<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.posmetromedan.id/</link>
        <description>POSMETRO MEDAN</description>
        <lastBuildDate>Fri, 07 Aug 2026 00:24:13 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga 2 Kali Rudapaksa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda Ini</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 23:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga 2 Kali Rudapaksa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda Ini]]></title>
            <description><![CDATA[Diduga 2 kali merudapaksa pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo meringkus pemuda ini.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Satuan Reserse PPAPPO Polres Karo mengungkap kasus dugaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tindak-pidana/" target="_blank">tindak pidana</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kekerasan-seksual/" target="_blank">kekerasan seksual</a> berupa perkosaan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun. </p><p>Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial M.I. (21), yang kini telah ditahan di Mapolres Karo untuk menjalani proses hukum.</p><p>Korban, sebut saja Bunga (16), merupakan seorang pelajar yang berdomisili di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. </p><p>Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga telah melakukan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tindak-pidana/" target="_blank">tindak pidana</a> perkosaan terhadap korban sebanyak dua kali.</p><p>Peristiwa itu akhirnya terungkap setelah diketahui pihak keluarga korban. </p><p>Merasa keberatan atas perbuatan yang dialami anaknya, keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karo. Laporan itu langsung ditindak lanjuti oleh Satres PPAPPO Polres Karo hingga berhasil mengamankan tersangka.</p><p>Dalam proses penyidikan, penyidik mengamankan sejumlah alat bukti, di antaranya fotokopi akta kelahiran korban serta hasil Visum et Revertum (VER) dari RSU Dr. Pirngadi Medan yang menjadi bagian dari pembuktian perkara.</p><p>Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasatres PPA PPO Iptu Tina, S.H, &Mu;.&Eta;,-- seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Kabar daerah 66 yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026 mengatakan tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Karo.</p><p>"Polres Karo berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak serta menindak tegas setiap pelaku <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kekerasan-seksual/" target="_blank">kekerasan seksual</a>. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tindak-pidana/" target="_blank">tindak pidana</a> serupa sehingga dapat segera ditangani," tegas Kapolres.</p><p>Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).<hr></p><p>Polres Karo juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak dan perempuan, serta segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tindak-pidana/" target="_blank">tindak pidana</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kekerasan-seksual/" target="_blank">kekerasan seksual</a> di lingkungan sekitar.***</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_6055_Diduga-2-Kali-Rudapaksa-Pelajar--Satres-PPAPPO-Polres-Karo-Ringkus-Pemuda-Ini.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/12831/diduga-2-kali-rudapaksa-pelajar-satres-ppappo-polres-karo-ringkus-pemuda-ini/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Latih PBB Siswa SDN 122346</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 23:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Latih PBB Siswa SDN 122346]]></title>
            <description><![CDATA[Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan melatih PBB siswa SDN 122346.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Sebagai wujud kepedulian TNI terhadap pembentukan karakter generasi muda, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/babinsa/" target="_blank">Babinsa</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/koramil-03/" target="_blank">Koramil 03</a>/Siantar Selatan Kodim 0207/Simalungun, Sertu D. Sirait, melaksanakan kegiatan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada siswa-siswi SD Negeri 122346, Rabu (5/8/2026).</p><p>Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, kekompakan, serta jiwa nasionalisme kepada para pelajar sejak usia dini. </p><p>Melalui latihan PBB, para siswa tidak hanya diajarkan teknik dasar baris-berbaris, tetapi juga dibimbing untuk membangun sikap percaya diri, patuh terhadap aturan, dan mampu bekerja sama dalam sebuah tim.</p><p>Dengan pendekatan yang humanis dan penuh semangat, Sertu D. Sirait memberikan materi secara bertahap sehingga mudah dipahami oleh para siswa. Suasana latihan berlangsung penuh antusias, di mana para peserta mengikuti setiap instruksi dengan semangat dan disiplin.</p><p>Menurut <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/babinsa/" target="_blank">Babinsa</a>, --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @kodim simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026-- pembinaan karakter melalui kegiatan PBB merupakan salah satu langkah positif dalam membentuk generasi muda yang memiliki mental kuat, berjiwa patriotisme, serta memiliki rasa cinta tanah air. </p><p>Selain itu, kehadiran <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/babinsa/" target="_blank">Babinsa</a> di lingkungan sekolah juga menjadi sarana mempererat hubungan antara TNI dan dunia pendidikan.</p><p>Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi peran aktif <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/babinsa/" target="_blank">Babinsa</a> yang telah memberikan motivasi sekaligus pendidikan karakter kepada para siswa. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bagian dari pembinaan generasi penerus bangsa.</p><p>Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan penuh semangat, mencerminkan sinergi yang baik antara TNI dan lembaga pendidikan dalam mencetak generasi yang disiplin, berkarakter, dan berwawasan kebangsaan.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_3332_Babinsa-Koramil-03-Siantar-Selatan-Latih-PBB-Siswa-SDN-122346.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12830/babinsa-koramil-03siantar-selatan-latih-pbb-siswa-sdn-122346/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bantah Tudingan Keluarga, Dokter Forensik Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Eks Istri Polisi</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 21:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bantah Tudingan Keluarga, Dokter Forensik Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Eks Istri Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDANTim Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara memberikan penjelasan medis terkait kondisi jenazah wanita berinisial W (30)]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>-</b>Tim Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara memberikan penjelasan medis terkait kondisi jenazah wanita berinisial W (30), mantan istri Brigadir I. Pihak medis membantah tuduhan keluarga yang menduga adanya tanda-tanda kekerasan fisik sebelum korban ditemukan tewas. </p><p>Dokter Forensik RS Bhayangkara, Dr. Mistar Ritonga, menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan timnya, tidak ditemukan adanya jejak penganiayaan pada tubuh korban. </p><p>"Dari pemeriksaan awal, saya tidak menjumpai tanda-tanda kekerasan," kata Mistar saat memberikan keterangan di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Kamis (6/8/2026). </p><p>Ia menjelaskan, lebam yang ada di bagian leher bukanlah bekas cekikan, melainkan perubahan yang timbul secara fisiologis. Hal serupa juga terjadi di bagian mata. </p><p>"Kalau mata lebam secara fisiologis bukan oleh karena kekerasan. Yang terjadi seperti kita ketahui bahwa luka tembaknya itu berjalan ataupun menelusuri juga di dasar tengkoraknya," ucapnya. </p><p>"Di sana, ada pembuluh darah yang disebut dengan sirkulus willisi, yang mempunyai tiga percabangan, salah satunya mendarahi ke kelopak mata. Jadi, kalau dia pecah terjadi hematom namanya. Itu istilahnya lebih khas dia hematom kacamata," sambungnya. </p><p>Sementara untuk jahitan di bagian bawah dagu dekat tenggorokan disebabkan pihaknya melakukan otopsi secara lengkap. </p><p>"Bukan hanya leher, kepala juga. Jadi, kami buka dari insisi sampai simfisis, atau perut bawahnya. Sesudah itu, kami keluarkan organ, diperiksa semua, baru kami jahit kembali," sebutnya. </p><p>Mistar turut menyampaikan, untuk lebam yang ada di punggung kaki serta beberapa jemari tangan sebagai lebam mayat. </p><p>"Lebam mayat itu ialah penumpukan cairan darah di posisi tubuh. Jadi, itu fisiologis, berbeda nanti dia lebamnya itu oleh karena kekerasan. Memang warnanya sama karena yang terlihat itu sama-sama warna darah atau hemoglobinnya," tandasnya.<hr></p><p></p><p></p><p>Pada kesempatan yang sama, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa bekas luka lama pada tangan korban merupakan perlakuan korban sendiri.