<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.posmetromedan.id/</link>
        <description>POSMETRO MEDAN</description>
        <lastBuildDate>Tue, 29 Sep 2026 17:22:48 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Vandiko Gultom Dorong Budaya Batak ke Dunia</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 17:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Vandiko Gultom Dorong Budaya Batak ke Dunia]]></title>
            <description><![CDATA[Samosir Sukses Jadi Tuan Rumah Toba Caldera Culture Festival 2026, Bupati Vandiko Dorong Budaya Batak ke Dunia.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Kabupaten Samosir kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai salah satu destinasi pariwisata di kawasan Danau Toba yang mampu menjadi tuan rumah berbagai kegiatan berskala nasional hingga internasional. </p><p>Hal itu terlihat dari suksesnya penyelenggaraan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/toba-caldera/" target="_blank">Toba Caldera</a> Culture Festival (TCCF) 2026 yang rangkaiannya berlangsung selama empat hari di Kabupaten Samosir dan ditutup di Water Front City (WFC) Pangururan, Minggu (27/9/2026).</p><p>Salah satu agenda utama dalam festival tersebut adalah Samosir International Choir Competition (SICC) 2026) yang diikuti sekitar 2.000 peserta dari berbagai daerah di Indonesia dan sejumlah negara. </p><p>Para peserta hadir ke Pulau Samosir untuk mengikuti kompetisi paduan suara sekaligus menikmati kekayaan alam dan budaya Batak yang menjadi identitas kuat kawasan Danau Toba.</p><p>Penyelenggaraan event internasional tersebut bukan hanya menjadi panggung kompetisi seni, tetapi juga momentum untuk menggerakkan sektor pariwisata, UMKM, akomodasi, kuliner, transportasi dan ekonomi kreatif masyarakat Kabupaten Samosir</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Samosir <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/vandiko/" target="_blank">Vandiko</a> T. <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/gultom/" target="_blank">Gultom</a> --seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Pemerintah kabupaten <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/samosir/" target="_blank">samosir</a> yang terlihat POSMETRO MEDAN, Selasa 29 September 2026-- menyampaikan apresiasi kepada Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya beserta jajaran, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, panitia penyelenggara serta seluruh peserta yang telah hadir di Samosir dan menyukseskan acara.</p><p></p><p>"Selamat datang di Kabupaten Samosir, Negeri Indah Kepingan Surga, awal peradaban bangsa Batak. Terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Ekraf, seluruh panitia dan sponsor, peserta sehingga acara ini dapat berlangsung sukses," ujar <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/vandiko/" target="_blank">Vandiko</a>.</p><p>Ia menjelaskan, Kabupaten Samosir terdiri dari sembilan kecamatan dan 127 Desa dan 6 Kelurahan, dengan jumlah penduduk sekitar 145.000 jiwa.</p><p>Menurut <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/vandiko/" target="_blank">Vandiko</a>, kekuatan Samosir bukan hanya terletak pada keindahan alamnya, tetapi juga pada kekayaan budaya yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Batak. Gunung Pusuk Buhit, kata dia, dipercaya dalam sejarah dan tradisi Batak sebagai salah satu kawasan asal-usul orang Batak.<hr></p><p>Karena itu, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/vandiko/" target="_blank">Vandiko</a> mengajak para peserta dan tamu yang hadir untuk tidak hanya mengikuti rangkaian festival, tetapi juga mengunjungi kawasan Pusuk Buhit dan melihat langsung kekayaan budaya serta sejarah Batak. "Kalau ingin mengetahui lebih luas tentang budaya Batak, silakan datang ke Pusuk Buhit. Lihat bagaimana sisa peradaban bangsa Batak," katanya.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/vandiko/" target="_blank">Vandiko</a> juga berharap penyelenggaraan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/toba-caldera/" target="_blank">Toba Caldera</a> Culture Festival dapat kembali digelar di Samosir pada tahun mendatang.</p><p>Ia bahkan meminta dukungan Menteri Ekonomi Kreatif untuk pengembangan Dewan Kesenian Samosir serta puluhan komunitas dan sanggar seni yang berkembang di daerah tersebut.</p><p></p><p>"Samosir telah ditetapkan sebagai kabupaten kreatif untuk subsektor seni pertunjukan. Kami berharap Kementerian Ekonomi Kreatif dapat mendukung 63 komunitas dan sanggar seni yang ada di Samosir melalui program-program yang tersedia," ujarnya.</p><p>Menutup sambutannya, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/vandiko/" target="_blank">Vandiko</a> berharap agar viralnya Kabupaten Samosir dapat membawa kesan yang baik dan seluruh peserta dapat membantu promosi keindahan pariwisata dan Budaya Kabupaten Samosir.</p><p></p><p>"Mohon kami dibantu untuk promosi di daerah masing-masing, kalau ada yang kurang-kurang dari Kabupaten Samosir mohon jangan disampaikan di sosial media, disampaikanlah kepada kami untuk kami perbaiki dimasa mendatang" harap <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/vandiko/" target="_blank">Vandiko</a></p><p>Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Samosir dan seluruh pihak yang telah menyukseskan penyelenggaraan festival.</p><p><hr></p><p>Menurutnya, Sumatera Utara, termasuk Samosir, memiliki banyak talenta ekonomi kreatif yang berpotensi dikembangkan hingga ke tingkat nasional dan internasional.</p><p>Ia mengatakan, kegiatan seperti SICC memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah. Tidak hanya peserta yang mengikuti kompetisi, tetapi juga pelaku UMKM, kuliner, akomodasi dan transportasi ikut merasakan dampak dari meningkatnya aktivitas selama festival berlangsung.</p><p></p><p>"Event Ini memberikan multiplier effect ekonomi dan mengangkat nama Samosir semakin dikenal, tidak hanya secara nasional tetapi juga di dunia," kata Teuku Riefky.</p><p>Ia menyebut Danau Toba memiliki kekayaan alam, budaya, tradisi dan kreativitas masyarakat yang telah mendapatkan pengakuan dunia melalui status UNESCO Global Geopark. Menurutnya, pengakuan tersebut membawa tanggung jawab untuk menjaga lingkungan sekaligus memastikan potensi yang ada memberikan manfaat ekonomi yang semakin besar bagi masyarakat.</p><p>Teuku Riefky juga mengungkapkan bahwa Sumatera Utara telah ditetapkan sebagai salah satu dari 15 lokasi prioritas pengembangan ekonomi kreatif Indonesia.</p><p></p><p>Karena itu, Kementerian Ekonomi Kreatif akan mendorong berbagai program pengembangan talenta kreatif di Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Samosir.</p><p></p><p>"Kami ingin Sumatera Utara melahirkan semakin banyak talenta yang membanggakan daerahnya dan menjadi kekuatan baru musik Indonesia di panggung dunia," katanya.<hr></p><p>Ia pun mengajak masyarakat memperkenalkan Toba melalui kekayaan alam, kreativitas dan karya seni yang dimiliki. </p><p>"Biarkan dunia mengenal Danau Toba dari alamnya, merasakan Toba dari kreativitasnya dan mendengar Toba dari karya serta suara anak-anaknya," ujar Teuku Riefky.</p><p>Penutupan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/toba-caldera/" target="_blank">Toba Caldera</a> Culture Festival 2026 turut dimeriahkan berbagai pertunjukan budaya Batak dan penampilan seruling massal dari SMP Negeri 1 Pangururan. Lagu O Tano Batak juga menggema di tepian Danau Toba melalui penampilan Maria Calista. Lagu tersebut menjadi bagian dari pesan tentang kecintaan terhadap tanah kelahiran, budaya dan nilai-nilai kehidupan yang diwariskan masyarakat Batak.</p><p>Penutupan festival ditandai dengan penyerahan piagam, medali dan piala kepada para pemenang SICC 2026. Suasana semakin meriah ketika Menteri Ekonomi Kreatif bersama peserta meneriakkan yel-yel "From Toba to the World - Gema Toba."</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Samosir <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/vandiko/" target="_blank">Vandiko</a> T. <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/gultom/" target="_blank">Gultom</a> bersama Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dan jajaran Forkopimda juga menyerahkan ulos kepada Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.</p><p>Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyebut pemberian ulos merupakan bentuk penghormatan dan tanda cinta masyarakat Samosir kepada para tamu.</p><p></p><p>"Ulos ini sebagai tanda cinta dan penghormatan. Semoga memberikan kehangatan dan kesehatan di mana pun Bapak Menteri menjalankan tugas," kata Nasip.</p><p>Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara, Terang Dewi Susantri Ujung, yang mewakili Gubernur Sumatera Utara, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung festival.</p><p>Menurutnya, festival tersebut mempererat persaudaraan sekaligus membangun kebanggaan terhadap identitas budaya bangsa. Ia menilai partisipasi peserta dari berbagai daerah dan negara menunjukkan bahwa seni dan budaya mampu melampaui batas wilayah dan bahasa.<hr></p><p>"Penyelenggaraan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat posisi Danau Toba sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia yang beridentitas budaya dan berkelanjutan," ujarnya.</p><p>Dalam rangkaian kegiatan festival juga dilakukan penanaman bibit pohon dan penebaran benih ikan nila sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan keberlanjutan ekosistem Danau Toba.</p><p>Ketua Steering Committee <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/toba-caldera/" target="_blank">Toba Caldera</a> Culture Festival, Mora Nasution, mengatakan kegiatan tersebut sejak awal diarahkan untuk memperkenalkan Samosir kepada lebih banyak orang sekaligus membuka peluang bagi generasi muda.</p><p>Menurutnya, musik dan paduan suara menjadi medium yang mempertemukan peserta dari berbagai daerah dan negara sekaligus membuka jejaring baru bagi Samosir.</p><p>"Dalam pelayanan dan kebutuhan teknis di lapangan, kami merasakan besarnya perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta kerja bersama Pemerintah Kabupaten Samosir sebagai tuan rumah," kata Mora.</p><p>Ia berharap SICC dapat terus berkembang dengan menjangkau lebih banyak kelompok paduan suara dari berbagai daerah di Indonesia maupun mancanegara. Mora juga berharap para peserta dan juri internasional yang telah datang ke Samosir dapat membawa cerita tentang daerah tersebut ke jejaring mereka masing-masing.</p><p>Ke depan, penyelenggara juga membuka peluang agar <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/toba-caldera/" target="_blank">Toba Caldera</a> Culture Festival tidak hanya menghadirkan kompetisi paduan suara. "Ke depan, kegiatan ini hadir dalam bentuk yang berbeda. Bukan hanya paduan suara, tetapi subsektor ekonomi kreatif lainnya juga akan kami sentuh, tentunya yang menumbuhkan dan mengembangkan kreativitas generasi muda daerah," ujarnya.</p><p>Dengan berakhirnya rangkaian <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/toba-caldera/" target="_blank">Toba Caldera</a> Culture Festival 2026, Samosir kembali menegaskan perannya sebagai ruang perjumpaan budaya, seni, pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan Danau Toba.</p><p>Kehadiran ribuan peserta dari berbagai daerah dan negara sekaligus menjadi peluang bagi Samosir untuk memperluas jejaring promosi pariwisata dan memperkenalkan kekayaan budaya Batak ke panggung yang lebih luas.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_311_Bupati-Vandiko-Gultom-Dorong-Budaya-Batak-ke-Dunia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/global/14454/bupati-vandiko-gultom-dorong-budaya-batak-ke-dunia/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 16:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah mengamankan seorang pria berinisial H (38) terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a>. </p><p>Penindakan itu dilakukan di sebuah toko <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepatu/" target="_blank">sepatu</a> di Lingkungan I, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (25/9/2026) sekira pukul 19.20 WIB.</p><p></p><p>Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Resnarkoba AKP Johannes Munthe, S.H. membenarkan adanya kegiatan kepolisian tersebut. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai indikasi aktivitas mencurigakan di lokasi terkait. </p><p>Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Kasmin Nadeak, S.H--seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Tapanuli tengah yang terlihat POSMETRO MEDAN, Selasa 29 September 2026-- melakukan penyelidikan hingga mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.</p><p>Dalam proses pemeriksaan awal di lapangan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi barang diduga <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> seberat 0,45 gram bruto serta uang tunai Rp355.000. </p><p>Petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung dari lokasi, di antaranya sepuluh lembar plastik klip bening kosong, dua buah pipet berbentuk sendok, satu buah kaca <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pirex/" target="_blank">pirex</a>, dan satu set <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/alat-isap/" target="_blank">alat isap</a>.