<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.posmetromedan.id/</link>
        <description>POSMETRO MEDAN</description>
        <lastBuildDate>Thu, 30 Jul 2026 13:38:39 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Farah Tersangka Korupsi Kredit Bank Sumut Ditangkap di Apartemen Jakarta</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 11:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Farah Tersangka Korupsi Kredit Bank Sumut Ditangkap di Apartemen Jakarta]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN,MEDAN,  Pelarian Farah Hasmina Harahap (FHH), tersangka dugaan korupsi dalam proses pencairan kredit di PT Bank Sumut, ber]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b>MEDAN, &mdash; Pelarian <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/farah/" target="_blank">Farah</a> Hasmina Harahap (FHH), tersangka dugaan korupsi dalam proses pencairan kredit di PT <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a>, berakhir di sebuah apartemen di kawasan Cinere, Jakarta Selatan. Tim Tangkap Buron (Tabur) Bidang Intelijen <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejaksaan/" target="_blank">Kejaksaan</a> Tinggi Sumatera Utara, dengan dukungan Intelijen <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejaksaan/" target="_blank">Kejaksaan</a> Tinggi Daerah Khusus Jakarta, menangkap <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/farah/" target="_blank">Farah</a> pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/farah/" target="_blank">Farah</a> sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pencairan kredit atas nama debitur CV Hasian Abadi Group di PT <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> pada 2012. Penetapan tersangka dilakukan melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-01/L.2/Fd.2/01/2026 tanggal 5 Januari 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/L.2/Fd.2/01/2026 tanggal 7 Januari 2026.</p><p>Mengenai penangkapan terhadap <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/farah/" target="_blank">Farah</a>, dibenarkan Kasi Penkum Kejatisu Rizaldi kepada wartawan melalui pesan whatsapp, Rabu, 30 Juli 2026.</p><p>Tulis Rizaldi dalam pesan whatsapp-nya, selama proses penyidikan berlangsung, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/farah/" target="_blank">Farah</a> tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga menghindari proses hukum. <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejaksaan/" target="_blank">Kejaksaan</a> kemudian menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah dilakukan pelacakan, keberadaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/farah/" target="_blank">Farah</a> berhasil diketahui hingga akhirnya diamankan di Jakarta.</p><p>Berdasarkan hasil penyidikan, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/farah/" target="_blank">Farah</a> selaku debitur CV Hasian Abadi Group diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pada proses pencairan kredit <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a>.</p><p>Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 20 huruf c KUHP, serta Pasal 603 subsidair Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.</p><p>Perkara ini bukan kali pertama menyeret pihak yang terlibat. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan seorang analis kredit PT <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bank-sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> Kantor Cabang Pembantu Krakatau Medan berinisial LPL sebagai tersangka. Saat ini, LPL masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.</p><p>Dalam berkas perkara tersebut, ahli perhitungan kerugian negara menyatakan nilai kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp2,2 miliar. <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejaksaan/" target="_blank">Kejaksaan</a> menyebut seluruh kerugian negara itu telah berhasil dipulihkan dan disetorkan kembali ke kas negara.</p><p>Setelah dibawa ke Kantor <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejaksaan/" target="_blank">Kejaksaan</a> Tinggi Sumatera Utara, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/farah/" target="_blank">Farah</a> menjalani proses pendataan dan identifikasi di Seksi V Bidang Intelijen sebelum diserahkan kepada penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik kemudian menahan tersangka di Rumah Tahanan Kelas I Tanjung Gusta, Medan.</p><p>Penangkapan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/farah/" target="_blank">Farah</a> menandai berakhirnya pelarian seorang tersangka yang selama proses penyidikan diduga menghindari penegakan hukum. <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejaksaan/" target="_blank">Kejaksaan</a> menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen menuntaskan penanganan perkara korupsi hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(rel/lam)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_5241_Farah-Tersangka-Korupsi-Kredit-Bank-Sumut-Ditangkap-di-Apartemen-Jakarta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/12516/farah-tersangka-korupsi-kredit-bank-sumut-ditangkap-di-apartemen-jakarta/</link>
            <author><![CDATA[salamudin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak Terima Piagam Penghargaan dari Kapolri, Diserahkan Kapolda Sumut</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 11:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak Terima Piagam Penghargaan dari Kapolri, Diserahkan Kapolda Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Kapolres Pematangsiantar Terima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A dari Kapolri, Diserahkan Kapolda Sumut]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Ka<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-pematangsiantar/" target="_blank">polres Pematangsiantar</a>, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., menerima <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/piagam-penghargaan/" target="_blank">Piagam Penghargaan</a> Pelayanan Prima Kategori A yang diterbitkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.</p><p>Penghargaan itu diserahkan langsung Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dalam kegiatan yang berlangsung di Markas Polda Sumatera Utara, Selasa (28/7/2026).</p><p></p><p>Penghargaan ini diberikan kepada Polres Pematangsiantar atas keberhasilannya sebagai Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025 dengan predikat Pelayanan Prima (Kategori A).</p><p></p><p>Piagam penghargaan diterbitkan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/666/V/2026 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.</p><p></p><p>Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina--seperti diwartakan dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 30 Juli 2026-- mengatakan penghargaan itu menjadi bukti nyata atas kerja keras seluruh personel Polres Pematangsiantar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p><p>"Penghargaan yang diterima ini menjadi bukti nyata capaian kinerja Polres Pematangsiantar dalam bidang pelayanan publik sepanjang tahun 2025. Ini sekaligus merupakan wujud komitmen Polres Pematangsiantar Polda Sumatera Utara dalam menghadirkan pelayanan yang berintegritas, profesional, humanis, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujar Iptu Agustina.</p><p><hr></p><p>Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi seluruh personel yang terus berupaya melakukan berbagai inovasi pelayanan, penyederhanaan prosedur, peningkatan sarana dan prasarana pelayanan, serta penguatan budaya kerja yang mengedepankan integritas dan profesionalisme.</p><p></p><p>"Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh personel Polres Pematangsiantar. Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tambahnya.</p><p></p><p>Penyerahan penghargaan itu juga dirangkaikan dengan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Penyidik Polri dan Penuntut Umum dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang objektif, profesional, transparan, berkeadilan, dan bebas dari praktik transaksional.</p><p></p><p>Kegiatan itu dihadiri Kapolda Sumatera Utara beserta Pejabat Utama Polda Sumut, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta seluruh Kapolres jajaran Polda Sumatera Utara.</p><p></p><p>Dalam arahannya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja yang berhasil meraih penghargaan pelayanan publik. Ia berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi simbol keberhasilan, tetapi juga menjadi pemacu semangat untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan kepada masyarakat.</p><p><hr></p><p>"Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polda Sumatera Utara untuk terus meningkatkan integritas, memperkuat reformasi birokrasi, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat," tegas Kapolda Sumut.</p><p></p><p>Dengan diraihnya predikat Pelayanan Prima Kategori A, Polres Pematangsiantar kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan responsif. Prestasi tersebut juga menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan Polres Pematangsiantar telah memberikan hasil nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p><p></p><p>Ke depan, Polres Pematangsiantar akan terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut melalui berbagai inovasi pelayanan publik, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_1471_Kapolres-Pematangsiantar-AKBP-Sah-Udur-Sitinjak-Terima-Piagam-Penghargaan-dari-Kapolri--Diserahkan-Kapolda-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12515/kapolres-pematangsiantar-akbp-sah-udur-sitinjak-terima-piagam-penghargaan-dari-kapolri-diserahkan-kapolda-sumut/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Perkuat Pengamanan di PT Bridgestone</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 10:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Perkuat Pengamanan di PT Bridgestone]]></title>