</p><p>"Luka lama yang waktunya bukan baru-baru ini. Namun demikian, tim kami sudah mendalami terkait dengan luka lama tersebut. Tim kami sudah mengetahui tempat kejadiannya di mana dan sudah mengetahui saksi-saksi yang melihat langsung kejadian itu. Kemudian waktunya juga sudah diketahui. Dan ini kami melihat bahwa termasuk yang sangat sensitif. Tetapi bisa secara tegas saya sampaikan supaya tidak simpang siur, luka lama yang ada di sayatan lengan pergelangan kirinya itu dilakukan oleh korban itu sendiri," jelas Jean Calvijn.</p><p>Jean Calvijn menuturkan, berdasarkan hasil laboratorium forensik dan scientific investigation dan hasil autopsi hingga keterangan saksi yang menguatkan saat kejadian tersebut dan korban menyandar menutupi pintu kamar mandi tersebut bahwa kematian WLG merupakan tindakan bunuh diri.</p><p>"Dugaan awal kami menyimpulkan itu adalah bunuh diri," ujar Jean Calvijn.</p><p></p><p>Sebelumnya diberitakan, SG (56) menduga anaknya, wanita inisial W (30), bukan meninggal karena mengakhiri hidup menggunakan senjata api milik mantan suami, Brigadir I, tetapi disebabkan adanya penganiayaan. </p><p>"Ini bukan penembakan diri sendiri. Ini hasil dianiaya," kata SG saat diwawancarai di rumah duka di Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> pada Rabu (5/8/2026). </p><p>"Karena dari kita lihat, di sana ada pencekikan leher dan mata lebam. Semua badannya agak kebiru-biruan. Tidak ada itu bekas tembakan seperti apa yang diberitakan selama ini," sambungnya. </p><p>Ia sempat mempertanyakan ke petugas kepolisian terkait luka itu, tetapi sampai saat ini belum mendapat penjelasan. </p><p>Dengan penjelasan rinci dari tim forensik RS Bhayangkara ini, kepolisian memastikan bahwa tanda-tanda fisik pada jenazah korban murni merupakan fenomena medis dan dampak dari luka tembak, bukan bukti penganiayaan fisik secara fisik sebelum kematian.(Dam)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_3305_Bantah-Tudingan-Keluarga--Dokter-Forensik-Tegaskan-Tak-Ada-Tanda-Kekerasan-di-Tubuh-Eks-Istri-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/12829/bantah-tudingan-keluarga-dokter-forensik-tegaskan-tak-ada-tanda-kekerasan-di-tubuh-eks-istri-polisi/</link>
            <author><![CDATA[jafar]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut Amankan Aset di Binjai, 5 Rumah Dinas Bekas Bioskop Ria Dibongkar</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 21:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut Amankan Aset di Binjai, 5 Rumah Dinas Bekas Bioskop Ria Dibongkar]]></title>
            <description><![CDATA[PD AIJ Sumut Kembali Amankan Aset Pemprov di Binjai, Lima Rumah Dinas Eks Bioskop Ria Dibongkar.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/binjai/" target="_blank">Binjai</a> &ndash; Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Provinsi Sumatera Utara (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>) kembali meng<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/amankan/" target="_blank">amankan</a> aset milik Pemerintah Provinsi (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pemprov/" target="_blank">Pemprov</a>) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> di Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/binjai/" target="_blank">Binjai</a>. </p><p>Kali ini, lima unit rumah dinas eks karyawan Bioskop Ria di Jalan Bengkulu Nomor 36, Kelurahan Rambung Timur, ditertibkan sebagai bagian dari upaya penataan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.</p><p>Penertiban yang berlangsung, Kamis (6/8/2026), merupakan tindak lanjut setelah pekan sebelumnya PD AIJ bersama Satpol PP <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> berhasil meng<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/amankan/" target="_blank">amankan</a> lahan bekas Bioskop Ria di Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/binjai/" target="_blank">Binjai</a>. </p><p>Lima rumah tersebut sebelumnya merupakan rumah dinas karyawan AIJ yang bertugas di Bioskop Ria, namun dalam beberapa tahun terakhir ditempati oleh pihak yang tidak memiliki dasar hukum, baik melalui perjanjian sewa maupun ketentuan lain yang sah.</p><p>Direktur Utama PD AIJ <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> Swangro Lumbanbatu menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah terdata, terlindungi, dan dapat dimanfaatkan secara optimal guna meningkatkan pendapatan daerah.</p><p>"Hari ini kita kembali mengambil alih dan meng<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/amankan/" target="_blank">amankan</a> aset milik <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pemprov/" target="_blank">Pemprov</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>. Luas lahannya kurang lebih 450 meter persegi. Sebelumnya, lokasi ini ditempati oleh penghuni tanpa dasar aturan yang sah. Makanya hari ini kita ambil alih agar ke depan bisa kita tata dan manfaatkan dengan jauh lebih baik," ujar Swangro, di lokasi penertiban.</p><p>Proses pengosongan bangunan di atas lahan seluas sekitar 450 m&sup2; berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Para penghuni mengosongkan bangunan secara mandiri setelah menerima surat teguran yang telah disampaikan sekitar tiga bulan sebelumnya.</p><p>Swangro mengapresiasi sikap kooperatif para penghuni selama proses penertiban. Menurutnya, pendekatan persuasif dan sosialisasi yang dilakukan sebelumnya berhasil membangun kesadaran masyarakat.</p><p>"Proses hari ini sangat tertib dan solid. Kami berterima kasih kepada para penghuni yang sangat kooperatif untuk mengosongkan bangunan. Sebelum penertiban ini, kita sudah mengundang mereka untuk berdiskusi secara terbuka dan menyampaikan bahwa aset ini akan dimanfaatkan kembali oleh daerah," katanya.</p><p>Terkait rencana pemanfaatan lahan strategis di Jalan Bengkulu tersebut, PD AIJ <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> masih menyusun skema terbaik agar aset tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi operasional BUMD sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/binjai/" target="_blank">Binjai</a>.<hr></p><p>Pengamanan aset ini menjadi bagian dari komitmen <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pemprov/" target="_blank">Pemprov</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> dalam menata, melindungi, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). </p><p>Dukungan terhadap penertiban tersebut juga datang dari warga sekitar. Oma Ginting, yang menyaksikan langsung proses pembongkaran rumah, mengaku mendukung langkah PD AIJ dalam menata aset milik <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pemprov/" target="_blank">Pemprov</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>.</p><p>Menurutnya, pembongkaran bangunan yang sudah lama kosong dan rusak akan memberikan dampak positif bagi lingkungan. Selain membuat kawasan menjadi lebih bersih, langkah tersebut juga mengurangi potensi berkembangnya sarang nyamuk akibat genangan air.</p><p>"Di sini kan sering banjir, rumah itu sering tergenang jadi sarang nyamuk, kalau dirobohkan tentunya lingkungan kita jadi bersih," katanya.(REL)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_8344_Pemprov-Sumut-Amankan-Aset-di-Binjai--5-Rumah-Dinas-Bekas-Bioskop-Ria-Dibongkar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12828/pemprov-sumut-amankan-aset-di-binjai-5-rumah-dinas-bekas-bioskop-ria-dibongkar/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Danau Toba Bakalan Jadi Model Nasional Pariwisata Danau Berkelanjutan</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 20:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Danau Toba Bakalan Jadi Model Nasional Pariwisata Danau Berkelanjutan]]></title>
            <description><![CDATA[Danau Toba Bakalan Jadi Model Nasional Pariwisata Danau Berkelanjutan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>, Jakarta- Pariwisata <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a> akan menjadi model <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/nasional/" target="_blank">nasional</a> pengelolaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pariwisata/" target="_blank">pariwisata</a> danau berkelanjutan. Gagasan itu tercetus melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk, "Menuju Perumusan Model Nasional Pengelolaan Pariwisata Danau Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat", yang diselenggarakan Komunitas Masyarakat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a> (KMDT) bersama Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dan Badan Pelaksana Otorita <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a> (BPODT), di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI, Jakarta, Rabu (5/8/1026) kemarin.</p><p>Forum ini mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan organisasi masyarakat. Tujuannya untuk merumuskan model pengelolaan destinasi wisata danau yang dapat menjadi acuan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/nasional/" target="_blank">nasional</a>. Model ini diharapkan mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p><p>Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata RI, Drs. Reza Fahlevi, M.Si., menyambut baik inisiatif penyelenggaraan FGD sebagai bentuk kolaborasi multipihak dalam mendukung pembangunan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pariwisata/" target="_blank">pariwisata</a> berkelanjutan.