</p><p>Berdasarkan keterangan awal dari terduga pelaku, barang tersebut didapat dari seseorang berinisial AC. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk menguji kebenaran informasi tersebut.</p><p>Seluruh barang bukti serta terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_9967_Polres-Tapanuli-Tengah-Ringkus-Terduga-Pengedar-Sabu-di-Toko-Sepatu-di-Pandan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/14453/polres-tapanuli-tengah-ringkus-terduga-pengedar-sabu-di-toko-sepatu-di-pandan/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Binjai Kota Dor Pelaku Pencurian Sepeda Motor</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 15:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Binjai Kota Dor Pelaku Pencurian Sepeda Motor]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai tindak kejahatan 3]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>&ndash; Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai tindak kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Binjai.</p><p>Komitmen tersebut dibuktikan jajaran Polsek Binjai Kota dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/curanmor/" target="_blank">curanmor</a>) yang terjadi di Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.</p><p>Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban EY (18) tiba di rumah kos dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi BK 2411 RBA. Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya di depan kamar.</p><p>Namun, saat korban kembali keluar kamar, sepeda motor tersebut telah hilang. Akibat kejadian itu, korban menderita <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kerugian/" target="_blank">kerugian</a> sekitar Rp12 juta.</p><p>Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.</p><p>Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari, S.T., S.H., M.Tr.A.P., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim AKP H. M. Firdaus, S.H., bersama  timnya untuk melakukan penindakan.</p><p>Petugas akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni J alias Jeki (29) dan GS alias Gagak (18), di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.</p><p>Saat akan diamankan, kedua terduga pelaku disebut melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga personel melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.</p><p>Kedua terduga pelaku selanjutnya diamankan di Mako Polsek Binjai Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek Binjai Kota</p><p>Kapolres Binjai menegaskan bahwa jajaran Polres Binjai akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap kejahatan 3C guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai," ucap AKBP Bimo Moernanda.<b>(oji)</b><hr></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_74_Polsek-Binjai-Kota-Dor-Pelaku-Pencurian-Sepeda-Motor.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/14463/polsek-binjai-kota-dor-pelaku-pencurian-sepeda-motor/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolrestabes Medan Silaturahmi Hangat ke Kodim 0201/Medan</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 15:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolrestabes Medan Silaturahmi Hangat ke Kodim 0201/Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Perkuat Sinergitas TNIPolri, Kapolrestabes Medan Silaturahmi Hangat ke Kodim 0201/Medan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Hubungan solid antara TNI dan Polri di Kota Medan kian erat. <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kapolrestabes-medan/" target="_blank">Kapolrestabes Medan</a>, Kombes Pol Dr. <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jean-calvijn-simanjuntak/" target="_blank">Jean Calvijn Simanjuntak</a>, SIK, MH, menggelar kunjungan silaturahmi ke Markas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kodim-0201/" target="_blank">Kodim 0201</a>/Medan di Jalan Pengadilan No. 8, Medan Petisah, Selasa (29/9/2026).</p><p>​Kedatangan rombongan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kapolrestabes-medan/" target="_blank">Kapolrestabes Medan</a> yang didampingi Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar disambut hangat oleh Dandim 0201/Medan, Letkol Inf. <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/fernando-batubara/" target="_blank">Fernando Batubara</a>, S.Sos., M.Han., bersama jajaran perwira seksi Kodim antara lain Pasi Log Mayor Inf. Romi Sembiring, Pasiter Mayor Inf. Abdul Manan Marpaung, dan Pasi Intel Kapten Czi. Soni Putrawan Ginting.</p><p></p><p>​Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut membahas berbagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kota Medan.</p><p></p><p>​<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kapolrestabes-medan/" target="_blank">Kapolrestabes Medan</a> menegaskan bahwa koordinasi dan komunikasi yang intensif antara Polrestabes Medan dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kodim-0201/" target="_blank">Kodim 0201</a>/Medan merupakan fondasi utama dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.</p><p></p><p>​"Sinergitas TNI-Polri di Kota Medan bukan sekadar wacana, melainkan komitmen nyata dalam mengawal kondusivitas wilayah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kombes Pol Jean Calvijn.</p><p></p><p>​Senada dengan hal tersebut, Dandim 0201/Medan Letkol Inf. <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/fernando-batubara/" target="_blank">Fernando Batubara</a> menyambut positif kunjungan ini dan menegaskan kesiapan jajarannya untuk terus berkolaborasi bersama Polrestabes Medan dalam mendukung berbagai agenda keamanan daerah.<hr></p><p></p><p>Pertemuan ini menegaskan kembali soliditas TNI dan Polri sebagai pilar utama penjaga keamanan negara dan pelindung masyarakat.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_3175_Kapolrestabes-Medan-Silaturahmi-Hangat-ke-Kodim-0201-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/14462/kapolrestabes-medan-silaturahmi-hangat-ke-kodim-0201medan/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 15:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita]]></title>
            <description><![CDATA[Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba7 Paket Sabu Disita]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Satres<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> Polrestabes Medan meringkus seorang <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pengedar/" target="_blank">pengedar</a> narkotika jenis <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> di Jalan Sakti Lubis, Kec.Medan Kota, Rabu (23/9) sore. Petugas, menyita 7 paket <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> siap edar dari pelaku yang berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa tersebut.</p><p>Kasatres<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (29/9) pagi menjelaskan, pelaku yakni  JS (30) yang merupakan warga setempat, ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, terkait dengan praktek jual beli <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> yang dilakukan pelaku.</p><p>Berawal dari informasi masyarakat itulah, Tim 10 yang dipimpin Kanit III Satres<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> Polrestabes Medan, IPTU Dr Berry Anggara, SH, MH, melakukan penyelidikan hingga kemudian meringkus pelaku.</p><p>&quot;Pelaku kami tangkap di sebuah gang di sekitar tempat tinggalnya saat diduga hendak melakukan transaksi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>. Saat kami tangkap, kami menyita 7 paket narkotika jenis <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a>, 2 handphone, dan sejumlah uang hasil penjualan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>,&quot; ungkap Rafli.</p><p>Rafli menambahkan, pelaku yang ditangkap berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa pada 2022, dan kembali melakukan hal serupa usai menjalani hukuman.</p><p>Pelaku, mengaku nekat menjual <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> untuk memenuhi kebutuhannya sehari - hari.</p><p>&quot;Pelaku ini residivis, setelah menjalani hukuman, pelaku kembali melakukan hal yang sama,&quot; tambahnya.</p><p>Dalam praktek jual beli <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> yang dilakukan pelaku, pelaku mendapat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> dari seorang pria berinisial N, yang kini dalam pengejaran petugas.</p><p>Polisi memastikan akan meringkus N, meskipun N terus berpindah - pindah tempat untuk kabur dari kejaran petugas.</p><p>&quot;Kami pastikan N yang merupakan pemasok <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>, tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami tangkap,&quot; pungkas Rafli.***<hr></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_6333_Satresnarkoba-Polrestabes-Medan-Ringkus-Residivis-Pengedar-Narkoba-7-Paket-Sabu-Disita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/14461/satresnarkoba-polrestabes-medan-ringkus-residivis-pengedar-narkoba-7-paket-sabu-disita/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tinjau Drainase Sei Asahan, Rico Waas Dorong Percepatan Penanganan Genangan</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 15:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tinjau Drainase Sei Asahan, Rico Waas Dorong Percepatan Penanganan Genangan]]></title>
            <description><![CDATA[Tinjau Drainase Sei Asahan, Rico Waas Dorong Percepatan Penanganan Genangan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>-</b>Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung progres <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pembangunan/" target="_blank">pembangunan</a> drainase di Jalan Sei Asahan, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (29/9/2026). </p><p>Pembangunan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/infrastruktur/" target="_blank">infrastruktur</a> tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan memperkuat sistem drainase sekaligus meminimalkan persoalan genangan yang selama ini dirasakan masyarakat.</p><p>Drainase yang tengah dibangun memiliki panjang 505 meter dan merupakan kelanjutan dari pekerjaan tahap sebelumnya sepanjang 200 meter. </p><p>Infrastruktur ini diharapkan mampu meningkatkan kelancaran aliran air, khususnya saat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan permukiman warga.</p><p>Dalam peninjauan tersebut, Rico Waas menjelaskan bahwa kawasan Jalan Sei Asahan berada pada area yang relatif cekung sehingga memiliki kerentanan terhadap peningkatan volume air. Kondisi tersebut membuat hujan dalam waktu singkat berpotensi menimbulkan genangan di lingkungan permukiman.</p><p>&quot;Walaupun airnya cepat mengalir, kita berharap kawasan perumahan warga seperti ini tidak ada lagi luapan air. Genangan harus kita minimalkan. Mudah-mudahan proyek ini bisa segera selesai,&quot; ujar Rico Waas.</p><p>Menurutnya, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pembangunan/" target="_blank">pembangunan</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/infrastruktur/" target="_blank">infrastruktur</a> tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi harus memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap keluhan maupun laporan warga terkait persoalan lingkungan dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/infrastruktur/" target="_blank">infrastruktur</a> perlu mendapatkan respons secara cepat dan tepat.</p><p>&quot;Masyarakat membutuhkan lingkungan tempat tinggal yang nyaman, aman, dan bebas dari masalah banjir maupun genangan,&quot; tegasnya.</p><p>Sementara itu, Camat Medan Selayang Muhammad Husnul Hafiz Rambe, S.STP., M.AP., menjelaskan bahwa sistem drainase sepanjang 505 meter tersebut dirancang dengan mempertimbangkan kontur Jalan Sei Asahan yang melengkung. Kondisi tersebut dimanfaatkan untuk membagi debit air secara proporsional agar aliran tidak terkonsentrasi pada satu titik.</p><p>Sebagian aliran air nantinya diarahkan menuju Sei Putih, sementara aliran lainnya dialirkan ke Sei Selayang. Pembagian aliran tersebut diharapkan dapat mengurangi beban penampungan air sekaligus memperlancar sistem drainase di kawasan sekitar.<hr></p><p>Dalam peninjauan itu, Wali Kota Medan turut didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Khairul Azmi serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan Arrahmaan Pane.</p><p>Pembangunan drainase di Jalan Sei Asahan ini diharapkan dapat memperkuat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/infrastruktur/" target="_blank">infrastruktur</a> pengendalian air sekaligus menghadirkan lingkungan permukiman yang lebih aman, nyaman dan tertata bagi masyarakat Kecamatan Medan Selayang.<b></p><p></b></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_5042_Tinjau-Drainase-Sei-Asahan--Rico-Waas-Dorong-Percepatan-Penanganan-Genangan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/14460/tinjau-drainase-sei-asahan-rico-waas-dorong-percepatan-penanganan-genangan/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ganja 10 Kg Gagal Edar di Padangsidimpuan, Seorang Terduga Pelaku &#039;Gol&#039;</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 15:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ganja 10 Kg Gagal Edar di Padangsidimpuan, Seorang Terduga Pelaku 'Gol']]></title>