            <description><![CDATA[Hadir Memberikan Rasa Aman, Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Perkuat Pengamanan di PT Bridgestone]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama personel Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli dan pengamanan terpadu di kawasan PT <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bridgestone/" target="_blank">Bridgestone</a>, Rabu (29/7/2026).</p><p>Kegiatan yang dipimpin Danton 3 Kompi 4 B Pelopor, Ipda D. Sipayung, S.H., tersebut difokuskan pada patroli di sejumlah titik Pos Pengamanan di areal PT <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bridgestone/" target="_blank">Bridgestone</a> sekaligus menyambangi masyarakat untuk mempererat komunikasi serta memberikan imbauan kamtibmas. </p><p>Kehadiran personel gabungan menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.</p><p></p><p>Patroli ini juga merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi potensi bentrok susulan antara Kelompok Tani PT <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bridgestone/" target="_blank">Bridgestone</a> dengan masyarakat. </p><p>Melalui pengamanan yang dilakukan secara profesional, humanis, dan penuh kesiapsiagaan, personel Brimob bersama Polres Tebing Tinggi terus berupaya menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan rasa tenang bagi seluruh masyarakat.</p><hr><p></p><p></p><p>Selain menjalankan tugas pengamanan,-- katanyaseperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Sat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/brimob/" target="_blank">brimob</a> Polda Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 30 Juli 2026,-- personel Brimob juga menunjukkan kepedulian sosial dengan membantu anak-anak sekolah menaiki kendaraan truk Brimob agar dapat melanjutkan perjalanan dengan aman. </p><p>Aksi sederhana namun penuh makna tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat.</p><p>Hingga kegiatan berakhir, situasi di kawasan PT <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bridgestone/" target="_blank">Bridgestone</a> terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada personel Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi atas dedikasi, kesiapsiagaan, serta kehadiran mereka yang mampu menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_470_Brimob-Polda-Sumut-dan-Polres-Tebing-Tinggi-Perkuat-Pengamanan-di-PT-Bridgestone.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12512/brimob-polda-sumut-dan-polres-tebing-tinggi-perkuat-pengamanan-di-pt-bridgestone/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sudaryono Mengaku Tak Mau Terima Tamu di Kantor Terkait Dapur MBG</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 05:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sudaryono Mengaku Tak Mau Terima Tamu di Kantor Terkait Dapur MBG]]></title>
            <description><![CDATA[Sudaryono Tak Mau terima Tamu terkait Dapur MBG di Kantor.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Sudaryono baru satu minggu menjabat Kepala Badan Gizi Nasional ketika ia menggelar konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu 29 Juli 2026.</p><p>Di sana ia mengumumkan kebijakan yang terdengar sederhana tapi memiliki konteks yang sangat berat: ia menolak menerima tamu dari kalangan pengelola dapur, mitra, maupun pemasok program Makan Bergizi Gratis di ruang kerjanya.</p><p>"Saya pribadi membatasi orang-orang yang barangkali dia punya dapur, dia mitra, dia supplier-lah, dia entah apalah begitu, saya membatasi untuk tidak saya terima di ruangan saya," kata Sudaryono, seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @desas desus cerdas yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026.</p><p>Alasannya bukan karena ia mencurigai semua tamu punya niat buruk. </p><p>"Sekali lagi, belum tentu kalau saya terima itu kemudian saya bicara hal-hal yang tidak etis, tapi kalau saya terima, itu membuat orang menduga-duga. Jadilah yang namanya fitnah," ujarnya.</p><p>Konteks di balik kebijakan ini tidak bisa dilepaskan dari apa yang menimpa para pendahulunya. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN &mdash; Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung &mdash; kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. </p><p>Salah satu pola yang terungkap dalam penyidikan: banyak SPPG ditunjuk karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN, dan istri Lodewyk sendiri diakui mengelola SPPG di Manado yang proses verifikasinya dilakukan Sony Sonjaya. Sidang praperadilan pada hari yang sama menghadirkan saksi yang mengkonfirmasi hal itu.</p><p>Sudaryono juga meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu BGN hari itu &mdash; sebuah kanal resmi bagi semua pihak yang ingin berkomunikasi dengan lembaga tanpa harus menemui pejabatnya secara langsung. Ia memperluaskan aturan ini ke seluruh jajaran: tidak hanya dirinya, tetapi pejabat eselon 1 dan eselon 2 juga dilarang keras menerima pihak berkepentingan secara diam-diam. "Semuanya harus direspon dengan cara yang proper, yang baik," tegasnya.</p><p>Sudaryono juga sudah memecat 261 pegawai non-ASN yang tidak disiplin dan menutup permanen 833 SPPG yang bermasalah sejak ia menjabat pekan lalu. Ia menegaskan dirinya maupun keluarganya tidak memiliki SPPG satu pun.***</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_7670_Sudaryono-Mengaku-Tak-Mau-Terima-Tamu-di-Kantor-Terkait-Dapur-MBG.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/inter-nasional/12497/sudaryono-mengaku-tak-mau-terima-tamu-di-kantor-terkait-dapur-mbg/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli Berkedok Parkir Liar di Dermaga Bandar Deli</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 04:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli Berkedok Parkir Liar di Dermaga Bandar Deli]]></title>
            <description><![CDATA[Polsek Belawan Tangkap Empat Pelaku Pungli Berkedok Parkir Liar di Dermaga Bandar Deli.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Polsek Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/premanisme/" target="_blank">premanisme</a> dan pungutan liar (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pungli/" target="_blank">pungli</a>) di wilayah hukumnya. </p><p>Pada Selasa (28/7/2026), personel Polsek Belawan berhasil mengamankan 4 orang pelaku <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pungli/" target="_blank">pungli</a> dengan modus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/parkir-liar/" target="_blank">parkir liar</a> di depan Dermaga Bandar Deli Pelabuhan Belawan, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.</p><p>Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FT (43), AP (32), FM (31), dan MA (25). </p><p>Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp54.000,- yang diduga merupakan hasil pungutan liar.</p><p>Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong, S.H., menjelaskan penangkapan terhadap para pelaku dilakukan saat personel melaksanakan patroli pengamanan dan antisipasi gangguan kamtibmas serta kejahatan di sekitar Dermaga Bandar Deli pada saat kedatangan Kapal Kelud.</p><p>"Saat melaksanakan patroli, personel mendapati para pelaku sedang meminta sejumlah uang kepada para pengemudi mobil pribadi yang hendak menaikkan maupun menurunkan penumpang di kawasan dermaga dengan alasan uang parkir. Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku langsung diamankan beserta barang bukti yang ditemukan," ujar AKP Banor Limbong.</p><p>Ia menjelaskan, kegiatan patroli pengamanan di kawasan pelabuhan dilakukan secara rutin, terutama pada saat kedatangan kapal penumpang yang berpotensi menimbulkan keramaian dan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.</p><p>"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pungli/" target="_blank">pungli</a> maupun aksi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/premanisme/" target="_blank">premanisme</a> yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan Pelabuhan Belawan yang merupakan salah satu pintu masuk dan pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran Polri di lapangan adalah untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," tegasnya.</p><p>Saat ini, --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Updates terkini yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026 -- keempat pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Belawan.</p><p>Kapolsek Belawan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar maupun aksi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/premanisme/" target="_blank">premanisme</a> di lingkungan sekitarnya.<hr></p><p>"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Apabila menemukan adanya praktik <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pungli/" target="_blank">pungli</a> atau tindakan yang meresahkan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera kami tindaklanjuti," pungkas AKP Banor Limbong.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_9664_Polsek-Belawan-Tangkap-4-Pelaku-Pungli-Berkedok-Parkir-Liar-di-Dermaga-Bandar-Deli.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/12498/polsek-belawan-tangkap-4-pelaku-pungli-berkedok-parkir-liar-di-dermaga-bandar-deli/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bulog Perkuat Serapan Gabah di Simalungun, TNI Dampingi Panen Bersama</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 04:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bulog Perkuat Serapan Gabah di Simalungun, TNI Dampingi Panen Bersama]]></title>