</p><p>"Inisiatif ini menunjukkan masyarakat telah mengambil peran penting dalam pembangunan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pariwisata/" target="_blank">pariwisata</a> berkelanjutan. Kolaborasi seperti ini perlu terus diperkuat agar lahir model pengelolaan destinasi yang dapat menjadi rujukan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/nasional/" target="_blank">nasional</a>," ujarnya melalui rilis yang diterima Kamis (6/8/2026) malam.</p><p><img src="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/a8f15eda80c50adb0e71943adc8015cf_WhatsApp Image 2026-08-06 at 20.49.46.jpeg"></p><p>FGD ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana saat kunjungan kerja ke <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a> pada April 2026 silam. Dalam kesempatan itu, Widiyanti menekankan pentingnya pengembangan destinasi yang berorientasi pada kualitas, keberlanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.</p><p>Ketua Panitia FGD, Raja Malem Tarigan, S.T., M.Si., mengatakan penyelenggaraan forum ini merupakan dukungan terhadap kebijakan pembangunan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pariwisata/" target="_blank">pariwisata</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/nasional/" target="_blank">nasional</a> yang berorientasi pada quality tourism.</p><p>"FGD ini merupakan langkah konkret untuk merumuskan model <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/nasional/" target="_blank">nasional</a> pengelolaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pariwisata/" target="_blank">pariwisata</a> danau berkelanjutan yang dapat diterapkan di berbagai kawasan danau di Indonesia, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.</p><p>Menurut Raja Malem Tarigan, pembangunan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pariwisata/" target="_blank">pariwisata</a> saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga pada kualitas pengalaman wisata, pelestarian budaya, perlindungan ekosistem, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.</p><p>Ia menambahkan bahwa sinergi pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan destinasi wisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.<hr></p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a> dinilai memiliki modal kuat untuk menjadi model <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/nasional/" target="_blank">nasional</a>. Selain berstatus sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a> juga telah diakui sebagai UNESCO Global Geopark dengan kekayaan bentang alam, budaya, sejarah, dan kearifan lokal yang menjadi fondasi pengembangan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pariwisata/" target="_blank">pariwisata</a> berkelanjutan.</p><p>Raja Malem Tarigan menambahkan bahwa meningkatnya perhatian pemerintah terhadap pengembangan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a> turut memperkuat kepercayaan investor terhadap kawasan itu.</p><p>"Apresiasi atas komitmen pemerintah, menteri <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pariwisata/" target="_blank">pariwisata</a>, Ibu Widiyanti Putri Wardhana dalam membangun <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pariwisata/" target="_blank">pariwisata</a> berkelanjutan. Hal ini telah mendorong tumbuhnya investasi secara bertahap di kawasan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a>, terutama akhir-akhir ini. Besar harapan hal tersebut dapat meningkatkan kunjungan wisatawan, memperluas peluang usaha, dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat," ujarnya.</p><p>Ketua Umum Komunitas Masyarakat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a> (KMDT), St. Edison Manurung, S.H., M.M., mengingatkan bahwa pengelolaan danau di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penurunan kualitas air, sedimentasi, pencemaran, degradasi daerah tangkapan air, hingga lemahnya koordinasi antarpemangku kepentingan.</p><p>"Pengelolaan danau tidak lagi dapat dilakukan secara sektoral, tetapi harus dilakukan secara terpadu, berbasis ilmu pengetahuan, data, dan kolaborasi," tegasnya.</p><p>FGD menghadirkan narasumber Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Mayjen TNI (Purn.) Arnold Aristoteles Paplapna Ritiaw; Asisten Deputi Pengembangan Amenitas dan Aksesibilitas Pariwisata Wilayah I Bambang Cahyo Murdoko; Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat Kementerian Lingkungan Hidup Puji Iswari, S.Hut., M.Si.; Direktur Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Ekonomi Digital Kementerian PPN/Bappenas Wahyu Wijayanto; serta Sekretaris Dewan Pakar Komunitas Masyarakat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/danau-toba/" target="_blank">Danau Toba</a> Dr. Ir. Jupiter Sitorus Pane, M.Sc. Diskusi dipandu oleh Prof. Dr. Hoga Saragih, S.T., M.T. dan Prof. Dr. Tiolina Evi Nausta Pardede.</p><p>Selain dihadiri pejabat eselon I dan II Kementerian Pariwisata, kegiatan ini juga dihadiri Pelaksana Tugas Direktur Utama BPODT Arditama Nusantara Putra, perwakilan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kementerian/" target="_blank">kementerian</a> dan lembaga, akademisi, tokoh adat, pimpinan organisasi masyarakat, pelaku usaha, serta insan media.</p><p>Melalui forum ini, para pemangku kepentingan diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis sebagai dasar penyusunan Model Nasional Pengelolaan Pariwisata Danau Berkelanjutan yang dapat diterapkan di berbagai kawasan danau di Indonesia guna mendukung <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pariwisata/" target="_blank">pariwisata</a> yang berkualitas, berdaya saing, dan menyejahterakan masyarakat. (DEN/REL)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_5829_Danau-Toba-Bakalan-Jadi-Model-Nasional-Pariwisata-Danau-Berkelanjutan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12827/danau-toba-bakalan-jadi-model-nasional-pariwisata-danau-berkelanjutan/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dilaporkan ke Atasan Lalu Dipecat, Pria Ini Tikam Teman Kerjanya</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 20:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dilaporkan ke Atasan Lalu Dipecat, Pria Ini Tikam Teman Kerjanya]]></title>
            <description><![CDATA[Kasat Reskrim Polres Sibolga,  AKP Rustam E. Silaban menjelaskan Pengungkapan Kasus Penikaman di Jalan Mesjid, Sibolga.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>, Sibolga--Tersangka pelaku <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/penikaman/" target="_blank">penikaman</a>terhadap pria bernama Faisal, di Jalan Mesjid, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga akhirnya terungkap.</p><p>Tersangka pelaku FL (30), warga Tapanuli Tengah ditangkap di salah satu desa di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Rabu malam 5 Agustus 2026. </p><p>Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-sibolga/" target="_blank">Polres Sibolga</a> setelah pelaku melarikan diri usai melakukan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/penikaman/" target="_blank">penikaman</a>.</p><p>Kasat Reskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-sibolga/" target="_blank">Polres Sibolga</a>, AKP Rustam E. Silaban, S.H mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat tim Satreskrim setelah menerima <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/laporan/" target="_blank">laporan</a> kejadian.</p><p>"Begitu menerima informasi, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil kami amankan di Kecamatan Pinangsori dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam setelah kejadian," ujar AKP Rustam E. Silaban, S.H.</p><p>Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku telah mempersiapkan sebilah pisau sebelum mendatangi korban, pada hari Selasa tanggal 4 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.</p><p>Pelaku mendatangi korban yang saat itu berada di TKP Jalan Mesjid, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Pelaku mendekati korban dan melakukan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/penikaman/" target="_blank">penikaman</a>, kemudian melarikan diri.</p><p>"Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena dilatarbelakangi rasa dendam. Menurut pengakuannya, korban pernah melaporkan dirinya kepada atasan sehingga pelaku diberhentikan dari pekerjaannya. Namun demikian, motif tersebut masih terus kami dalami dalam proses penyidikan," jelasnya.</p><p>Korban mengalami luka akibat serangan tersebut. dan saat ini dalam perawatan medis, setelah sempat dirawat di RS Metta Medika Sibolga, korban telah dirujuk ke Medan.