            <description><![CDATA[Ganja 10 Kilogram Gagal Edar di Padangsidimpuan, Seorang Terduga Pelaku Diamankan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Polisi menggagalkan peredaran narkotika jenis <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ganja/" target="_blank">ganja</a> seberat 10 Kg di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). </p><p>Dalam kasus ini, seorang pelaku berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.</p><p>Kasat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-padangsidimpuan/" target="_blank">Polres Padangsidimpuan</a>, AKP Juli Purwono mengatakan barang bukti berupa 26 bal <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ganja/" target="_blank">ganja</a> disamarkan dengan potongan batang pisang. </p><p>Ganja itu kemudian dipisahkan dari batang pisang sebelum ditimbang.</p><p>"Ditemukan 26 bal yang diduga narkotika golongan I jenis <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ganja/" target="_blank">ganja</a>. Masing-masing bal berisi potongan batang pisang untuk melapisi daun <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ganja/" target="_blank">ganja</a> guna mengelabui petugas, dan dibalut lakban berwarna kuning. Setelah dipisahkan dari potongan batang pisang, barang bukti <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ganja/" target="_blank">ganja</a> tersebut kemudian ditimbang dengan total berat mencapai 10 kilogram," jelas Juli, Minggu (27/9/2026).</p><p>Juli Purwono-- seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Mariadi yang terlihat POSMETRO MEDAN, Selasa 29 September 2026-- mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang mencurigakan membawa karung di wilayah Pijorkoling. </p><p>Petugas lalu melakukan penyelidikan dengan mencari terduga pelaku.</p><p></p><p>"Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang membawa <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ganja/" target="_blank">ganja</a> menggunakan karung di wilayah Pijorkoling menggunakan sepeda motor," ujarnya.</p><p>Petugas kemudian melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku yang disebut menggunakan sepeda motor. Lalu terduga pelaku terlihat melintas di simpang Jalan HT Rizal Nurdin pada Minggu (27/9/2026) sekira pukul 02.00 WIB.<hr></p><p>Saat hendak ditangkap, pengemudi sepeda motor tersebut melompat dari kendaraannya dan melarikan diri. Pelaku kabur ke wilayah yang tidak memiliki penerangan lampu.</p><p>"Pengemudi sepeda motor melompat dari kendaraannya dan melarikan diri ke arah kiri jalan menuju kegelapan sehingga berhasil meloloskan diri," ungkapnya.</p><p>Sementara itu, satu rekannya yang berboncengan dengan pelaku yang kabur berhasil diamankan. Adapun rekan pelaku berinisial SSS.</p><p>"Petugas berhasil mengamankan SSS yang saat itu dibonceng," ucapnya.</p><p>Dari pemeriksaan, polisi menemukan dua karung berisi 26 bal <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ganja/" target="_blank">ganja</a>. Setiap bal tersebut dilapisi potongan batang pisang untuk menyamarkan barang haram tersebut.</p><p>"Setelah dipisahkan dari potongan batang pisang, barang bukti <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ganja/" target="_blank">ganja</a> tersebut kemudian ditimbang. Total beratnya mencapai 10 kilogram," katanya.</p><p>Kepada petugas, SSS mengaku <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ganja/" target="_blank">ganja</a> tersebut diperoleh dari seorang pria yang tidak dikenalnya. Barang tersebut didapat berdasarkan perintah seseorang yang juga tidak dikenalnya melalui komunikasi WhatsApp.</p><p>Selain <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ganja/" target="_blank">ganja</a>, polisi turut mengamankan dua karung putih, satu unit telepon seluler Samsung warna biru, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau tanpa nomor polisi, serta uang tunai Rp 1 juta.</p><p>Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ganja/" target="_blank">ganja</a> tersebut. Petugas juga memburu pengemudi sepeda motor yang melarikan diri dan telah memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).</p><p>Kemudian SSS beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.<hr></p><p></p><p>"Kami juga melakukan pengembangan jaringan serta mengejar satu pelaku lain yang melarikan diri," pungkasnya.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_9984_Ganja-10-Kg-Gagal-Edar-di-Padangsidimpuan--Seorang-Terduga-Pelaku---039-Gol--039-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/14452/ganja-10-kg-gagal-edar-di-padangsidimpuan-seorang-terduga-pelaku-039gol039/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Skandal Moral Bongkar Jabatan! Terbukti Plesiran Mesra, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi Resmi Dicopot DKPP RI</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 14:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Skandal Moral Bongkar Jabatan! Terbukti Plesiran Mesra, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi Resmi Dicopot DKPP RI]]></title>
            <description><![CDATA[Skandal Moral Bongkar Jabatan! Terbukti Plesiran Mesra, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi Resmi Dicopot DKPP RI.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Badai <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/skandal/" target="_blank">skandal</a> etik menerpa jajaran pengawas pemilu. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia secara resmi menjatuhkan sanksi vonis copot jabatan terhadap Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu, Wahyudi, usai terbukti melanggar berat Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu (KEPP).</p><p>Sanksi tegas berupa peringatan keras terakhir sekaligus pemberhentian seketika dari posisi puncak kepemimpinan tersebut dibacakan Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito dalam sidang pleno pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (28/9/2026).</p><p>"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada Wahyudi selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu terhitung sejak putusan ini dibacakan," tegas Heddy Lugito saat membacakan amar putusan perkara Nomor 14-PKE-DKPP/VII/2026, sebagaimana dikutip dari laman resmi DKPP RI, Selasa (29/9/2026).</p><p>Pencopotan dramatis ini dipicu oleh terungkapnya perselingkuhan dan perbuatan tak patut dalam fakta persidangan. Wahyudi terbukti memanfaatkan agenda perjalanan dinas untuk menginap dan melawat ke sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, hingga Bali bersama seorang perempuan yang bukan pasangan sahnya.</p><p>Di hadapan majelis hakim etik, bukti-bukti tak terbantahkan berupa rekaman dan dokumentasi diperlihatkan. Terlihat jelas interaksi fisik intens antara Wahyudi dan wanita tersebut, mulai dari bergandengan tangan, berpelukan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/mesra/" target="_blank">mesra</a>, hingga berjoget bersama.</p><p>Anggota Majelis DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, menegaskan dalam pertimbangan hukumnya bahwa ke<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/mesra/" target="_blank">mesra</a>an tersebut telah menodai asas integritas, kehormatan, serta profesionalitas penyelenggara pemilu.</p><p>"Rangkaian perbuatan ini terjadi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga tidak dapat dimaknai sebagai peristiwa insidental atau kebetulan semata. Melainkan hubungan yang dijalani secara sadar oleh Teradu, sementara pada saat yang sama masih terikat dalam perkawinan yang sah," cetus Ratna Dewi.</p><p>Atas perbuatannya, Wahyudi divonis melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, khususnya Pasal 2, Pasal 3, Pasal 6 ayat (1), (2), dan (3), Pasal 12, serta Pasal 15. Kasus ini sebelumnya telah melewati persidangan pemeriksaan ketat yang digelar DKPP di Gedung Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan pada 12 Agustus 2026 lalu.</p><p>Secara terpisah, Anggota Bawaslu Labuhanbatu, Makmur Munthe, membenarkan vonis telak yang dijatuhkan lembaga penegak etik tersebut kepada pimpinannya. Kendati mahkota jabatannya direbut, Wahyudi dilaporkan tidak dipecat sepenuhnya dan masih menduduki posisi sebagai anggota biasa.</p><p>"Namun yang bersangkutan sesuai putusan itu, masih tetap sebagai anggota Bawaslu Labuhanbatu," ungkap Makmur saat dikonfirmasi awak media. (Hbb)<hr></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_6321_Skandal-Moral-Bongkar-Jabatan--Terbukti-Plesiran-Mesra--Ketua-Bawaslu-Labuhanbatu-Wahyudi-Resmi-Dicopot-DKPP-RI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/14459/skandal-moral-bongkar-jabatan-terbukti-plesiran-mesra-ketua-bawaslu-labuhanbatu-wahyudi-resmi-dicopot-dkpp-ri/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 14:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Satreskrim Polres Humbang Hasundutan mengamankan satu unit mesin <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/judi/" target="_blank">judi</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tembak-ikan/" target="_blank">tembak ikan</a>, yakni permainan yang dilakukan dengan menembak objek ikan yang melintas di layar mesin, bertempat di Desa Hutajulu, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada Sabtu (26/9/2026) dini hari.</p><p>Dalam kegiatan tersebut, personel Satreskrim turut mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial JTB (33) dan JB (36) yang berperan sebagai pemain, serta BS (45) yang selain sebagai pemain juga diduga sebagai penyedia tempat sekaligus pemilik warung. Ketiganya merupakan warga Desa Hutajulu, Kecamatan Pollung.</p><p>Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/judi/" target="_blank">judi</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tembak-ikan/" target="_blank">tembak ikan</a>, satu buah chip mesin yang digunakan untuk pengisian saldo permainan, uang tunai sebesar Rp1.623.000 (satu juta enam ratus dua puluh tiga ribu rupiah), serta empat unit handphone.</p><p>Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H., pada Senin (28/9/2026) menyampaikan bahwa penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas per<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/judi/" target="_blank">judi</a>an <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tembak-ikan/" target="_blank">tembak ikan</a> di lokasi tersebut yang berada di area permukiman dan sangat dekat dengan tempat ibadah.</p><p>&quot;Atas informasi tersebut, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan,&quot; ujar AKP Hitler seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @James p purba yang terlihat POSMETRO MEDAN, Selasa 29 September 2026.</p><p>Sesampainya di lokasi, petugas menemukan adanya aktivitas per<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/judi/" target="_blank">judi</a>an <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tembak-ikan/" target="_blank">tembak ikan</a> di sebuah warung. Selanjutnya, petugas langsung mengamankan para pelaku dan melakukan interogasi awal di tempat kejadian.</p><p>&quot;Setelah diamankan, para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Humbang Hasundutan untuk diproses lebih lanjut,&quot; tambahnya.</p><p>Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 426 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c subsider Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.</p><p>Saat ini, para pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Humbang Hasundutan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_8728_Polres-Humbahas-Gerebek-Judi-Tembak-Ikan-di-Desa-Hutajulu--Tiga-Pelaku-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/14450/polres-humbahas-gerebek-judi-tembak-ikan-di-desa-hutajulu-tiga-pelaku-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">2 Terduga Pelaku Pencurian di Binjai Ditangkap Polisi</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 12:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[2 Terduga Pelaku Pencurian di Binjai Ditangkap Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[2 Terduga Pelaku Pencurian di Binjai Ditangkap Polisi.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Polisi mengungkap dua kasus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a> yang terjadi di lokasi berbeda di Kota Binjai. Dua pria berinisial S (24) dan Y (42) diamankan karena diduga terlibat dalam pembobolan sebuah ruko <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/salon-kecantikan/" target="_blank">salon kecantikan</a> serta rumah kos di wilayah Binjai Timur.</p><p>Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba-- seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Sekilas Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN, Selasa 29 September 2026-- menjelaskan, pelaku berinisial S ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban berinisial ANS (51). </p><p>Ruko <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/salon-kecantikan/" target="_blank">salon kecantikan</a> milik korban diketahui dibobol pada Rabu (23/9/2026) pagi.</p><p></p><p>Akibat aksi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a> itu, korban menderita kerugian yang diperkirakan mencapai Rp12 juta. </p><p>Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan S saat berada di Gang Pepaya, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.