            <description><![CDATA[Bulog Perkuat Serapan Gabah di Simalungun, TNI Dampingi Monitoring dan Panen Bersama Demi Ketahanan Pangan Nasional.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui sinergi lintas sektor. </p><p>Pada Rabu (29/7/2026), Komandan Kodim 0207/Simalungun diwakili Danramil 16/Pane Tongah, Kapten Inf Totok Ragil Saputro, mendampingi kunjungan kerja Direktur Pengadaan Dalam Negeri Perum Bulog, Prihasto Setyanto, dalam kegiatan monitoring, evaluasi, dan panen bersama di wilayah kerja Bulog Kantor Cabang Pematangsiantar, tepatnya di Nagori Panombeian, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.</p><p></p><p>Kunjungan itu menjadi bagian dari upaya memastikan proses penyerapan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/gabah/" target="_blank">gabah</a> hasil panen petani berjalan optimal sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, Perum Bulog, TNI, dan para petani dalam menjaga stabilitas pasokan pangan nasional.</p><p>Selain melakukan monitoring di lapangan,--seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Kodim simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026 -- rombongan juga berdialog langsung dengan para petani guna menyerap berbagai masukan terkait hasil panen, distribusi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/gabah/" target="_blank">gabah</a>, hingga tantangan yang dihadapi selama musim tanam.</p><p>Pendekatan ini diharapkan mampu melahirkan solusi yang semakin berpihak kepada petani sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan.</p><p></p><p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Perum Bulog Budi Cahyanto, Pimpinan Cabang Bulog Pematangsiantar Berdian Damanik, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun Jenri Saragih, Katim Kerja Kementerian Pertanian Kabupaten Simalungun Kadar, S.SP., Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Sahputra, Pangulu Nagori Panombeian Ian Manihuruk, serta masyarakat dan kelompok tani setempat.</p><p>Mewakili Dandim 0207/Simalungun, Kapten Inf Totok Ragil Saputro menegaskan bahwa TNI AD melalui jajaran Babinsa dan Koramil akan terus mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan.</p><p>"Kehadiran TNI merupakan bentuk komitmen untuk mendampingi masyarakat, termasuk para petani, agar program penyerapan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/gabah/" target="_blank">gabah</a> berjalan dengan baik. Sinergi antara pemerintah, Bulog, dan petani menjadi kunci dalam menjaga ketersediaan pangan nasional," ujarnya.***<hr></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_4562_Bulog-Perkuat-Serapan-Gabah-di-Simalungun--TNI-Dampingi-Panen-Bersama.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/bisnis/12500/bulog-perkuat-serapan-gabah-di-simalungun-tni-dampingi-panen-bersama/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Paulus: Presisi Harus Dibuktikan, Jangan Cuma Sekadar Slogan</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 04:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Paulus: Presisi Harus Dibuktikan, Jangan Cuma Sekadar Slogan]]></title>
            <description><![CDATA[Paulus Presisi harus dibuktikan, bukan cuma sekadar slogan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara, Paulus PG SH MH CMd Cvapol CNeg CPC, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi penegakan hukum di wilayah hukum Polres Nias yang menurutnya masih menimbulkan pertanyaan publik terkait kepastian hukum, rasa keadilan, serta efektivitas penanganan berbagai perkara pidana.</p><p>Paulus menilai bahwa prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengharuskan seluruh aparat penegak hukum memberikan perlindungan hukum yang adil, profesional, transparan, dan tidak diskriminatif kepada setiap warga negara.</p><p>"Masyarakat membutuhkan pembuktian nyata bahwa hukum ditegakkan secara adil. Ketika masih terdapat perkara yang belum terungkap dalam waktu yang lama, serta muncul berbagai keluhan masyarakat mengenai penanganan perkara, maka wajar apabila kepercayaan publik menurun," ujar Paulus --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Polda sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026.</p><p>Menurutnya, kasus meninggalnya seorang siswi SMK di Nias Utara yang telah memasuki hari ke-76 dan belum terungkap menjadi salah satu contoh perkara yang memerlukan perhatian serius agar proses penyidikannya dapat berjalan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>Selain itu, Paulus juga meminta perhatian serius terhadap upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kepulauan Nias. </p><p>Ia menegaskan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas tanpa kompromi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p><p>Ia mengingatkan bahwa Presiden Republik Indonesia telah berulang kali menegaskan pentingnya perang terhadap narkoba sebagai bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa. Komitmen tersebut juga harus diwujudkan secara nyata oleh seluruh jajaran kepolisian di daerah.</p><p>Paulus menyatakan program Presisi yang menjadi kebijakan Listyo Sigit Prabowo harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang profesional, penyidikan yang cepat, dan pengungkapan perkara secara transparan.</p><p>"Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa hukum tajam ke atas tetapi tumpul ke bawah. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui tindakan nyata, bukan semata-mata slogan."</p><p>Lebih lanjut, Paulus mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penegakan hukum di wilayah Polres Nias apabila memang ditemukan hambatan dalam penyelesaian perkara atau pemberantasan narkotika.</p><hr><p></p><p>Ia juga meminta perhatian Prabowo Subianto terhadap kondisi penegakan hukum di Kepulauan Nias agar masyarakat di daerah kepulauan memperoleh perlindungan hukum yang sama sebagaimana dijamin oleh konstitusi.</p><p>Di sisi lain, Paulus berharap Bobby Nasution terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan dalam memerangi penyalahgunaan narkotika yang mengancam masa depan generasi muda Sumatera Utara, termasuk di Kepulauan Nias.</p><p>Paulus menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum sebagaimana dijamin dalam negara demokrasi. </p><p>Ia berharap seluruh aparat penegak hukum menjadikan kritik tersebut sebagai bahan evaluasi demi mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat.</p><p>"Hukum yang berkeadilan bukan hanya diucapkan, tetapi harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat Kepulauan Nias. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari diskriminasi adalah wajah negara hukum yang sesungguhnya."***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_3477_Paulus--Presisi-Harus-Dibuktikan--Jangan-Cuma-Sekadar-Slogan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12491/paulus-presisi-harus-dibuktikan-jangan-cuma-sekadar-slogan/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gibran Dorong RUU Perampasan Aset: Koruptor Jangan Cuma Kehilangan Jabatan, Tapi Juga Hartanya</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 03:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gibran Dorong RUU Perampasan Aset: Koruptor Jangan Cuma Kehilangan Jabatan, Tapi Juga Hartanya]]></title>
            <description><![CDATA[Gibran Dorong RUU Perampasan Aset Koruptor jangan cuma kehilangan jabatan, tapi juga hartanya.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menyuarakan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai salah satu langkah memperkuat <b><a href="https://www.posmetromedan.id/viral/12462/ulama-besar-nu-hukuman-potong-tangan-bagi-koruptor-pidana-mati-jika-kerugian-diatas-rp1-m/" target="_blank"><i>pemberantasan korupsi</i></a></b> di Indonesia. </p><p>Seruan itu kembali disampaikan melalui unggahan ulang video pernyataan resminya di akun Instagram pribadi pada Juli 2026.</p><p>Dalam pernyataannya, Gibran menilai tingkat pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi masih rendah. </p><p>Menurutnya, kondisi itu terjadi karena sebagian besar hasil tindak pidana masih tetap dikuasai oleh pelaku maupun pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan mereka.</p><p>"Prinsipnya sederhana, selama suatu aset bisa dibuktikan berasal secara langsung maupun tidak langsung dari tindak pidana seperti korupsi, narkotika, pertambangan liar, penangkapan ikan ilegal, pembalakan liar, judi online, ataupun TPPO, negara memiliki kewenangan untuk merampas aset tersebut untuk dikembalikan menjadi aset negara," tegas Gibran.</p><p>Ia menjelaskan, RUU Perampasan Aset merupakan implementasi dari United Nations Convention against Corruption (UNCAC) 2003. Regulasi tersebut mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture, sehingga aset yang berasal dari tindak pidana tetap dapat dirampas untuk memulihkan kerugian negara, termasuk apabila pelaku meninggal dunia atau melarikan diri ke luar negeri.</p><p>Meski begitu, Gibran -- seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Melihat Indonesia yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026  --menekankan pembahasan RUU harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai kalangan, mulai dari praktisi hingga profesional. </p><p>Menurutnya, pengawasan yang kuat diperlukan agar aturan tersebut tidak disalahgunakan serta tetap melindungi hak pihak-pihak yang tidak terlibat dalam tindak pidana.</p><p>Sebagai perbandingan, Gibran menyinggung sejumlah negara seperti Belanda, Kolombia, Singapura, dan Italia yang telah menerapkan mekanisme <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/perampasan-aset/" target="_blank">perampasan aset</a>. </p><p>Ia menyebut aset hasil sitaan di negara-negara tersebut dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian akibat kejahatan.***</p><hr><p></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_6292_Gibran-Dorong-RUU-Perampasan-Aset--Koruptor-Jangan-Cuma-Kehilangan-Jabatan--Tapi-Juga-Hartanya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/politik/12494/gibran-dorong-ruu-perampasan-aset-koruptor-jangan-cuma-kehilangan-jabatan-tapi-juga-hartanya/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu 40,21 Gram ke Provinsi Riau</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 02:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu 40,21 Gram ke Provinsi Riau]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Asahan Gagalkan Pengiriman Sabu 40,21 Gram ke Provinsi Riau. ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> seberat 40,21 gram yang diduga akan dikirim ke Provinsi Riau.</p><p>Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, petugas mengamankan dua pria berinisial D.A.S. (37), warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dan D.S. (36), warga Kabupaten Rokan Hilir, Riau, di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.</p><p>Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, S.H., --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026 --menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah mobil yang diduga membawa <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> dari Asahan menuju Pekanbaru. </p><p>Tim Opsnal Satres Narkoba bersama personel Polsek Air Batu kemudian melakukan penyekatan hingga berhasil menghentikan kendaraan tersebut dan menemukan satu bungkus plastik berisi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> dengan berat bruto 40,21 gram.</p><p>Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan. </p><p>Polisi masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok dan pihak lain yang terlibat. </p><p>Polres Asahan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_6136_Polres-Asahan-Gagalkan-Penyelundupan-Sabu-40-21-Gram-ke-Provinsi-Riau.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12490/polres-asahan-gagalkan-penyelundupan-sabu-4021-gram-ke-provinsi-riau/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolres Sabang, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu: Anak Usia 15 Tahun Tersangka Pencurian Rp481 Juta</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 01:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolres Sabang, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu: Anak Usia 15 Tahun Tersangka Pencurian Rp481 Juta]]></title>
