<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.posmetromedan.id/</link>
        <description>POSMETRO MEDAN</description>
        <lastBuildDate>Thu, 06 Aug 2026 18:23:52 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolsek Juhar: Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81 Jadi Ajang Mempererat Persatuan Warga</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 18:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolsek Juhar: Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81 Jadi Ajang Mempererat Persatuan Warga]]></title>
            <description><![CDATA[Kapolsek Juhar Turnamen sepak bola HUT RI ke81 menjadi ajang mempererat persatuan warga.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-juhar/" target="_blank">Polsek Juhar</a> bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/forkopimcam/" target="_blank">Forkopimcam</a>) menghadiri pembukaan Turnamen Sepak Bola tingkat Kecamatan Juhar.</p><p>Olahraga masyarakat pada Rabu (5/8/2026) itu digelar di Lapangan Sepak Bola Kecamatan Juhar, Desa Juhar Perangin-angin, Kabupaten Karo.</p><p>Kegiatan pembukaan dihadiri Kapolsek Juhar AKP Pelita Ginting, Camat Juhar Soneta Sebayang, perwakilan Danramil 07/Juhar Serka R. Hutagalung, panitia pelaksana, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang antusias menyaksikan laga perdana turnamen.</p><p></p><p>Rangkaian pembukaan berlangsung khidmat dengan sambutan dari unsur <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/forkopimcam/" target="_blank">Forkopimcam</a>, penyerahan piala bergilir dari juara bertahan PERSEBOKSEL FC kepada Camat Juhar untuk kemudian diserahkan kembali kepada panitia sebagai simbol dimulainya kompetisi. </p><p>Acara dilanjutkan dengan doa bersama dan tendangan pertama oleh Camat Juhar yang didampingi unsur <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/forkopimcam/" target="_blank">Forkopimcam</a> sebagai tanda resmi dibukanya turnamen.</p><p></p><p>Kapolsek Juhar AKP Pelita Ginting,--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Karo﻿ yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026-- mengatakan turnamen sepak bola tidak hanya menjadi bagian dari kemeriahan HUT RI ke-81, tetapi juga menjadi wadah mempererat silaturahmi, menumbuhkan semangat sportivitas, serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat.</p><p></p><p>"Melalui turnamen ini, kami berharap seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas, menjaga persaudaraan, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama pertandingan berlangsung. Mari kita jadikan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 sebagai momentum memperkuat kebersamaan masyarakat Kecamatan Juhar," ujar AKP Pelita Ginting.<hr></p><p></p><p>Pertandingan pembuka mempertemukan PERSEBOKSEL FC melawan UNION FC. Selama kegiatan berlangsung, personel <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-juhar/" target="_blank">Polsek Juhar</a> melaksanakan pengamanan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar hingga pertandingan dimulai.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_5858_Kapolsek-Juhar--Turnamen-Sepak-Bola-HUT-RI-ke-81-Jadi-Ajang-Mempererat-Persatuan-Warga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sport/12805/kapolsek-juhar-turnamen-sepak-bola-hut-ri-ke81-jadi-ajang-mempererat-persatuan-warga/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Gunung Malela Amankan 2 Wanita dalam Perkara Sabu-sabu</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 17:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Gunung Malela Amankan 2 Wanita dalam Perkara Sabu-sabu]]></title>
            <description><![CDATA[2 Wanita Diamankan Di Gunung Malela dalam Perkara Sabusabu.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>-<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-gunung-malela/" target="_blank">Polsek Gunung Malela</a>, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a> dilaporkan mengamankan 2 orang wanita.</p><p>Ke 2 wanita itu ditangkap dalam perkara narkoika jenis <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a>-<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a>.</p><p>Seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polsek Bangun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026 penangkapan ke 2 wanita itu berkat informasi dari masyarakat.</p><p>Saat menerima info berharga itu, Tim Opsnal <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-gunung-malela/" target="_blank">Polsek Gunung Malela</a> dipimpin Kanit Reskrim IPDA ROY RUMAPEA, S.H berhasil mengamankan 2 orang perempuan usia 19 dan 29 tahun.</p><p>Keduanya, kata Kanit Reskrim, terduga penyalahguna narkotika jenis <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a>.</p><p>Menurut IPDA ROY RUMAPEA, tempat kejadian perkara (TKP) berada di Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela </p><p>pada Selasa, 4 Agustus 2026.</p><p></p><p>Dari mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya1 paket <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a>, alat hisap/bong, kaca pirex dan sekop <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a>.</p><p><hr></p><p>Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a> untuk proses lanjutan. Duh!***</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_9598_Polsek-Gunung-Malela-Amankan-2-Wanita-dalam-Perkara-Sabu-sabu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/12808/polsek-gunung-malela-amankan-2-wanita-dalam-perkara-sabusabu/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemerintah Ancam Tindak Tegas Seruan Hoaks Aksi Demo Anarkis Jelang HUT ke-81 RI</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 17:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemerintah Ancam Tindak Tegas Seruan Hoaks Aksi Demo Anarkis Jelang HUT ke-81 RI]]></title>
            <description><![CDATA[Pemerintah mengancam akan bertindak tegas terhadap seruan hoaks aksi demonstrasi anarkis menjelang perayaan HUT ke81 RI.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Pemerintah menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap penyebar <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/hoaks/" target="_blank">hoaks</a> yang memuat narasi seruan aksi demonstrasi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/anarkis/" target="_blank">anarkis</a> menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/djamari-chaniago/" target="_blank">Djamari Chaniago</a>,Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam)  menyatakan aparat akan melacak akun media sosial yang menyebarkan informasi menyesatkan. </p><p>Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p></p><p>Menurut Djamari, sejumlah video yang beredar dan diklaim sebagai kondisi demonstrasi terkini di Indonesia dipastikan bukan peristiwa yang terjadi saat ini. </p><p>Dia menyebut video itu merupakan rekaman lama yang disebarkan kembali dengan narasi yang berpotensi memancing keresahan di tengah masyarakat.</p><p></p><p>Pemerintah juga memastikan situasi keamanan nasional tetap kondusif. Aktivitas masyarakat di berbagai daerah, termasuk pusat-pusat perbelanjaan, disebut berlangsung normal. </p><p>Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi dengan selalu memastikan kebenarannya terlebih dulu.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_9117_Pemerintah-Ancam-Tindak-Tegas-Seruan-Hoaks-Aksi-Demo-Anarkis-Jelang-HUT-ke-81-RI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/inter-nasional/12809/pemerintah-ancam-tindak-tegas-seruan-hoaks-aksi-demo-anarkis-jelang-hut-ke81-ri/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Karo Jalin Silaturahmi dengan Komunitas Grab dan Goseh</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 17:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Karo Jalin Silaturahmi dengan Komunitas Grab dan Goseh]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Karo Jalin Silaturahmi dengan Komunitas Grab dan Goseh, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang HUT RI ke81]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Untuk mempererat komunikasi dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Satuan Intelkam Polres Karo melaksanakan pertemuan bersama Komunitas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/grab/" target="_blank">Grab</a> dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/goseh/" target="_blank">Goseh</a> Kabupaten Karo.</p><p>Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kasat Intelkam Polres Karo tersebut dipimpin Kasat Intelkam AKP Handel Sembiring, didampingi Kanit I Sat Intelkam IPDA K. Sembiring serta dihadiri sejumlah perwakilan Komunitas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/grab/" target="_blank">Grab</a> dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/goseh/" target="_blank">Goseh</a> Kabupaten Karo.