</p><p></p><p>Dalam kasus berbeda, polisi juga menangkap Y yang diduga mencuri sejumlah barang dari sebuah rumah kos milik SP (55) di Jalan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/danau-laut-tawar/" target="_blank">Danau Laut Tawar</a>, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp7 juta.</p><p></p><p>Y kemudian ditangkap saat berada di kawasan Jalan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/danau-laut-tawar/" target="_blank">Danau Laut Tawar</a>. Kedua terduga pelaku kini diamankan di Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kedua perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a> lainnya. ***<hr></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_7504_2-Terduga-Pelaku-Pencurian-di-Binjai-Ditangkap-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/14457/2-terduga-pelaku-pencurian-di-binjai-ditangkap-polisi/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Akuang Diduga Kabur, Eksekusi 10 Tahun Penjara dan UP 856,8 M Batal?</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 11:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Akuang Diduga Kabur, Eksekusi 10 Tahun Penjara dan UP 856,8 M Batal?]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN,MEDANAkrobat penegakan hukum di wilayah Kejaksaan Negeri Langkat meyeruak hingga puncak. Eksekusi Alexander Halim alias Lim ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b>MEDAN-Akrobat penegakan hukum di wilayah Kejaksaan Negeri <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> meyeruak hingga puncak. Eksekusi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/alexander-halim/" target="_blank">Alexander Halim</a> alias Lim Sia Cheng  alias <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> terpidana 10 tahun atas kasus perambahan ratusan hektar hutan mangrove di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> bakal batal karena diduga terpidana telah kabur saat akan dipenjara dan membayar pengganti negara 856,8 miliar.</p><p>Informasi yang beredar, saat ini terpidana perambahan ratusan hektar hutan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/suaka-margasatwa/" target="_blank">Suaka Margasatwa</a> (SM) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/karang-gading/" target="_blank">Karang Gading</a> - <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> Timur Laut yang divonis tingkat Kasasi di Mahkamah Agung dengan hukuman 10 tahun penjara ini tak berada di Indonesia lagi, setelah panggilan eksekusi pertama yang dilayangkan Jaksa tak dihadirinya.</p><p>Berdasarkan sumber yang dihimpun media, Senin (28/9/2026) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/alexander-halim/" target="_blank">Alexander Halim</a> alias Lim Sia Cheng  alias <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> Bos Koperasi Sinar Tani Makmur (STM) ini saat ini berada di luar negeri setelah proses eksekusi gagal dilakukan Kejari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> pada Senin 14 September 2026 kemarin.</p><p>Lebih parahnya lagi, data diperoleh awak media, lahan sitaan Kejaksaan atas perkara perambahan hutan mangrove terpidana <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/alexander-halim/" target="_blank">Alexander Halim</a> alias Lim Sia Cheng  alias <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> hingga kini masih dikelola oleh pekerja Koperasi Sinar Tani Makmur (STM) dan diduga dikordinir kerabat terpidana yang disebut-sebut sosok besar di Sumut.   </p><p>Padahal 105 hektar perkebunan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sawit/" target="_blank">sawit</a> objek perkara telah disita Kejaksaan Tinggi Sumut sesuai penetapan Ketua PN Tipikor Medan sejak 14 Oktober 2022 sesuai surat No. 39/SIT/PID.SUS-TPK/ 2022/PN.MDN ini. "Sampai saat ini, lahan 105 hektar masih dipanen pekerja Koperasi, bahkan tenaga kerja beroperasional secara profesional tanpa hambatan dari penegak hukum," ujar sumber media, Senin (28/9/2026) di Stabat.</p><p>Selain lahan perkara 105 hektar, lanjut sumber, Koperasi Sinar Tani Makmur (STM) milik <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> juga mengelola 200 an hektar lahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sawit/" target="_blank">sawit</a> di atas lahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/suaka-margasatwa/" target="_blank">Suaka Margasatwa</a> (SM) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/karang-gading/" target="_blank">Karang Gading</a> - <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> Timur Laut. "Selain yang 105 hektar, 200 an hektar lainnya di atas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/suaka-margasatwa/" target="_blank">Suaka Margasatwa</a> (SM) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/karang-gading/" target="_blank">Karang Gading</a> - <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> Timur Laut saat ini juga menjadi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sawit/" target="_blank">sawit</a> dan dikelola Koperasi milik <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a>," ujar sumber. </p><p>Jika diakumulasikan, sejak proses penyitaan lahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sawit/" target="_blank">sawit</a> milik <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> pada 14 Oktober 2022 hingga saat ini, manajemen Koperasi Sinar Tani Makmur meraup hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sawit/" target="_blank">sawit</a> setidaknya 28 ribu ton yang diakumulasikan harga TBS terendah sekitar Rp. 2.700,- maka total Rp. 70 miliaran masuk ke Kas manajemen Koperasi Sinar Tani Makmur itu. </p><p>Sungguh angka yang diduga mampu menjadikan penegakan hukum menjadi akrobat atau mainan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.</p><p>Kajari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> melalui Kasi Intel Ris Piere Handoko kepada sejumlah wartawan, Senin (28/9/2026) mengaku, pada Selasa 29 Oktober 2026 akan melayangkan surat panggilan eksekusi kepada <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/alexander-halim/" target="_blank">Alexander Halim</a> alias Lim Sia Cheng  alias <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a>. Dia mengaku, ketidakhadiran <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> pada panggilan pertama eksekusi karena alasan sakit. </p><p>"Kejari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> Selasa 29 Oktober 2026 akan melayangkan surat panggilan eksekusi kepada <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a>.  <hr></p><p>Ris Piere Handoko tak menjelaskan, kapan jadwal eksekusi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> sesuai panggilan dan tak mengaku tak tahu atas dugaan kaburnya <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/alexander-halim/" target="_blank">Alexander Halim</a> alias Lim Sia Cheng  alias <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a>, namun dia menyebutkan sejak Agustus 2026 lalu, terpidana ini sudah dicekal. </p><p>"Kalau kaburnya, saya kurang tahu. Tapi yang jelasnya saat kita panggil ada surat sakitnya dari keluarga melalui pengacaranya," ujarnya.</p><p>Menjawab masih dipanennya lahan objek sitaan perkara <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a>, Ris Piere Handoko mengaku, perbuatan pekerja Koperasi Sinar Tani Makmur salah. "Lahan itu objek sitaan kejaksaan, dalam proses hukum, tidak boleh (dikuasai dan dipanen,red)," tegasnya.</p><p>Kelanjutan lahan objek perkara <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a>, diterangkan Ris Piere Handoko, lahan tersebut sedang dilakukan permohonan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) untuk proses lanjut hingga akan dilakukan eksekusi atas lahan sesuai dengan putusan hukum yang selanjutnya akan diserahkan ke BBKSDA. </p><p>Terpisah, Kepala UPT Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Stabat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bobby-novandry/" target="_blank">Bobby Novandry</a>, Senin (28/9/2026) menjelaskan, instansinya sedang melakukan kordinasi intens ke Kejaksaan Tinggi Sumut atas proses hukum lahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sawit/" target="_blank">sawit</a> objek perkara <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> yang berada di atas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/suaka-margasatwa/" target="_blank">Suaka Margasatwa</a> (SM) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/karang-gading/" target="_blank">Karang Gading</a> - <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> Timur Laut itu.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bobby-novandry/" target="_blank">Bobby Novandry</a> tak menampik adanya pekerja Koperasi Sinar Tani Makmur pimpinan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> yang melakukan pengelolaan hingga pemanenan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sawit/" target="_blank">sawit</a> di 105 hektar objek perkara hukum dan 200 an hektar lahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sawit/" target="_blank">sawit</a> di dalam area <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/suaka-margasatwa/" target="_blank">Suaka Margasatwa</a> (SM) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/karang-gading/" target="_blank">Karang Gading</a> - <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> Timur Laut itu.</p><p>Bahkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bobby-novandry/" target="_blank">Bobby Novandry</a> menjelaskan, UPT BBKSDA Stabat saat ini sedang bersosialisasi dan menyampaikan pemahaman hukum serta fakta hukum  kepada pekerja yang mengelola <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sawit/" target="_blank">sawit</a> di lahan perkara dan 200 an hektar di atas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/suaka-margasatwa/" target="_blank">Suaka Margasatwa</a> (SM) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/karang-gading/" target="_blank">Karang Gading</a> - <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> Timur Laut disebut sebut pekerja Koperasi Sinar Tani Makmur pimpinan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> agar proses penumbangan dan penanaman pohon mangrove ke depan tak terhambat.              </p><p>Terpisah, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kasi-penkum/" target="_blank">Kasi Penkum</a> Kejati Sumut <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rizaldi/" target="_blank">Rizaldi</a>, Senin (28/9/2026) menegaskan, Kejari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> akan melayangkan panggilan ke 2 kepada <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> untuk menjalani eksekusi 10 penjara. Atas lahan sitaan, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rizaldi/" target="_blank">Rizaldi</a> mengaku dititipkan ke instansi terkait.</p><p>Atas masih dikelola dan dipanennya lahan objek perkara, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rizaldi/" target="_blank">Rizaldi</a> menghimbau Kejari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> dan Dinas yang dititipkan saling berkordinasi.</p><p>"Ktanya pihak kejari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> dlm minggu ini dilayangkan panggilan ke-2  Ketua, klo lahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sawit/" target="_blank">sawit</a> nya selamat ini dititipkan di Dinas Kehutanan atau perkebunan, klo masalah panen nya shrsnya kejari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> dan dinas yg ditipkan saling berkoordinasi," pungkasnya.<hr></p><p>Diberitakan sebelumnya, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/alexander-halim/" target="_blank">Alexander Halim</a> alias Lim Sia Cheng alias <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> yang divonis 10 tahun penjara dan kewajiban membayar uang pengganti Rp856,8 miliar, terkesan melawan hukum.</p><p>Berdalih sakit, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> mengabaikan panggilan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk eksekusi putusan kasus perambahan ratusan hektar hutan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/suaka-margasatwa/" target="_blank">Suaka Margasatwa</a> (SM) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/karang-gading/" target="_blank">Karang Gading</a> - <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> Timur Laut.</p><p>Kejati Sumut memastikan akan segera menjadwalkan pemanggilan kedua setelah yang bersangkutan mangkir pada panggilan pertama. Ketidakhadiran <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> dinilai menghambat proses hukum.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kasi-penkum/" target="_blank">Kasi Penkum</a> Kejati Sumut <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rizaldi/" target="_blank">Rizaldi</a>, S.H., M.H., membenarkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> tidak hadir pada pemanggilan pertama.</p><p>"<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> sudah dipanggil tapi tidak bisa hadir karena sakit, bang. Minggu depan panggilan yang kedua," ungkap <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rizaldi/" target="_blank">Rizaldi</a>, Rabu (23/9/2026).</p><p>Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumut, Senin (22/9/2026).