8 miliar, terkesan melawan hukum.</p><p>Berdalih sakit, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> mengabaikan panggilan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk eksekusi putusan kasus perambahan ratusan hektar hutan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/suaka-margasatwa/" target="_blank">Suaka Margasatwa</a> (SM) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/karang-gading/" target="_blank">Karang Gading</a> - <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> Timur Laut.</p><p>Kejati Sumut memastikan akan segera menjadwalkan pemanggilan kedua setelah yang bersangkutan mangkir pada panggilan pertama. Ketidakhadiran <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> dinilai menghambat proses hukum.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kasi-penkum/" target="_blank">Kasi Penkum</a> Kejati Sumut <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rizaldi/" target="_blank">Rizaldi</a>, S.H., M.H., membenarkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> tidak hadir pada pemanggilan pertama.</p><p>"<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> sudah dipanggil tapi tidak bisa hadir karena sakit, bang. Minggu depan panggilan yang kedua," ungkap <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rizaldi/" target="_blank">Rizaldi</a>, Rabu (23/9/2026).</p><p>Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumut, Senin (22/9/2026).</p><p>Massa mendesak Kejati Sumut segera menangkap dan menahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> serta menuntaskan eksekusi putusan. Adapun tuntutan mereka yakni:</p><p>1. Segera eksekusi Putusan Mahkamah Agung terhadap Terpidana <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/alexander-halim/" target="_blank">Alexander Halim</a> alias <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a>.</p><p>2. Segera lakukan penangkapan dan penahanan terhadap terpidana.</p><p>3. Segera lakukan pelacakan, penyitaan dan pelelangan aset terpidana.<hr></p><p>4. Jangan biarkan uang negara hilang tanpa pemulihan.</p><p>5. Usut dan telusuri seluruh aset yang berkaitan dengan terpidana.</p><p>6. Buka secara transparan perkembangan proses eksekusi kepada publik.</p><p>7. Telusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam proses jual beli, penguasaan, penerbitan dokumen, maupun pemanfaatan kawasan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/suaka-margasatwa/" target="_blank">Suaka Margasatwa</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/karang-gading/" target="_blank">Karang Gading</a> dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> Timur Laut.</p><p>8. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum.</p><p>Sebagai informasi, Mahkamah Agung telah menolak kasasi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> berdasarkan Putusan MA Nomor: 2657 K/PID.SUS/2026. Dalam putusan tersebut, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.</p><p>Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp856.801.945.550 atau sekitar Rp856,8 miliar yang berkaitan dengan kerugian perekonomian negara dan kerusakan lingkungan.</p><p>Dengan putusan tersebut, hukuman terhadap terpidana kasus alih fungsi kawasan hutan di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). (lam/*)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_6069_Akuang-Diduga-Kabur--Eksekusi-10-Tahun-Penjara-dan-UP-856-8-M-Batal-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/14458/akuang-diduga-kabur-eksekusi-10-tahun-penjara-dan-up-8568-m-batal/</link>
            <author><![CDATA[salamudin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">2 Terduga Pembunuh Wakil Rektor IT&amp;B Indonesia Kabanjahe Ditangkap di Medan</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 11:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[2 Terduga Pembunuh Wakil Rektor IT&B Indonesia Kabanjahe Ditangkap di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[2 terduga pembunuh Wakil Rektor IT&ampB Indonesia Kabanjahe Ditangkap.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Kasus perampokan yang menewaskan Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis (IT&amp;B) Indonesia Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38), akhirnya terungkap.</p><p>Polres Tanah Karo bersama Polsek <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/berastagi/" target="_blank">Berastagi</a> berhasil mengamankan dua orang diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut. Keduanya ditangkap di kawasan Jermal XV, Medan Denai, Senin (28/9/2026).</p><p></p><p>Kedua pelaku --seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Kristiana Sihombing yang terlihat POSMETRO MEDAN, Selasa 29 September 2026-- merupakan mantan kuli bangunan yang sebelumnya bekerja di kawasan perumahan tempat korban tinggal. Namun, keduanya sudah sekitar dua bulan tidak lagi bekerja di lokasi tersebut.</p><p></p><p>Meski sudah tidak bekerja di sana, kedua pelaku diduga kembali mendatangi lokasi untuk melakukan aksinya. Keduanya diduga telah mengetahui dan memantau aktivitas korban yang tinggal seorang diri di rumah.</p><p></p><p>Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/melarikan-diri/" target="_blank">melarikan diri</a> dari lokasi dan membawa kabur mobil korban.</p><p></p><p>Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya. <hr></p><p>Saat hendak ditangkap, kedua pelaku disebut melakukan perlawanan.</p><p></p><p>Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembak kedua kaki masing-masing pelaku.</p><p></p><p>Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan.</p><p></p><p>Namun, polisi belum mengungkap identitas kedua pelaku maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut. Polisi menyebut masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya.</p><p></p><p>"Kalau nanti hasil pemeriksaan sudah selesai akan segera kita rilis," kata Kasi Humas Polres Tanah Karo, AKP Pedoman Maha.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_6492_2-Terduga-Pembunuh-Wakil-Rektor-IT-amp-B-Indonesia-Kabanjahe-Ditangkap-di-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/14456/2-terduga-pembunuh-wakil-rektor-itampb-indonesia-kabanjahe-ditangkap-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Membongkar Tipikal Oknum Intel yang Viral Karena Mengejek Massa Pendemo</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 09:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Membongkar Tipikal Oknum Intel yang Viral Karena Mengejek Massa Pendemo]]></title>
            <description><![CDATA[Membongkar Tipikal Oknum Intel yang Jadi Sempat Viral Karena Mengejek Massa Pendemo.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Ternyata sosok <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/intel/" target="_blank">intel</a> yang &#039;banyak gaya&#039;. Padahal pakai seragam wajahnya lumayan tapi ketika tak memakai seragam tampak berbeda bgtu juga sifatnya. Sangat disayangkan.</p><p>Aparat kepolisian itu dibayar dari pajak rakyat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani, bukan untuk pamer gestur merendahkan di hadapan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/massa/" target="_blank">massa</a> yang sedang menyuarakan aspirasi. Tapi tampaknya, oknum yang satu ini lupa membaca deskripsi pekerjaannya sendiri.</p><p>Sosok Bripka Mas Agus Ginta Meiro, personel dari satuan BA DITINTELKAM, mendadak "pamer pesona" di tengah pengamanan aksi. Sayangnya, bukan pesona profesionalisme yang ditunjukkan, melainkan sikap arogan yang bikin publik elus dada.</p><p>Mari membedah absurdnya fenomena "aparat serasa raja" iniseperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Delvi s siregar yang terlihat POSMETRO MEDAN, Selasa 29 September 2026.</p><p><b>1.Intel yang Lupa Cara Jadi "Intel":</b></p><p></p><p>Bekerja di Intelkam (Intelijen Keamanan) seharusnya identik dengan kerahasiaan, ketenangan, dan kemampuan membaca situasi secara bijak. Lah, ini kok malah sibuk unjuk rasa merendahkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/massa/" target="_blank">massa</a> sampai viral? Bukannya mengumpulkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/intel/" target="_blank">intel</a>ijen, malah mengumpulkan hujatan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/netizen/" target="_blank">netizen</a>.</p><p><b>2.Pengayom Masyarakat atau Jagoan Lapangan?</b></p><p></p><p>Tugas aparat dalam aksi pengamanan demo itu sangat sederhana: pastikan situasi tertib, aman, dan kondusif. Bikin adegan merendahkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/massa/" target="_blank">massa</a> itu tidak ada di prosedur pengamanan (SOP) mana pun. Kalau niatnya mau adu gengsi atau mengecilkan mental rakyat, salah tempat. Itu lapangan demo, bukan panggung komedi tunggal atau arena adu piting.<hr></p><p><b>3.Demokrasi Bukan Tempat Menindas:</b></p><p></p><p>Aksi penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Lucu rasanya ketika masyarakat yang bayar pajak untuk mendanai seragam dan gaji aparat, justru diperlakukan semena-mena oleh orang yang memakai seragam tersebut.</p><p>Kritik pedas untuk para oknum: Seragam dan pangkat itu amanah untuk menjaga rakyat, bukan tameng untuk bersikap jumawa. Kalau tidak sanggup bersikap profesional dan menghormati hak demokrasi warga negara, mungkin sudah saatnya dievaluasi&mdash;atau minimal diajari ulang etika dasar melayani publik.</p><p></p><p>Sekadar diketahui, peristiwa seorang pria yang terekam melakukan gestur mengejek <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/massa/" target="_blank">massa</a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pendemo/" target="_blank">pendemo</a> terjadi saat aksi unjuk rasa Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis, 24 September 2026.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_5122_Membongkar-Tipikal-Oknum-Intel-yang-Jadi-Sempat-Viral-Karena-Mengejek-Massa-Pendemo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/14451/membongkar-tipikal-oknum-intel-yang-viral-karena-mengejek-massa-pendemo/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Duh... Sembunyikan Sabu di Bawah Bunga, Lansia di Pegajahan Diringkus Polres Sergai</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 09:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Duh... Sembunyikan Sabu di Bawah Bunga, Lansia di Pegajahan Diringkus Polres Sergai]]></title>