</p><p>AKP Rustam E. Silaban menegaskan, saat ini penyidik masih melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh. </p><hr><p></p><p>Ia juga mengimbau masyarakat agar masyarakat menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum dan tidak menyelesaikannya dengan tindakan kekerasan yang dapat berujung pada tindak pidana. (GAB)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_3117_Dilaporkan-ke-Atasan-Lalu-Dipecat--Pria-Ini-Tikam-Teman-Kerjanya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/kriminal/12826/dilaporkan-ke-atasan-lalu-dipecat-pria-ini-tikam-teman-kerjanya/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polrestabes Medan Gulung 1.187 Kasus Narkoba dalam 300 Hari, Pengungkapan Melonjak 85 Persen</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 20:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polrestabes Medan Gulung 1.187 Kasus Narkoba dalam 300 Hari, Pengungkapan Melonjak 85 Persen]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN Polrestabes Medan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika skala besar sekaligus menyampaikan capaian pengungkapan kasu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>&ndash; <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> menggelar pemusnahan barang bukti narkotika skala besar sekaligus menyampaikan capaian pengungkapan kasus jaringan internasional, nasional, hingga razia masif Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di halaman Mapolrestabes <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Jalan HM Said, Kamis (6/8/2026). </p><p>Dalam kurun waktu 300 hari terakhir, jajaran <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> berhasil membongkar 1.187 kasus narkoba. Angka ini melonjak tajam sebesar 85 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. </p><p>Kapolrestabes <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Kombes Pol Dr. <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jean-calvijn/" target="_blank">Jean Calvijn</a> Simanjuntak, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penindakan berfokus pada dua sasaran utama GSN, yakni barak-barak serta loket narkoba di wilayah hukum <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, dan tempat hiburan malam yang dijadikan lokasi peredaran maupun konsumsi barang haram. </p><p>"Tahun sebelumnya pengungkapan sebanyak 641 kasus. Saat ini <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> mengungkap 1.187 kasus, naik 546 kasus atau melonjak 85 persen. Ini peningkatan yang sangat signifikan," ujar Kombes Pol <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jean-calvijn/" target="_blank">Jean Calvijn</a> Simanjuntak.</p><p><img src="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/ec5decca5ed3d6b8079e2e7e7bacc9f2_IMG-20260806-WA0056.jpg"></p><p></p><p>Kombes Pol <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jean-calvijn/" target="_blank">Jean Calvijn</a> merincikan, tren pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> terus merangkak naik secara konsisten dalam tiga periode waktu: </p><p>&bull; 100 Hari Pertama: 376 kasus </p><p>&bull; 100 Hari Kedua: 380 kasus </p><p>&bull; 100 Hari Ketiga: 431 kasus <hr></p><p>Dari total 1.187 kasus yang diungkap, petugas mengamankan sebanyak 1.434 orang tersangka dengan rincian penyitaan barang bukti sebagai berikut: </p><p>&bull; Sabu: Sekitar 260 kg </p><p>&bull; Ganja: 67 kg </p><p>&bull; Ekstasi dan Serbuk Ekstasi: Hampir 95.000 butir </p><p>&bull; Happy 5: Hampir 22.000 butir</p><p></p><p>Selain barang bukti konvensional, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> menyoroti maraknya modus baru peredaran narkoba melalui pod vaping liquid serta bahan sintetis berbahaya. </p><p>"Modus pod vaping liquid cukup meningkat. Sampai saat ini, hampir 5.000 cartridge berhasil diungkap. Kami juga menyita bahan baku seperti etomidate, serta perangkat pendukung berupa device dan tabung yang jumlahnya mencapai hampir 13.000 unit," tegas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jean-calvijn/" target="_blank">Jean Calvijn</a>. </p><p>Di tempat yang sama, kepolisian memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, minuman keras ilegal, peralatan perjudian, hingga kamera pengawas (CCTV) yang dipasang pelaku untuk memantau pergerakan aparat di kawasan Jermal dan Mencirim. </p><p>Hasil penyelidikan menunjukkan sebagian barang haram tersebut diduga berasal dari luar negeri, seperti Malaysia, Singapura, dan Tiongkok. Petugas juga menyita senjata api laras panjang beserta kelengkapannya dan minuman beralkohol tanpa izin. Barang-barang yang berkaitan dengan kepabeanan telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk diproses sesuai kewenangan. <hr></p><p>Seluruh tersangka kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> untuk menjalani proses hukum hingga persidangan di Pengadilan Negeri <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. </p><p>Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri perwakilan Wali Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Kodim 0201/<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Kantor Bea Cukai Belawan, BNNP Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, jajaran pimpinan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, para Kapolsek, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, BNNP Sumut juga turut memaparkan hasil penyitaan sabu dan ekstasi yang menjadi bagian dari pengungkapan peredaran narkotika di Sumatera Utara. (Dam)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_4162_Polrestabes-Medan-Gulung-1-187-Kasus-Narkoba-dalam-300-Hari--Pengungkapan-Melonjak-85-Persen.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/12825/polrestabes-medan-gulung-1187-kasus-narkoba-dalam-300-hari-pengungkapan-melonjak-85-persen/</link>
            <author><![CDATA[jafar]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolsek Juhar: Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81 Jadi Ajang Mempererat Persatuan Warga</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 18:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolsek Juhar: Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81 Jadi Ajang Mempererat Persatuan Warga]]></title>
            <description><![CDATA[Kapolsek Juhar Turnamen sepak bola HUT RI ke81 menjadi ajang mempererat persatuan warga.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-juhar/" target="_blank">Polsek Juhar</a> bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/forkopimcam/" target="_blank">Forkopimcam</a>) menghadiri pembukaan Turnamen Sepak Bola tingkat Kecamatan Juhar.</p><p>Olahraga masyarakat pada Rabu (5/8/2026) itu digelar di Lapangan Sepak Bola Kecamatan Juhar, Desa Juhar Perangin-angin, Kabupaten Karo.</p><p>Kegiatan pembukaan dihadiri Kapolsek Juhar AKP Pelita Ginting, Camat Juhar Soneta Sebayang, perwakilan Danramil 07/Juhar Serka R. Hutagalung, panitia pelaksana, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang antusias menyaksikan laga perdana turnamen.</p><p></p><p>Rangkaian pembukaan berlangsung khidmat dengan sambutan dari unsur <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/forkopimcam/" target="_blank">Forkopimcam</a>, penyerahan piala bergilir dari juara bertahan PERSEBOKSEL FC kepada Camat Juhar untuk kemudian diserahkan kembali kepada panitia sebagai simbol dimulainya kompetisi. </p><p>Acara dilanjutkan dengan doa bersama dan tendangan pertama oleh Camat Juhar yang didampingi unsur <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/forkopimcam/" target="_blank">Forkopimcam</a> sebagai tanda resmi dibukanya turnamen.</p><p></p><p>Kapolsek Juhar AKP Pelita Ginting,--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Karo﻿ yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026-- mengatakan turnamen sepak bola tidak hanya menjadi bagian dari kemeriahan HUT RI ke-81, tetapi juga menjadi wadah mempererat silaturahmi, menumbuhkan semangat sportivitas, serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat.</p><p></p><p>"Melalui turnamen ini, kami berharap seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas, menjaga persaudaraan, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama pertandingan berlangsung. Mari kita jadikan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 sebagai momentum memperkuat kebersamaan masyarakat Kecamatan Juhar," ujar AKP Pelita Ginting.<hr></p><p></p><p>Pertandingan pembuka mempertemukan PERSEBOKSEL FC melawan UNION FC. Selama kegiatan berlangsung, personel <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-juhar/" target="_blank">Polsek Juhar</a> melaksanakan pengamanan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar hingga pertandingan dimulai.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_5858_Kapolsek-Juhar--Turnamen-Sepak-Bola-HUT-RI-ke-81-Jadi-Ajang-Mempererat-Persatuan-Warga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sport/12805/kapolsek-juhar-turnamen-sepak-bola-hut-ri-ke81-jadi-ajang-mempererat-persatuan-warga/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Gunung Malela Amankan 2 Wanita dalam Perkara Sabu-sabu</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 17:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Gunung Malela Amankan 2 Wanita dalam Perkara Sabu-sabu]]></title>