</p><p>Massa mendesak Kejati Sumut segera menangkap dan menahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> serta menuntaskan eksekusi putusan. Adapun tuntutan mereka yakni:</p><p>1. Segera eksekusi Putusan Mahkamah Agung terhadap Terpidana <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/alexander-halim/" target="_blank">Alexander Halim</a> alias <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a>.</p><p>2. Segera lakukan penangkapan dan penahanan terhadap terpidana.</p><p>3. Segera lakukan pelacakan, penyitaan dan pelelangan aset terpidana.<hr></p><p>4. Jangan biarkan uang negara hilang tanpa pemulihan.</p><p>5. Usut dan telusuri seluruh aset yang berkaitan dengan terpidana.</p><p>6. Buka secara transparan perkembangan proses eksekusi kepada publik.</p><p>7. Telusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam proses jual beli, penguasaan, penerbitan dokumen, maupun pemanfaatan kawasan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/suaka-margasatwa/" target="_blank">Suaka Margasatwa</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/karang-gading/" target="_blank">Karang Gading</a> dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> Timur Laut.</p><p>8. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum.</p><p>Sebagai informasi, Mahkamah Agung telah menolak kasasi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> berdasarkan Putusan MA Nomor: 2657 K/PID.SUS/2026. Dalam putusan tersebut, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.</p><p>Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp856.801.945.550 atau sekitar Rp856,8 miliar yang berkaitan dengan kerugian perekonomian negara dan kerusakan lingkungan.</p><p>Dengan putusan tersebut, hukuman terhadap terpidana kasus alih fungsi kawasan hutan di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). (lam/*)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_6069_Akuang-Diduga-Kabur--Eksekusi-10-Tahun-Penjara-dan-UP-856-8-M-Batal-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/14458/akuang-diduga-kabur-eksekusi-10-tahun-penjara-dan-up-8568-m-batal/</link>
            <author><![CDATA[salamudin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">2 Terduga Pembunuh Wakil Rektor IT&amp;B Indonesia Kabanjahe Ditangkap di Medan</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 11:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[2 Terduga Pembunuh Wakil Rektor IT&B Indonesia Kabanjahe Ditangkap di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[2 terduga pembunuh Wakil Rektor IT&ampB Indonesia Kabanjahe Ditangkap.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Kasus perampokan yang menewaskan Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis (IT&amp;B) Indonesia Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38), akhirnya terungkap.</p><p>Polres Tanah Karo bersama Polsek <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/berastagi/" target="_blank">Berastagi</a> berhasil mengamankan dua orang diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut. Keduanya ditangkap di kawasan Jermal XV, Medan Denai, Senin (28/9/2026).</p><p></p><p>Kedua pelaku --seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Kristiana Sihombing yang terlihat POSMETRO MEDAN, Selasa 29 September 2026-- merupakan mantan kuli bangunan yang sebelumnya bekerja di kawasan perumahan tempat korban tinggal. Namun, keduanya sudah sekitar dua bulan tidak lagi bekerja di lokasi tersebut.</p><p></p><p>Meski sudah tidak bekerja di sana, kedua pelaku diduga kembali mendatangi lokasi untuk melakukan aksinya. Keduanya diduga telah mengetahui dan memantau aktivitas korban yang tinggal seorang diri di rumah.</p><p></p><p>Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/melarikan-diri/" target="_blank">melarikan diri</a> dari lokasi dan membawa kabur mobil korban.</p><p></p><p>Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya. <hr></p><p>Saat hendak ditangkap, kedua pelaku disebut melakukan perlawanan.</p><p></p><p>Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembak kedua kaki masing-masing pelaku.</p><p></p><p>Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan.</p><p></p><p>Namun, polisi belum mengungkap identitas kedua pelaku maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut. Polisi menyebut masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya.</p><p></p><p>"Kalau nanti hasil pemeriksaan sudah selesai akan segera kita rilis," kata Kasi Humas Polres Tanah Karo, AKP Pedoman Maha.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_6492_2-Terduga-Pembunuh-Wakil-Rektor-IT-amp-B-Indonesia-Kabanjahe-Ditangkap-di-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/14456/2-terduga-pembunuh-wakil-rektor-itampb-indonesia-kabanjahe-ditangkap-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Membongkar Tipikal Oknum Intel yang Viral Karena Mengejek Massa Pendemo</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 09:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Membongkar Tipikal Oknum Intel yang Viral Karena Mengejek Massa Pendemo]]></title>
            <description><![CDATA[Membongkar Tipikal Oknum Intel yang Jadi Sempat Viral Karena Mengejek Massa Pendemo.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Ternyata sosok <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/intel/" target="_blank">intel</a> yang &#039;banyak gaya&#039;. Padahal pakai seragam wajahnya lumayan tapi ketika tak memakai seragam tampak berbeda bgtu juga sifatnya. Sangat disayangkan.</p><p>Aparat kepolisian itu dibayar dari pajak rakyat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani, bukan untuk pamer gestur merendahkan di hadapan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/massa/" target="_blank">massa</a> yang sedang menyuarakan aspirasi. Tapi tampaknya, oknum yang satu ini lupa membaca deskripsi pekerjaannya sendiri.</p><p>Sosok Bripka Mas Agus Ginta Meiro, personel dari satuan BA DITINTELKAM, mendadak "pamer pesona" di tengah pengamanan aksi. Sayangnya, bukan pesona profesionalisme yang ditunjukkan, melainkan sikap arogan yang bikin publik elus dada.</p><p>Mari membedah absurdnya fenomena "aparat serasa raja" iniseperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Delvi s siregar yang terlihat POSMETRO MEDAN, Selasa 29 September 2026.</p><p><b>1.Intel yang Lupa Cara Jadi "Intel":</b></p><p></p><p>Bekerja di Intelkam (Intelijen Keamanan) seharusnya identik dengan kerahasiaan, ketenangan, dan kemampuan membaca situasi secara bijak. Lah, ini kok malah sibuk unjuk rasa merendahkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/massa/" target="_blank">massa</a> sampai viral? Bukannya mengumpulkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/intel/" target="_blank">intel</a>ijen, malah mengumpulkan hujatan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/netizen/" target="_blank">netizen</a>.</p><p><b>2.Pengayom Masyarakat atau Jagoan Lapangan?</b></p><p></p><p>Tugas aparat dalam aksi pengamanan demo itu sangat sederhana: pastikan situasi tertib, aman, dan kondusif. Bikin adegan merendahkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/massa/" target="_blank">massa</a> itu tidak ada di prosedur pengamanan (SOP) mana pun. Kalau niatnya mau adu gengsi atau mengecilkan mental rakyat, salah tempat. Itu lapangan demo, bukan panggung komedi tunggal atau arena adu piting.<hr></p><p><b>3.Demokrasi Bukan Tempat Menindas:</b></p><p></p><p>Aksi penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Lucu rasanya ketika masyarakat yang bayar pajak untuk mendanai seragam dan gaji aparat, justru diperlakukan semena-mena oleh orang yang memakai seragam tersebut.</p><p>Kritik pedas untuk para oknum: Seragam dan pangkat itu amanah untuk menjaga rakyat, bukan tameng untuk bersikap jumawa. Kalau tidak sanggup bersikap profesional dan menghormati hak demokrasi warga negara, mungkin sudah saatnya dievaluasi&mdash;atau minimal diajari ulang etika dasar melayani publik.</p><p></p><p>Sekadar diketahui, peristiwa seorang pria yang terekam melakukan gestur mengejek <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/massa/" target="_blank">massa</a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pendemo/" target="_blank">pendemo</a> terjadi saat aksi unjuk rasa Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis, 24 September 2026.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_5122_Membongkar-Tipikal-Oknum-Intel-yang-Jadi-Sempat-Viral-Karena-Mengejek-Massa-Pendemo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/14451/membongkar-tipikal-oknum-intel-yang-viral-karena-mengejek-massa-pendemo/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Duh... Sembunyikan Sabu di Bawah Bunga, Lansia di Pegajahan Diringkus Polres Sergai</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 09:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Duh... Sembunyikan Sabu di Bawah Bunga, Lansia di Pegajahan Diringkus Polres Sergai]]></title>
            <description><![CDATA[Sembunyikan Sabu di Bawah Bunga, Lansia di Pegajahan Diringkus Polres Sergai]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Satuan Reserse Narkoba <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-serdang-bedagai/" target="_blank">Polres Serdang Bedagai</a> (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a>) berhasil meringkus seorang pria <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lansia/" target="_blank">lansia</a> berinisial SUT (60) di kediamannya yang berlokasi di Dusun I Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin (21/9/2026). </p><p>Penangkapan pekerja mocok-mocok tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi tepercaya dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> yang melibatkan tersangka di wilayah tersebut. </p><p>Saat dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh kepala dusun setempat, petugas menemukan barang bukti <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> yang disembunyikan di halaman rumah tersangka, tepatnya di samping parit di bawah tanaman bunga.</p><p>Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga helai plastik klip transparan kecil diduga berisi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a>, dua plastik klip sedang kosong, uang tunai Rp120.000, satu unit ponsel warna hitam merek VIVO, serta sebuah kaleng permen kuning bertuliskan LEMON. </p><p>Atas temuan ini, tersangka SUT beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan disangkakan dengan Pasal 114 serta Pasal 609 tentang Narkotika.</p><p>Kasi Humas Polres <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sergai/" target="_blank">Sergai</a>, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mewakili Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H--seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Surat kabar garuda pos yang terlihat POSMETRO MEDAN, Selasa 29 September 2026-- membenarkan penangkapan tersebut pada Sabtu (26/9/2026).</p><p>Polisi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika. Pihaknya turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap proaktif melaporkan setiap indikasi peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar demi menjaga kondusivitas wilayah serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.***</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_37_Duh----Sembunyikan-Sabu-di-Bawah-Bunga--Lansia-di-Pegajahan-Diringkus-Polres-Sergai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/14449/duh-sembunyikan-sabu-di-bawah-bunga-lansia-di-pegajahan-diringkus-polres-sergai/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 22:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN, Jakarta Kain tenun Deli Serdang tampil dalam Parade Pakaian Daerah (Wastra) Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota pada Kriyanus]]></description>