            <description><![CDATA[Sembunyikan Sabu di Bawah Bunga, Lansia di Pegajahan Diringkus Polres Sergai]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Satuan Reserse Narkoba <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-serdang-bedagai/" target="_blank">Polres Serdang Bedagai</a> (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a>) berhasil meringkus seorang pria <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lansia/" target="_blank">lansia</a> berinisial SUT (60) di kediamannya yang berlokasi di Dusun I Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin (21/9/2026). </p><p>Penangkapan pekerja mocok-mocok tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi tepercaya dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> yang melibatkan tersangka di wilayah tersebut. </p><p>Saat dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh kepala dusun setempat, petugas menemukan barang bukti <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> yang disembunyikan di halaman rumah tersangka, tepatnya di samping parit di bawah tanaman bunga.</p><p>Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga helai plastik klip transparan kecil diduga berisi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a>, dua plastik klip sedang kosong, uang tunai Rp120.000, satu unit ponsel warna hitam merek VIVO, serta sebuah kaleng permen kuning bertuliskan LEMON. </p><p>Atas temuan ini, tersangka SUT beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan disangkakan dengan Pasal 114 serta Pasal 609 tentang Narkotika.</p><p>Kasi Humas Polres <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a>, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mewakili Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H--seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Surat kabar garuda pos yang terlihat POSMETRO MEDAN, Selasa 29 September 2026-- membenarkan penangkapan tersebut pada Sabtu (26/9/2026).</p><p>Polisi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika. Pihaknya turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap proaktif melaporkan setiap indikasi peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar demi menjaga kondusivitas wilayah serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.***</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_37_Duh----Sembunyikan-Sabu-di-Bawah-Bunga--Lansia-di-Pegajahan-Diringkus-Polres-Sergai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/14449/duh-sembunyikan-sabu-di-bawah-bunga-lansia-di-pegajahan-diringkus-polres-sergai/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 22:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN, Jakarta Kain tenun Deli Serdang tampil dalam Parade Pakaian Daerah (Wastra) Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota pada Kriyanus]]></description>
            <content><![CDATA[<p>POSMETRO MEDAN, Jakarta&ndash; Kain tenun Deli Serdang tampil dalam Parade Pakaian Daerah (Wastra) Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota pada Kriyanusa 2026 di Jakarta, Senin (28/9/2026). Karya tersebut dikenakan Ketua Dekranasda Kabupaten Deli Serdang, Jelita Asri Ludin Tambunan.</p><p></p><p></p><p>Jelita tampil dengan busana bernuansa biru dan tosca. Busana tersebut menggunakan kain karya Raki Tenun Deli Serdang dan dirancang oleh Halime, desainer asal Deli Serdang yang sebelumnya juga tampil di Indonesia Fashion Week (IFW) 2026.</p><p>Perpaduan kain tenun dengan rancangan Halime menghadirkan wajah wastra Deli Serdang yang lebih segar, sekaligus menunjukkan bagaimana karya tradisional dapat terus berkembang mengikuti dunia fesyen tanpa meninggalkan identitas daerah.</p><p>&quot;Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Iwa Raki Tenun dan Ibu Halime atas karya-karyanya yang begitu luar biasa. Saya bangga bisa memperagakan dan membawa karya dari Deli Serdang,&quot; ujar Jelita.</p><p>Melalui keikutsertaan ini, wastra Deli Serdang mendapat ruang untuk tampil bersama karya dari berbagai daerah dalam rangkaian Kriyanusa 2026.( Drt)</p><p></p><p></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_9734_Anggunnya-Jelita-Asri-Ludin-Tambunan-dalam-Balutan-Tenun-Deli-Serdang-di-Kriyanusa-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/inter-nasional/14448/anggunnya-jelita-asri-ludin-tambunan-dalam-balutan-tenun-deli-serdang-di-kriyanusa-2026/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jaksa Tuntut Heny dan Nur Erdian Berbeda</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 21:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jaksa Tuntut Heny dan Nur Erdian Berbeda]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDANMEDAN  Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menuntut terdakwa dugaan suap proyek jaringan internet Dinas K]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b></p><p>MEDAN - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menuntut terdakwa dugaan suap proyek jaringan internet Dinas Kominfo Tebing Tinggi dengan tuntutan yang berbeda.</p><p>Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (28/9/2026), Jaksa Penuntut Umum Edwin Lumban Tobing menuntut Nur Erdian dengan pidana 2 tahun penjara, melanggar Pasal 606 ayat(2) UU Republik Indonesia nomor, 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.</p><p>Sedangkan terdakwa <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/heny-afrianti/" target="_blank">Heny Afrianti</a> dituntut 1 tahun 6 bulan melanggar Pasal 605 ayat (1) UU Republik Indonesia nomor: 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.</p><p>Kuasa Hukum Nur Erdian Adv. Ir. Pahala Sitorus,SH.,MH.,MM didampingi Adv. Ganda Putra Marbun,SH., MH. menyatakan pihaknya akan menuangkan seluruh pembelaan berdasarkan fakta persidangan dalam agenda sidang pledoi yang akan dibacakan pada tanggal 5 Oktober 2026 mendatang.</p><p>Menurut Pahala, pihaknya tetap meyakini uang yang menjadi pokok perkara bukanlah uang suap untuk memenangkan proyek, melainkan maintenance cost dari PT Whiz Digital Berjaya yang diperuntukkan bagi kebutuhan pemeliharaan jaringan apabila terjadi gangguan.</p><p>&quot;Kami tetap mempunyai keyakinan dari kesaksian pihak perusahaan baik yang disampaikan oleh Direksi mau staf PT.Whiz Digital Berjaya, bahwa itu bukan uang suap untuk memenangkan proyek, tetapi anggaran Maintenance cost,&quot; karena PT Whiz Digital Berjaya tidak pernah menyiapkan Uang Suap ujar Pahala kepada Posmetro Medan.</p><p>Pahala mengatakan dalam penyerahan uang pemeliharaan tersebut terdapat kekeliruan prosedur, tidak serta-merta menjadi tindak pidana suap sebagaimana keterangan Ahli Pidana Dr. Edi Yunara pada persidangan beberapa waktu yang lalu.</p><p>&quot;Oleh karena itu, melalui agenda sidang pledoi nanti pihaknya akan menyampaikan nota pembelaan agar Majelis Hakim yang diketuai M. Nazir menyatakan dakwaan JPU tidak terbukti dan membebaskan Nur Erdian dari segala tuntutan hukum serta memulihkan hak-haknya. Namun, apabila majelis hakim berpendapat lain, pihaknya meminta putusan yang seadil adilnya.</p><p>Perkara ini bermula dari pengadaan jaringan internet pada Dinas Kominfo Tebing Tinggi yang kemudian menyeret Nur Erdian dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/heny-afrianti/" target="_blank">Heny Afrianti</a> setelah muncul dugaan penerimaan uang terkait proyek tersebut. JPU dalam tuntutannya menilai perbuatan para terdakwa memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana pasal yang didakwakan, sedangkan Pahala tetap berpendapat bahwa uang tersebut merupakan maintenance cost yang dipersiapkan oleh PT Whiz Digital Berjaya untuk pemeliharaan apabila dalam pengoperasiannya terjadi gangguan jaringan, jadi uang itu bukan uang suap.<hr></p><p>Seluruh argumentasi dan fakta persidangan itu akan menjadi materi utama pembelaan dalam agenda pledoi mendatang. (erni)<b></p><p></b></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_5817_Jaksa-Tuntut-Heny-dan-Nur-Erdian-Berbeda.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/14447/jaksa-tuntut-heny-dan-nur-erdian-berbeda/</link>
            <author><![CDATA[toga]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rico Waas Tinjau Trotoar Adam Malik-HM Yamin, Pastikan Pekerjaan Sesuai Desain dan Spesifikasi</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 21:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rico Waas Tinjau Trotoar Adam Malik-HM Yamin, Pastikan Pekerjaan Sesuai Desain dan Spesifikasi]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETROMEDAN, Medan  Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi menin]]></description>
            <content><![CDATA[<p>POSMETROMEDAN, Medan &mdash; Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi meninjau langsung progres pembangunan trotoar di Jalan Adam Malik dan Jalan HM Yamin, Senin (28/9/2026).</p><p>Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur pedestrian, sekaligus memastikan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai perencanaan, desain, gambar teknis, serta spesifikasi yang telah ditetapkan.</p><p>Dalam kesempatan itu, Rico Waas menekankan agar pembangunan trotoar dikerjakan secara optimal dengan memperhatikan kualitas hasil pekerjaan. Menurutnya, kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan desain dan gambar perencanaan menjadi hal penting agar infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.</p><p>Selain aspek teknis dan kualitas konstruksi, pembangunan trotoar juga diarahkan untuk menciptakan ruang pedestrian yang lebih nyaman, aman dan tertata, khususnya bagi masyarakat yang beraktivitas dan berjalan kaki di kawasan tersebut.</p><p>&quot;Pekerjaan harus dilaksanakan sesuai dengan desain dan perencanaan yang telah ditetapkan. Kita ingin hasilnya benar-benar memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat,&quot; ujar Rico.</p><p>Kepala Dinas SDABMBK Khairul Azmi turut mendampingi Wali Kota dalam peninjauan tersebut bersama Kepala Bidang Bina Marga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK), serta konsultan yang terlibat dalam pekerjaan pembangunan trotoar.</p><p>Pemerintah Kota Medan melalui Dinas SDABMBK akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pekerjaan di lapangan. Pengawasan tersebut mencakup kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis, gambar perencanaan, kualitas pekerjaan, serta ketentuan yang berlaku.</p><p>Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Medan untuk menghadirkan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya tertata secara visual, tetapi juga memiliki kualitas, fungsi dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.</p><p>Dengan pembangunan trotoar yang dilaksanakan secara terencana dan terukur, diharapkan kualitas fasilitas pedestrian di Kota Medan semakin baik serta mampu mendukung terciptanya lingkungan kota yang lebih nyaman, aman dan ramah bagi pejalan kaki. ( Atn)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_8978_Rico-Waas-Tinjau-Trotoar-Adam-Malik-HM-Yamin--Pastikan-Pekerjaan-Sesuai-Desain-dan-Spesifikasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/14446/rico-waas-tinjau-trotoar-adam-malikhm-yamin-pastikan-pekerjaan-sesuai-desain-dan-spesifikasi/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 20:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETROMEDAN, Medan  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)]]></description>