</p><p></p><p>Dalam pertemuan itu, Kasat Intelkam --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polsekta Berastagi Real yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026-- menyampaikan apresiasi atas kehadiran para komunitas serta mengajak seluruh anggota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/grab/" target="_blank">Grab</a> dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/goseh/" target="_blank">Goseh</a> untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang dan selama rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81.</p><p></p><p>Polres Karo juga mengimbau komunitas agar terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian apabila memperoleh informasi maupun ajakan untuk mengikuti aksi unjuk rasa, baik di wilayah Kabupaten Karo maupun di tingkat provinsi.</p><p></p><p>Selain itu, para pengemudi diingatkan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penumpang maupun situasi yang mencurigakan serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.</p><p>Komunitas juga diharapkan dapat bekerja sama meminimalisir potensi permasalahan, baik secara perorangan maupun kelompok.</p><p>Menanggapi hal tersebut, perwakilan Komunitas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/grab/" target="_blank">Grab</a> dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/goseh/" target="_blank">Goseh</a> menyampaikan hingga kini tidak terdapat kendala berarti dalam aktivitas di lapangan. <hr></p><p></p><p>Mereka juga menyatakan belum menerima ajakan maupun imbauan dari komunitas ojek online tingkat pusat maupun provinsi untuk melaksanakan aksi unjuk rasa menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-81.</p><p></p><p>Para perwakilan komunitas turut menyampaikan apresiasi kepada Polres Karo atas terjalinnya komunikasi dan silaturahmi tersebut serta menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Karo.***</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_3268_Polres-Karo-Jalin-Silaturahmi-dengan-Komunitas-Grab-dan-Goseh.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12807/polres-karo-jalin-silaturahmi-dengan-komunitas-grab-dan-goseh/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis di Facebook, Seorang Warga Dilaporkan ke Polres Binjai</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 17:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis di Facebook, Seorang Warga Dilaporkan ke Polres Binjai]]></title>
            <description><![CDATA[Posmetro Medan BINJAI  Seorang jurnalis, Achmad Fauzi Pardede, melayangkan surat  pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kapolres Binjai AKBP Rade]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Posmetro Medan BINJAI - <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/seorang-jurnalis/" target="_blank">Seorang jurnalis</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-achmad-fauzi-pardede/" target="_blank"> Achmad Fauzi Pardede</a>, melayangkan surat  pengaduan masyarakat (Dumas) ke <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kapolres-binjai-akbp-raden-bimo/" target="_blank">Kapolres Binjai AKBP Raden Bimo</a>  terkait dugaan penghinaan dan perkataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan melalui media sosial Facebook, Kamis (6/8/2026).</p><p>Laporan tersebut berawal dari unggahan akun Facebook bernama M Zainal. Pada kolom komentar, akun berinisial YD menuliskan kalimat yang dinilai mengandung unsur penghinaan.</p><p>&quot;<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kalau-tdk-disiram-dihina-kalah-diberi-di-puja-puja-istilah-itulah-sipat-si-tumen-tumen-dpr-binjai-kota/" target="_blank">Kalau TDK disiram dihina kalah diberi di puja puja istilah itulah sipat si tumen tumen DPR Binjai kota</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-udah-tau-itulah-aslinya-keluar/" target="_blank"> udah tau itulah aslinya keluar</a>,&quot; tulis akun YD pada Selasa (4/8/2026).</p><p>Dalam percakapan lanjutan di kolom komentar, akun YD kemudian menjelaskan maksud kata &quot;tumen&quot; yang digunakannya. Menurut akun tersebut, istilah itu diartikan sebagai &quot;tukang minta-minta atau ngemis sama anggota DPR.&quot;</p><p>Menanggapi komentar tersebut,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-achmad-fauzi-pardede/" target="_blank"> Achmad Fauzi Pardede</a> yang juga merupakan wartawan Posmetromedan.id menyampaikan keberatannya melalui sebuah video yang diunggah di media sosial.</p><p>Fauzi menilai pernyataan itu ditujukan kepada para jurnalis yang kerap berkumpul di kantin DPRD Kota Binjai saat menjalankan tugas peliputan.</p><p>&quot;Kami tidak senang dengan perkataan tersebut. Ini sudah termasuk pelecehan terhadap profesi jurnalis. Kami bersama rekan-rekan wartawan lainnya tidak terima,&quot; ujar Fauzi.</p><p>Atas dasar itu, Fauzi bersama sejumlah rekan jurnalis sepakat melayangkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Binjai. Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Binjai.</p><p>Fauzi berharap peristiwa ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah melontarkan komentar yang berpotensi merugikan atau menyinggung pihak lain.</p><p>&quot;Selama ini aparat kepolisian juga terus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial. Kami berharap hal seperti ini tidak kembali terulang,&quot; pungkasnya.</p><p>Pelaporan ini juga mendapat dukungan dari Ketua PWI Binjai Arma Delisa Budi . Namun sayang akun facebook atas M Zainal yang notabene jurnalis malah diam  pada hal dia yang posting ( Oji )</p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_8801_Diduga-Lecehkan-Profesi-Jurnalis-di-Facebook--Seorang-Warga-Dilaporkan-ke-Polres-Binjai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/12824/diduga-lecehkan-profesi-jurnalis-di-facebook-seorang-warga-dilaporkan-ke-polres-binjai/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Heboh..!!! Pelecehan Seksual Polwan Diduga Dilakoni Perwira Polisi Berpangkat AKBP</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 17:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Heboh..!!! Pelecehan Seksual Polwan Diduga Dilakoni Perwira Polisi Berpangkat AKBP]]></title>
            <description><![CDATA[Pelecehan seksual Polwan diduga dilakoni perwira polisi berpangkat AKBP bikin heboh. ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Polda Sumatera Barat masih memproses kasus dugaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pelecehan/" target="_blank">pelecehan</a> dan kekerasan seksual yang menyeret seorang <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/perwira/" target="_blank">perwira</a> berpangkat AKBP berinisial F.</p><p>Terduga pelaku dilaporkan bawahannya, seorang Polwan (polisi wanita) berpangkat Brigadir.</p><p></p><p>Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy <i>(foto)</i> memastikan sidang etik terhadap AKBP F akan segera dilaksanakan.</p><p></p><p>"Saat ini masih diproses. Dalam waktu dekat akan segera disidangkan untuk mendapatkan kepastian kepada yang bersangkutan," kata Djati usai agenda "Duduak Basamo" dengan wartawan di Padang, Selasa (5/8/2026).</p><p></p><p>Pemeriksaan terhadap terduga pelaku berpangkat AKBP itu masih berlangsung sesuai prosedur. </p><p>Selain proses etik, --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Geo Genius yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026-- Polda Sumbar membuka kemungkinan membawa perkara itu kembali ke ranah pidana apabila ditemukan bukti baru.</p><p><hr></p><p>Permintaan pembukaan kembali kasus telah diajukan LBH Padang selaku pendamping korban.</p><p></p><p>"Kami layani permintaan LBH. Apabila memang ada bukti-bukti baru yang bisa dijadikan dasar, tentu akan kita teruskan kasus ini untuk diproses secara hukum pidana," ujarnya.</p><p></p><p><b>Batal Pelantikan Terduga Pelaku Berinisial AKBP Itu</b></p><p>Polda Sumbar juga membatalkan pelantikan AKBP F sebagai Kabiddokkes setelah kasus itu mencuat ke publik.</p><p></p><p>"Setelah informasi itu muncul di media, kami langsung melakukan tindakan tegas. Pejabat yang mendapatkan jabatan sebagai Kabiddokkes tidak kami lantik, kemudian saya usulkan kepada Mabes Polri untuk mencari penggantinya," katanya.</p><p></p><p>Mabes Polri kemudian menunjuk pejabat pengganti dari Polda Kalimantan Utara. Pejabat itu dijadwalkan dilantik sebagai Kabiddokkes Polda Sumbar pada pekan depan.<hr></p><p></p><p>Sekadar diketahui, AKBP F termasuk dalam daftar 26 <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/perwira/" target="_blank">perwira</a> di jajaran Polda Sumbar yang mendapat penugasan baru melalui tiga Surat Telegram Kapolri tertanggal 25 Juni 2026.</p><p></p><p>Kasus ini sebelumnya dilaporkan, tetapi dinyatakan tak memenuhi unsur. </p><p>Korban bersama suaminya kemudian meminta perlindungan dan pendampingan hukum kepada LBH Padang.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_9684_Heboh------Pelecehan-Seksual-Polwan-Diduga-Dilakoni-Perwira-Polisi-Berpangkat-AKBP.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/viral/12804/heboh-pelecehan-seksual-polwan-diduga-dilakoni-perwira-polisi-berpangkat-akbp/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Bongkar Home Industri Bikin Liquid Vape Mengandung Zat Berbahaya</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 16:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Bongkar Home Industri Bikin Liquid Vape Mengandung Zat Berbahaya]]></title>
