<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.posmetromedan.id/</link>
        <description>POSMETRO MEDAN</description>
        <lastBuildDate>Thu, 30 Jul 2026 00:43:40 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Binjai Amankan 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 23:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Binjai Amankan 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Binjai mengamankan 4 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Komitmen <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-binjai/" target="_blank">Polres Binjai</a> dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan.</p><p>Dalam satu malam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-binjai/" target="_blank">Polres Binjai</a> berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkotika/" target="_blank">narkotika</a> di lokasi berbeda dan mengamankan 4 orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.</p><p>Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. </p><p>Pengungkapan kasus juga tidak lepas dari peran aktif warga yang memberikan informasi kepada kepolisian.</p><p>Kasatres Narkoba <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-binjai/" target="_blank">Polres Binjai</a>, AKP Ismail Pane mengatakan operasi dilakukan secara bertahap di tiga lokasi berbeda, seluruhnya berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. </p><p>"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus ini. Sinergi seperti ini akan terus kami dorong untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-binjai/" target="_blank">Polres Binjai</a>," ujar Ismail, Selasa (28/7/2026), seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Seputar Binjai Reborn yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026 .***</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_6213_Polres-Binjai-Amankan-4-Terduga-Pelaku-Penyalahgunaan-Narkotika.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12487/polres-binjai-amankan-4-terduga-pelaku-penyalahgunaan-narkotika/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dihajar Persebaya, Ayam Kinantan Balik Kandang</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 23:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dihajar Persebaya, Ayam Kinantan Balik Kandang]]></title>
            <description><![CDATA[Persebaya Surabaya Kalahkan PSMS Medan 10, Green Force Lolos ke Semifinal Piala Presiden.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>, Surabaya- <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya memastikan tiket semifinal <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/piala-presiden-2026/" target="_blank">Piala Presiden 2026</a> setelah mengalahkan Ayam Kinantan, julukan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan 1-0 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Rabu (29/7/2026). </p><p>Gol tunggal Yuran Fernandes pada menit 45+1 membawa Green Force mengoleksi enam poin dari dua pertandingan sekaligus menggeser Port FC dari puncak <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/klasemen/" target="_blank">klasemen</a> Grup B.</p><p>Kemenangan tersebut membuat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya menjadi tim pertama dari Grup B yang memastikan tempat di babak semifinal. Green Force kini unggul dua poin atas Port FC, sedangkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan dipastikan balik kandang alias tersingkir setelah menelan dua kekalahan beruntun tanpa meraih satu poin pun.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya tampil agresif sejak menit awal dengan langsung mengambil inisiatif menyerang. <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan tidak tinggal diam dan mampu memberikan perlawanan sehingga pertandingan berlangsung terbuka sejak awal babak pertama.</p><p>Peluang pertama Green Force lahir melalui situasi sepak pojok ketika Muhammad Natshir meninggalkan gawangnya. Sundulan Koko Ari memanfaatkan bola mati masih melayang tipis di atas mistar sehingga skor tetap bertahan imbang.</p><p>Pada menit ke-26, Dicky Kurniawan memperoleh ruang tembak setelah menerima umpan dari proses build-up lini tengah. Sepakan kaki kirinya masih terlalu tinggi sehingga belum mampu menguji penjaga gawang <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan.</p><p>Bernardo Tavares kemudian melakukan perubahan pada menit ke-35 dengan menarik keluar Dicky Kurniawan. Yann Mabella masuk menggantikannya untuk menambah variasi serangan di lini depan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya.</p><p>Di sisi lain, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan memperlihatkan organisasi pertahanan yang disiplin sepanjang babak pertama. Tim asal Medan juga sesekali mampu membahayakan lewat serangan balik cepat.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan sempat mengancam lebih dulu pada menit ke-40 melalui Barrow. Tembakan kaki kirinya dari depan kotak penalti masih mampu diamankan dengan baik oleh Reza Arya.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya nyaris memecahkan kebuntuan beberapa saat kemudian. Ramadhan Sananta menyambut lemparan jauh dengan sundulan, tetapi bola masih melebar dari sasaran.<hr></p><p>Gol yang ditunggu akhirnya hadir pada masa injury time babak pertama, tepatnya menit ke-45+1. Berawal dari sepak pojok, Yuran Fernandes berhasil memenangkan duel udara sebelum menanduk bola masuk ke gawang <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan.</p><p>Gol tersebut menjadi satu-satunya pembeda pada pertandingan ini. <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya pun menutup babak pertama dengan keunggulan 1-0 sekaligus meningkatkan kepercayaan diri menghadapi 45 menit berikutnya.</p><p>Memasuki babak kedua, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan tampil lebih berani dalam menyerang demi mengejar ketertinggalan. Peluang emas langsung tercipta melalui kerja sama Philerson dan Rangga Muslim di dalam kotak penalti.</p><p>Philerson mengirim umpan cungkil yang disambut Rangga Muslim dengan sepakan setengah voli. Bola masih melenceng tipis di sisi gawang sehingga peluang menyamakan kedudukan kembali gagal dimanfaatkan.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> kembali mengancam melalui tendangan keras Tavaro dari luar kotak penalti. Reza Arya menunjukkan refleks yang baik dengan menepis bola dan menjaga keunggulan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya.</p><p>Tekanan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan semakin meningkat menjelang akhir pertandingan. Rangga Muslim yang masuk dari bangku cadangan kembali merepotkan pertahanan Green Force lewat tembakan melengkung dari luar kotak penalti pada menit ke-85.</p><p>Sepakan tersebut mengarah ke pojok atas gawang, tetapi Reza Arya melakukan penyelamatan gemilang dengan menepis bola keluar lapangan. Penampilan kiper <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya menjadi salah satu faktor penting yang menjaga keunggulan timnya.</p><p>Pada menit ke-90+4, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan memperoleh kesempatan terakhir melalui sepak pojok. Namun, barisan pertahanan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya berhasil menghalau bola sehingga skor 1-0 tetap bertahan hingga peluit panjang dibunyikan.</p><p>Tambahan tiga poin membuat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya mengumpulkan enam poin dari dua pertandingan. Green Force kini memimpin <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/klasemen/" target="_blank">klasemen</a> sementara Grup B dan unggul dua angka atas Port FC yang berada di posisi kedua.</p><p>Meski sudah memastikan tiket semifinal, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya masih akan menghadapi Port FC pada laga terakhir fase grup. Duel tersebut akan menentukan siapa yang keluar sebagai juara Grup B menuju fase gugur <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/piala-presiden-2026/" target="_blank">Piala Presiden 2026</a>.<hr></p><p>Sebaliknya, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan dipastikan gagal melanjutkan langkah ke babak semifinal. Dua kekalahan beruntun membuat tim berjuluk Ayam Kinantan tetap berada di dasar <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/klasemen/" target="_blank">klasemen</a> tanpa poin.</p><p>Kemenangan atas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan juga memperlihatkan solidnya lini belakang <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/persebaya/" target="_blank">Persebaya</a> Surabaya. Selain mencetak gol kemenangan, Yuran Fernandes tampil kokoh mengawal pertahanan bersama Walber Mota sehingga Green Force mampu mencatat clean sheet kedua secara beruntun di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/piala-presiden-2026/" target="_blank">Piala Presiden 2026</a>. (JawaPos)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_2934_Dihajar-Persebaya--Ayam-Kinantan-Balik-Kandang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sport/12501/dihajar-persebaya-ayam-kinantan-balik-kandang/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Saat Padi Terancam Hama Burung, Babinsa di Simalungun Hadir Dampingi Petani Menjaga Harapan Panen</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 23:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Saat Padi Terancam Hama Burung, Babinsa di Simalungun Hadir Dampingi Petani Menjaga Harapan Panen]]></title>
            <description><![CDATA[Saat padi terancam hama burung, Babinsa hadir mendampingi petani menjaga harapan panen.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Komitmen TNI AD dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pendampingan langsung kepada para petani. </p><p>Salah satunya dilakukan Babinsa Koramil 14/Raya Kodim 0207/Simalungun, Serda Jon Ependi Purba yang turun ke sawah membantu petani membuat jerat pengusir <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/hama-burung/" target="_blank">hama burung</a> di areal persawahan milik Herlan Purba di Nagori Raya Bayu, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (29/7/2026).</p><p>Pendampingan itu dilakukan sebagai upaya melindungi tanaman padi yang mulai memasuki fase berisi, di mana serangan burung kerap menjadi ancaman serius dan dapat mengurangi hasil <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/panen/" target="_blank">panen</a> apabila tidak segera diantisipasi.</p><p>Dengan semangat gotong royong, Serda Jon Ependi Purba bersama petani memasang jerat dan alat pengusir burung di sejumlah titik persawahan. </p><p>Menurut dia,-- seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Kodim Simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026 -- kehadiran Babinsa tidak hanya membantu pekerjaan di lapangan, tetapi juga memberikan motivasi kepada petani agar tetap semangat menjaga hasil tanam hingga masa <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/panen/" target="_blank">panen</a> tiba.