            <content><![CDATA[<p>POSMETRO MEDAN, Jakarta&ndash; Kain tenun Deli Serdang tampil dalam Parade Pakaian Daerah (Wastra) Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota pada Kriyanusa 2026 di Jakarta, Senin (28/9/2026). Karya tersebut dikenakan Ketua Dekranasda Kabupaten Deli Serdang, Jelita Asri Ludin Tambunan.</p><p></p><p></p><p>Jelita tampil dengan busana bernuansa biru dan tosca. Busana tersebut menggunakan kain karya Raki Tenun Deli Serdang dan dirancang oleh Halime, desainer asal Deli Serdang yang sebelumnya juga tampil di Indonesia Fashion Week (IFW) 2026.</p><p>Perpaduan kain tenun dengan rancangan Halime menghadirkan wajah wastra Deli Serdang yang lebih segar, sekaligus menunjukkan bagaimana karya tradisional dapat terus berkembang mengikuti dunia fesyen tanpa meninggalkan identitas daerah.</p><p>&quot;Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Iwa Raki Tenun dan Ibu Halime atas karya-karyanya yang begitu luar biasa. Saya bangga bisa memperagakan dan membawa karya dari Deli Serdang,&quot; ujar Jelita.</p><p>Melalui keikutsertaan ini, wastra Deli Serdang mendapat ruang untuk tampil bersama karya dari berbagai daerah dalam rangkaian Kriyanusa 2026.( Drt)</p><p></p><p></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_9734_Anggunnya-Jelita-Asri-Ludin-Tambunan-dalam-Balutan-Tenun-Deli-Serdang-di-Kriyanusa-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/inter-nasional/14448/anggunnya-jelita-asri-ludin-tambunan-dalam-balutan-tenun-deli-serdang-di-kriyanusa-2026/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jaksa Tuntut Heny dan Nur Erdian Berbeda</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 21:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jaksa Tuntut Heny dan Nur Erdian Berbeda]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDANMEDAN  Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menuntut terdakwa dugaan suap proyek jaringan internet Dinas K]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b></p><p>MEDAN - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menuntut terdakwa dugaan suap proyek jaringan internet Dinas Kominfo Tebing Tinggi dengan tuntutan yang berbeda.</p><p>Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (28/9/2026), Jaksa Penuntut Umum Edwin Lumban Tobing menuntut Nur Erdian dengan pidana 2 tahun penjara, melanggar Pasal 606 ayat(2) UU Republik Indonesia nomor, 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.</p><p>Sedangkan terdakwa <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/heny-afrianti/" target="_blank">Heny Afrianti</a> dituntut 1 tahun 6 bulan melanggar Pasal 605 ayat (1) UU Republik Indonesia nomor: 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.</p><p>Kuasa Hukum Nur Erdian Adv. Ir. Pahala Sitorus,SH.,MH.,MM didampingi Adv. Ganda Putra Marbun,SH., MH. menyatakan pihaknya akan menuangkan seluruh pembelaan berdasarkan fakta persidangan dalam agenda sidang pledoi yang akan dibacakan pada tanggal 5 Oktober 2026 mendatang.</p><p>Menurut Pahala, pihaknya tetap meyakini uang yang menjadi pokok perkara bukanlah uang suap untuk memenangkan proyek, melainkan maintenance cost dari PT Whiz Digital Berjaya yang diperuntukkan bagi kebutuhan pemeliharaan jaringan apabila terjadi gangguan.</p><p>&quot;Kami tetap mempunyai keyakinan dari kesaksian pihak perusahaan baik yang disampaikan oleh Direksi mau staf PT.Whiz Digital Berjaya, bahwa itu bukan uang suap untuk memenangkan proyek, tetapi anggaran Maintenance cost,&quot; karena PT Whiz Digital Berjaya tidak pernah menyiapkan Uang Suap ujar Pahala kepada Posmetro Medan.</p><p>Pahala mengatakan dalam penyerahan uang pemeliharaan tersebut terdapat kekeliruan prosedur, tidak serta-merta menjadi tindak pidana suap sebagaimana keterangan Ahli Pidana Dr. Edi Yunara pada persidangan beberapa waktu yang lalu.</p><p>&quot;Oleh karena itu, melalui agenda sidang pledoi nanti pihaknya akan menyampaikan nota pembelaan agar Majelis Hakim yang diketuai M. Nazir menyatakan dakwaan JPU tidak terbukti dan membebaskan Nur Erdian dari segala tuntutan hukum serta memulihkan hak-haknya. Namun, apabila majelis hakim berpendapat lain, pihaknya meminta putusan yang seadil adilnya.</p><p>Perkara ini bermula dari pengadaan jaringan internet pada Dinas Kominfo Tebing Tinggi yang kemudian menyeret Nur Erdian dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/heny-afrianti/" target="_blank">Heny Afrianti</a> setelah muncul dugaan penerimaan uang terkait proyek tersebut. JPU dalam tuntutannya menilai perbuatan para terdakwa memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana pasal yang didakwakan, sedangkan Pahala tetap berpendapat bahwa uang tersebut merupakan maintenance cost yang dipersiapkan oleh PT Whiz Digital Berjaya untuk pemeliharaan apabila dalam pengoperasiannya terjadi gangguan jaringan, jadi uang itu bukan uang suap.<hr></p><p>Seluruh argumentasi dan fakta persidangan itu akan menjadi materi utama pembelaan dalam agenda pledoi mendatang. (erni)<b></p><p></b></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_5817_Jaksa-Tuntut-Heny-dan-Nur-Erdian-Berbeda.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/14447/jaksa-tuntut-heny-dan-nur-erdian-berbeda/</link>
            <author><![CDATA[toga]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rico Waas Tinjau Trotoar Adam Malik-HM Yamin, Pastikan Pekerjaan Sesuai Desain dan Spesifikasi</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 21:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rico Waas Tinjau Trotoar Adam Malik-HM Yamin, Pastikan Pekerjaan Sesuai Desain dan Spesifikasi]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETROMEDAN, Medan  Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi menin]]></description>
            <content><![CDATA[<p>POSMETROMEDAN, Medan &mdash; Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi meninjau langsung progres pembangunan trotoar di Jalan Adam Malik dan Jalan HM Yamin, Senin (28/9/2026).</p><p>Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur pedestrian, sekaligus memastikan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai perencanaan, desain, gambar teknis, serta spesifikasi yang telah ditetapkan.</p><p>Dalam kesempatan itu, Rico Waas menekankan agar pembangunan trotoar dikerjakan secara optimal dengan memperhatikan kualitas hasil pekerjaan. Menurutnya, kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan desain dan gambar perencanaan menjadi hal penting agar infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.</p><p>Selain aspek teknis dan kualitas konstruksi, pembangunan trotoar juga diarahkan untuk menciptakan ruang pedestrian yang lebih nyaman, aman dan tertata, khususnya bagi masyarakat yang beraktivitas dan berjalan kaki di kawasan tersebut.</p><p>&quot;Pekerjaan harus dilaksanakan sesuai dengan desain dan perencanaan yang telah ditetapkan. Kita ingin hasilnya benar-benar memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat,&quot; ujar Rico.</p><p>Kepala Dinas SDABMBK Khairul Azmi turut mendampingi Wali Kota dalam peninjauan tersebut bersama Kepala Bidang Bina Marga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK), serta konsultan yang terlibat dalam pekerjaan pembangunan trotoar.</p><p>Pemerintah Kota Medan melalui Dinas SDABMBK akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pekerjaan di lapangan. Pengawasan tersebut mencakup kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis, gambar perencanaan, kualitas pekerjaan, serta ketentuan yang berlaku.</p><p>Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Medan untuk menghadirkan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya tertata secara visual, tetapi juga memiliki kualitas, fungsi dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.</p><p>Dengan pembangunan trotoar yang dilaksanakan secara terencana dan terukur, diharapkan kualitas fasilitas pedestrian di Kota Medan semakin baik serta mampu mendukung terciptanya lingkungan kota yang lebih nyaman, aman dan ramah bagi pejalan kaki. ( Atn)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_8978_Rico-Waas-Tinjau-Trotoar-Adam-Malik-HM-Yamin--Pastikan-Pekerjaan-Sesuai-Desain-dan-Spesifikasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/14446/rico-waas-tinjau-trotoar-adam-malikhm-yamin-pastikan-pekerjaan-sesuai-desain-dan-spesifikasi/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 20:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETROMEDAN, Medan  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)]]></description>
            <content><![CDATA[<p>POSMETROMEDAN, Medan &ndash; Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) untuk menguasai teknologi digital secara bijak dan produktif agar tidak menjadi korban maupun bagian dari berbagai kejahatan di ruang siber.</p><p>Pesan tersebut disampaikan Kapolri dalam Kuliah Umum pada Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pkkm/" target="_blank">PKKM</a>B) UMSU Tahun 2026 di Kampus Utama UMSU, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (28/9/2026).</p><p>Kapolri mengingatkan bahwa kemajuan teknologi dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membuka peluang besar bagi generasi muda untuk belajar, berinovasi, dan berkarya. Namun, perkembangan tersebut juga diikuti beragam ancaman, mulai dari penipuan daring, pencurian data, phishing, judi online, hoaks, disinformasi, deepfake, hingga kejahatan berbasis AI.</p><p>&quot;Bangun karakter dan integritas, kuasai teknologi secara bijak dan produktif, berani berkarya serta mengambil peran di tengah masyarakat,&quot; ujar Kapolri.</p><p>Menurut Kapolri, tingginya penggunaan internet dan media sosial di Indonesia harus diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang baik. Sebab, ruang digital menjadi salah satu saluran utama masyarakat dalam menerima informasi.</p><p>Data Digital News Report 2026 mencatat 64 persen responden di Indonesia memperoleh berita melalui media sosial. Sementara itu, 48 persen responden menjadikan media sosial dan jaringan video sebagai sumber utama informasi.</p><p>Kondisi tersebut membuat masyarakat, khususnya generasi muda, perlu lebih kritis dalam menyaring setiap informasi. Kapolri mengingatkan agar mahasiswa tidak mudah percaya, menyebarkan, ataupun mengikuti narasi yang belum jelas kebenarannya.</p><p>Kapolri juga menyoroti fenomena bandwagon effect, yakni kecenderungan seseorang mengikuti pandangan atau tindakan yang telah dilakukan banyak orang. Dalam ruang digital, fenomena ini dapat mempercepat penyebaran hoaks, membangun sentimen publik, hingga mendorong ajakan kolektif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.</p><p>Selain itu, kejahatan digital terus berkembang dengan memanfaatkan kebutuhan masyarakat. Peredaran narkoba, penipuan berkedok lowongan kerja luar negeri, perdagangan orang, dan penyebaran paham ekstrem turut menggunakan ruang digital sebagai sarana.</p><p>Karena itu, Kapolri mendorong mahasiswa UMSU menjadi pengguna teknologi yang bertanggung jawab. Mahasiswa harus mampu memanfaatkan perkembangan digital untuk meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, mengembangkan kreativitas, serta memberi kontribusi positif bagi masyarakat.</p><p>Kapolri berharap mahasiswa baru UMSU dapat menjadi generasi yang kuat secara karakter, cakap dalam memanfaatkan teknologi, serta mampu menjaga persatuan dan keamanan di lingkungan kampus maupun masyarakat.( Dam)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_4551_Kapolri-Ajak-Mahasiswa-UMSU-Kuasai-Teknologi-untuk-Indonesia-Emas-2045.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/14445/kapolri-ajak-mahasiswa-umsu-kuasai-teknologi-untuk-indonesia-emas-2045/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Deli Serdang Konsultasikan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke Kemendagri</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 20:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Deli Serdang Konsultasikan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke Kemendagri]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemkab Deli Serdang berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terk]]></description>
            <content><![CDATA[<p>POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam- Pemkab Deli Serdang berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait proses Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ppas/" target="_blank">PPAS</a>) Tahun Anggaran 2026, sekaligus memastikan tahapan selanjutnya berjalan sesuai ketentuan.</p><p>Konsultasi yang dilaksanakan melalui Zoom, Kamis (24/9/2026), membahas mekanisme tindak lanjut Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ppas/" target="_blank">PPAS</a> yang belum memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD, serta penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) TA 2026.</p><p>Sebelumnya, Pemkab Deli Serdang telah menetapkan Perubahan RKPD 2026 melalui Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 36 Tahun 2026 pada 4 Agustus 2026. Selanjutnya, Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ppas/" target="_blank">PPAS</a> TA 2026 telah disampaikan kepada DPRD Deli Serdang pada 6 Agustus 2026 untuk dibahas berdasarkan dokumen pendukung yang disampaikan kepala daerah.</p><p>Sesuai ketentuan, pembahasan dan kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ppas/" target="_blank">PPAS</a> dilaksanakan paling lambat pada minggu kedua Agustus. Namun, persetujuan bersama tidak diperoleh. </p><p>Dalam hasil konsultasi, Kemendagri merekomendasikan bahwa apabila sampai batas waktu yang ditentukan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ppas/" target="_blank">PPAS</a> belum disepakati bersama, kepala daerah menetapkan rancangan tersebut menjadi Perubahan KUA dan Perubahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ppas/" target="_blank">PPAS</a> melalui keputusan kepala daerah.</p><p>&quot;Kepala daerah menetapkan rancangan tersebut menjadi Perubahan KUA dan Perubahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ppas/" target="_blank">PPAS</a> dengan keputusan kepala daerah,&quot; demikian rekomendasi yang tercantum dalam hasil konsultasi.</p><p>Menindaklanjuti ketentuan dan hasil konsultasi dengan Kemendagri, Bupati Deli Serdang menetapkan Perubahan KUA TA 2026 melalui Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 840 Tahun 2026 dan Perubahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ppas/" target="_blank">PPAS</a> TA 2026 melalui Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 841 Tahun 2026.