            <content><![CDATA[<p>POSMETROMEDAN, Medan &ndash; Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) untuk menguasai teknologi digital secara bijak dan produktif agar tidak menjadi korban maupun bagian dari berbagai kejahatan di ruang siber.</p><p>Pesan tersebut disampaikan Kapolri dalam Kuliah Umum pada Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pkkm/" target="_blank">PKKM</a>B) UMSU Tahun 2026 di Kampus Utama UMSU, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (28/9/2026).</p><p>Kapolri mengingatkan bahwa kemajuan teknologi dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membuka peluang besar bagi generasi muda untuk belajar, berinovasi, dan berkarya. Namun, perkembangan tersebut juga diikuti beragam ancaman, mulai dari penipuan daring, pencurian data, phishing, judi online, hoaks, disinformasi, deepfake, hingga kejahatan berbasis AI.</p><p>&quot;Bangun karakter dan integritas, kuasai teknologi secara bijak dan produktif, berani berkarya serta mengambil peran di tengah masyarakat,&quot; ujar Kapolri.</p><p>Menurut Kapolri, tingginya penggunaan internet dan media sosial di Indonesia harus diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang baik. Sebab, ruang digital menjadi salah satu saluran utama masyarakat dalam menerima informasi.</p><p>Data Digital News Report 2026 mencatat 64 persen responden di Indonesia memperoleh berita melalui media sosial. Sementara itu, 48 persen responden menjadikan media sosial dan jaringan video sebagai sumber utama informasi.</p><p>Kondisi tersebut membuat masyarakat, khususnya generasi muda, perlu lebih kritis dalam menyaring setiap informasi. Kapolri mengingatkan agar mahasiswa tidak mudah percaya, menyebarkan, ataupun mengikuti narasi yang belum jelas kebenarannya.</p><p>Kapolri juga menyoroti fenomena bandwagon effect, yakni kecenderungan seseorang mengikuti pandangan atau tindakan yang telah dilakukan banyak orang. Dalam ruang digital, fenomena ini dapat mempercepat penyebaran hoaks, membangun sentimen publik, hingga mendorong ajakan kolektif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.</p><p>Selain itu, kejahatan digital terus berkembang dengan memanfaatkan kebutuhan masyarakat. Peredaran narkoba, penipuan berkedok lowongan kerja luar negeri, perdagangan orang, dan penyebaran paham ekstrem turut menggunakan ruang digital sebagai sarana.</p><p>Karena itu, Kapolri mendorong mahasiswa UMSU menjadi pengguna teknologi yang bertanggung jawab. Mahasiswa harus mampu memanfaatkan perkembangan digital untuk meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, mengembangkan kreativitas, serta memberi kontribusi positif bagi masyarakat.</p><p>Kapolri berharap mahasiswa baru UMSU dapat menjadi generasi yang kuat secara karakter, cakap dalam memanfaatkan teknologi, serta mampu menjaga persatuan dan keamanan di lingkungan kampus maupun masyarakat.( Dam)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_4551_Kapolri-Ajak-Mahasiswa-UMSU-Kuasai-Teknologi-untuk-Indonesia-Emas-2045.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/14445/kapolri-ajak-mahasiswa-umsu-kuasai-teknologi-untuk-indonesia-emas-2045/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Deli Serdang Konsultasikan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke Kemendagri</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 20:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Deli Serdang Konsultasikan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke Kemendagri]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemkab Deli Serdang berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terk]]></description>
            <content><![CDATA[<p>POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam- Pemkab Deli Serdang berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait proses Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ppas/" target="_blank">PPAS</a>) Tahun Anggaran 2026, sekaligus memastikan tahapan selanjutnya berjalan sesuai ketentuan.</p><p>Konsultasi yang dilaksanakan melalui Zoom, Kamis (24/9/2026), membahas mekanisme tindak lanjut Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ppas/" target="_blank">PPAS</a> yang belum memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD, serta penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) TA 2026.</p><p>Sebelumnya, Pemkab Deli Serdang telah menetapkan Perubahan RKPD 2026 melalui Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 36 Tahun 2026 pada 4 Agustus 2026. Selanjutnya, Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ppas/" target="_blank">PPAS</a> TA 2026 telah disampaikan kepada DPRD Deli Serdang pada 6 Agustus 2026 untuk dibahas berdasarkan dokumen pendukung yang disampaikan kepala daerah.</p><p>Sesuai ketentuan, pembahasan dan kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ppas/" target="_blank">PPAS</a> dilaksanakan paling lambat pada minggu kedua Agustus. Namun, persetujuan bersama tidak diperoleh. </p><p>Dalam hasil konsultasi, Kemendagri merekomendasikan bahwa apabila sampai batas waktu yang ditentukan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ppas/" target="_blank">PPAS</a> belum disepakati bersama, kepala daerah menetapkan rancangan tersebut menjadi Perubahan KUA dan Perubahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ppas/" target="_blank">PPAS</a> melalui keputusan kepala daerah.</p><p>&quot;Kepala daerah menetapkan rancangan tersebut menjadi Perubahan KUA dan Perubahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ppas/" target="_blank">PPAS</a> dengan keputusan kepala daerah,&quot; demikian rekomendasi yang tercantum dalam hasil konsultasi.</p><p>Menindaklanjuti ketentuan dan hasil konsultasi dengan Kemendagri, Bupati Deli Serdang menetapkan Perubahan KUA TA 2026 melalui Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 840 Tahun 2026 dan Perubahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ppas/" target="_blank">PPAS</a> TA 2026 melalui Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 841 Tahun 2026.</p><p>Selanjutnya, Pemkab Deli Serdang telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2026 beserta Nota Keuangan Perubahan APBD. </p><p>&quot;Dokumen tersebut telah disampaikan kepada Ketua DPRD Deli Serdang melalui surat Nomor 900.1.3/5706 tanggal 25 September 2026 untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama paling lambat 30 September 2026,&quot; ujar Kepala BKAD Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap, Minggu (27/9/2026).</p><p>Selain mekanisme Perubahan KUA dan Perubahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ppas/" target="_blank">PPAS</a>, konsultasi juga membahas penyesuaian TKD TA 2026 sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah TA 2026 bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.<hr></p><p>Penyesuaian TKD tersebut juga telah ditindaklanjuti Pemkab Deli Serdang melalui Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 16 Tahun 2026 tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 82 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD TA 2026. Penyesuaian tersebut selanjutnya dimasukkan dalam Perda Perubahan APBD atau dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran apabila tidak terdapat Perubahan APBD.</p><p>Konsultasi tersebut diikuti Sekretaris Daerah Deli Serdang Dedi Maswardy, Sekretaris DPRD Deli Serdang Iwan Januar Salewa, Kepala Bappeda Litbang Deli Serdang Yetty Sembiring, dan Kepala BKAD Deli Serdang Baginda Thomas Harahap. Dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri hadir Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Shalia A. Joya, serta Perencana Ahli Pertama, Aripradana. ( Drt )</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_6027_Pemkab-Deli-Serdang-Konsultasikan-Perubahan-KUA-PPAS-2026-ke-Kemendagri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/14444/pemkab-deli-serdang-konsultasikan-perubahan-kuappas-2026-ke-kemendagri/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Siap Ruang, Si Petarung dan BPHTB Perkuat Layanan Digital Deli Serdang</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 20:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Siap Ruang, Si Petarung dan BPHTB Perkuat Layanan Digital Deli Serdang]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meluncurkan tiga aplikasi layanan publik, yaitu Siap Ruang, Si Petar]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>class="c_primary"<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>MEDAN</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Lubuk<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Pakam<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>-</b>Pemerintah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Kabupaten<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>(Pemkab)<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Deli<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Serdang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>meluncurkan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tiga<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>aplikasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>layanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>publik,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yaitu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Siap<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Ruang,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Si<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Petarung,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>BPHTB<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Kabupaten,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>untuk<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mempercepat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>layanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>perizinan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tata<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ruang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>serta<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>memberikan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kepastian<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bagi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>masyarakat,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pelaku<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>usaha,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>investor,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>di<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Aula<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Cendana,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Kantor<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Bupati,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Senin<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>(28/9/2026).