            <description><![CDATA[Polda Sumut membongkar home industri pembuatan Liquid Vape yang mengandung zat berbahaya.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> lewat Direktorat Reserse <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> mengungkap praktik home industri pembuatan liquid vape yang mengandung etomidate, narkotika golongan II.</p><p>Peristiwa itu terungkap dalam konferensi pers pada Rabu, 5 Agustus 2026.</p><p>Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dalam memberantas peredaran narkoba dengan modus baru yang memanfaatkan rokok elektronik (vape) sebagai media penyebaran di tengah masyarakat.</p><p></p><p>Direktur Reserse <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Pol. Andy Arisandi --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026-- menjelaskan, para pelaku menjalankan seluruh proses produksi secara mandiri, mulai dari penyediaan bahan baku, pencampuran cairan, pengisian cartridge hingga pengemasan dengan berbagai merek vape. </p><p></p><p>Polisi menyita sembilan botol etomidate berkadar sekitar 90 persen, nikotin, bahan perasa, alat produksi, cartridge kosong, serta berbagai kemasan vape. </p><p></p><p>Dari hasil penyelidikan, satu botol etomidate berkapasitas 1.350 ml mampu menghasilkan sekitar 150&ndash;175 cartridge siap edar.</p><p><hr></p><p>Kasus ini masih terus dikembangkan setelah ditemukan dugaan keterkaitan dengan pengungkapan sebelumnya oleh BNN Sumatera Utara. </p><p>Penyidik juga mendalami informasi bahwa bahan baku etomidate diduga dikirim dari Kamboja ke Medan melalui jaringan lintas negara. </p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak menggunakan vape yang mengandung narkotika karena berisiko menyebabkan ketergantungan, gangguan fungsi otak, hingga <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kerusakan/" target="_blank">kerusakan</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kesehatan/" target="_blank">kesehatan</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/mental/" target="_blank">mental</a>.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_5830_Polda-Sumut-Bongkar-Home-Industri-Bikin-Liquid-Vape-Mengandung-Zat-Berbahaya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/12812/polda-sumut-bongkar-home-industri-bikin-liquid-vape-mengandung-zat-berbahaya/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sempat Ketemu di Medan, Polisi Gagalkan Dugaan Penculikan di Lhokseumawe</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 16:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sempat Ketemu di Medan, Polisi Gagalkan Dugaan Penculikan di Lhokseumawe]]></title>
            <description><![CDATA[Polisi Gagalkan Dugaan Penculikan di Lhokseumawe, 2 Pria Ditangkap.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a> terhadap seorang warga asal Kalimantan Timur (Kaltim). </p><p>Aksi ini diduga dipicu persoalan utang piutang senilai Rp124 juta.</p><p>Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan mengatakan peristiwa itu terjadi pada 25 Juli 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan proyek Sekolah Rakyat, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.</p><p></p><p>"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB di depan Polsek Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur," kata Ahzan Rabu, 5 Agustus 2026seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Kabar Daerah 66 yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026.</p><p>Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Zu, warga Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, dan ID, warga Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. </p><p>Sementara korban berinisial RR merupakan warga Kalimantan Timur yang berdomisili di Kecamatan Blang Mangat.</p><p>Ahzan menerangkan, kasus ini berawal dari kerja sama usaha yang didanai korban dengan nilai Rp124 juta. </p><p>Kerja sama itu diduga tidak berjalan sesuai kesepakatan sehingga memicu perselisihan antara kedua belah pihak.</p><p><hr></p><p>Polisi mengungkapkan, rencana <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a> sudah disusun sejak kedua tersangka bertemu di Medan, Sumatera Utara. </p><p>Dalam pertemuan itu, mereka diduga sepakat menculik korban sebagai cara untuk menyelesaikan persoalan utang tersebut.</p><p></p><p>"Dalam menjalankan aksinya, tersangka Zu meminta bantuan ID untuk menculik korban. Korban kemudian dijemput dari kawasan Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, lalu dibawa ke sebuah rumah di Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara," kata Ahzan.</p><p></p><p>Setelah itu, korban diduga hendak dibawa ke Medan menggunakan mobil Daihatsu Sigra. Selama perjalanan, kedua ibu jari korban diborgol dan korban ditempatkan di kursi paling belakang kendaraan.</p><p></p><p>Namun, sebelum rombongan tiba di Medan, polisi berhasil menghentikan mobil yang mereka gunakan di depan Polsek Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Tersangka Zu ditangkap lebih dulu, kemudian disusul penangkapan terhadap ID. </p><p>Keduanya selanjutnya dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani proses penyidikan.</p><p><hr></p><p>Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra, satu unit mobil Daihatsu Ayla, tiga unit telepon genggam dari berbagai merek, serta satu unit power bank.</p><p></p><p>Kini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Lhokseumawe dan menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar ketentuan pidana terkait dugaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a> dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_8027_Sempat-Ketemu-di-Medan--Polisi-Gagalkan-Dugaan-Penculikan-di-Lhokseumawe.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/12811/sempat-ketemu-di-medan-polisi-gagalkan-dugaan-penculikan-di-lhokseumawe/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengemudi Pajero Berpelat Nomor Unik Rupanya Seorang Wanita...</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 16:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengemudi Pajero Berpelat Nomor Unik Rupanya Seorang Wanita...]]></title>
            <description><![CDATA[Pengemudi Pajero berpelat nomor unik di Sragen ternyata wanita.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Satu unit Mitsubishi Pajero sempat menjadi viral saat melintas di jalanan Sragen. </p><p>Pasalnya, pelat nomornya mengandung kata-kata <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/unik/" target="_blank">unik</a>, yaitu AD184WOK.</p><p>Setelah video itu tersebar luas dan ditelusuri pihak kepolisian, sosok pengemudi mobil Pajero itu rupanya seorang wanita.</p><p></p><p>Polres Sragen langsung memberikan tindakan tegas berupa tilang dan STNK mobil itu disita sebagai barang bukti.</p><p></p><p>Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Kukuh Tirto Satria Leksono menyebut mobil itu milik ayahnya yang bernama Aditya dan saat kejadian sedang dikendarai anaknya.</p><p></p><p>"Berdasarkan informasi mobil itu sekarang posisi dipakai anaknya," ucapnya.</p><p><hr></p><p>"Kami melakukan pengecekan di database Samsat Sragen. Diketahui nomor polisi itu memang terdaftar, namun bentuk (tanda nomor kendaraan) yang digunakan tidak sesuai standar," seru AKP Kukuhseperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Sri Anita﻿ yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026.</p><p>Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak memodifikasi pelat nomor kendaraan karena melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_3978_Pengemudi-Pajero-Berpelat-Nomor-Unik-Rupanya-Seorang-Wanita---.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/viral/12810/pengemudi-pajero-berpelat-nomor-unik-rupanya-seorang-wanita/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu, 1 Tersangka Diciduk</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 16:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu, 1 Tersangka Diciduk]]></title>