            <description><![CDATA[2 Wanita Diamankan Di Gunung Malela dalam Perkara Sabusabu.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>-<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-gunung-malela/" target="_blank">Polsek Gunung Malela</a>, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a> dilaporkan mengamankan 2 orang wanita.</p><p>Ke 2 wanita itu ditangkap dalam perkara narkoika jenis <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a>-<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a>.</p><p>Seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polsek Bangun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026 penangkapan ke 2 wanita itu berkat informasi dari masyarakat.</p><p>Saat menerima info berharga itu, Tim Opsnal <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-gunung-malela/" target="_blank">Polsek Gunung Malela</a> dipimpin Kanit Reskrim IPDA ROY RUMAPEA, S.H berhasil mengamankan 2 orang perempuan usia 19 dan 29 tahun.</p><p>Keduanya, kata Kanit Reskrim, terduga penyalahguna narkotika jenis <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a>.</p><p>Menurut IPDA ROY RUMAPEA, tempat kejadian perkara (TKP) berada di Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela </p><p>pada Selasa, 4 Agustus 2026.</p><p></p><p>Dari mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya1 paket <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a>, alat hisap/bong, kaca pirex dan sekop <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a>.</p><p><hr></p><p>Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a> untuk proses lanjutan. Duh!***</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_9598_Polsek-Gunung-Malela-Amankan-2-Wanita-dalam-Perkara-Sabu-sabu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/12808/polsek-gunung-malela-amankan-2-wanita-dalam-perkara-sabusabu/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemerintah Ancam Tindak Tegas Seruan Hoaks Aksi Demo Anarkis Jelang HUT ke-81 RI</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 17:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemerintah Ancam Tindak Tegas Seruan Hoaks Aksi Demo Anarkis Jelang HUT ke-81 RI]]></title>
            <description><![CDATA[Pemerintah mengancam akan bertindak tegas terhadap seruan hoaks aksi demonstrasi anarkis menjelang perayaan HUT ke81 RI.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Pemerintah menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap penyebar <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/hoaks/" target="_blank">hoaks</a> yang memuat narasi seruan aksi demonstrasi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/anarkis/" target="_blank">anarkis</a> menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/djamari-chaniago/" target="_blank">Djamari Chaniago</a>,Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam)  menyatakan aparat akan melacak akun media sosial yang menyebarkan informasi menyesatkan. </p><p>Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p></p><p>Menurut Djamari, sejumlah video yang beredar dan diklaim sebagai kondisi demonstrasi terkini di Indonesia dipastikan bukan peristiwa yang terjadi saat ini. </p><p>Dia menyebut video itu merupakan rekaman lama yang disebarkan kembali dengan narasi yang berpotensi memancing keresahan di tengah masyarakat.</p><p></p><p>Pemerintah juga memastikan situasi keamanan nasional tetap kondusif. Aktivitas masyarakat di berbagai daerah, termasuk pusat-pusat perbelanjaan, disebut berlangsung normal. </p><p>Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi dengan selalu memastikan kebenarannya terlebih dulu.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_9117_Pemerintah-Ancam-Tindak-Tegas-Seruan-Hoaks-Aksi-Demo-Anarkis-Jelang-HUT-ke-81-RI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/inter-nasional/12809/pemerintah-ancam-tindak-tegas-seruan-hoaks-aksi-demo-anarkis-jelang-hut-ke81-ri/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Karo Jalin Silaturahmi dengan Komunitas Grab dan Goseh</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 17:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Karo Jalin Silaturahmi dengan Komunitas Grab dan Goseh]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Karo Jalin Silaturahmi dengan Komunitas Grab dan Goseh, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang HUT RI ke81]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Untuk mempererat komunikasi dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Satuan Intelkam Polres Karo melaksanakan pertemuan bersama Komunitas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/grab/" target="_blank">Grab</a> dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/goseh/" target="_blank">Goseh</a> Kabupaten Karo.</p><p>Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kasat Intelkam Polres Karo tersebut dipimpin Kasat Intelkam AKP Handel Sembiring, didampingi Kanit I Sat Intelkam IPDA K. Sembiring serta dihadiri sejumlah perwakilan Komunitas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/grab/" target="_blank">Grab</a> dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/goseh/" target="_blank">Goseh</a> Kabupaten Karo.</p><p></p><p>Dalam pertemuan itu, Kasat Intelkam --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polsekta Berastagi Real yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026-- menyampaikan apresiasi atas kehadiran para komunitas serta mengajak seluruh anggota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/grab/" target="_blank">Grab</a> dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/goseh/" target="_blank">Goseh</a> untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang dan selama rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81.</p><p></p><p>Polres Karo juga mengimbau komunitas agar terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian apabila memperoleh informasi maupun ajakan untuk mengikuti aksi unjuk rasa, baik di wilayah Kabupaten Karo maupun di tingkat provinsi.</p><p></p><p>Selain itu, para pengemudi diingatkan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penumpang maupun situasi yang mencurigakan serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.</p><p>Komunitas juga diharapkan dapat bekerja sama meminimalisir potensi permasalahan, baik secara perorangan maupun kelompok.</p><p>Menanggapi hal tersebut, perwakilan Komunitas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/grab/" target="_blank">Grab</a> dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/goseh/" target="_blank">Goseh</a> menyampaikan hingga kini tidak terdapat kendala berarti dalam aktivitas di lapangan. <hr></p><p></p><p>Mereka juga menyatakan belum menerima ajakan maupun imbauan dari komunitas ojek online tingkat pusat maupun provinsi untuk melaksanakan aksi unjuk rasa menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-81.</p><p></p><p>Para perwakilan komunitas turut menyampaikan apresiasi kepada Polres Karo atas terjalinnya komunikasi dan silaturahmi tersebut serta menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Karo.***</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_3268_Polres-Karo-Jalin-Silaturahmi-dengan-Komunitas-Grab-dan-Goseh.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12807/polres-karo-jalin-silaturahmi-dengan-komunitas-grab-dan-goseh/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis di Facebook, Seorang Warga Dilaporkan ke Polres Binjai</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 17:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis di Facebook, Seorang Warga Dilaporkan ke Polres Binjai]]></title>
            <description><![CDATA[Posmetro Medan BINJAI  Seorang jurnalis, Achmad Fauzi Pardede, melayangkan surat  pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kapolres Binjai AKBP Rade]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Posmetro Medan BINJAI - <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/seorang-jurnalis/" target="_blank">Seorang jurnalis</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-achmad-fauzi-pardede/" target="_blank"> Achmad Fauzi Pardede</a>, melayangkan surat  pengaduan masyarakat (Dumas) ke <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kapolres-binjai-akbp-raden-bimo/" target="_blank">Kapolres Binjai AKBP Raden Bimo</a>  terkait dugaan penghinaan dan perkataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan melalui media sosial Facebook, Kamis (6/8/2026).</p><p>Laporan tersebut berawal dari unggahan akun Facebook bernama M Zainal. Pada kolom komentar, akun berinisial YD menuliskan kalimat yang dinilai mengandung unsur penghinaan.</p><p>&quot;<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kalau-tdk-disiram-dihina-kalah-diberi-di-puja-puja-istilah-itulah-sipat-si-tumen-tumen-dpr-binjai-kota/" target="_blank">Kalau TDK disiram dihina kalah diberi di puja puja istilah itulah sipat si tumen tumen DPR Binjai kota</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-udah-tau-itulah-aslinya-keluar/" target="_blank"> udah tau itulah aslinya keluar</a>,&quot; tulis akun YD pada Selasa (4/8/2026).</p><p>Dalam percakapan lanjutan di kolom komentar, akun YD kemudian menjelaskan maksud kata &quot;tumen&quot; yang digunakannya. Menurut akun tersebut, istilah itu diartikan sebagai &quot;tukang minta-minta atau ngemis sama anggota DPR.&quot;</p><p>Menanggapi komentar tersebut,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-achmad-fauzi-pardede/" target="_blank"> Achmad Fauzi Pardede</a> yang juga merupakan wartawan Posmetromedan.id menyampaikan keberatannya melalui sebuah video yang diunggah di media sosial.</p><p>Fauzi menilai pernyataan itu ditujukan kepada para jurnalis yang kerap berkumpul di kantin DPRD Kota Binjai saat menjalankan tugas peliputan.</p><p>&quot;Kami tidak senang dengan perkataan tersebut. Ini sudah termasuk pelecehan terhadap profesi jurnalis. Kami bersama rekan-rekan wartawan lainnya tidak terima,&quot; ujar Fauzi.</p><p>Atas dasar itu, Fauzi bersama sejumlah rekan jurnalis sepakat melayangkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Binjai. Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Binjai.</p><p>Fauzi berharap peristiwa ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah melontarkan komentar yang berpotensi merugikan atau menyinggung pihak lain.</p><p>&quot;Selama ini aparat kepolisian juga terus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial. Kami berharap hal seperti ini tidak kembali terulang,&quot; pungkasnya.</p><p>Pelaporan ini juga mendapat dukungan dari Ketua PWI Binjai Arma Delisa Budi . Namun sayang akun facebook atas M Zainal yang notabene jurnalis malah diam  pada hal dia yang posting ( Oji )</p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_8801_Diduga-Lecehkan-Profesi-Jurnalis-di-Facebook--Seorang-Warga-Dilaporkan-ke-Polres-Binjai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/12824/diduga-lecehkan-profesi-jurnalis-di-facebook-seorang-warga-dilaporkan-ke-polres-binjai/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Heboh..!!! Pelecehan Seksual Polwan Diduga Dilakoni Perwira Polisi Berpangkat AKBP</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 17:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Heboh..!!! Pelecehan Seksual Polwan Diduga Dilakoni Perwira Polisi Berpangkat AKBP]]></title>