</p><p>Bupati<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Deli<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Serdang,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dr<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>H<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Asri<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Ludin<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Tambunan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mengatakan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>peluncuran<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>aplikasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tersebut<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>merupakan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>jawaban<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>atas<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berbagai<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>persoalan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pelayanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ditemuinya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>selama<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>1<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tahun<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>8<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bulan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>memimpin<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Deli<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Serdang,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>terutama<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>terkait<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>penerbitan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Persetujuan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Kesesuaian<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Kegiatan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Pemanfaatan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Ruang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>(PKKPR)<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Bea<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Perolehan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Hak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>atas<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Tanah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Bangunan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>(BPHTB).<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a></p><p>&quot;Selama<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ini<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>saya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mendapati<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>banyak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>keluhan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dari<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>teman-teman<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>notaris<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mengenai<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lamanya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>penerbitan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>PKKPR<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>BPHTB,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>serta<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>banyak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>calon<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>investor<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>keliru<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bahkan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tertipu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>karena<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tidak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>memahami<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kesesuaian<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tata<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ruang,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sehingga<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>rencana<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pembangunan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>industri,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>perumahan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lainnya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mereka<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>siapkan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>akhirnya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tidak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dapat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>terwujud,&quot;<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ujarnya.LIU<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ok</p><p>Menurutnya,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kesesuaian<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tata<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ruang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>perlu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>diketahui<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sejak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>awal<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>untuk<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mencegah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>persoalan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dalam<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pembangunan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>termasuk<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>masih<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ditemukannya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bangunan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>di<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kawasan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bertentangan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dengan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ketentuan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>seperti<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lahan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sawah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dilindungi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>(LSD)<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lahan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pertanian<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pangan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berkelanjutan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>(LP2B).</p><p>Asri<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berharap<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>digitalisasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dapat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mengurangi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>interaksi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>langsung<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pemohon<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dengan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>aparatur<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sekaligus<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>meningkatkan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>transparansi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>proses<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>layanan.</p><p>&quot;Kita<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>harap<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>aplikasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ini<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>membuat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pemohon<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tidak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>perlu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lagi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bertemu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dengan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>aparatur<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>untuk<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>meminimalisir<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>persekutuan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>atau<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>persekongkolan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tidak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>baik,&quot;<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tegasnya.</p><p>Melalui<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sistem<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tersebut,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pemohon<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>juga<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dapat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>memantau<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>perkembangan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berkas<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tanpa<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>harus<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>datang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ke<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kantor.</p><p>&quot;Nantinya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>di<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sistem<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ini<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>akan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>terlihat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sampai<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mana<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berkas<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>permohonannya.<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Saya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>harap<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sampai<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>2030<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tidak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>perlu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ada<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berurusan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ke<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kantor,&quot;<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>harapnya.