            <description><![CDATA[Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>, Labuhanbatu- Satres<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> melakukan pengungkapan kasus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> di wilayah hukumnya. Tim Opsnal Satres<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> yang dipimpin Kanit II Satres<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> IPDA R. Situngkir, S.H. dan Katim opsnal Aipda Feri C. Sembiring, S.H. beserta anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.S.T. (51) di Jalan Agus Salim Simpang Paindoan, Kelurahan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.</p><p>Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,51 gram. </p><p>Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga mengakui bahwa barang tersebut akan diperjualbelikan dan diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.</p><p>Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait.(REL/WIK)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_6090_Satresnarkoba-Polres-Labuhanbatu-Ungkap-Kasus-Sabu--1-Tersangka-Diciduk.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12823/satresnarkoba-polres-labuhanbatu-ungkap-kasus-sabu-1-tersangka-diciduk/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Girsang Sipangan Bolon Klarifikasi Dugaan Pungli di Pasar Tigaraja</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 16:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Girsang Sipangan Bolon Klarifikasi Dugaan Pungli di Pasar Tigaraja]]></title>
            <description><![CDATA[Polsek Girsang Sipangan Bolon Klarifikasi Dugaan Pungli di Pasar Tigaraja.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang masuk melalui Layanan Pengaduan Masyarakat Call Center 110, Personil Unit Reskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-girsang-sipangan-bolon/" target="_blank">Polsek Girsang Sipangan Bolon</a> Polres Simalungun melaksanakan pengecekan dan klarifikasi terkait adanya dugaan pungutan liar di wilayah hukumnya. </p><p>Kegiatan berlangsung Rabu, 5 Agustus 2026, pukul 18.00 Wib, bertempat di Jalan Tigaraja Pekan Pasar, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.</p><p>Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Laporan Pengaduan yang diterima Call Center 110 Polres Simalungun Polda Sumatera Utara mengenai adanya dugaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pungli/" target="_blank">pungli</a> (pungutan liar) terhadap sopir maupun pengusaha bongkar muat barang yang terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB di lokasi tersebut.</p><p><img src="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/07e1cd7dca89a1678042477183b7ac3f_tigaraja2.jpg"></p><p></p><p>Dipimpin langsung Kanit Reskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-girsang-sipangan-bolon/" target="_blank">Polsek Girsang Sipangan Bolon</a> IPDA Shcalomo Sibuea, S.H. beserta AIPDA Adi Saputra Sinaga, personil melaksanakan langkah penyelidikan dengan meneliti kuitansi yang diterima pelapor serta melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang tercantum dalam dokumen tersebut, yaitu Agustinus Sinaga selaku Ketua SPTI-SPSI setempat.</p><p></p><p>Hasil klarifikasi menunjukkan Agustinus Sinaga membenarkan telah memungut sebagaimana tertulis pada kwitansi. </p><p>Ia menjelaskan organisasi SPTI-SPSI di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon bergerak di bidang pelayanan bongkar muat barang dari kendaraan bermuatan. </p><p>Meski begitu, dia menyatakan belum ada kesepakatan mengenai besaran nilai atau nominal pembayaran dengan pihak sopir, dan pembayaran tidak diwajibkan apabila belum tercapai kesepakatan mengenai jasa bongkar muat tersebut.<hr></p><p></p><p>Sebagai langkah penyelesaian, telah disepakati kedua belah pihak untuk dilakukan pertemuan lanjutan di lingkungan Kantor <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-girsang-sipangan-bolon/" target="_blank">Polsek Girsang Sipangan Bolon</a> pada Kamis, 06 Agustus 2026 sekira pukul 11.00 WIB guna menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah dan kekeluargaan.</p><p></p><p>Kapolsek Girsang Sipangan Bolon AKP Mantho Pandiangan, S.H-- seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Humas Polres Simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026-- menegaskan pihaknya selalu merespons dengan cepat setiap laporan yang masuk, guna memberikan rasa aman, nyaman serta perlindungan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat. </p><p>"Kami mengimbau jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau dirugikan, segera laporkan melalui Call Center 110 Polri, agar dapat segera kami tindaklanjuti," ujarnya.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_8913_Polsek-Girsang-Sipangan-Bolon-Klarifikasi-Dugaan-Pungli-di-Pasar-Tigaraja.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/12803/polsek-girsang-sipangan-bolon-klarifikasi-dugaan-pungli-di-pasar-tigaraja/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Baru Peroleh Restorative Justice dari Kejari Medan, Roberto Kembali Jadi Tersangka Kasus Pengancaman</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 15:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Baru Peroleh Restorative Justice dari Kejari Medan, Roberto Kembali Jadi Tersangka Kasus Pengancaman]]></title>
            <description><![CDATA[Baru Peroleh Restorative Justice dari Kejari Medan, Roberto Kembali Jadi Tersangka Kasus Pengancaman.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b>Medan &ndash; Kesempatan kedua yang baru saja diperoleh melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan tampaknya belum mengakhiri persoalan hukum yang dihadapi Dhayalen alias <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/roberto/" target="_blank">Roberto</a>.</p><p>Baru saja penuntutannya dihentikan dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pria berusia 41 tahun itu kembali tersandung perkara pidana dan kini resmi berstatus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tersangka/" target="_blank">tersangka</a> di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-aceh-tengah/" target="_blank">Polres Aceh Tengah</a>.</p><p>Satreskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-aceh-tengah/" target="_blank">Polres Aceh Tengah</a> menetapkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/roberto/" target="_blank">Roberto</a> sebagai <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tersangka/" target="_blank">tersangka</a> dalam dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ite/" target="_blank">ITE</a>). Penetapan itu tertuang dalam Surat Ketetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/01/VI/Res.1.24/2026/Satreskrim tertanggal 19 Juni 2026.</p><p>Dalam surat tersebut disebutkan, penyidik menetapkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/roberto/" target="_blank">Roberto</a> sebagai <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tersangka/" target="_blank">tersangka</a> setelah memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang sah dan perkara telah melalui mekanisme gelar perkara.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/roberto/" target="_blank">Roberto</a> dipersangkakan mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti kepada korban sebagaimana diatur dalam Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.</p><p>Perkara itu berawal dari dugaan peristiwa yang terjadi pada 24 November 2024 sekitar pukul 23.20 WIB di Lingkungan Blang Mersa Lorong II Nomor 330, Desa Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.</p><p>Penetapan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tersangka/" target="_blank">tersangka</a> tersebut menjadi perhatian karena dilakukan tidak lama setelah Kejaksaan Negeri Medan mengumumkan penghentian penuntutan terhadap <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/roberto/" target="_blank">Roberto</a> melalui mekanisme Restorative Justice dalam perkara KDRT.</p><p>Dalam perkara tersebut, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/roberto/" target="_blank">Roberto</a> diduga melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya. Namun, setelah korban dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tersangka/" target="_blank">tersangka</a> yang merupakan pasangan suami istri sepakat berdamai tanpa syarat, serta mempertimbangkan keutuhan rumah tangga dan kepentingan anak, Kejari Medan mengajukan penyelesaian melalui Restorative Justice yang kemudian disetujui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.</p><p>Saat itu, Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan bahwa pemberian Restorative Justice didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan, pemulihan hubungan keluarga, serta manfaat yang lebih besar dibandingkan proses pemidanaan.