            <description><![CDATA[Pelecehan seksual Polwan diduga dilakoni perwira polisi berpangkat AKBP bikin heboh. ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Polda Sumatera Barat masih memproses kasus dugaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pelecehan/" target="_blank">pelecehan</a> dan kekerasan seksual yang menyeret seorang <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/perwira/" target="_blank">perwira</a> berpangkat AKBP berinisial F.</p><p>Terduga pelaku dilaporkan bawahannya, seorang Polwan (polisi wanita) berpangkat Brigadir.</p><p></p><p>Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy <i>(foto)</i> memastikan sidang etik terhadap AKBP F akan segera dilaksanakan.</p><p></p><p>"Saat ini masih diproses. Dalam waktu dekat akan segera disidangkan untuk mendapatkan kepastian kepada yang bersangkutan," kata Djati usai agenda "Duduak Basamo" dengan wartawan di Padang, Selasa (5/8/2026).</p><p></p><p>Pemeriksaan terhadap terduga pelaku berpangkat AKBP itu masih berlangsung sesuai prosedur. </p><p>Selain proses etik, --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Geo Genius yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026-- Polda Sumbar membuka kemungkinan membawa perkara itu kembali ke ranah pidana apabila ditemukan bukti baru.</p><p><hr></p><p>Permintaan pembukaan kembali kasus telah diajukan LBH Padang selaku pendamping korban.</p><p></p><p>"Kami layani permintaan LBH. Apabila memang ada bukti-bukti baru yang bisa dijadikan dasar, tentu akan kita teruskan kasus ini untuk diproses secara hukum pidana," ujarnya.</p><p></p><p><b>Batal Pelantikan Terduga Pelaku Berinisial AKBP Itu</b></p><p>Polda Sumbar juga membatalkan pelantikan AKBP F sebagai Kabiddokkes setelah kasus itu mencuat ke publik.</p><p></p><p>"Setelah informasi itu muncul di media, kami langsung melakukan tindakan tegas. Pejabat yang mendapatkan jabatan sebagai Kabiddokkes tidak kami lantik, kemudian saya usulkan kepada Mabes Polri untuk mencari penggantinya," katanya.</p><p></p><p>Mabes Polri kemudian menunjuk pejabat pengganti dari Polda Kalimantan Utara. Pejabat itu dijadwalkan dilantik sebagai Kabiddokkes Polda Sumbar pada pekan depan.<hr></p><p></p><p>Sekadar diketahui, AKBP F termasuk dalam daftar 26 <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/perwira/" target="_blank">perwira</a> di jajaran Polda Sumbar yang mendapat penugasan baru melalui tiga Surat Telegram Kapolri tertanggal 25 Juni 2026.</p><p></p><p>Kasus ini sebelumnya dilaporkan, tetapi dinyatakan tak memenuhi unsur. </p><p>Korban bersama suaminya kemudian meminta perlindungan dan pendampingan hukum kepada LBH Padang.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_9684_Heboh------Pelecehan-Seksual-Polwan-Diduga-Dilakoni-Perwira-Polisi-Berpangkat-AKBP.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/viral/12804/heboh-pelecehan-seksual-polwan-diduga-dilakoni-perwira-polisi-berpangkat-akbp/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Bongkar Home Industri Bikin Liquid Vape Mengandung Zat Berbahaya</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 16:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Bongkar Home Industri Bikin Liquid Vape Mengandung Zat Berbahaya]]></title>
            <description><![CDATA[Polda Sumut membongkar home industri pembuatan Liquid Vape yang mengandung zat berbahaya.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> lewat Direktorat Reserse <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> mengungkap praktik home industri pembuatan liquid vape yang mengandung etomidate, narkotika golongan II.</p><p>Peristiwa itu terungkap dalam konferensi pers pada Rabu, 5 Agustus 2026.</p><p>Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dalam memberantas peredaran narkoba dengan modus baru yang memanfaatkan rokok elektronik (vape) sebagai media penyebaran di tengah masyarakat.</p><p></p><p>Direktur Reserse <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Pol. Andy Arisandi --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026-- menjelaskan, para pelaku menjalankan seluruh proses produksi secara mandiri, mulai dari penyediaan bahan baku, pencampuran cairan, pengisian cartridge hingga pengemasan dengan berbagai merek vape. </p><p></p><p>Polisi menyita sembilan botol etomidate berkadar sekitar 90 persen, nikotin, bahan perasa, alat produksi, cartridge kosong, serta berbagai kemasan vape. </p><p></p><p>Dari hasil penyelidikan, satu botol etomidate berkapasitas 1.350 ml mampu menghasilkan sekitar 150&ndash;175 cartridge siap edar.</p><p><hr></p><p>Kasus ini masih terus dikembangkan setelah ditemukan dugaan keterkaitan dengan pengungkapan sebelumnya oleh BNN Sumatera Utara. </p><p>Penyidik juga mendalami informasi bahwa bahan baku etomidate diduga dikirim dari Kamboja ke Medan melalui jaringan lintas negara. </p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak menggunakan vape yang mengandung narkotika karena berisiko menyebabkan ketergantungan, gangguan fungsi otak, hingga <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kerusakan/" target="_blank">kerusakan</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kesehatan/" target="_blank">kesehatan</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/mental/" target="_blank">mental</a>.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_5830_Polda-Sumut-Bongkar-Home-Industri-Bikin-Liquid-Vape-Mengandung-Zat-Berbahaya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/12812/polda-sumut-bongkar-home-industri-bikin-liquid-vape-mengandung-zat-berbahaya/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sempat Ketemu di Medan, Polisi Gagalkan Dugaan Penculikan di Lhokseumawe</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 16:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sempat Ketemu di Medan, Polisi Gagalkan Dugaan Penculikan di Lhokseumawe]]></title>
            <description><![CDATA[Polisi Gagalkan Dugaan Penculikan di Lhokseumawe, 2 Pria Ditangkap.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a> terhadap seorang warga asal Kalimantan Timur (Kaltim). </p><p>Aksi ini diduga dipicu persoalan utang piutang senilai Rp124 juta.</p><p>Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan mengatakan peristiwa itu terjadi pada 25 Juli 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan proyek Sekolah Rakyat, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.</p><p></p><p>"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB di depan Polsek Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur," kata Ahzan Rabu, 5 Agustus 2026seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Kabar Daerah 66 yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026.</p><p>Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Zu, warga Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, dan ID, warga Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. </p><p>Sementara korban berinisial RR merupakan warga Kalimantan Timur yang berdomisili di Kecamatan Blang Mangat.</p><p>Ahzan menerangkan, kasus ini berawal dari kerja sama usaha yang didanai korban dengan nilai Rp124 juta. </p><p>Kerja sama itu diduga tidak berjalan sesuai kesepakatan sehingga memicu perselisihan antara kedua belah pihak.</p><p><hr></p><p>Polisi mengungkapkan, rencana <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a> sudah disusun sejak kedua tersangka bertemu di Medan, Sumatera Utara. </p><p>Dalam pertemuan itu, mereka diduga sepakat menculik korban sebagai cara untuk menyelesaikan persoalan utang tersebut.</p><p></p><p>"Dalam menjalankan aksinya, tersangka Zu meminta bantuan ID untuk menculik korban. Korban kemudian dijemput dari kawasan Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, lalu dibawa ke sebuah rumah di Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara," kata Ahzan.</p><p></p><p>Setelah itu, korban diduga hendak dibawa ke Medan menggunakan mobil Daihatsu Sigra. Selama perjalanan, kedua ibu jari korban diborgol dan korban ditempatkan di kursi paling belakang kendaraan.</p><p></p><p>Namun, sebelum rombongan tiba di Medan, polisi berhasil menghentikan mobil yang mereka gunakan di depan Polsek Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Tersangka Zu ditangkap lebih dulu, kemudian disusul penangkapan terhadap ID. </p><p>Keduanya selanjutnya dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani proses penyidikan.</p><p><hr></p><p>Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra, satu unit mobil Daihatsu Ayla, tiga unit telepon genggam dari berbagai merek, serta satu unit power bank.</p><p></p><p>Kini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Lhokseumawe dan menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar ketentuan pidana terkait dugaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a> dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_8027_Sempat-Ketemu-di-Medan--Polisi-Gagalkan-Dugaan-Penculikan-di-Lhokseumawe.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/12811/sempat-ketemu-di-medan-polisi-gagalkan-dugaan-penculikan-di-lhokseumawe/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengemudi Pajero Berpelat Nomor Unik Rupanya Seorang Wanita...</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 16:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengemudi Pajero Berpelat Nomor Unik Rupanya Seorang Wanita...]]></title>