</p><p>Ia<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menegaskan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>percepatan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>layanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>merupakan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bagian<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dari<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>peran<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pemerintah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>daerah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dalam<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mendorong<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dunia<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>usaha,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>UMKM,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>investasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bergerak.</p><p>&quot;Pemda<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>harus<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>jadi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>trigger<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>supaya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>swasta<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bergerak,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>UMKM<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berkembang,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>investor<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>masuk,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lain-lain,&quot;<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>katanya.<hr></p><p>Asri<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>juga<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menyebut<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>proses<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>penerbitan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>PKKPR<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Persetujuan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Bangunan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Gedung<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>(PBG)<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>di<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Deli<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Serdang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>telah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mengalami<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>percepatan.<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Ia<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berharap<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>masukan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dari<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pengguna<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>layanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dapat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menjadi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bahan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>penyempurnaan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>aplikasi.</p><p>&quot;Saya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>harapkan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>masukan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>feedback<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>untuk<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pengembangan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>aplikasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ini<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menjadi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lebih<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>baik,&quot;<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pungkasnya.</p><p>Sebelumnya,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Kepala<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Dinas<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Penanaman<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Modal<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Pelayanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Terpadu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Satu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Pintu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>(DPMPTSP)<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Deli<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Serdang,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Rio<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Laka<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Dewa,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menjelaskan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>digitalisasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dilakukan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>untuk<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menyederhanakan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>alur<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>permohonan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mempercepat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>layanan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>memberikan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kepastian<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>hukum,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>serta<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menghadirkan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pelayanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mudah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>diakses<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>terintegrasi.</p><p>Rio<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menjelaskan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Siap<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Ruang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>merupakan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>aplikasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pendamping<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Online<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Single<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Submission<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>(OSS)<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>untuk<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>proses<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>penerbitan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>PKKPR<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menjadi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>aplikasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pendamping<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>PKKPR<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pertama<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>di<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Sumatera<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Utara<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dapat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>diakses<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>melalui<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>https://siapruang.deliserdangkab.go.id/<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Sementara<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Si<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Petarung,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pengembangan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dari<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>aplikasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Sipentar<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>untuk<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mendukung<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>layanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tata<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ruang,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dapat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>diakses<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>melalui<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>https://sipetarung.deliserdangkab.go.id/<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Adapun<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>layanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>BPHTB<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Kabupaten<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dapat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>diakses<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>melalui<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>httbphtb.deliserdangkab.go.id<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a></p><p>&quot;Aplikasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ini<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>masih<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>perlu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pengembangan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kami<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>akan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>terus<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>melakukan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>penyempurnaan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>di<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kemudian<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>hari<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>demi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>terwujudnya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pelayanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>publik<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sehat,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>cepat,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>transparan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mudah,&quot;<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ucapnya.