</p><p>Meski demikian, penghentian penuntutan melalui Restorative Justice hanya berlaku untuk perkara KDRT tersebut. Status hukum <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/roberto/" target="_blank">Roberto</a> dalam perkara dugaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ite/" target="_blank">ITE</a> yang ditangani <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-aceh-tengah/" target="_blank">Polres Aceh Tengah</a> merupakan perkara berbeda, sehingga proses penyidikannya tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.<hr></p><p>Dengan demikian, di tengah keputusan Kejaksaan memberikan kesempatan melalui pendekatan keadilan restoratif, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/roberto/" target="_blank">Roberto</a> kini kembali harus menghadapi proses pidana setelah penyidik <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-aceh-tengah/" target="_blank">Polres Aceh Tengah</a> menetapkannya sebagai <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tersangka/" target="_blank">tersangka</a> dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ite/" target="_blank">ITE</a>.(REL/RED)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_3044_Baru-Peroleh-Restorative-Justice-dari-Kejari-Medan--Roberto-Kembali-Jadi-Tersangka-Kasus-Pengancaman.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/12822/baru-peroleh-restorative-justice-dari-kejari-medan-roberto-kembali-jadi-tersangka-kasus-pengancaman/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejari Binjai Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers,</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 15:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejari Binjai Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers,]]></title>
            <description><![CDATA[Posmetro Medan, BINJAI  Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggelar kegiatan Coffee Morning bersama awak media di salah satu cafe di Binjai ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Posmetro Medan, BINJAI - <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejaksaan-negeri--kejari--binjai-menggelar-kegiatan-coffee-morning/" target="_blank">Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggelar kegiatan Coffee Morning</a> bersama awak media di salah satu cafe di Binjai Kota , Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara kejaksaan dan insan pers dalam mendukung penegakan hukum.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kepala-kejaksaan-negeri-binjai/" target="_blank">Kepala Kejaksaan Negeri Binjai</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-dr--iwan-setiawan/" target="_blank"> Dr. Iwan Setiawan</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-sh/" target="_blank"> SH</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-m-hum/" target="_blank"> M.Hum</a>, mengatakan kegiatan tersebut tidak memiliki agenda khusus, melainkan sebagai wadah untuk membangun komunikasi yang baik dengan media.&quot;Hari ini sebetulnya tidak ada agenda khusus. Kami hanya ingin membangun komunikasi karena sebagai aparat penegak hukum, kami tetap memiliki keterkaitan dengan insan pers yang merupakan bagian dari sosial kontrol,&quot; ujar Iwan.</p><p>Menurutnya, keberadaan media memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum melalui penyampaian informasi yang berimbang kepada masyarakat.</p><p>&quot;Kami terbuka untuk berdiskusi. Kalau ada interaksi atau tanya jawab, silakan. Kami tetap membutuhkan perhatian dan masukan dari teman-teman insan pers,&quot; katanya.</p><p>Iwan mengungkapkan, dirinya telah menjabat sebagai Kajari Binjai selama satu tahun delapan hari dan menilai Kota Binjai sebagai daerah yang relatif aman. Namun, ia menyoroti persoalan penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi perhatian serius.</p><p>Iwan mengaku pernah mengikuti rapat bersama BNN Sumatera Utara yang memaparkan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di provinsi tersebut. Berdasarkan data pemusnahan barang bukti, wilayah hukum Polres Binjai turut menjadi perhatian dalam upaya pemberantasan narkotika.</p><p>&quot;Tentu ini menjadi catatan bagi kami terkait penanganan kasus narkotika. Namun dalam setiap penanganan perkara, kami juga harus menjaga keseimbangan, termasuk menghormati privasi seseorang sesuai ketentuan hukum,&quot; jelasnya.</p><p>Sementara itu, Kasubsi Penuntutan, Daniel, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi momentum mempererat silaturahmi di tengah adanya pergeseran personel pada sejumlah seksi di lingkungan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejari-binjai/" target="_blank">Kejari Binjai</a>, di antaranya Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Tindak Pidana Umum (Pidum), Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PBB), serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).</p><p>Dalam kesempatan itu turut diperkenalkan para pejabat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejari-binjai/" target="_blank">Kejari Binjai</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-yakni-kasi-intelijen-ronald-reagan-siagian/" target="_blank"> yakni Kasi Intelijen Ronald Reagan Siagian</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-kasi-pengelolaan-barang-bukti-dan-barang-rampasan-zefri-simamora/" target="_blank"> Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Zefri Simamora</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-kasi-perdata-dan-tata-usaha-negara-horas-monang-jefri-gultom/" target="_blank"> Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Horas Monang Jefri Gultom</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-kasi-tindak-pidana-umum-disman-gurning/" target="_blank"> Kasi Tindak Pidana Umum Disman Gurning</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-plt--kasubbag-pembinaan-destri/" target="_blank"> Plt. Kasubbag Pembinaan Destri</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-serta-kasubsi-penuntutan-daniel-yang-mewakili-kasi-tindak-pidana-khusus-/" target="_blank"> serta Kasubsi Penuntutan Daniel yang mewakili Kasi Tindak Pidana Khusus.</a></p><p>Selain itu, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kejari-binjai/" target="_blank">Kejari Binjai</a> juga menginformasikan akan menggelar lelang serentak barang rampasan negara pada 10 hingga 14 Agustus 2026, dengan salah satu objek lelang berupa lima unit sepeda motor. " Silahkan kawan-kawan ikut lelang langsung ," kata Iwan<hr></p><p>Usai kegiatan sejumlah wartawan dan pihak kejaksaan mengadakan foto bareng . ( oji ,)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_9269_Kejari-Binjai-Gelar-Coffee-Morning-Bersama-Insan-Pers-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12821/kejari-binjai-gelar-coffee-morning-bersama-insan-pers/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kancil Ditangkap Polsek Kampung Rakyat di Kebun Sawit, Terkait Peredaran Narkotika!</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 15:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kancil Ditangkap Polsek Kampung Rakyat di Kebun Sawit, Terkait Peredaran Narkotika!]]></title>
            <description><![CDATA[Kancil akhirnya ditangkap di kebun sawit, terkait dugaan peredaran narkotika.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> dengan menangkap seorang pria berinisial SRN alias Kancil (35) di areal perkebunan kelapa sawit Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat pada 1 Agustus 2026.</p><p>Dari tangan pelaku, polisi menyita 10 paket <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> dengan total berat bruto 6,9 gram, uang tunai Rp250 ribu, satu unit telepon genggam, pipet berbentuk skop, serta dua bungkus kotak <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rokok/" target="_blank">rokok</a> yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.</p><p></p><p>Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi terkait maraknya peredaran <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> di wilayah itu. </p><p></p><p>Menindaklanjuti informasi itu, Ka<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-kampung-rakyat/" target="_blank">polsek Kampung Rakyat</a> AKP Muhammad Ilham Lubis ,--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Balai  Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026-- memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka. </p><p></p><p>Saat digeledah, petugas menemukan seluruh paket <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> yang disembunyikan di dalam kotak <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rokok/" target="_blank">rokok</a>, dan pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.