            <description><![CDATA[Pengemudi Pajero berpelat nomor unik di Sragen ternyata wanita.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Satu unit Mitsubishi Pajero sempat menjadi viral saat melintas di jalanan Sragen. </p><p>Pasalnya, pelat nomornya mengandung kata-kata <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/unik/" target="_blank">unik</a>, yaitu AD184WOK.</p><p>Setelah video itu tersebar luas dan ditelusuri pihak kepolisian, sosok pengemudi mobil Pajero itu rupanya seorang wanita.</p><p></p><p>Polres Sragen langsung memberikan tindakan tegas berupa tilang dan STNK mobil itu disita sebagai barang bukti.</p><p></p><p>Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Kukuh Tirto Satria Leksono menyebut mobil itu milik ayahnya yang bernama Aditya dan saat kejadian sedang dikendarai anaknya.</p><p></p><p>"Berdasarkan informasi mobil itu sekarang posisi dipakai anaknya," ucapnya.</p><p><hr></p><p>"Kami melakukan pengecekan di database Samsat Sragen. Diketahui nomor polisi itu memang terdaftar, namun bentuk (tanda nomor kendaraan) yang digunakan tidak sesuai standar," seru AKP Kukuhseperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Sri Anita﻿ yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026.</p><p>Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak memodifikasi pelat nomor kendaraan karena melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_3978_Pengemudi-Pajero-Berpelat-Nomor-Unik-Rupanya-Seorang-Wanita---.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/viral/12810/pengemudi-pajero-berpelat-nomor-unik-rupanya-seorang-wanita/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu, 1 Tersangka Diciduk</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 16:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu, 1 Tersangka Diciduk]]></title>
            <description><![CDATA[Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>, Labuhanbatu- Satres<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> melakukan pengungkapan kasus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> di wilayah hukumnya. Tim Opsnal Satres<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> yang dipimpin Kanit II Satres<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> IPDA R. Situngkir, S.H. dan Katim opsnal Aipda Feri C. Sembiring, S.H. beserta anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.S.T. (51) di Jalan Agus Salim Simpang Paindoan, Kelurahan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.</p><p>Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,51 gram. </p><p>Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga mengakui bahwa barang tersebut akan diperjualbelikan dan diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.</p><p>Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait.(REL/WIK)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_6090_Satresnarkoba-Polres-Labuhanbatu-Ungkap-Kasus-Sabu--1-Tersangka-Diciduk.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12823/satresnarkoba-polres-labuhanbatu-ungkap-kasus-sabu-1-tersangka-diciduk/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Girsang Sipangan Bolon Klarifikasi Dugaan Pungli di Pasar Tigaraja</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 16:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Girsang Sipangan Bolon Klarifikasi Dugaan Pungli di Pasar Tigaraja]]></title>
            <description><![CDATA[Polsek Girsang Sipangan Bolon Klarifikasi Dugaan Pungli di Pasar Tigaraja.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang masuk melalui Layanan Pengaduan Masyarakat Call Center 110, Personil Unit Reskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-girsang-sipangan-bolon/" target="_blank">Polsek Girsang Sipangan Bolon</a> Polres Simalungun melaksanakan pengecekan dan klarifikasi terkait adanya dugaan pungutan liar di wilayah hukumnya. </p><p>Kegiatan berlangsung Rabu, 5 Agustus 2026, pukul 18.00 Wib, bertempat di Jalan Tigaraja Pekan Pasar, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.</p><p>Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Laporan Pengaduan yang diterima Call Center 110 Polres Simalungun Polda Sumatera Utara mengenai adanya dugaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pungli/" target="_blank">pungli</a> (pungutan liar) terhadap sopir maupun pengusaha bongkar muat barang yang terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB di lokasi tersebut.</p><p><img src="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/07e1cd7dca89a1678042477183b7ac3f_tigaraja2.jpg"></p><p></p><p>Dipimpin langsung Kanit Reskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-girsang-sipangan-bolon/" target="_blank">Polsek Girsang Sipangan Bolon</a> IPDA Shcalomo Sibuea, S.H. beserta AIPDA Adi Saputra Sinaga, personil melaksanakan langkah penyelidikan dengan meneliti kuitansi yang diterima pelapor serta melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang tercantum dalam dokumen tersebut, yaitu Agustinus Sinaga selaku Ketua SPTI-SPSI setempat.</p><p></p><p>Hasil klarifikasi menunjukkan Agustinus Sinaga membenarkan telah memungut sebagaimana tertulis pada kwitansi. </p><p>Ia menjelaskan organisasi SPTI-SPSI di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon bergerak di bidang pelayanan bongkar muat barang dari kendaraan bermuatan. </p><p>Meski begitu, dia menyatakan belum ada kesepakatan mengenai besaran nilai atau nominal pembayaran dengan pihak sopir, dan pembayaran tidak diwajibkan apabila belum tercapai kesepakatan mengenai jasa bongkar muat tersebut.<hr></p><p></p><p>Sebagai langkah penyelesaian, telah disepakati kedua belah pihak untuk dilakukan pertemuan lanjutan di lingkungan Kantor <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-girsang-sipangan-bolon/" target="_blank">Polsek Girsang Sipangan Bolon</a> pada Kamis, 06 Agustus 2026 sekira pukul 11.00 WIB guna menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah dan kekeluargaan.</p><p></p><p>Kapolsek Girsang Sipangan Bolon AKP Mantho Pandiangan, S.H-- seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Humas Polres Simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026-- menegaskan pihaknya selalu merespons dengan cepat setiap laporan yang masuk, guna memberikan rasa aman, nyaman serta perlindungan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat. </p><p>"Kami mengimbau jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau dirugikan, segera laporkan melalui Call Center 110 Polri, agar dapat segera kami tindaklanjuti," ujarnya.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_8913_Polsek-Girsang-Sipangan-Bolon-Klarifikasi-Dugaan-Pungli-di-Pasar-Tigaraja.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/12803/polsek-girsang-sipangan-bolon-klarifikasi-dugaan-pungli-di-pasar-tigaraja/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Baru Peroleh Restorative Justice dari Kejari Medan, Roberto Kembali Jadi Tersangka Kasus Pengancaman</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 15:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Baru Peroleh Restorative Justice dari Kejari Medan, Roberto Kembali Jadi Tersangka Kasus Pengancaman]]></title>