(<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Drt)</p><p></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_5836_Siap-Ruang--Si-Petarung-dan-BPHTB-Perkuat-Layanan-Digital-Deli-Serdang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/14443/siap-ruang-si-petarung-dan-bphtb-perkuat-layanan-digital-deli-serdang/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tolak Eksekusi Sepihak PN Medan, Persaudaraan Pemulung Gelar Aksi dan Minta Perlindungan Hukum</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 18:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tolak Eksekusi Sepihak PN Medan, Persaudaraan Pemulung Gelar Aksi dan Minta Perlindungan Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN Massa dari Persaudaraan Pemulung dan Pengolahan Barang Bekas menggelar aksi menolak pelaksanaan eksekusi pengosongan sepihak]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Massa dari Persaudaraan Pemulung dan Pengolahan Barang Bekas menggelar aksi menolak pelaksanaan eksekusi pengosongan sepihak di dua lokasi berbeda di Kota Medan, Senin (28/9/2026). </p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/aksi/" target="_blank">Aksi</a> ini dipicu oleh Surat Pengadilan Negeri (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pn/" target="_blank">PN</a>) Medan Nomor: G303/PAN.01.<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pn/" target="_blank">PN</a>.W2-U1/HK2.4/IX/2026 tertanggal 18 September 2026 terkait Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan Perkara Nomor: 47/Pdt.Eks.RL/2026/<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pn/" target="_blank">PN</a> Mdn. Objek eksekusi mencakup lahan di Jalan Karya No. 230, Kelurahan Karang Berombak, serta Jalan Letjend Suprapto No. 3 MN, Kelurahan Aur, Medan. </p><p>Kuasa hukum Rudy Chairuriza Tanjung, S.H., menegaskan kehadiran pihaknya bersama massa di lokasi objek eksekusi adalah bentuk pendampingan hukum dan penolakan atas langkah juru sita yang dinilai prematur. </p><p>"Kami hadir di sini untuk melakukan pendampingan hukum terhadap klien kami, Bapak Husni Riyadi. Objek yang hendak dieksekusi saat ini masih berkaitan erat dengan gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang tengah berjalan di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pn/" target="_blank">PN</a> Medan," ujar Rudy di lokasi eksekusi. </p><p>Rudy mengungkapkan, perkara pokok yang diajukan pihaknya masih dalam proses persidangan dan direncanakan akan memasuki tahap Pemeriksaan Setempat dalam waktu dekat. Namun, pihak warga dikagetkan dengan munculnya surat pemberitahuan eksekusi yang mendadak. </p><p>"Gugatan masih berjalan aktif, tetapi tiba-tiba muncul pemberitahuan eksekusi. Jika eksekusi tetap dipaksakan, maka gugatan yang sedang kami tempuh di pengadilan akan menjadi hampa. Lalu apa gunanya warga mendaftarkan gugatan jika hasilnya dimandulkan di tengah jalan?" kritiknya. </p><p>Atas kondisi tersebut, Rudy mengaku telah melayangkan surat resmi ke <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pn/" target="_blank">PN</a> Medan guna memohon penundaan eksekusi. Selain itu, permohonan perlindungan hukum dan pengamanan juga telah disampaikan kepada jajaran kepolisian dan TNI. </p><p>"Kami sudah menyurati Ketua <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pn/" target="_blank">PN</a> Medan untuk penundaan. Kami juga mengirimkan surat ke Kapoldasu, Kapolrestabes Medan, Kasat Samapta, hingga Dandim 0201/Medan untuk memohon perlindungan hukum," lanjutnya.</p><p></p><p>Selain persoalan gugatan yang masih berjalan, tim kuasa hukum juga menyoroti kejanggalan administratif terkait penetapan eksekusi. Rudy mendesak juru sita untuk melakukan pencocokan objek dan identitas secara transparan sebelum mengambil tindakan fisik. <hr></p><p>"Harus dilakukan pencocokan dulu (konstataring). Cocokkan objeknya, siapa pihak yang tertera dalam penetapan eksekusi, dan siapa yang memohon pengosongan. Penelusuran kami menunjukkan adanya perbedaan nama, penetapan awal mencantumkan nama perorangan, namun perintah pengosongan justru diajukan oleh pihak perusahaan. Kami minta penjelasan itu saja," tegas Rudy. </p><p>Meski demikian, Rudy menegaskan bahwa warga dan tim hukum sama sekali tidak berniat melawan institusi peradilan maupun hak eksekusi yang sah. </p><p>"Sebagai warga negara yang taat hukum, kami memahami hak eksekusi pengadilan. Namun, kami juga memiliki hak mengajukan keberatan terhadap pelaksana eksekusi karena ada hal-hal menurut kami belum pantas dilakukan eksekusi," tambahnya. </p><p>Massa dan tim kuasa hukum menyatakan akan tetap bertahan di lokasi hingga batas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) usai. </p><p>"Kami akan bertahan secara tertib sampai batas waktu kewajaran tugas ASN, yakni pukul 16.30 WIB. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, di luar jam kerja tersebut tidak boleh ada lagi aktivitas kedinasan dari juru sita pengadilan," pungkasnya. (Dam)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_7874_Tolak-Eksekusi-Sepihak-PN-Medan--Persaudaraan-Pemulung-Gelar-Aksi-dan-Minta-Perlindungan-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/14442/tolak-eksekusi-sepihak-pn-medan-persaudaraan-pemulung-gelar-aksi-dan-minta-perlindungan-hukum/</link>
            <author><![CDATA[jafar]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemko Pematangsiantar Buka Peringatan Haornas, Kota Ini Tuan Rumah 3 Cabor Porprovsu</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 18:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemko Pematangsiantar Buka Peringatan Haornas, Kota Ini Tuan Rumah 3 Cabor Porprovsu]]></title>
            <description><![CDATA[Wali Kota Wesly Diwakili Staf Ahli Happy Daely Buka Peringatan Haornas, Pematangsiantar Tuan Rumah 3 Cabor Porprovsu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/wesly-silalahi/" target="_blank">Wesly Silalahi</a> SH MKn,Wali Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a>  diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely membuka secara remi Peringatan Hari Olahraga Nasional (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/haornas/" target="_blank">Haornas</a>) Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> Tahun 2026. </p><p>Peringatan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/haornas/" target="_blank">Haornas</a> di kawasan Lapangan Adam, Minggu (27/09/2026) juga menjadi ajang memperkenalkan 28 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan di Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XII Tahun 2026, pada 9&ndash;14 November 2026. Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> sendiri akan menjadi tuan rumah pertandingan tiga cabor, yakni judo, sambo, dan catur.</p><p>Peringatan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/haornas/" target="_blank">Haornas</a> tersebut dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> melalui Dinas Pariwisata yang berkolaborasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI). Acara diisi dengan  jalan sehat, senam, fashion show, lomba drag race sepeda, perkenalan cabor, serta diiringi musik.</p><p>Ke 28 cabor yang dipertandingkan di Porprovsu yaitu wushu, drumband, atletik, biliar, tinju, sambo, pencak silat, karate, binaraga, tinju amatir, gateball, petanque, taekwondo, akuatik, gulat, kodrat, judo, menembak, muay thai, sepak bola, angkat besi, bulutangkis, bola voli, sepak takraw, catur, tenis meja, angkat berat, dan bridge. </p><p>Untuk cabor sambo, ditampilkan demonstrasi akrobat teknik bantingan tingkat tinggi (spectacular throws) yang melibatkan lompatan, putaran udara, atau manuver membalikkan badan (salto). Olahraga sambo adalah seni bela diri murni campuran judo, gulat, dan jiu-jitsu.</p><p>Kemudian, cabor wushu menampilkan teknik hingga memecah batu dengan kepala.</p><p>Untuk cabor judo dan sambo, nantinya berlangsung ambo di Gedung Olahraga (GOR) Suzuya Merdeka Mall. Sedangan catur di Manna Hotel.</p><p>Wali Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/wesly-silalahi/" target="_blank">Wesly Silalahi</a> yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Happy Oikumenis Daely mengatakan, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/haornas/" target="_blank">Haornas</a> bukan sekadar momentum memeringati pentingnya olahraga, tetapi juga menjadi pengingat bahwa olahraga merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang sehat, produktif, disiplin, dan berkarakter.</p><p>&quot;Olahraga juga mengajarkan banyak nilai kehidupan. Di dalam olahraga kita belajar tentang kerja keras, kedisiplinan, sportivitas, kebersamaan, pantang menyerah, serta menghargai perjuangan dan prestasi orang lain. Karena itu, Pemerintah Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> terus mendorong agar olahraga dapat menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. </p><p>Tidak hanya <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/olahraga-prestasi/" target="_blank">olahraga prestasi</a>, tetapi juga olahraga pendidikan dan olahraga masyarakat, sehingga olahraga dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,&quot; katanya.<hr></p><p></p><p>Wesly yang diwakili Happy juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh atlet, pelatih, pengurus cabang olahraga, komunitas olahraga, serta para pihak yang selama ini telah berkontribusi dalam memajukan olahraga di Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a>.</p><p>&quot;Kepada para generasi muda saya berpesan, jadikan olahraga sebagai gaya hidup, isi waktu dengan kegiatan yang positif, jauhi narkoba dan berbagai bentuk perilaku negatif, serta teruslah mengembangkan potensi dan prestasi diri. Mari kita jadikan momentum Hari Olahraga Nasional Tahun 2026 ini sebagai semangat bersama untuk mewujudkan masyarakat Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> yang semakin Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,&quot; sebutnya. </p><p>Tampak hadir, Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Hamzah Fanahuri Damanik SSTP MSi, Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli Dedi Sinaga, Direktur Umum (Dirum) Perumda Air Minum Tirta Uli Muliadi, Camat Siantar Barat Herwan AR Saragih SH, Camat Siantar Utara Marlon Brando Sitorus SSTP MSi, Camat Siantar Selatan Hendri Gunawan Purba SH, Ketua KONI <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> Riau Alexander Siahaan, Ketua KORMI <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a> Aprial M Rizaldi Ginting SH, mewakili Kejari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a>, mewakili Kodim 0207/Simalungun, dan mewakili Polres <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pematangsiantar/" target="_blank">Pematangsiantar</a>.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_1144_Pemko-Pematangsiantar-Buka-Peringatan-Haornas--Kota-Ini-Tuan-Rumah-3-Cabor-Porprovsu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/14437/pemko-pematangsiantar-buka-peringatan-haornas-kota-ini-tuan-rumah-3-cabor-porprovsu/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Sibolga Gelar Gaktiblin di Mako</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 17:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Sibolga Gelar Gaktiblin di Mako]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Sibolga menggelar Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Mako. ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Polres Sibolga menggelar Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/gaktiblin/" target="_blank">Gaktiblin</a>) di Mako Polres Sibolga, Senin (28/9/2026). </p><p>Kegiatan dipimpin Ka<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres/" target="_blank">polres</a> Sibolga AKBP Budi Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., M.Han.