</p><p></p><p>Ka<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-kampung-rakyat/" target="_blank">polsek Kampung Rakyat</a> menegaskan keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. <hr></p><p></p><p>Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas penyalahgunaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a>. </p><p></p><p>Kini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lanjutan dan penanganan perkara dilimpahkan kepada Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_2996_Kancil-Ditangkap-Polsek-Kampung-Rakyat-di-Kebun-Sawit--Terkait-Peredaran-Narkotika-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12816/kancil-ditangkap-polsek-kampung-rakyat-di-kebun-sawit-terkait-peredaran-narkotika/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penasehat Hukum Pertanyakan Saksi Disidang Penyeludupan Orang</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 15:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penasehat Hukum Pertanyakan Saksi Disidang Penyeludupan Orang]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN, Medan  Ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, Kamis,  (6/8/2036), tak hanya dipenuhi  perdebatan tentang aliran uang ratusan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>POSMETRO MEDAN, Medan - <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ruang-sidang-pengadilan-negeri-meda/" target="_blank">Ruang sidang Pengadilan Negeri Meda</a>n, Kamis,  (6/8/2036), tak hanya dipenuhi  perdebatan tentang aliran uang ratusan juta rupiah, rekening bank, dan peran masing-masing terdakwa dalam dugaan penyelundupan orang menuju Reunion Island. </p><p>Di balik tumpukan berkas perkara, muncul pertanyaan yang terus bergema dari meja pembela ke mana saksi-saksi lain yang tercantum dalam berkas perkara?</p><p>Pertanyaan itu mengemuka ketika persidangan memasuki agenda pemeriksaan para terdakwa, yakni Kamalaksan, Tilipan, dan Rasiah Sukanthan, warga negara Sri Langka yang telah lama menetap di Medan sebagai pengungsi.</p><p>Bagi penasihat hukum Rasiah Sukanthan,  Albert Paindoan Sianturi,S.H hanya soal pasal-pasal dalam Undang-Undang Keimigrasian, tetapi juga tentang bagaimana setiap dakwaan harus dibuktikan secara utuh di hadapan majelis hakim.</p><p>"Di dalam berkas disebutkan ada sekitar 26 saksi. Namun yang dihadirkan dalam persidangan hanya sebagian. Kami mempertanyakan bagaimana keseluruhan konstruksi perkara dapat diuji apabila tidak semua saksi yang relevan dihadirkan," ujar Albert kepada wartawan usai persidangan.</p><p>Namun, pandangan berbeda disampaikan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jaksa-penuntut-umum-sofyan-agung-maulana-sh-mh/" target="_blank">Jaksa Penuntut Umum Sofyan Agung Maulana SH MH</a>,  Menurutnya, hukum acara pidana tidak mewajibkan seluruh saksi dalam berkas diperiksa di persidangan.</p><p>Ia menjelaskan bahwa penuntut umum telah menghadirkan saksi-saksi yang dianggap cukup untuk membuktikan dakwaan, terdiri atas lima orang calon penumpang, dan 3 dari petugas Imigrasi,  pemilik kapal, dan seorang ahli keimigrasian dan pemilik kapal.</p><p>"Keterangan para terdakwa justru mendukung pembuktian kami karena sesuai dengan fakta dalam berkas perkara. Masing-masing terdakwa memiliki perannya sendiri dalam rencana pemberangkatan menuju Reunion Island," kata Sofyan.</p><p>(Wilayah seberang laut Prancis di Samudra India) </p><p>Adu Pembuktian di Ruang Sidang. Sidang hari itu semakin menarik ketika penasihat hukum menguji langsung keterangan terdakwa Kamal. Albert mempertanyakan dasar pernyataan bahwa sekitar Rp300 juta mengalir ke rekening keluarga Rasiah Sukanthan di Sri Lanka.<hr></p><p>Menurut Albert, ketika ditanya lebih jauh mengenai dugaan aliran dana sekitar Rp172 juta kepada Rasiah, Kamal tidak dapat menjelaskan sumber pembuktiannya.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/penasihat-hukum-mengatakan-kama/" target="_blank">Penasihat hukum mengatakan Kama</a>l menyebut bukti tersebut berada di telepon genggam. Namun, menurut Albert, bukti percakapan yang dimaksud belum diperlihatkan dalam persidangan.</p><p>"Itu adalah keterangan dari Kamal secara lisan. Ketika kami minta dijelaskan dasar atau bukti percakapannya, menurut kami belum diperlihatkan di persidangan," ujar Albert.</p><p>Pernyataan tersebut merupakan pandangan pihak pembela. Sementara itu, jaksa tetap menyatakan rangkaian alat bukti yang telah diajukan, termasuk keterangan saksi, ahli, serta barang bukti, telah cukup mendukung dakwaan.</p><p>Rekening, Kapal, dan Lima Calon Penumpang Dalam persidangan, Kamal mengakui menerima pembayaran dari calon penumpang, termasuk melalui rekening istrinya, Dewi Sartika.</p><p> Ia juga menjelaskan adanya pembayaran yang berkaitan dengan kapal dan biaya lain menjelang rencana keberangkatan.</p><p>Di sisi lain, Tilipan menyatakan dirinya tidak mengetahui persoalan uang maupun pengelolaan keberangkatan. Menurut keterangannya, urusan tersebut ditangani Kamal.</p><p>Adapun Rasiah Sukanthan mengaku mengenal Kamal sejak 2014. Ia membenarkan pernah membantu menyediakan rekening atas permintaan Kamal, tetapi menyatakan tidak mengetahui rekening itu akan dipakai untuk transaksi yang berkaitan dengan rencana pemberangkatan ke Reunion Island.</p><p>Menurut Albert, hingga persidangan hari itu belum ada saksi yang menyatakan Rasiah merekrut calon penumpang.</p><p>Fakta yang muncul di persidangan, lima calon penumpang yang diperiksa tidak menyebut klien kami sebagai pihak yang merekrut mereka. Itu yang kami nilai penting untuk dipertimbangkan majelis hakim," katanya.<hr></p><p>Jaksa memiliki penilaian berbeda. Menurut Sofyan, meskipun peran para  terdakwa berbeda-beda, seluruh rangkaian perbuatan tetap saling berkaitan sehingga unsur dakwaan dinilai telah terpenuhi. "Kami Tidak Ada Cerita Uang" </p><p>Di tengah jalannya persidangan, Ketua Majelis Hakim juga menyampaikan pesan yang menyita perhatian para pengunjung sidang.</p><p>"Di sini tidak ada bayar" ataupun cerita uang, kalau ada cerita uang kita laporkan tidak ada bayar-bayaran. Jangan takut tenang saja.  Kami juga punya hati nurani," ujar hakim kepada para terdakwa.</p><p>Ucapan itu disampaikan ketika majelis menggali latar belakang para terdakwa yang merupakan pengungsi asal Sri Langka.</p><p>Kamal menceritakan bahwa ia meninggalkan negaranya karena konflik. Ia juga mengaku tidak diperbolehkan bekerja di Indonesia selama berstatus pengungsi.</p><p>Majelis hakim kemudian menyampaikan bahwa pengadilan memahami kondisi tersebut, namun perkara tetap akan diputus berdasarkan fakta dan alat bukti yang terungkap di persidangan.</p><p>Sebuah Jawaban yang Mengundang Senyum Ada pula momen yang sempat mencairkan suasana sidang.Ketika hakim bertanya apakah para terdakwa menyesali perbuatannya, Kamal dan Tilipan langsung menjawab, "Menyesal." Namun saat pertanyaan yang sama diajukan kepada Rasiah Sukanthan, ia justru menjawab, "Tidak."Hakim kembali  mengulang pertanyaan, tetapi jawabannya tetap sama.</p><p>Belakangan diketahui Rasiah belum memahami arti kata "menyesal" dalam bahasa Indonesia. Setelah diterjemahkan ke bahasa yang dipahaminya, ia spontan menjawab, "Sangat menyesal," lalu menambahkan, "Saya mau jadi warga dan KTP Indonesia saja." </p><p>Jawaban itu sejenak menghadirkan senyum di ruang sidang yang sejak pagi dipenuhi perdebatan hukum.</p><p>Di Balik Dakwaan, Ada Nasib Sebuah Keluarga Di luar perdebatan mengenai rekening, kapal, dan alat bukti, penasihat hukum kembali mengangkat sisi kemanusiaan kliennya.<hr></p><p>Menurut Albert, Rasiah telah tinggal di Indonesia sebagai pengungsi selama 17 tahun genap saat bulan ini dan selama itu tidak  diperbolehkan bekerja. Ia bergantung pada bantuan hidup sekitar Rp1,750  ribu  per bulan, yang menurut pihak pembela kini ditangguhkan sejak perkara bergulir.  Sementara itu, bantuan untuk istri dan anak-anaknya disebut masih tetap diberikan, bantuan anak 800 ribu, dan istri  sebesar 1,750 ribu per bulan. </p><p>"Bila nantinya klien kami dinyatakan bersalah dan bantuan itu berhenti, bagaimana ia akan bertahan hidup? Itu juga menjadi sisi kemanusiaan yang kami mohon dipertimbangkan majelis hakim," ujar Albert.</p><p>Persidangan selanjutnya dijadwalkan memasuki agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa. Sementara itu, satu pertanyaan yang berulang kali disuarakan pihak pembela masih tanda tanda tanya, apakah alat bukti dan saksi yang telah dihadirkan sudah cukup untuk menggambarkan keseluruhan peristiwa, atau masih ada bagian cerita yang belum sepenuhnya terungkap di hadapan majelis hakim.(erni)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_704_Penasehat-Hukum-Pertanyakan-Saksi-Disidang-Penyeludupan-Orang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/12820/penasehat-hukum-pertanyakan-saksi-disidang-penyeludupan-orang/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 15:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan]]></title>