</p><p>Selanjutnya, Pemkab Deli Serdang telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2026 beserta Nota Keuangan Perubahan APBD. </p><p>&quot;Dokumen tersebut telah disampaikan kepada Ketua DPRD Deli Serdang melalui surat Nomor 900.1.3/5706 tanggal 25 September 2026 untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama paling lambat 30 September 2026,&quot; ujar Kepala BKAD Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap, Minggu (27/9/2026).</p><p>Selain mekanisme Perubahan KUA dan Perubahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ppas/" target="_blank">PPAS</a>, konsultasi juga membahas penyesuaian TKD TA 2026 sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah TA 2026 bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.<hr></p><p>Penyesuaian TKD tersebut juga telah ditindaklanjuti Pemkab Deli Serdang melalui Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 16 Tahun 2026 tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 82 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD TA 2026. Penyesuaian tersebut selanjutnya dimasukkan dalam Perda Perubahan APBD atau dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran apabila tidak terdapat Perubahan APBD.</p><p>Konsultasi tersebut diikuti Sekretaris Daerah Deli Serdang Dedi Maswardy, Sekretaris DPRD Deli Serdang Iwan Januar Salewa, Kepala Bappeda Litbang Deli Serdang Yetty Sembiring, dan Kepala BKAD Deli Serdang Baginda Thomas Harahap. Dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri hadir Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Shalia A. Joya, serta Perencana Ahli Pertama, Aripradana. ( Drt )</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_6027_Pemkab-Deli-Serdang-Konsultasikan-Perubahan-KUA-PPAS-2026-ke-Kemendagri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/14444/pemkab-deli-serdang-konsultasikan-perubahan-kuappas-2026-ke-kemendagri/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Siap Ruang, Si Petarung dan BPHTB Perkuat Layanan Digital Deli Serdang</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 20:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Siap Ruang, Si Petarung dan BPHTB Perkuat Layanan Digital Deli Serdang]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meluncurkan tiga aplikasi layanan publik, yaitu Siap Ruang, Si Petar]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>class="c_primary"<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>MEDAN</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Lubuk<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Pakam<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>-</b>Pemerintah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Kabupaten<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>(Pemkab)<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Deli<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Serdang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>meluncurkan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tiga<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>aplikasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>layanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>publik,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yaitu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Siap<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Ruang,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Si<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Petarung,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>BPHTB<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Kabupaten,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>untuk<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mempercepat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>layanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>perizinan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tata<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ruang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>serta<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>memberikan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kepastian<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bagi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>masyarakat,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pelaku<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>usaha,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>investor,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>di<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Aula<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Cendana,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Kantor<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Bupati,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Senin<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>(28/9/2026).</p><p>Bupati<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Deli<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Serdang,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dr<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>H<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Asri<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Ludin<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Tambunan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mengatakan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>peluncuran<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>aplikasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tersebut<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>merupakan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>jawaban<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>atas<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berbagai<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>persoalan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pelayanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ditemuinya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>selama<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>1<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tahun<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>8<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bulan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>memimpin<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Deli<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Serdang,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>terutama<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>terkait<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>penerbitan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Persetujuan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Kesesuaian<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Kegiatan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Pemanfaatan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Ruang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>(PKKPR)<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Bea<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Perolehan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Hak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>atas<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Tanah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Bangunan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>(BPHTB).<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a></p><p>&quot;Selama<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ini<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>saya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mendapati<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>banyak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>keluhan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dari<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>teman-teman<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>notaris<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mengenai<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lamanya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>penerbitan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>PKKPR<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>BPHTB,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>serta<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>banyak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>calon<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>investor<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>keliru<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bahkan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tertipu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>karena<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tidak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>memahami<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kesesuaian<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tata<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ruang,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sehingga<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>rencana<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pembangunan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>industri,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>perumahan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lainnya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mereka<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>siapkan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>akhirnya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tidak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dapat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>terwujud,&quot;<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ujarnya.LIU<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ok</p><p>Menurutnya,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kesesuaian<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tata<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ruang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>perlu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>diketahui<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sejak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>awal<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>untuk<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mencegah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>persoalan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dalam<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pembangunan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>termasuk<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>masih<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ditemukannya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bangunan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>di<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kawasan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bertentangan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dengan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ketentuan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>seperti<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lahan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sawah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dilindungi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>(LSD)<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lahan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pertanian<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pangan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berkelanjutan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>(LP2B).</p><p>Asri<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berharap<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>digitalisasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dapat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mengurangi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>interaksi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>langsung<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pemohon<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dengan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>aparatur<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sekaligus<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>meningkatkan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>transparansi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>proses<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>layanan.</p><p>&quot;Kita<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>harap<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>aplikasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ini<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>membuat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pemohon<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tidak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>perlu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lagi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bertemu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dengan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>aparatur<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>untuk<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>meminimalisir<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>persekutuan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>atau<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>persekongkolan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tidak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>baik,&quot;<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tegasnya.