            <description><![CDATA[Baru Peroleh Restorative Justice dari Kejari Medan, Roberto Kembali Jadi Tersangka Kasus Pengancaman.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b>Medan &ndash; Kesempatan kedua yang baru saja diperoleh melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan tampaknya belum mengakhiri persoalan hukum yang dihadapi Dhayalen alias <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/roberto/" target="_blank">Roberto</a>.</p><p>Baru saja penuntutannya dihentikan dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pria berusia 41 tahun itu kembali tersandung perkara pidana dan kini resmi berstatus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tersangka/" target="_blank">tersangka</a> di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-aceh-tengah/" target="_blank">Polres Aceh Tengah</a>.</p><p>Satreskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-aceh-tengah/" target="_blank">Polres Aceh Tengah</a> menetapkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/roberto/" target="_blank">Roberto</a> sebagai <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tersangka/" target="_blank">tersangka</a> dalam dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ite/" target="_blank">ITE</a>). Penetapan itu tertuang dalam Surat Ketetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/01/VI/Res.1.24/2026/Satreskrim tertanggal 19 Juni 2026.</p><p>Dalam surat tersebut disebutkan, penyidik menetapkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/roberto/" target="_blank">Roberto</a> sebagai <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tersangka/" target="_blank">tersangka</a> setelah memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang sah dan perkara telah melalui mekanisme gelar perkara.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/roberto/" target="_blank">Roberto</a> dipersangkakan mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti kepada korban sebagaimana diatur dalam Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.</p><p>Perkara itu berawal dari dugaan peristiwa yang terjadi pada 24 November 2024 sekitar pukul 23.20 WIB di Lingkungan Blang Mersa Lorong II Nomor 330, Desa Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.</p><p>Penetapan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tersangka/" target="_blank">tersangka</a> tersebut menjadi perhatian karena dilakukan tidak lama setelah Kejaksaan Negeri Medan mengumumkan penghentian penuntutan terhadap <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/roberto/" target="_blank">Roberto</a> melalui mekanisme Restorative Justice dalam perkara KDRT.</p><p>Dalam perkara tersebut, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/roberto/" target="_blank">Roberto</a> diduga melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya. Namun, setelah korban dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tersangka/" target="_blank">tersangka</a> yang merupakan pasangan suami istri sepakat berdamai tanpa syarat, serta mempertimbangkan keutuhan rumah tangga dan kepentingan anak, Kejari Medan mengajukan penyelesaian melalui Restorative Justice yang kemudian disetujui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.</p><p>Saat itu, Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan bahwa pemberian Restorative Justice didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan, pemulihan hubungan keluarga, serta manfaat yang lebih besar dibandingkan proses pemidanaan.</p><p>Meski demikian, penghentian penuntutan melalui Restorative Justice hanya berlaku untuk perkara KDRT tersebut. Status hukum <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/roberto/" target="_blank">Roberto</a> dalam perkara dugaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ite/" target="_blank">ITE</a> yang ditangani <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-aceh-tengah/" target="_blank">Polres Aceh Tengah</a> merupakan perkara berbeda, sehingga proses penyidikannya tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.<hr></p><p>Dengan demikian, di tengah keputusan Kejaksaan memberikan kesempatan melalui pendekatan keadilan restoratif, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/roberto/" target="_blank">Roberto</a> kini kembali harus menghadapi proses pidana setelah penyidik <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-aceh-tengah/" target="_blank">Polres Aceh Tengah</a> menetapkannya sebagai <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tersangka/" target="_blank">tersangka</a> dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ite/" target="_blank">ITE</a>.(REL/RED)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_3044_Baru-Peroleh-Restorative-Justice-dari-Kejari-Medan--Roberto-Kembali-Jadi-Tersangka-Kasus-Pengancaman.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/12822/baru-peroleh-restorative-justice-dari-kejari-medan-roberto-kembali-jadi-tersangka-kasus-pengancaman/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejari Binjai Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers,</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 15:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejari Binjai Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers,]]></title>
            <description><![CDATA[Posmetro Medan, BINJAI  Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggelar kegiatan Coffee Morning bersama awak media di salah satu cafe di Binjai ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Posmetro Medan, BINJAI - <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejaksaan-negeri--kejari--binjai-menggelar-kegiatan-coffee-morning/" target="_blank">Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggelar kegiatan Coffee Morning</a> bersama awak media di salah satu cafe di Binjai Kota , Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara kejaksaan dan insan pers dalam mendukung penegakan hukum.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kepala-kejaksaan-negeri-binjai/" target="_blank">Kepala Kejaksaan Negeri Binjai</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-dr--iwan-setiawan/" target="_blank"> Dr. Iwan Setiawan</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-sh/" target="_blank"> SH</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-m-hum/" target="_blank"> M.Hum</a>, mengatakan kegiatan tersebut tidak memiliki agenda khusus, melainkan sebagai wadah untuk membangun komunikasi yang baik dengan media.&quot;Hari ini sebetulnya tidak ada agenda khusus. Kami hanya ingin membangun komunikasi karena sebagai aparat penegak hukum, kami tetap memiliki keterkaitan dengan insan pers yang merupakan bagian dari sosial kontrol,&quot; ujar Iwan.</p><p>Menurutnya, keberadaan media memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum melalui penyampaian informasi yang berimbang kepada masyarakat.</p><p>&quot;Kami terbuka untuk berdiskusi. Kalau ada interaksi atau tanya jawab, silakan. Kami tetap membutuhkan perhatian dan masukan dari teman-teman insan pers,&quot; katanya.</p><p>Iwan mengungkapkan, dirinya telah menjabat sebagai Kajari Binjai selama satu tahun delapan hari dan menilai Kota Binjai sebagai daerah yang relatif aman. Namun, ia menyoroti persoalan penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi perhatian serius.</p><p>Iwan mengaku pernah mengikuti rapat bersama BNN Sumatera Utara yang memaparkan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di provinsi tersebut. Berdasarkan data pemusnahan barang bukti, wilayah hukum Polres Binjai turut menjadi perhatian dalam upaya pemberantasan narkotika.</p><p>&quot;Tentu ini menjadi catatan bagi kami terkait penanganan kasus narkotika. Namun dalam setiap penanganan perkara, kami juga harus menjaga keseimbangan, termasuk menghormati privasi seseorang sesuai ketentuan hukum,&quot; jelasnya.</p><p>Sementara itu, Kasubsi Penuntutan, Daniel, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi momentum mempererat silaturahmi di tengah adanya pergeseran personel pada sejumlah seksi di lingkungan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejari-binjai/" target="_blank">Kejari Binjai</a>, di antaranya Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Tindak Pidana Umum (Pidum), Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PBB), serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).</p><p>Dalam kesempatan itu turut diperkenalkan para pejabat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejari-binjai/" target="_blank">Kejari Binjai</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-yakni-kasi-intelijen-ronald-reagan-siagian/" target="_blank"> yakni Kasi Intelijen Ronald Reagan Siagian</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-kasi-pengelolaan-barang-bukti-dan-barang-rampasan-zefri-simamora/" target="_blank"> Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Zefri Simamora</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-kasi-perdata-dan-tata-usaha-negara-horas-monang-jefri-gultom/" target="_blank"> Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Horas Monang Jefri Gultom</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-kasi-tindak-pidana-umum-disman-gurning/" target="_blank"> Kasi Tindak Pidana Umum Disman Gurning</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-plt--kasubbag-pembinaan-destri/" target="_blank"> Plt. Kasubbag Pembinaan Destri</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-serta-kasubsi-penuntutan-daniel-yang-mewakili-kasi-tindak-pidana-khusus-/" target="_blank"> serta Kasubsi Penuntutan Daniel yang mewakili Kasi Tindak Pidana Khusus.</a></p><p>Selain itu, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejari-binjai/" target="_blank">Kejari Binjai</a> juga menginformasikan akan menggelar lelang serentak barang rampasan negara pada 10 hingga 14 Agustus 2026, dengan salah satu objek lelang berupa lima unit sepeda motor. " Silahkan kawan-kawan ikut lelang langsung ," kata Iwan<hr></p><p>Usai kegiatan sejumlah wartawan dan pihak kejaksaan mengadakan foto bareng . ( oji ,)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_9269_Kejari-Binjai-Gelar-Coffee-Morning-Bersama-Insan-Pers-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12821/kejari-binjai-gelar-coffee-morning-bersama-insan-pers/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>