            <description><![CDATA[Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Polsek Sianțar Marihat, Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar melakukan sambang dan monitoring lahan tanaman jagung petani binaan.</p><p>Sambang dan monitoring ini dilakukan di areal perladangan Simarimbun Dolok di Jalan Raya ke Sidamanik Kelurahan Simarimbun  Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Rabu 5 Agustus 2026.</p><p>Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan luas lahan jagung petani binaan Alben Silitonga itu seluas &plusmn; 8 (3200 m&sup2;). Rencana Panen dilaksanakan 20 Agustus 2026 agar kematangan dan kualitas jagung bagus dan mudah dijemur atau 120 HST/Hari setelah tanam.</p><p></p><p>Untuk benih/bibit <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jagung/" target="_blank">Jagung</a>, pupuk dan herbisida Bantuan dari pemerintah yang disalurkan Polsek Siantar Marihat serta hasil panen jagung akan dijual ke Bulog cabang Kota Pematangsiantar.</p><p></p><p>Kapolsek,--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026-- menambahkan kegiatan sambang bertujuan mendukung Program Pemerintah Ketahanan Pangan, meningkatkan silaturahmi Bhabinkamtibmas dengan masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana serta meningkatkan kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_8586_Bhabinkamtibmas-Polsek-Siantar-Marihat-Sambang-dan-Monitoring-Lahan-Jagung-Petani-Binaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12815/bhabinkamtibmas-polsek-siantar-marihat-sambang-dan-monitoring-lahan-jagung-petani-binaan/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dewan Pimpinan MUI Simalungun Audiensi ke Kapolres AKBP Marganda Aritonang</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dewan Pimpinan MUI Simalungun Audiensi ke Kapolres AKBP Marganda Aritonang]]></title>
            <description><![CDATA[Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah, Dewan Pimpinan MUI Simalungun Audiensi dan Silaturahmi Hangat dengan Kapolres AKBP Marganda Arito]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Hubungan erat antara institusi Kepolisian dan tokoh agama kembali terjalin melalui sebuah pertemuan penuh keakraban di ruang kerja Kapolres Simalungun, pada Rabu, 5 Agustus 2026. </p><p>Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Simalungun melaksanakan audiensi dan silaturahmi resmi dengan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., dalam sebuah pertemuan yang berlangsung hangat, produktif, dan penuh semangat kebersamaan.</p><p>Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba pada Rabu (5/8/2026) membenarkan pelaksanaan audiensi itu. </p><p>Dia menegaskan pertemuan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang Berintegritas dan Humanis dalam membangun sinergi bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk para tokoh agama, demi terciptanya situasi yang aman, sejuk, dan kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun.</p><p></p><p>"Audiensi dan silaturahmi antara DP MUI Simalungun dengan Kapolres Simalungun berlangsung pada Rabu tanggal 5 Agustus 2026 pukul 12.00 WIB di ruang kerja Kapolres Simalungun. Pertemuan ini berjalan dalam suasana yang penuh keakraban dan kebersamaan," ujar AKP Verry Purba.</p><p></p><p>Dia menjelaskan, rombongan DP MUI Kabupaten Simalungun yang hadir dalam audiensi ini dipimpin Ketua MUI Kabupaten Simalungun, Ki Drs. H. Darjat Purba, S.H., M.M., dan didampingi Sekretaris MUI Kabupaten Simalungun H. Rasidin Siregar, S.Pd.I, Ketua Panitia Musda MUI H. Amrisyam Simamora, M.H., Sekretaris Panitia Musda MUI H. Riswansyah Hasibuan, serta Anggota Panitia Musda Khairul Lubis.</p><p></p><p>"Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyambut dengan sangat baik dan antusias kedatangan rombongan DP MUI Kabupaten Simalungun. Ini mencerminkan betapa pentingnya hubungan yang harmonis antara Polri dan para <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ulama/" target="_blank">ulama</a> dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat," ucap AKP Verry Purba.<hr></p><p></p><p>Dalam pertemuan itu, Ketua MUI Kabupaten Simalungun Ki Drs. H. Darjat Purba, S.H., M.M., memperkenalkan seluruh jajaran kepengurusan MUI Kabupaten Simalungun beserta susunan Panitia Musda MUI kepada Kapolres. Ia juga menyampaikan bahwa MUI Kabupaten Simalungun akan segera melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) VIII Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Simalungun tahun 2026.</p><p></p><p>"Ketua MUI Kabupaten Simalungun menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat Kapolres Simalungun. Beliau juga menegaskan bahwa selama ini MUI Kabupaten Simalungun sangat intens berkolaborasi dengan Polres Simalungun dalam menciptakan situasi yang aman, sejuk, dan kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun," ungkap AKP Verry Purba.</p><p></p><p>Menanggapi hal itu, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Humas Polres Simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026-- menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan baik antara MUI Kabupaten Simalungun dan Polres Simalungun.</p><p></p><p>"Kapolres sangat mengapresiasi sinergi yang sudah terjalin antara MUI Kabupaten Simalungun dengan Polri khususnya Polres Simalungun, sehingga terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun," jelas AKP Verry Purba.</p><p></p><p>Dia menambahkan, Kapolres juga menegaskan Polri senantiasa membuka diri untuk menyerap aspirasi serta masukan dari para <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ulama/" target="_blank">ulama</a> mengenai kondisi sosial dan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat. <hr></p><p>Masukan dari para tokoh agama dinilai sangat berharga sebagai bahan pertimbangan dalam setiap pengambilan kebijakan keamanan di wilayah Simalungun.</p><p></p><p>"Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Simalungun juga menyampaikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Musda VIII Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Simalungun tahun 2026. Polres Simalungun siap mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan Musda dimaksud," tegas AKP Verry Purba.***</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_1236_Dewan-Pimpinan-MUI-Simalungun-Audiensi-ke-Kapolres-AKBP-Marganda-Aritonang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12814/dewan-pimpinan-mui-simalungun-audiensi-ke-kapolres-akbp-marganda-aritonang/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gelapkan Uang   Rp135.539.348  Sales PT. ADL  Diadili di PN Medan</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 15:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gelapkan Uang   Rp135.539.348  Sales PT. ADL  Diadili di PN Medan]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN, Medan  Terdakwa Sabar Meydi Yohanes Sinaga didakwa melakukan penggelapan dalam jabatan dengan cara membuat sejumlah order f]]></description>
            <content><![CDATA[<p>POSMETRO MEDAN, Medan - <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/terdakwa-sabar-meydi-yohanes-sinaga/" target="_blank">Terdakwa Sabar Meydi Yohanes Sinaga</a> didakwa melakukan penggelapan dalam jabatan dengan cara membuat sejumlah order fiktif dan tidak menyetorkan hasil pembayaran pelanggan hingga mengakibatkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pt-adam-dani-lestari-mengalami-kerugian-sebesar-rp135-539-348-/" target="_blank">PT Adam Dani Lestari mengalami kerugian sebesar Rp135.539.348.</a></p><p>Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yudika, dijelaskan bahwa Sabar bekerja sebagai sales di PT Adam Dani Lestari yang merupakan perusahaan distributor penyedia bahan baku makanan dan minuman yang beralamat di Jalan Pukat Banting I Nomor 110, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.</p><p>"Sebagai sales, terdakwa bertugas mengunjungi toko, menawarkan produk, menerima pesanan, serta melakukan penagihan pembayaran kepada pelanggan. Selanjutnya, uang hasil tagihan wajib disetorkan kepada kasir perusahaan," kata jaksa di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pengadilan-negeri--pn--medan/" target="_blank">Pengadilan Negeri (PN) Medan</a>, Rabu (5/8/2026). </p><p>Namun, jaksa mengungkapkan bahwa sejak Maret hingga April 2026, terdakwa diduga membuat sejumlah order pembelian fiktif atas nama beberapa pelanggan, di antaranya Toko Avenue, Toko Dapur Selera Nusantara, Toko Halona Food, PT Surya Parna Food Delicious, dan Toko Rafka Store II dengan nilai faktur yang bervariasi.</p><p>"Order fiktif tersebut kemudian diproses oleh bagian administrasi hingga gudang mengeluarkan barang untuk dikirim ke toko-toko yang tercantum dalam faktur. Setelah barang tiba, terdakwa diduga mengambil kembali barang tersebut dan menjualnya ke toko lain untuk kepentingan pribadi," ucap jaksa. </p><p>Selain itu, kata jaksa, terdakwa juga didakwa menerima pembayaran dari Toko Mr. Dimsum sebesar Rp11.378.027 dan Toko Rafka Store sebesar Rp3.293.718. Namun, uang tersebut tidak disetorkan kepada kasir PT Adam Dani Lestari.