</p><p>Melalui<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sistem<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tersebut,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pemohon<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>juga<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dapat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>memantau<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>perkembangan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berkas<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tanpa<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>harus<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>datang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ke<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kantor.</p><p>&quot;Nantinya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>di<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sistem<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ini<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>akan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>terlihat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sampai<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mana<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berkas<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>permohonannya.<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Saya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>harap<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sampai<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>2030<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tidak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>perlu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ada<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berurusan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ke<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kantor,&quot;<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>harapnya.</p><p>Ia<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menegaskan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>percepatan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>layanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>merupakan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bagian<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dari<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>peran<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pemerintah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>daerah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dalam<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mendorong<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dunia<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>usaha,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>UMKM,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>investasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bergerak.</p><p>&quot;Pemda<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>harus<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>jadi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>trigger<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>supaya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>swasta<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bergerak,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>UMKM<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berkembang,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>investor<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>masuk,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lain-lain,&quot;<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>katanya.<hr></p><p>Asri<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>juga<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menyebut<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>proses<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>penerbitan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>PKKPR<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Persetujuan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Bangunan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Gedung<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>(PBG)<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>di<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Deli<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Serdang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>telah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mengalami<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>percepatan.<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Ia<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berharap<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>masukan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dari<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pengguna<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>layanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dapat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menjadi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bahan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>penyempurnaan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>aplikasi.</p><p>&quot;Saya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>harapkan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>masukan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>feedback<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>untuk<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pengembangan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>aplikasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ini<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menjadi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lebih<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>baik,&quot;<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pungkasnya.</p><p>Sebelumnya,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Kepala<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Dinas<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Penanaman<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Modal<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Pelayanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Terpadu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Satu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Pintu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>(DPMPTSP)<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Deli<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Serdang,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Rio<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Laka<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Dewa,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menjelaskan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>digitalisasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dilakukan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>untuk<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menyederhanakan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>alur<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>permohonan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mempercepat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>layanan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>memberikan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kepastian<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>hukum,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>serta<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menghadirkan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pelayanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mudah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>diakses<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>terintegrasi.</p><p>Rio<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menjelaskan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Siap<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Ruang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>merupakan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>aplikasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pendamping<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Online<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Single<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Submission<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>(OSS)<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>untuk<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>proses<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>penerbitan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>PKKPR<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menjadi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>aplikasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pendamping<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>PKKPR<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pertama<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>di<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Sumatera<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Utara<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dapat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>diakses<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>melalui<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>https://siapruang.deliserdangkab.go.id/<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Sementara<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Si<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Petarung,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pengembangan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dari<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>aplikasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Sipentar<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>untuk<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mendukung<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>layanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tata<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ruang,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dapat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>diakses<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>melalui<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>https://sipetarung.deliserdangkab.go.id/<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Adapun<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>layanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>BPHTB<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Kabupaten<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dapat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>diakses<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>melalui<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>httbphtb.deliserdangkab.go.id<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a></p><p>&quot;Aplikasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ini<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>masih<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>perlu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pengembangan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kami<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>akan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>terus<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>melakukan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>penyempurnaan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>di<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kemudian<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>hari<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>demi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>terwujudnya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pelayanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>publik<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sehat,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>cepat,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>transparan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mudah,&quot;<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ucapnya.(<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Drt)</p><p></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_5836_Siap-Ruang--Si-Petarung-dan-BPHTB-Perkuat-Layanan-Digital-Deli-Serdang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/14443/siap-ruang-si-petarung-dan-bphtb-perkuat-layanan-digital-deli-serdang/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>