            <description><![CDATA[Kapolres Sabang, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu Anak usia 15 tahun menjadi tersangka pencurian Rp481 juta, Begini perannya.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b></p><p>Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sabang berhasil mengungkap kasus dugaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a> dengan pemberatan (curat) yang menyebabkan seorang warga Kota Sabang menderita kerugian hingga kurang lebih Rp481 juta.</p><p>Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.Dua dari para tersangka merupakan orang dewasa. Sementara satu tersangka lainnya masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum. Duh!</p><p>Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolres Sabang, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Sabang, Senin (27/7/2026) sore.</p><p>Kapolres,AKBP Ahmad Faisal Pasaribu  --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @kabar daerah 66 yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026 -- menjelaskan, ketiga tersangka masing-masing berinisial BS (38), AW (34), dan AJ yang masih berusia 15 tahun 11 bulan.</p><p>Berdasarkan hasil penyidikan sementara, BS diduga menjadi pelaku utama. Sedangkan AW dan AJ diduga ikut membantu dalam menjalankan aksi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a> itu.</p><p>Peristiwa itu terjadi di rumah korban berinisial NH (57), warga Jurong Pria Laot, Gampong Batee Shoek, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 03.40 WIB.</p><p>Saat kejadian, korban tidak menyadari rumahnya telah dimasuki pelaku.</p><p>Aksi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a> baru diketahui beberapa jam kemudian atau sekitar pukul 07.00 WIB, ketika korban memeriksa isi rumah.</p><p>Akibat kejadian ini, korban kehilangan uang tunai Rp85 juta, serta berbagai perhiasan emas yang disimpan di dalam sebuah tas.</p><hr><p></p><p>Total perhiasan yang dilaporkan hilang mencapai 12 jenis dengan berat sekitar 52 mayam.</p><p>Jika ditaksir secara keseluruhan, nilai kerugian yang dialami korban mencapai kurang lebih Rp481 juta.</p><p>Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa BS diduga masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang dalam kondisi tidak terkunci.</p><p>Setelah berhasil masuk, tersangka mengambil sebuah tas yang disimpan di dalam lemari kaca.</p><p>Di dalam tas itu terdapat uang kontan dan sejumlah perhiasan emas milik korban.</p><p>Usai membawa kabur barang-barang berharga itu, BS kemudian menghubungi AJ untuk menjemputnya.</p><p>Polisi menduga tersangka utama memberikan sekitar Rp20 juta kepada AJ, untuk kemudian dibagi bersama AW sebagai bagian dari hasil kejahatan itu.</p><p>Penyidik juga menemukan bahwa sebagian uang hasil dugaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a> telah digunakan oleh BS untuk memenuhi berbagai kebutuhan pribadi.</p><p>Di antaranya membeli dua unit sepeda motor, telepon seluler, sejumlah peralatan rumah tangga, membayar biaya sewa rumah kontrakan, hingga memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.</p><p>Sementara itu, sebagian perhiasan emas milik korban diduga telah ditukarkan di salah satu toko emas di Banda Aceh.</p><hr><p></p><p>Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Sabang akhirnya menangkap ketiga tersangka pada Kamis (23/7/2026). </p><p>BS diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Aceh Besar, sedangkan AW dan AJ ditangkap di Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang.</p><p>Dalam proses penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.</p><p>Barang bukti yang berhasil disita antara lain sembilan jenis perhiasan emas, dua unit sepeda motor, sejumlah peralatan rumah tangga, serta telepon seluler yang diduga dibeli menggunakan uang hasil <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a>.</p><p>Kapolres Sabang mengatakan, terhadap dua tersangka dewasa, yakni BS dan AW, penyidik telah melakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Sabang untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.</p><p>Sementara itu, terhadap tersangka AJ yang masih di bawah umur, penyidik tidak melakukan penahanan.</p><p>Penanganan perkara terhadap AJ dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan menerapkan kewajiban melapor enam hari dalam sepekan.</p><p>Dalam perkara ini, penyidik menjerat BS dan AW dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e juncto Pasal 21 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang tindak pidana <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a> dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.</p><p>Adapun terhadap AJ, selain dikenakan pasal yang sama, penyidik juga menerapkan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.</p><p>Kapolres menegaskan, penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya fakta-fakta lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.</p><hr><p></p><p>Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan pintu dan akses masuk rumah dalam keadaan terkunci guna mengurangi risiko terjadinya tindak <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a>.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_1284_Kapolres-Sabang--AKBP-Ahmad-Faisal-Pasaribu--Anak-Usia-15-Tahun-Tersangka-Pencurian-Rp481-Juta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/12489/kapolres-sabang-akbp-ahmad-faisal-pasaribu-anak-usia-15-tahun-tersangka-pencurian-rp481-juta/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Binjai Amankan 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 23:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Binjai Amankan 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Binjai mengamankan 4 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Komitmen <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-binjai/" target="_blank">Polres Binjai</a> dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan.</p><p>Dalam satu malam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-binjai/" target="_blank">Polres Binjai</a> berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> di lokasi berbeda dan mengamankan 4 orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.</p><p>Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. </p><p>Pengungkapan kasus juga tidak lepas dari peran aktif warga yang memberikan informasi kepada kepolisian.</p><p>Kasatres Narkoba <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-binjai/" target="_blank">Polres Binjai</a>, AKP Ismail Pane mengatakan operasi dilakukan secara bertahap di tiga lokasi berbeda, seluruhnya berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. </p><p>"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus ini. Sinergi seperti ini akan terus kami dorong untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-binjai/" target="_blank">Polres Binjai</a>," ujar Ismail, Selasa (28/7/2026), seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Seputar Binjai Reborn yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026 .***</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_6213_Polres-Binjai-Amankan-4-Terduga-Pelaku-Penyalahgunaan-Narkotika.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12487/polres-binjai-amankan-4-terduga-pelaku-penyalahgunaan-narkotika/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dihajar Persebaya, Ayam Kinantan Balik Kandang</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 23:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dihajar Persebaya, Ayam Kinantan Balik Kandang]]></title>