</p><p>Perbuatan itu terungkap setelah auditor internal perusahaan, Ahmad Rosadi, melakukan audit pada 28 April 2026 dengan mendatangi langsung sejumlah toko yang tercantum dalam faktur penjualan.</p><p>"Hasil audit menunjukkan bahwa Toko Avenue, Toko Dapur Selera Nusantara, Toko Halona Food, PT Surya Parna Food Delicious, dan Toko Rafka Store II tidak pernah melakukan pemesanan barang sebagaimana tercantum dalam bon faktur yang dibuat terdakwa," demikian isi dakwaan.</p><p>Lebih lanjut jaksa mengatakan, audit juga menemukan bahwa Toko Mr. Dimsum dan Toko Rafka Store telah melakukan pembayaran kepada terdakwa, namun dana tersebut tidak pernah diterima perusahaan. Akibat perbuatan tersebut, PT Adam Dani Lestari disebut mengalami kerugian sebesar Rp135.539.348.</p><p>"Atas perbuatannya, Sabar Meydi Yohanes Sinaga didakwa melanggar Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tegas jaksa. (hpn)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_4611_Gelapkan-Uang---Rp135-539-348--Sales-PT--ADL--Diadili-di-PN-Medan-j.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/12819/gelapkan-uang--rp135539348-sales-pt-adl-diadili-di-pn-medan/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Alamak..!!! Jual Video &#039;Laga Pedang&#039;, Abang Ini Ditangkap di Medan Tembung, Kronologisnya Begini</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 15:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Alamak..!!! Jual Video 'Laga Pedang', Abang Ini Ditangkap di Medan Tembung, Kronologisnya Begini]]></title>
            <description><![CDATA[Jual Video &amp039Laga Pedang&amp039, Abang Ini Ditangkap di Medan Tembung, Ini Kronologinya]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial BI alias Zilla (34) yang memproduksi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/konten-pornografi/" target="_blank">konten pornografi</a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sesama-jenis/" target="_blank">sesama jenis</a> alias <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/gay/" target="_blank">gay</a> di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). </p><p>Pelaku BI alias Zilla ini ditangkap saat sedang menunggu pelanggannya.</p><p>Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan kasus itu diungkap di salah satu rumah kos di Jalan Meteorologi, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (14/7/2026).</p><p>"Untuk tersangkanya ini ada satu orang inisial BI," kata Adrian, seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @R anggi teamsniper yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026.</p><p>Adrian mengatakan pengungkapan itu dilakukan usai Unit VI PPA Satreskrim Polrestabes Medan mendapatkan informasi soal aksi pelaku. </p><p>Petugas kepolisian pun menyelidiki informasi itu dan mengamankan pelaku BI di dalam kamar kos itu saat tengah menunggu tamu atau pelanggannya. Saat itu, pelaku sudah mengenakan gaun tidur wanita.</p><p>"Pelaku berada di kamar kos sedang menunggu tamu," jelasnya.</p><p>Mantan Kasat Reskrim Polres Karo itu mengatakan pelaku awalnya membuka jasa layanan seksual di aplikasi MiChat. </p><p>Adrian menyebut pelaku hanya menerima pelanggan laki-laki.</p><p>Selama berhubungan dengan laki-laki itu, pelaku selalu merekam aksi mereka dan mengoleksi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/video/" target="_blank">video</a>-<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/video/" target="_blank">video</a> itu. <hr></p><p>Nah, belakangan, pelaku menjual satu per satu <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/video/" target="_blank">video</a>-<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/video/" target="_blank">video</a> itu.</p><p>Dia mematok seharga Rp50 ribu untuk 4 <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/video/" target="_blank">video</a>. </p><p>Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi itu sudah berlangsung sekitar 6 bulan dilakoninya.</p><p>"Namun dikarenakan faktor ekonomi, tersangka memproduksi dan memperjualbelikan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/video/" target="_blank">video</a> muatan pornografi itu dengan harga Rp50.000 per 4 <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/video/" target="_blank">video</a>. Di mana di dalam konten itu dilakukan hubungan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sesama-jenis/" target="_blank">sesama jenis</a>," ujarnya.***</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_6238_Alamak------Jual-Video---039-Laga-Pedang--039---Abang-Ini-Ditangkap-di-Medan-Tembung--Kronologisnya-Begini.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/12802/alamak-jual-video-039laga-pedang039-abang-ini-ditangkap-di-medan-tembung-kronologisnya-begini/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wesly Silalahi Pembina Upacara Pembukaan Pemusatan Latihan Calon Paskibraka di Desa Bahagia</guid>
            <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 14:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wesly Silalahi Pembina Upacara Pembukaan Pemusatan Latihan Calon Paskibraka di Desa Bahagia]]></title>
            <description><![CDATA[Wesly Silalahi Pembina Upacara Pembukaan Pemusatan Latihan Calon Paskibraka di Desa Bahagia]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Wesly Silalahi SH MKn,Wali Kota Pematangsiantar  diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menjadi Pembina Upacara Pembukaan Pemusatan Latihan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/paskibraka/" target="_blank">Paskibraka</a>) Kota Pematangsiantar Tahun 2026, Rabu (5/8/2026). </p><p>Pemusatan latihan dilaksanakan di Desa Bahagia, Asrama Balai Diklat Kehutanan Pematangsiantar, Jalan Bali Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara.</p><p>Junaedi dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada siswa-siswi yang lulus seleksi Calon <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/paskibraka/" target="_blank">Paskibraka</a> Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026.</p><p>&quot;Mulai hari ini kalian akan mengikuti Pemusatan Latihan Calon <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/paskibraka/" target="_blank">Paskibraka</a>, yang bertujuan membentuk Pandu Ibu Indonesia Ber-Pancasila dengan menggunakan Desa Bahagia,&quot; katanyaseperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Pemko Pematangsiantar yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026.</p><p>Desa Bahagia, katanya, merupakan suatu desa yang anggotanya terdiri dari insan pengamal Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Kurikulum pemusatan latihan yang berisi pendekatan dan materi pembelajaran yang dirancang khusus, yang terdiri atas pembelajaran aktif, pelatihan, dan pengasuhan.</p><p>Pemusatan Latihan juga diharapkan berhasil mendukung visi Wali Kota Pematangsiantar, yaitu membangun Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras, dengan tujuan akhirnya adalah melahirkan generasi muda calon penerus bangsa yang berkualitas dan berkarakter.</p><p>Kepada penyelanggara, fasilitator, pelatih, dan pamong Pemusatan Latihan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/paskibraka/" target="_blank">Paskibraka</a> Kota Pematangsiantar Tahun 2026, agar benar-benar professional dalam melaksanakan tugasnya selama Pemusatan Latihan. Sehingga nantinya dihasilkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/paskibraka/" target="_blank">Paskibraka</a> yang dapat bertugas dengan baik, sesuai harapan dan kurikulum Pemusatan Latihan.</p><p>Kepada pasa Calon <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/paskibraka/" target="_blank">Paskibraka</a>, agar dapat mengikuti kegiatan secara serius.</p><p>&quot;Siapkan mental dan fisik kalian, serta jaga kesehatan,&quot; pesannya.</p><p><hr></p><p>Acara dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta diklat secara simbolis. </p><p>Kemudian, pembukaan Perkampungan Desa Bahagia oleh perwakilan peserta didampingi Junaedi yang ditandai pengguntingan pita.</p><p>Turut hadir, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pematangsiantar Ir Ali Akbar diwakili Sekretaris Rina Santaria Purba SE MM, among pelatih, dan fasililitator.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_2480_Wesly-Silalahi-Pembina-Upacara-Pembukaan-Pemusatan-Latihan-Calon-Paskibraka-di-Desa-Bahagia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12799/wesly-silalahi-pembina-upacara-pembukaan-pemusatan-latihan-calon-paskibraka-di-desa-bahagia/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>