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/gaktiblin/" target="_blank">Gaktiblin</a> menyasar seluruh personel yang hadir, termasuk Waka<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres/" target="_blank">polres</a> dan para Pejabat Utama. </p><p>Pemeriksaan dilakukan Si Propam Polres Sibolga, meliputi kelengkapan dokumen pribadi, sikap tampang, serta kerapian personel.</p><p>Kegiatan ini--seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres/" target="_blank">polres</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sibolga/" target="_blank">sibolga</a> yang terlihat POSMETRO MEDAN, Senin 28 September 2026-- bertujuan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan disiplin sekaligus memperkuat kesadaran, ketertiban dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas.</p><p>Personel yang belum memenuhi ketentuan diberikan tindakan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.</p><p>Melalui <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/gaktiblin/" target="_blank">Gaktiblin</a>, Polres Sibolga terus memperkuat disiplin internal sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan Polri yang profesional kepada masyarakat.***</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_7434_Polres-Sibolga-Gelar-Gaktiblin-di-Mako.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/14436/polres-sibolga-gelar-gaktiblin-di-mako/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Melihat dari dekat sosok Letjen TNI Mohammad Fadjar dan  Irjen Pol Krishna Murti</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 16:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Melihat dari dekat sosok Letjen TNI Mohammad Fadjar dan  Irjen Pol Krishna Murti]]></title>
            <description><![CDATA[Melihat dari dekat sosok Letjen TNI Mohammad Fadjar dan  Irjen Pol Krishna Murti ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Letnan Jenderal (Letjen) TNI <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/mohammad-fadjar/" target="_blank">Mohammad Fadjar</a> saat ini telah menyandang pangkat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jenderal/" target="_blank">jenderal</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bintang/" target="_blank">bintang</a> 3.</p><p>Pangkat ini berhasil melampaui sang kakak kandung, Irjen Pol <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/krishna-murti/" target="_blank">Krishna Murti</a> yang kini berpangkat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jenderal/" target="_blank">jenderal</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bintang/" target="_blank">bintang</a> 2 (Irjen alias Inspektur Jenderal) di kepolisian.</p><p>Fenomena keunikan pangkat kakak-beradik ini terjadi karena dinamika mutasi dan promosi jabatan yang berbeda di internal TNI dan Polri.</p><p>Berikut sosok kedua <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jenderal/" target="_blank">jenderal</a> kakak beradik ini, seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Parto komedi yang dikutip POSMETRO MEDAN, Senin 28 September 2026.</p><p>* Letjen TNI <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/mohammad-fadjar/" target="_blank">Mohammad Fadjar</a> (Adik): Merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1993 dari kecabangan Kopassus. </p><p>Kariernya melesat dengan cepat hingga mendapatkan promosi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bintang/" target="_blank">bintang</a> tiga saat ditunjuk sebagai Komandan Kodiklat TNI, dan kini mengemban amanah strategis sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).</p><p>* Irjen Pol. <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/krishna-murti/" target="_blank">Krishna Murti</a> (Kakak): Merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 yang senior secara angkatan kelulusan dibanding adiknya. Saat ini, Krisna Bertugas sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Menejemen (Sahlijemen Kapolri). </p><p>Meskipun sang adik secara pangkat militer telah melampaui kakaknya, hubungan kekeluargaan di antara kedua putra mendiang Brigjen TNI (Purn) H. Bom Soerjanto ini tetap dikenal sangat harmonis dan saling mendukung satu sama lain di kedinasan masing-masing.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_1830_Melihat-dari-dekat-sosok-Letjen-TNI-Mohammad-Fadjar-dan--Irjen-Pol-Krishna-Murti.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/14427/melihat-dari-dekat-sosok-letjen-tni-mohammad-fadjar-dan-irjen-pol-krishna-murti/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Binjai Bekuk 4 Terduga Bandar Sabu dan Sita Ekstasi</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 15:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Binjai Bekuk 4 Terduga Bandar Sabu dan Sita Ekstasi]]></title>
            <description><![CDATA[Satresnarkoba Binjai Bekuk 4 Terduga Bandar Sabu dan Sita Ekstasi.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>&ndash; Kapolres <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/binjai/" target="_blank">Binjai</a> AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/binjai/" target="_blank">Binjai</a>. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengungkapan tiga kasus narkotika dengan mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di lokasi berbeda.</p><p>Keempat terduga masing-masing berinisial J (35), AP (28), MR (18), dan E (37). Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 5,42 gram serta 7 butir ekstasi dengan berat netto 3,51 gram.</p><p>Kasat Resnarkoba Polres <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/binjai/" target="_blank">Binjai</a> AKP Ismail Pane, S.H., M.H, Senin (28/9/2016)  menjelaskan, terduga J (35) ditangkap pada Rabu (23/9/2026) lalu sekitar pukul 13.45 WIB di Jalan Ahmad Yani, Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Dari tangan J, petugas menyita satu paket sabu seberat bruto 3,62 gram, plastik klip kosong, satu unit handphone Vivo warna merah, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi.</p><p>Selanjutnya, AP (28) diamankan di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/binjai/" target="_blank">Binjai</a> Timur. Dari lokasi tersebut, petugas menyita lima paket sabu seberat bruto 1,80 gram, satu pipet modifikasi skop, dan satu bungkus plastik klip transparan.</p><p>Sementara itu, MR (18) dan E (37) ditangkap pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/binjai/" target="_blank">Binjai</a> Utara. </p><p>Petugas menyita satu plastik klip berisi tujuh butir ekstasi warna hijau dan kuning seberat netto 3,51 gram, satu unit handphone Samsung warna ungu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox 155 warna ungu dengan nomor polisi BK 5837 RBM.</p><p>Keempat terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/binjai/" target="_blank">Binjai</a> untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dan keempat terduga dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkotika/" target="_blank">Narkotika</a> juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," tegas AKP Ismail Pane.</p><p>Kapolres <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/binjai/" target="_blank">Binjai</a> AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. </p><p>Masyarakat diminta menjauhi narkotika, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian dengan layanan 110 apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," tegas Kapolres. (Oji)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_17_Satresnarkoba-Binjai-Bekuk-4-Terduga-Bandar-Sabu-dan-Sita-Ekstasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/14441/satresnarkoba-binjai-bekuk-4-terduga-bandar-sabu-dan-sita-ekstasi/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemko Binjai Dukung Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 15:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemko Binjai Dukung Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI]]></title>
            <description><![CDATA[Pemko Binjai Dukung Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Mewakili Wali Kota Binjai, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Gloria Sinulingga, menghadiri pembukaan Turnamen <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/domino/" target="_blank">Domino</a> Orado 101 Piala Panglima TNI di Aula Makodim 0203/LKT, Minggu (27/9/2026)</p><p></p><p>Kegiatan yang dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026 tersebut diikuti 128 tim dari berbagai wilayah, termasuk Kota Binjai dan Kabupaten <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>. Turnamen ini menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi, kebersamaan, serta menjunjung tinggi sportivitas antarpeserta.</p><p>Dandim 0203/<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>, Letkol Inf. Medwin Sangkakala, S.Sos., M.Han., menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta dan berharap turnamen dapat berlangsung lancar dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan sportivitas.</p><p>&quot;Selamat datang kepada seluruh peserta Turnamen <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/domino/" target="_blank">Domino</a> Orado. Semoga turnamen ini berjalan lancar dan tetap menjunjung tinggi semangat sportivitas,&quot; ujar Medwin.</p><p>Turut hadir Anggota DPR RI Fraksi Golkar Delia Pratiwi Sitepu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan Bupati <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>, perwakilan Kapolres <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>, perwakilan Kajari, Ketua Orado Binjai M. Riswan, S.H., perwakilan Ketua KONI Binjai, para peserta turnamen, serta tamu undangan lainnya.(Oji)<b></p><p></b></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_5202_Pemko-Binjai-Dukung-Turnamen-Domino-Orado-101-Piala-Panglima-TNI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sport/14440/pemko-binjai-dukung-turnamen-domino-orado-101-piala-panglima-tni/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MA Kabulkan PK, Amry KS Pelawi Bebas dari Semua Dakwaan Pada Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 15:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MA Kabulkan PK, Amry KS Pelawi Bebas dari Semua Dakwaan Pada Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo]]></title>