            <description><![CDATA[Persebaya Surabaya Kalahkan PSMS Medan 10, Green Force Lolos ke Semifinal Piala Presiden.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>, Surabaya- <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya memastikan tiket semifinal <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/piala-presiden-2026/" target="_blank">Piala Presiden 2026</a> setelah mengalahkan Ayam Kinantan, julukan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan 1-0 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Rabu (29/7/2026). </p><p>Gol tunggal Yuran Fernandes pada menit 45+1 membawa Green Force mengoleksi enam poin dari dua pertandingan sekaligus menggeser Port FC dari puncak <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/klasemen/" target="_blank">klasemen</a> Grup B.</p><p>Kemenangan tersebut membuat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya menjadi tim pertama dari Grup B yang memastikan tempat di babak semifinal. Green Force kini unggul dua poin atas Port FC, sedangkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan dipastikan balik kandang alias tersingkir setelah menelan dua kekalahan beruntun tanpa meraih satu poin pun.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya tampil agresif sejak menit awal dengan langsung mengambil inisiatif menyerang. <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan tidak tinggal diam dan mampu memberikan perlawanan sehingga pertandingan berlangsung terbuka sejak awal babak pertama.</p><p>Peluang pertama Green Force lahir melalui situasi sepak pojok ketika Muhammad Natshir meninggalkan gawangnya. Sundulan Koko Ari memanfaatkan bola mati masih melayang tipis di atas mistar sehingga skor tetap bertahan imbang.</p><p>Pada menit ke-26, Dicky Kurniawan memperoleh ruang tembak setelah menerima umpan dari proses build-up lini tengah. Sepakan kaki kirinya masih terlalu tinggi sehingga belum mampu menguji penjaga gawang <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan.</p><p>Bernardo Tavares kemudian melakukan perubahan pada menit ke-35 dengan menarik keluar Dicky Kurniawan. Yann Mabella masuk menggantikannya untuk menambah variasi serangan di lini depan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya.</p><p>Di sisi lain, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan memperlihatkan organisasi pertahanan yang disiplin sepanjang babak pertama. Tim asal Medan juga sesekali mampu membahayakan lewat serangan balik cepat.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan sempat mengancam lebih dulu pada menit ke-40 melalui Barrow. Tembakan kaki kirinya dari depan kotak penalti masih mampu diamankan dengan baik oleh Reza Arya.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya nyaris memecahkan kebuntuan beberapa saat kemudian. Ramadhan Sananta menyambut lemparan jauh dengan sundulan, tetapi bola masih melebar dari sasaran.<hr></p><p>Gol yang ditunggu akhirnya hadir pada masa injury time babak pertama, tepatnya menit ke-45+1. Berawal dari sepak pojok, Yuran Fernandes berhasil memenangkan duel udara sebelum menanduk bola masuk ke gawang <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan.</p><p>Gol tersebut menjadi satu-satunya pembeda pada pertandingan ini. <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya pun menutup babak pertama dengan keunggulan 1-0 sekaligus meningkatkan kepercayaan diri menghadapi 45 menit berikutnya.</p><p>Memasuki babak kedua, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan tampil lebih berani dalam menyerang demi mengejar ketertinggalan. Peluang emas langsung tercipta melalui kerja sama Philerson dan Rangga Muslim di dalam kotak penalti.</p><p>Philerson mengirim umpan cungkil yang disambut Rangga Muslim dengan sepakan setengah voli. Bola masih melenceng tipis di sisi gawang sehingga peluang menyamakan kedudukan kembali gagal dimanfaatkan.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> kembali mengancam melalui tendangan keras Tavaro dari luar kotak penalti. Reza Arya menunjukkan refleks yang baik dengan menepis bola dan menjaga keunggulan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya.</p><p>Tekanan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan semakin meningkat menjelang akhir pertandingan. Rangga Muslim yang masuk dari bangku cadangan kembali merepotkan pertahanan Green Force lewat tembakan melengkung dari luar kotak penalti pada menit ke-85.</p><p>Sepakan tersebut mengarah ke pojok atas gawang, tetapi Reza Arya melakukan penyelamatan gemilang dengan menepis bola keluar lapangan. Penampilan kiper <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya menjadi salah satu faktor penting yang menjaga keunggulan timnya.</p><p>Pada menit ke-90+4, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan memperoleh kesempatan terakhir melalui sepak pojok. Namun, barisan pertahanan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya berhasil menghalau bola sehingga skor 1-0 tetap bertahan hingga peluit panjang dibunyikan.</p><p>Tambahan tiga poin membuat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya mengumpulkan enam poin dari dua pertandingan. Green Force kini memimpin <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/klasemen/" target="_blank">klasemen</a> sementara Grup B dan unggul dua angka atas Port FC yang berada di posisi kedua.</p><p>Meski sudah memastikan tiket semifinal, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya masih akan menghadapi Port FC pada laga terakhir fase grup. Duel tersebut akan menentukan siapa yang keluar sebagai juara Grup B menuju fase gugur <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/piala-presiden-2026/" target="_blank">Piala Presiden 2026</a>.<hr></p><p>Sebaliknya, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan dipastikan gagal melanjutkan langkah ke babak semifinal. Dua kekalahan beruntun membuat tim berjuluk Ayam Kinantan tetap berada di dasar <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/klasemen/" target="_blank">klasemen</a> tanpa poin.</p><p>Kemenangan atas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan juga memperlihatkan solidnya lini belakang <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya. Selain mencetak gol kemenangan, Yuran Fernandes tampil kokoh mengawal pertahanan bersama Walber Mota sehingga Green Force mampu mencatat clean sheet kedua secara beruntun di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/piala-presiden-2026/" target="_blank">Piala Presiden 2026</a>. (JawaPos)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_2934_Dihajar-Persebaya--Ayam-Kinantan-Balik-Kandang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sport/12501/dihajar-persebaya-ayam-kinantan-balik-kandang/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Saat Padi Terancam Hama Burung, Babinsa di Simalungun Hadir Dampingi Petani Menjaga Harapan Panen</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 23:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Saat Padi Terancam Hama Burung, Babinsa di Simalungun Hadir Dampingi Petani Menjaga Harapan Panen]]></title>
            <description><![CDATA[Saat padi terancam hama burung, Babinsa hadir mendampingi petani menjaga harapan panen.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Komitmen TNI AD dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pendampingan langsung kepada para petani. </p><p>Salah satunya dilakukan Babinsa Koramil 14/Raya Kodim 0207/Simalungun, Serda Jon Ependi Purba yang turun ke sawah membantu petani membuat jerat pengusir <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/hama-burung/" target="_blank">hama burung</a> di areal persawahan milik Herlan Purba di Nagori Raya Bayu, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (29/7/2026).</p><p>Pendampingan itu dilakukan sebagai upaya melindungi tanaman padi yang mulai memasuki fase berisi, di mana serangan burung kerap menjadi ancaman serius dan dapat mengurangi hasil <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/panen/" target="_blank">panen</a> apabila tidak segera diantisipasi.</p><p>Dengan semangat gotong royong, Serda Jon Ependi Purba bersama petani memasang jerat dan alat pengusir burung di sejumlah titik persawahan. </p><p>Menurut dia,-- seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Kodim Simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026 -- kehadiran Babinsa tidak hanya membantu pekerjaan di lapangan, tetapi juga memberikan motivasi kepada petani agar tetap semangat menjaga hasil tanam hingga masa <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/panen/" target="_blank">panen</a> tiba.</p><p>Menurutnya, keberhasilan sektor pertanian merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Karena itu, Babinsa akan terus hadir mendampingi petani mulai dari pengolahan lahan, penanaman, perawatan, hingga masa <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/panen/" target="_blank">panen</a>.</p><p>"Kami ingin memastikan para petani tidak merasa bekerja sendiri. Kehadiran Babinsa merupakan bentuk kepedulian TNI dalam membantu mengatasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat, termasuk serangan hama yang berpotensi menurunkan hasil <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/panen/" target="_blank">panen</a>," ujarnya.</p><p>Sementara itu, Herlan Purba menyampaikan apresiasi atas kepedulian Babinsa yang selalu hadir memberikan bantuan dan pendampingan kepada para petani. </p><p>Menurutnya, dukungan tersebut sangat berarti, terutama saat menghadapi ancaman hama yang dapat merugikan hasil pertanian.</p><p>Melalui kegiatan sederhana namun berdampak nyata ini, sinergi antara TNI dan petani kembali menunjukkan bahwa ketahanan pangan tidak hanya dibangun melalui program besar, tetapi juga melalui kepedulian, kebersamaan, dan kerja nyata di tengah masyarakat.***</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_728_Saat-Padi-Terancam-Hama-Burung--Babinsa-di-Simalungun-Hadir-Dampingi-Petani-Menjaga-Harapan-Panen.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/bisnis/12496/saat-padi-terancam-hama-burung-babinsa-di-simalungun-hadir-dampingi-petani-menjaga-harapan-panen/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sempat Dibawa Kabur Pencuri, Polsek Medan Kota Amankan Sepeda Motor Driver Ojol</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 23:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sempat Dibawa Kabur Pencuri, Polsek Medan Kota Amankan Sepeda Motor Driver Ojol]]></title>
            <description><![CDATA[Respon Cepat, Polsek Medan Kota Amankan Sepeda Motor Driver Ojol Yang Sempat Dibawa Kabur Pencuri.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b>Medan --  Aksi dan respon cepat petugas kepolisian dari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a> patut diacungi jempol, khususnya dari Tim Reskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>.</p><p>Di sela-sela bertugas melakukan patroli malam antisipasi tindak kriminal malam hari, petugas melihat seorang driver ojek online (Ojol), berteriak meminta tolong kepada petugas Tim Opsnal yang sedang berpatroli.</p><p>Rupanya driver ojol ini sedang mengejar para pelaku pencuri <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a> yang sudah dibuntutinya mulai dari Jalan Menteng 7 hingga melintas dari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>.</p><p>Tim Opsnal pun bergerak cepat dan akhirnya berhasil mengamankan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a> milik seorang driver tersebut di depan Mie Gacoan di Jalan SM Raja, Simpang Jalan Pelangi, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.</p><p>Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H melalui Wakapolsek, AKP Harles Gultom dan turut didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan, membenarkan kejadian tersebut.</p><p>"Ya saat itu pihak kita sedang melaksanakan kegiatan rutin patroli antisipasi tindak kriminal malam, saat itu Selasa 28 Juli 2026, sekira pukul 21.00 WIB, melintas seorang <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/driver-ojol/" target="_blank">driver Ojol</a>, dimana dari mulai kawasan Jalan Menteng 7, telah merasa curiga <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a> yang dibawa para pelaku tersebut merupakan hasil kejahatan, lalu ia membuntuti hingga sampai di depan Mako <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>," terang AKP Harles Gultom, Rabu ( 29/7/2026) sore.</p><p>Menurutnya, saat melintas di depan Mako <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>, petugas tim opsnal yang bertepatan sedang berpatroli mendengar teriakan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/driver-ojol/" target="_blank">driver Ojol</a> tersebut, dan segera membantu mengejar para pelaku pencurian <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a> tersebut dan akhirnya berhasil mengamankan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a> hasil curian itu tepatnya di Jalan SM Raja di depan Mie Gacoan, Simpang Jalan Pelangi Medan.</p><p>"Namun para pelaku keburu kabur dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a> jenis Honda Vario warna hitam hijau, BK 5038 ANE itu pun kita amankan ke mako <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>," sambungnya.</p><p>Tidak berselang lama korban bernama Yori Damai Harefa ( 20), yang juga driver Shopee, warga Teratai Selambo datang ke Mako <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a> untuk membuat pengaduan laporan kehilangan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a>nya. Tanpa sengaja dia melihat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a>nya yang hilang tersebut telah diamankan petugas dan petugas pun segera mengarahkan korban untuk melengkapi surat-surat kendaraannya guna persyaratan membuat laporan.</p><p>"Iya korban sudah membuat laporan resminya ke Mako <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>, hari ini kita juga akan mengembalikan dengan cara pinjam pakai <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a> korban tersebut, karena <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a> tersebut merupakan alat tranportasi untuk pekerjaannya sebagai driver Shopee dan suatu saat nanti bila diperlukan untuk kebutuhan hukum agar segera dapat dihadirkan kembali," kata Feriawan.<hr></p><p>"Kita dari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a> sangat mengapresiasi tindakan dan kerjasama dari masyarakat yang telah memberitahukan adanya aksi tindak kriminal pencurian <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a> tersebut, untuk itu kita dari  <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a> akan menindak tegas segala tindak kriminal yang ada di wilayah hukum kita, tetap waspada akan aksi kejahatan yang ada di sekitar lingkungan kita," tegasnya.</p><p>Hal senada juga dikatakan Kanit Reskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>, Iptu Poltak Tambunan. Dia meminta agar masyarakat jangan takut atau segan melaporkan apa bila ada ditemukan aksi kejahatan di wilayah hukum <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>.</p><p>"Kepada pemilik kendaraan khususnya <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a> roda dua, tetap waspada akan aksi pencurian, parkir pada tempat yang aman dan resmi,  usahakan di lokasi ada CCTV dan tambahi gembok sebagai kunci pengaman," pesan Iptu Poltak Tambunan.</p><p>Sementara, korban Yori Harefa, driver Shoppe pemilik <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a> Honda Vario tersebut sangat berterimah kasih bantuan dan kinerja keras dari kepolisian <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a> yang telah berhasil mengamankan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a>nya dari aksi pencurian, ia juga tidak lupa mengucapkan terimah kasih pada <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/driver-ojol/" target="_blank">driver Ojol</a> yang telah membantu menemukan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a>nya tersebut.</p><p>"Sepeda motor ini baru saya kredit jalan delapan bulan, ini merupakan mata pencarian saya, sekali lagi kasih buat bapak-bapak polisi," ujarnya.(Hap)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_6652_Sempat-Dibawa-Kabur-Pencuri--Polsek-Medan-Kota-Amankan-Sepeda-Motor-Driver-Ojol.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/12499/sempat-dibawa-kabur-pencuri-polsek-medan-kota-amankan-sepeda-motor-driver-ojol/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Medan Kota Gelar Bakti Sosial untuk Warga Ekonomi Kurang Mampu</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 23:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Medan Kota Gelar Bakti Sosial untuk Warga Ekonomi Kurang Mampu]]></title>
            <description><![CDATA[Polsek Medan Kota Gelar Bakti Sosial untuk Warga Ekonomi Kurang Mampu.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b>Medan  -- <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>, Polrestabes Medan  menggelar  kegiatan bakti sosial (baksos). sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kurang-mampu/" target="_blank">kurang mampu</a> yang ada di wilayah hukumnya. </p><p>Kegiatan yang merupakan salah satu  wujud nyata kehadiran  dan kepedulian Polri di tengah masyarakat yang membutuhkan ini dilaksanakan di kediaman keluarga Darwin Tampubolon, di Jalan Pelopor Gang Lorong Toba, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, dan di kediaman keluarga Nurlela, Jalan Pelajar Gang Keliling, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota,  Rabu (29/7/2026) sekira pukul 11.00 WIB.</p><p>Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H.,  didampingi Kanit Binmas, Ipda Sagita Ifani, Kanit Sabhara, Iptu Iwan dan sejumlah personel Babinkamtibmas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>.</p><p>Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan,S.H, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian dan empati Polri terhadap masyarakat yang berekonomi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kurang-mampu/" target="_blank">kurang mampu</a>.</p><p>"Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan suasana kekeluargaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>, serta ini salah satu wujud kepedulian Polri pada masyarakat," jelasnya pada wartawan, Rabu ( 29/7/2026).</p><p>"Ada dua keluarga yang sama-sama masih <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/warga/" target="_blank">warga</a> di wilayah Kelurahan Teladan Timur, yang pertama kita datangi tadi kekediaman Pak Darwin Tampubolon Jalan Pelopor Gang Lorong Toba, yang kedua di kediaman keluarga Ibu Nurlela di Jalan Pelajar Gang Keliling, kita langsung bertatap muka, berbincang - bincang dan tadi kita juga memberikan sedikit bantuan sembako. Jangan lihat dari nilainya, harapannya semoga  kegiatan bakti sosial ini dapat meringankan beban keluarga bapak dan ibu tersebut, Polri ada dan akan selalu hadir untuk maayarakat," ujar AKP Feriawan.</p><p>Terpisah Ibu Nurlela dan Bapak Darwin Tampubolon kepada wartawan mengatakan, sangat mengapresiasi kedatangan dan kepedulian Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan dan rombongan. Terima kasih buat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>, "ucapnya.(Hap).</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_3647_Polsek-Medan-Kota-Gelar-Bakti-Sosial-untuk-Warga-Ekonomi-Kurang-Mampu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/12495/polsek-medan-kota-gelar-bakti-sosial-untuk-warga-ekonomi-kurang-mampu/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nekat Mencuri di Asrama Polisi, Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Amankan Terduga Pelaku</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 23:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nekat Mencuri di Asrama Polisi, Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Amankan Terduga Pelaku]]></title>
            <description><![CDATA[Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi mengamankan terduga pelaku pencurian di Asrama Polisi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Tim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jatanras-elang-sakti/" target="_blank">Jatanras Elang Sakti</a> Satreskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-tebing/" target="_blank">Polres Tebing</a> Tinggi yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K, berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAC (32) yang diduga melakukan tindak pidana <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a> di salah satu rumah dinas Asrama Polisi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-tebing/" target="_blank">Polres Tebing</a> Tinggi, Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota.</p><p>Kasat Reskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-tebing/" target="_blank">Polres Tebing</a> Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi bahwa seorang pria diduga mencuri di rumah milik korban yang berada di lingkungan Asrama Polisi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-tebing/" target="_blank">Polres Tebing</a> Tinggi.</p><p>"Setelah menerima informasi itu, personel segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku yang masih berada di tempat kejadian. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H.</p><p>Peristiwa ini diketahui pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 09.15 WIB. </p><p>Korban yang mendapat informasi dari saksi kemudian menuju rumahnya untuk melakukan pengecekan. Tiba di lokasi, korban mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan, sementara sejumlah barang berharga diduga telah dicuri. </p><p>Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.