            <description><![CDATA[MA Kabulkan PK, Amry KS Pelawi Bebas dari Semua Dakwaan Pada Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengabulkan permohonan peninjauan kembali (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pk/" target="_blank">PK</a>) terpidana Amry KS <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pelawi/" target="_blank">Pelawi</a>. Dalam sidang terbuka untuk umum pada Jumat (11/9/2026), majelis hakim agung menyatakan Amry tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan. </p><p>Ia pun dibebaskan dari semua dakwaan.</p><p>Sidang dipimpin Dr. Jupriyadi, S.H., M.Hum., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, dengan H. Arizon Megajaya, S.H., M.H. sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung dan Ainal Mardiah, S.H., M.H. sebagai Hakim Anggota. Adapun Dr. Meni Warlia, S.H., M.H. bertindak sebagai Panitera Pengganti. Sidang tidak dihadiri penuntut umum dan terpidana.</p><p>Dalam petikan putusan Pasal 277 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, register perkara Nomor 5121 <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pk/" target="_blank">PK</a>/Pid.Sus/2026, majelis telah memutus perkara yang melibatkan Amry KS <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pelawi/" target="_blank">Pelawi</a>. Majelis juga membaca tuntutan pidana penuntut umum pada Kejaksaan Negeri <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/karo/" target="_blank">Karo</a> tanggal 4 Februari 2026, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 132/Pid.Sus-T<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pk/" target="_blank">PK</a>/2025/PN Medan tanggal 18 Februari 2026, serta akta permohonan peninjauan kembali Nomor 08/Akta.Pid.Sus-T<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pk/" target="_blank">PK</a>/2025/PN Medan yang dibuat oleh panitera pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Akta itu menerangkan bahwa pada 19 Mei 2026 penasihat hukum terpidana mengajukan permohonan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pk/" target="_blank">PK</a> terhadap putusan tersebut.</p><p>Majelis juga membaca memori peninjauan kembali tanggal 19 Mei 2026 dari penasihat hukum terpidana berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 3 April 2026 sebagai pemohon <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pk/" target="_blank">PK</a>, yang diterima di kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan pada 4 Mei 2026.</p><p>Mengingat Pasal 322 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009, serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan, majelis mengadili:</p><p>1. Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari pemohon peninjauan kembali terpidana Amry KS <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pelawi/" target="_blank">Pelawi</a>;</p><p>2. Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 132/Pid.Sus-T<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pk/" target="_blank">PK</a>/2025/PN Medan tanggal 18 Februari 2026;</p><p>3. Mengadili kembali menyatakan terpidana Amry KS <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pelawi/" target="_blank">Pelawi</a> tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan dalam surat dakwaan penuntut umum;</p><p>4. Membebaskan terpidana tersebut dari semua dakwaan;<hr></p><p>5. Memulihkan hak terpidana dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya;</p><p>6. Menetapkan barang bukti nomor 1 sampai dengan 139 sebagaimana dalam amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 132/Pid.Sus-T<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pk/" target="_blank">PK</a>/2025/PN Medan tanggal 18 Februari 2026;</p><p>7. Memerintahkan terpidana dibebaskan seketika.</p><p>Sementara itu, Amry KS <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pelawi/" target="_blank">Pelawi</a> menyatakan rasa syukurnya karena Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan menyatakannya tidak bersalah sebagaimana dalam dakwaan JPU Kejari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/karo/" target="_blank">Karo</a> dan amar putusan PN Medan.</p><p>&quot;Saya bersama keluarga akan berembuk dulu atau pikir-pikir dulu apakah kami akan menggugat kembali atas dakwaan yang salah alamat yang ditujukan kepada saya, dengan tuduhan melakukan tindak pidana korupsi pada kasus pembuatan profil desa dan website,&quot; ujarnya kepada sejumlah wartawan, Minggu (27/9/2026).(msk)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_4684_MA-Kabulkan-PK--Amry-KS-Pelawi-Bebas-dari-Semua-Dakwaan-Pada-Pembuatan-Profil-Desa-dan-Website-di-Karo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/14439/ma-kabulkan-pk-amry-ks-pelawi-bebas-dari-semua-dakwaan-pada-pembuatan-profil-desa-dan-website-di-karo/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ombudsman Dituding &#039;Offside&#039; Bukan Penyidik Tapi &#039;Menggerebek&#039;</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 15:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ombudsman Dituding 'Offside' Bukan Penyidik Tapi 'Menggerebek']]></title>
            <description><![CDATA[Viral Soal Lapas Cibinong, &quotOmbudsman Offside, Mereka Bukan Penyidik Lakukan Penggerebekan&quot.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- &#039;Penggerebekan&#039; <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIA <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/cibinong/" target="_blank">Cibinong</a>, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang dilakukan Ombudsman RI, menyisakan pro kontra di tengah masyarakat. Di saat lembaga itu merasa sukses melakukan tugasnya, namun sisi lain banyak pandangan negatif terhadap tindak tanduk para komisionernya yang seolah berlinduk di bawah kata sidak (inspeksi mendadak).</p><p>Tokoh masyarakat Rajamin Sirait secara tegas juga mengatakan bahwa Ombudsman RI _offside_ dalam kasus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIA <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/cibinong/" target="_blank">Cibinong</a>. Karena apa yang dilakukan sudah melampaui tupoksinya.</p><p>"Fungsi Ombudsman itu kan pelayanan publik, seluruh kerjanya berdasarkan pengaduan masyarakat, ditelaah dibicarakan dulu dengan pihak yang berwenang, ada dugaan yang menjadi temuan mereka, bukan seolah memposisikan dirinya sebagai polisi, jaksa bahkan seperti hakim yang seenaknya memvonis bahwa setiap temuan mereka sesuai fakta. Ini yang saya sebut _offside_," tegasnya di Jakarta, Minggu  (27/9/2026).</p><p>Bahkan, kata dia, petugas kepolisian saja dalam melakukan penggeledahan harus ada izin atau pendampingan. </p><p>"Dan kalau Ombudsman mengatakan itu sidak, dari mana jalannya instansi lain melakukan sidak ke instansi lain. Memang bisa rumah tangga kita disidak rumah tangga lain. Anehkan," imbuhnya.</p><p>Parahnya lagi, lanjut Rajamin, seolah-olah tugasnya membongkar sesuatu yang dianggap aib dianggap sebuah kesuksesan. </p><p>"Ya indikasi itu bisa kita lihat dengan langkah Ombudsman yang mengamuk, nendang pagar dan sengaja membawa wartawan serta secara sengaja menyebarkan video temuan mereka di lapangan ke medsos untuk mendapatkan framing bahwa mereka berhasil," sebutnya.</p><p>Dalam hal ini, Rajamin juga meminta Ombudsman untuk menghentikan ego sektoral seolah-olah mereka lembaga super-bodi yang bisa berbuat semaunya.</p><p>"Ombudsman harusnya memahami bahwa tugas pelayanan di pemasyarakatan ini tidak gampang dan orang yang ditahan juga bukan orang sembarangan. Pahami juga emosonal para warga binaan. Jangan seperti orang budeg. Kementerian Imipas jelas mengatakan bahwa di dalam Undang-undang memang ada dijelaskan tentang <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Terbuka, proses asimilasi. Dan Menteri sudah mengatakan ada investigasi dan jangan ombudsman menyebut temuannya yang masih prematur itu merasa paling benar," ujar Rajamin.</p><p>Pria asal Medan ini juga mengaku curiga bahwa ada motif lain dan seperti _by order_ dalam aksi ombudsman tersebut.<hr></p><p>"Semoga kecurigaan saya tidak benar. Tapi saya tetap berpesan, semoga apa yang dilakukan Ombudsman tidak disusupi dan ditunggangi dengan kepentingan lain. Lihat juga hal positif yang dilakukan Imipas khususnya terkait ketahanan pangan dan bagaiman disitu manusia dimanusiakan kembali," kata Rajamin.</p><p>"Janganlah ingin besar tapi menginjek kepala orang lain. Ombudsman itu digaji negara dengan tugas pokok yang sudah jelas, bukan seperti yang mereka lakukan di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/cibinong/" target="_blank">Cibinong</a>," tutupnya.</p><p>*Ombudsman Jangan Merasa Paling Bersih*</p><p>Senada juga diungkapkan Ketua Umum Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Teuku Yudhistira. Ia turut mempertanyakanindikasi adanya motif tertentudibalikdariaksiOmbudsmanRIdi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/cibinong/" target="_blank">Cibinong</a>.</p><p>Menurutnya,sesama abdi negara, KementeriandanLembagaseharusnya</p><p>saling terbuka untuk membenahi persoalan-persoalan atas nama kepentingan negara.</p><p>"Bukantidakmembenarkanadanyasidak, memang itu jelas diatur dalam undamg-undang. Tapiseharusnya, sebagai abdi negarakitaharustahulangkah-langkah yanglebihbaikuntukmemecahkanpersoalan,bukanmembuatopini hingga masyarakatmenjadigaduhdanmenurunkankepercayaanpublikterhadapkinerjapemerintah,tetapikitaharusmeningkatkankepercayaanpublikterhadappemerintahditengahpersoalanpolitikglobaldanpolitikeekonomiglobal,"ucapnya.</p><p>Bahkan,iamenilai,sidakOmbudsmanRIdi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/cibinong/" target="_blank">Cibinong</a>sepertimenendangpagardandobraktidakseharusnyadilakukan.</p><p>"Semuaadajalurnyadanlangkahnya,sayakira,pihaklapasjugatidakakanmengahalangimerekauntuksidak,dansayakirapersonellapasjugatahuundang-undangyangmengaturterkaitsidakOmbudsman,"jelasnya.</p><p>Iajugamenekankan,dalammemecahkanpersoalanditengahpublikdannegaraini,janganmerasasepertiorangpalingbenar.<hr></p><p>Harusnya,lanjutYudhis,sebelumbertindakberkacaterlebihdahulu,apakahkomisionerituorang-orangbenardidalamnya.</p><p>"Rekrutmenkomisionernyasajapatutdipertanyakan.Kalaumemangbenar,ketuaOmbudsmanyangbarudilantik6hari,kokbisaditangkapKejaksaanAgung,karenakasussuap.artinyaapa,jelasbahwatrackrecordkomisonernyajugaharusdipertanyakan,"tegasYudhis.</p><p>DisisilainYudhisjugamemintaKomisiXIIIjugatidaklangsungmelakukanjustifikasiatasapayangmenjaditemuanOmbudsmanitu.</p><p>"Dantanyajuga,apakahseluruhanggotaKomisiXIIIDPRRIituorangbersihsemua?Adatidakdiantaramerekayangtidakikutbermainproyekdipemasyarakatan.Ayokitabuktikansama-sama.  Dan kalau memang ombudsman mau membantu perubahan di pemasyarakatan, berani gak mereka membongkar fakta soal keterlibatan oknum wakil rakyat bermain proyek di lapas dan rutan,"sebutnya.</p><p>Yudhis juga menekankan agar Ombudsman juga bersikap dewasa dan tidak seolah-olah melempar bola panas setelah Menteri Imipas mencopot Kalapas dan 4 pejabat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/cibinong/" target="_blank">Cibinong</a>. "Artinya, bila temuan Ombudsman itu tidak benar, maka lembaga tersebutperlumemberikanklarifikasisecaraterbuka juga,"  pungkas Yudhis.(wik)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_1150_Ombudsman-Dituding---039-Offside--039--Bukan-Penyidik-Tapi---039-Menggerebek--039-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/inter-nasional/14438/ombudsman-dituding-039offside039-bukan-penyidik-tapi-039menggerebek039/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>