</p><p>Dalam pengungkapan kasus itu, --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-tebing/" target="_blank">Polres Tebing</a> Tinggi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026 -- Tim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jatanras-elang-sakti/" target="_blank">Jatanras Elang Sakti</a> turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin indoor AC yang diduga merupakan hasil tindak pidana <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a>. </p><p>Penyidik Satreskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-tebing/" target="_blank">Polres Tebing</a> Tinggi juga masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.</p><p>Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai tindak pidana <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a>.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_5360_Nekat-Mencuri-di-Asrama-Polisi--Tim-Jatanras-Elang-Sakti-Polres-Tebing-Tinggi-Amankan-Terduga-Pelaku.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12488/nekat-mencuri-di-asrama-polisi-tim-jatanras-elang-sakti-polres-tebing-tinggi-amankan-terduga-pelaku/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Binjai Tangkap Begal Bersenjata Tajam, Korbannya Seorang Pelajar</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 22:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Binjai Tangkap Begal Bersenjata Tajam, Korbannya Seorang Pelajar]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Binjai menangkap begal bersenjata tajam, Korbannya seorang pelajar.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-<a href=" https:="" www.posmetromedan.id="" tag="" binjai="" "="" target="_blank">binjai</a>/" target="_blank">Polres Binjai melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/begal/" target="_blank">begal</a> bersenjata tajam yang menimpa seorang pelajar di Kota Binjai.</p><p>Dua pelaku berhasil diringkus setelah buron, berkat penyelidikan intensif yang memadukan analisis CCTV, digital forensik, dan informasi dari masyarakat.</p><p>Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-<a href=" https:="" www.posmetromedan.id="" tag="" binjai="" "="" target="_blank">binjai</a>/" target="_blank">Polres Binjai dalam memberantas kejahatan jalanan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. </p><p>Kasat Reskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-<a href=" https:="" www.posmetromedan.id="" tag="" binjai="" "="" target="_blank">binjai</a>/" target="_blank">Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba,--seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Seputar Binjai Reborn yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026 --mengatakan aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Jalan Sei Semayang, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, pada akhir April 2025.</p><p>Korban berinisial RAM (16), seorang pelajar, saat itu sedang mengendarai sepeda motor menuju sekolah. </p><p>Dalam perjalanan, korban dipepet dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor.</p><p>Salah seorang pelaku yang duduk di belakang kemudian menendang korban sambil mengacungkan sebilah kapak (kampak) dan memaksa korban menghentikan laju kendaraannya.</p><p>"Korban saat itu berangkat dari rumah menuju sekolah. Dalam perjalanan di lokasi kejadian, korban dipepet dua pria dengan menggunakan motor," ujar AKP Hotdiatur Purba, Rabu (29/7/2026).</p><p>Setelah korban berhenti, pelaku langsung merampas sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. </p><p>"Salah satu pelaku yang dibonceng menendang korban sembari mengacungkan sebilah kampak dengan perintah untuk berhenti. Setelah korban berhenti, pria yang mengacungkan kampak itu mengambil motor korban dan membawa kabur," jelasnya.***</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_8040_Polres-Binjai-Tangkap-Begal-Bersenjata-Tajam--Korbannya-Seorang-Pelajar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12493/polres-binjai-tangkap-begal-bersenjata-tajam-korbannya-seorang-pelajar/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">2 Saksi Bersaksi di Sidang Waterfront City Samosir, Penasihat Hukum Tegaskan Pekerjaan Sudah Clear</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 22:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[2 Saksi Bersaksi di Sidang Waterfront City Samosir, Penasihat Hukum Tegaskan Pekerjaan Sudah Clear]]></title>
            <description><![CDATA[Dua Saksi Bersaksi di Sidang Waterfront City Samosir, Penasihat Hukum Tegaskan Pekerjaan Sudah Clear]]></description>
            <content><![CDATA[<p><img src="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/a97da629b098b75c294dffdc3e463904_59124.jpg"><b></b></p><p></p><p>Tim penasihat hukum terdakwa Enda Simakasura Ketaren dari Hotma Sitompoel Law Firm yang terdiri atas Philipus H. Sitepu, SH, MH, Donny P. Manullang, SH, dan Mulyadi Sihombing, SH, memberikan tanggapan kepada wartawan. (Raden Arman)<b></p><p></b></p><p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>, </b>Medan- Keterangan dua saksi mengenai pekerjaan elektrikal dan landscape menjadi fokus dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kabupaten <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/samosir/" target="_blank">Samosir</a> Tahun Anggaran 2022 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (29/7/2026).</p><p>Menurut kesaksian yang disampaikan di persidangan, pekerjaan telah dilaksanakan sesuai peruntukannya.</p><p>Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim M. Yusafrihardi Girsang mendengarkan keterangan Mursalim, selaku saksi bidang mekanikal-elektrikal serta Usman Iskandar Nasution, ahli arsitek landscape dari PT Yodya Karya (Persero).</p><p>Perkara ini menjerat dua terdakwa, yakni Enda Simakasura Ketaren, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian PUPR dan Edwin Tresnan Nugraha selaku General Manager/Kepala Wilayah IV Medan PT Yodya Karya (Persero).</p><p>Usai persidangan, tim penasihat hukum terdakwa Enda Simakasura Ketaren dari Hotma Sitompoel Law Firm yang terdiri atas Philipus H. Sitepu, SH, MH, Donny P. Manullang, SH, dan Mulyadi Sihombing, SH, memberikan tanggapan kepada wartawan.</p><p>Donny P. Manullang mengatakan, kedua saksi pada pokoknya menerangkan bahwa pekerjaan elektrikal maupun landscape telah selesai dilaksanakan sesuai peruntukannya.</p><p>"Pada intinya, keterangan mereka berdua hari ini menerangkan bahwa pekerjaan terkait elektrikal dan landscape, termasuk tanaman, itu semua sudah clear dikerjakan," tegas Donny P. Manullang, didampingi Mulyadi Sihombing.</p><p>Ia menjelaskan, sejumlah item yang dipersoalkan dalam perkara tersebut sebelumnya memang telah terpasang. </p><hr><p></p><p>Namun, menurut keterangan saksi, item-item tersebut kemudian mengalami kerusakan atau hilang akibat pemakaian.</p><p>"Fakta yang terungkap tadi, item-item itu sudah terpasang, kemudian karena rusak karena pemakaian akhirnya hilang. Jadi bukan berarti item itu sejak awal tidak dipasang. Tidak ada keterangan yang menyatakan demikian," katanya.</p><p>Donny menambahkan, pelaksanaan Final Hand Over (FHO) menjadi bukti bahwa pekerjaan telah dinyatakan selesai.</p><p>"Tidak mungkin terjadi Final Hand Over tanpa pekerjaan itu selesai 100 persen. Dalam perkara ini Final Hand Over sudah terlaksana," ucapnya.</p><p>Menurut dia, saksi ahli lanscape juga menerangkan bahwa sebelumnya sempat ditemukan beberapa pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). </p><p>Namun, pihak pelaksana telah menerima teguran dan melakukan perbaikan.</p><p>"Memang ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai spek dan RAB, tetapi teguran-teguran itu sudah dilaksanakan dan seluruh perbaikan sudah dilakukan. Itu menjadi fakta persidangan hari ini," tuturnya.</p><p>Selain itu, Donny juga menyinggung isu mengenai solar panel yang disebut tidak dikerjakan dalam proyek tersebut.</p><p> Ia menyatakan, pekerjaan itu telah dikeluarkan dari ruang lingkup kontrak melalui mekanisme adendum atau Contract Change Order (CCO) karena adanya pertimbangan teknis.</p><p>"Solar panel itu bukan tidak dilaksanakan, tetapi memang sudah di-take out melalui adendum dan CCO. Ada justifikasi teknis karena bangunan Pasar Onan Segmen 5 tidak memungkinkan dipasang solar panel. Semua prosesnya sudah sesuai ketentuan dan telah memperoleh persetujuan yang diperlukan," ungkapnya.</p><hr><p></p><p>Ia menegaskan bahwa perubahan pekerjaan tersebut diperbolehkan sepanjang didasarkan pada justifikasi teknis dan mekanisme kontrak yang berlaku.</p><p>"Kalau tetap dipasang di bangunan yang tidak memungkinkan, justru berpotensi merugikan negara. Karena itu diputuskan untuk di-take out dan hal tersebut diperbolehkan dalam kontrak," sebutnya.</p><p>Donny juga menjelaskan dua item pekerjaan lain, yakni Kopi Tao dan Resto Dainang, tidak dibangun karena adanya rekomendasi teknis dari Balai Wilayah Sungai (BWS) yang melarang pendirian bangunan di kawasan sempadan Danau Toba.</p><p>Di sisi lain, ia menyoroti hasil audit terhadap proyek tersebut. Menurutnya, proyek telah dua kali diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).</p><p>"Proyek ini sudah diaudit BPK dua kali. Audit pertama tidak ada temuan. Audit kedua memang ada temuan terkait CCTV senilai sekitar Rp147 juta, bukan terkait nilai Rp13 miliar yang didakwakan. Nanti di persidangan akan kami buktikan bahwa CCTV tersebut sudah terpasang dan dana itu juga telah dikembalikan ke negara," pungkasnya.(DEN)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_6988_2-Saksi-Bersaksi-di-Sidang-Waterfront-City-Samosir--Penasihat-Hukum-Tegaskan-Pekerjaan-Sudah-Clear.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12492/2-saksi-bersaksi-di-sidang-waterfront-city-samosir-penasihat-hukum-tegaskan-pekerjaan-sudah-clear/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Laporan Kasus Dugaan Tindak Pidana ITE Oknum Pengacara Naik Penyidikan, Pelapor Apresiasi Polrestabes Medan</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 21:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Laporan Kasus Dugaan Tindak Pidana ITE Oknum Pengacara Naik Penyidikan, Pelapor Apresiasi Polrestabes Medan]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN Advokat Dameria Sagala, S.H., menyambangi Mapolrestabes Medan untuk mempertanyakan perkembangan laporan polisinya terkait du]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Advokat Dameria Sagala, S.H., menyambangi Mapolrestabes <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> untuk mempertanyakan perkembangan laporan polisinya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan sesama rekan seprofesinya, Rabu (29/7/2026). </p><p>Laporan yang tertuang dalam Nomor: LP/BB/1244/IV/2025/SPKT/<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>/Polda Sumatera Utara tertanggal 14 April 2025 tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan oleh penyidik Unit Siber Satreskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. </p><p>Kepada wartawan, Dameria menjelaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk menindaklanjuti proses hukum atas tindakan oknum pengacara yang diduga memviralkan narasi tidak sesuai fakta di media sosial pascadebat saat sidang lapangan pada tahun lalu. </p><p>"Kedatangan saya ke <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> hari ini untuk menindaklanjuti laporan tanggal 14 April 2025 lalu. Terkait adanya tindakan di media sosial oleh salah satu rekan pengacara usai sidang lapangan. Sebelum sidang dimulai memang ada sedikit perdebatan, namun kita tidak sepaham. Sesama pengacara kan ada kode etik dan tata cara beracara di lapangan," ujar Dameria. </p><p>Dameria menyampaikan apresiasinya kepada Kapolrestabes <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Kasat Reskrim, serta jajaran Unit Siber yang terus bekerja mengusut tuntas laporan tersebut. Meski memakan waktu karena membutuhkan pemeriksaan marathon dari sejumlah saksi ahli, ia memaklumi prosedur hukum yang berjalan. </p><p>"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> beserta jajaran Kasat Reskrim, khususnya Unit Siber, yang telah menindaklanjuti laporan kita. Walaupun sedikit memakan waktu karena melibatkan pemeriksaan saksi ahli -alhi baik ahli siber, ahli pidana, maupun ahli bahasa kami mengapresiasi kerja keras penyidik hingga saat ini," ungkapnya. </p><p>Ia menegaskan, langkah hukum ini diambil bukan atas dasar dendam pribadi, melainkan sebagai sarana pembelajaran bagi semua pihak, khususnya para penegak hukum, agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. </p><p>"Profesi advokat adalah profesi yang mulia. Boleh saja kita memberitakan atau mendampingi klien, tapi beritakanlah fakta yang sebenarnya, bukan mengada-ada. Ketika fakta yang tidak sebenarnya justru diviralkan, ini yang perlu kita luruskan. Laporan ini buat proses pembelajaran bersama, bukan untuk menyerang personal," tegasnya.</p><p><img src="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/96da2f590cd7246bbde0051047b0d6f7_IMG-20260729-WA0034.jpg"></p><p>Langkah tegas Dameria mendapat dukungan penuh dari sesama rekan advokat. Artanti Silitonga, S.H., yang hadir didampingi Muhammad Putra Azhari, S.H., mengaku prihatin atas dugaan pelanggaran etika dan hukum yang dilakukan oleh sesama rekan sejawat. <hr></p><p>"Kami sebagai sesama rekan seprofesi mendukung langkah ini. Kami mengetahui perihal penyebaran video tersebut dan cukup kaget karena dilakukan oleh sesama rekan advokat," kata Artanti Silitonga. </p><p>Tantri mengapresiasi perkembangan kasus yang kini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan berharap proses hukum dapat segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. </p><p>"Kami mendengar kabar baik bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan Pelapor akan segera menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Setelah ini informasinya akan dilakukan gelar perkara yang melibatkan keterangan saksi ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli dari Kementerian Komdigi," jelas Artanti. </p><p>Tantri berharap penyidik Unit Siber <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dapat menyelesaikan penanganan perkara ini secara cepat dan transparan demi memberikan kepastian hukum. </p><p>"Semoga ini menjadi pembelajaran bagi khalayak umum bahwa ada konsekuensi hukum dari ketidakbijakan dalam menggunakan media sosial. Kami mendukung proses hukum ini berjalan secara tegak lurus," pungkasnya. (Dam)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_5876_Laporan-Kasus-Dugaan-Tindak-Pidana-ITE-Oknum-Pengacara-Naik-Penyidikan--Pelapor-Apresiasi-Polrestabes-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/12486/laporan-kasus-dugaan-tindak-pidana-ite-oknum-pengacara-naik-penyidikan-pelapor-apresiasi-polrestabes-medan/</link>
            <author><![CDATA[jafar]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang Waterfront Samosir Membuka Retakan: JPU Bongkar 12 Pekerjaan yang Diduga tak Pernah Terpasang</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 20:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang Waterfront Samosir Membuka Retakan: JPU Bongkar 12 Pekerjaan yang Diduga tak Pernah Terpasang]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN, Medan  Klaim proyek selesai 100 persen dalam perkara dugaan korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>POSMETRO MEDAN, Medan - Klaim proyek selesai 100 persen dalam perkara dugaan korupsi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/penataan-kawasan-waterfront-city-pangururan-dan-kawasan-tele-kspn-danau-toba-/" target="_blank">Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba </a>justru mendapat sorotan tajam di ruang sidang Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan, Rabu (29/7/2026). Di balik angka yang tampak sempurna itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurdiono bersama Irma Hasibuan membuka fakta yang dinilai bertolak belakang dengan dokumen pemeriksaan kelayakan proyek.</p><p>JPU mengungkap, meski proyek telah dinyatakan rampung dan dilakukan Final Hand Over (FHO) pada 23 Januari 2025, dokumen pemeriksaan kelayakan masih mencatat 12 item pekerjaan belum terpasang. Temuan itu menjadi salah satu fondasi dakwaan terhadap dua terdakwa, yakni Enda Simakasura Ketaren selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Edwyn Tresnanugraha selaku konsultan manajemen konstruksi.</p><p>"Formulir pemeriksaan kelayakan menunjukkan masih terdapat 12 item pekerjaan yang belum dikerjakan, padahal seluruhnya merupakan bagian dari kontrak," tegas JPU Nurdiono kepada wartawan usai persidangan.</p><p>Menurut jaksa, sejumlah pekerjaan yang disebut belum terealisasi meliputi fasilitas Kopi Tao, Resto Dainang, hingga pemasangan lampu pemancar di kawasan Waterfront. Seluruh item tersebut, kata JPU, telah diperhitungkan sebagai bagian dari dugaan kerugian negara dalam perkara ini.</p><p>Persidangan kemudian menghadirkan dua saksi, Usman, arsitek sekaligus konsultan lapangan, dan Mursalin, tenaga ahli konsultan. Keduanya pada awalnya memberikan kesaksian bahwa proyek telah selesai sesuai kontrak dan mencapai 100 persen.</p><p>Usman bahkan menjelaskan bahwa kerusakan tanaman lanskap yang sempat terjadi akibat ulah warga maupun ternak telah diperbaiki kembali oleh pelaksana proyek setelah dilakukan koordinasi.</p><p>Namun alur persidangan berubah ketika tim JPU memperlihatkan dokumen pemeriksaan kelayakan yang memuat temuan mengenai 12 pekerjaan yang belum tersedia di lapangan.</p><p>Majelis Hakim yang diketuai Yusafrihardi Girsang kemudian menguji konsistensi keterangan para saksi dengan dokumen yang diajukan penuntut umum.</p><p>Hakim mempertanyakan bagaimana proyek dapat dinyatakan selesai seluruhnya apabila dalam dokumen pemeriksaan justru masih tercantum sejumlah pekerjaan yang belum ada.</p><p>Tekanan pertanyaan majelis membuat kedua saksi akhirnya mengakui bahwa mereka tidak menyaksikan secara langsung keberadaan beberapa item pekerjaan yang tercantum dalam formulir pemeriksaan kelayakan tersebut.<hr></p><p>Pengakuan itu menjadi salah satu momen penting dalam persidangan karena memperlihatkan adanya perbedaan antara klaim penyelesaian proyek dengan dokumen administrasi yang dijadikan alat bukti oleh penuntut umum.</p><p>JPU Nurdiono menegaskan seluruh dokumen terkait pekerjaan yang diduga belum dilaksanakan telah diserahkan kepada majelis hakim sebagai alat bukti untuk diuji selama proses persidangan berlangsung.</p><p>Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Penuntut umum menyatakan masih akan menghadirkan sekitar 25 saksi guna memperkuat pembuktian sebelum memasuki tahap tuntutan.</p><p>Dalam dakwaannya, JPU mendalilkan Enda Simakasura Ketaren bersama Edwyn Tresnanugraha diduga melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba.</p><p>Jaksa menguraikan, Enda menandatangani kontrak jasa konsultan manajemen konstruksi senilai sekitar Rp3,316 miliar serta kontrak pekerjaan konstruksi dengan KSO PT Hutama Karya-Bethesda Mandiri senilai sekitar Rp161,589 miliar.</p><p>Selama pelaksanaan proyek, terdakwa diduga menyetujui pencairan uang muka sekitar Rp24,238 miliar, menandatangani tujuh addendum kontrak berikut Contract Change Order (CCO) tanpa justifikasi teknis yang memadai, tidak mengendalikan keterlambatan pekerjaan, serta tetap menandatangani berita acara Provisional Hand Over (PHO) meskipun pekerjaan diduga belum sepenuhnya selesai.</p><p>Selain itu, terdakwa juga didakwa tidak mengenakan denda keterlambatan sekitar Rp6,264 miliar, padahal proyek disebut mengalami keterlambatan hingga 498 hari kalender.</p><p>Seluruh dalil tersebut masih merupakan tuduhan JPU yang saat ini sedang diuji melalui proses persidangan. Putusan mengenai bersalah atau tidaknya para terdakwa sepenuhnya berada pada kewenangan majelis hakim setelah seluruh rangkaian pembuktian selesai.(erni)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_8490_Sidang-Waterfront-Samosir-Membuka-Retakan--JPU-Bongkar-12-Pekerjaan-yang-Diduga-tak-Pernah-Terpasang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12485/sidang-waterfront-samosir-membuka-retakan-jpu-bongkar-12-pekerjaan-yang-diduga-tak-pernah-terpasang/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>