</p><p>Menurutnya, keberhasilan sektor pertanian merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Karena itu, Babinsa akan terus hadir mendampingi petani mulai dari pengolahan lahan, penanaman, perawatan, hingga masa <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/panen/" target="_blank">panen</a>.</p><p>"Kami ingin memastikan para petani tidak merasa bekerja sendiri. Kehadiran Babinsa merupakan bentuk kepedulian TNI dalam membantu mengatasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat, termasuk serangan hama yang berpotensi menurunkan hasil <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/panen/" target="_blank">panen</a>," ujarnya.</p><p>Sementara itu, Herlan Purba menyampaikan apresiasi atas kepedulian Babinsa yang selalu hadir memberikan bantuan dan pendampingan kepada para petani. </p><p>Menurutnya, dukungan tersebut sangat berarti, terutama saat menghadapi ancaman hama yang dapat merugikan hasil pertanian.</p><p>Melalui kegiatan sederhana namun berdampak nyata ini, sinergi antara TNI dan petani kembali menunjukkan bahwa ketahanan pangan tidak hanya dibangun melalui program besar, tetapi juga melalui kepedulian, kebersamaan, dan kerja nyata di tengah masyarakat.***</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_728_Saat-Padi-Terancam-Hama-Burung--Babinsa-di-Simalungun-Hadir-Dampingi-Petani-Menjaga-Harapan-Panen.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/bisnis/12496/saat-padi-terancam-hama-burung-babinsa-di-simalungun-hadir-dampingi-petani-menjaga-harapan-panen/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sempat Dibawa Kabur Pencuri, Polsek Medan Kota Amankan Sepeda Motor Driver Ojol</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 23:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sempat Dibawa Kabur Pencuri, Polsek Medan Kota Amankan Sepeda Motor Driver Ojol]]></title>
            <description><![CDATA[Respon Cepat, Polsek Medan Kota Amankan Sepeda Motor Driver Ojol Yang Sempat Dibawa Kabur Pencuri.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b>Medan --  Aksi dan respon cepat petugas kepolisian dari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a> patut diacungi jempol, khususnya dari Tim Reskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>.</p><p>Di sela-sela bertugas melakukan patroli malam antisipasi tindak kriminal malam hari, petugas melihat seorang driver ojek online (Ojol), berteriak meminta tolong kepada petugas Tim Opsnal yang sedang berpatroli.</p><p>Rupanya driver ojol ini sedang mengejar para pelaku pencuri <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a> yang sudah dibuntutinya mulai dari Jalan Menteng 7 hingga melintas dari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>.</p><p>Tim Opsnal pun bergerak cepat dan akhirnya berhasil mengamankan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a> milik seorang driver tersebut di depan Mie Gacoan di Jalan SM Raja, Simpang Jalan Pelangi, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.</p><p>Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H melalui Wakapolsek, AKP Harles Gultom dan turut didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan, membenarkan kejadian tersebut.</p><p>"Ya saat itu pihak kita sedang melaksanakan kegiatan rutin patroli antisipasi tindak kriminal malam, saat itu Selasa 28 Juli 2026, sekira pukul 21.00 WIB, melintas seorang <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/driver-ojol/" target="_blank">driver Ojol</a>, dimana dari mulai kawasan Jalan Menteng 7, telah merasa curiga <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a> yang dibawa para pelaku tersebut merupakan hasil kejahatan, lalu ia membuntuti hingga sampai di depan Mako <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>," terang AKP Harles Gultom, Rabu ( 29/7/2026) sore.</p><p>Menurutnya, saat melintas di depan Mako <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>, petugas tim opsnal yang bertepatan sedang berpatroli mendengar teriakan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/driver-ojol/" target="_blank">driver Ojol</a> tersebut, dan segera membantu mengejar para pelaku pencurian <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a> tersebut dan akhirnya berhasil mengamankan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a> hasil curian itu tepatnya di Jalan SM Raja di depan Mie Gacoan, Simpang Jalan Pelangi Medan.</p><p>"Namun para pelaku keburu kabur dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a> jenis Honda Vario warna hitam hijau, BK 5038 ANE itu pun kita amankan ke mako <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>," sambungnya.</p><p>Tidak berselang lama korban bernama Yori Damai Harefa ( 20), yang juga driver Shopee, warga Teratai Selambo datang ke Mako <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a> untuk membuat pengaduan laporan kehilangan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a>nya. Tanpa sengaja dia melihat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a>nya yang hilang tersebut telah diamankan petugas dan petugas pun segera mengarahkan korban untuk melengkapi surat-surat kendaraannya guna persyaratan membuat laporan.</p><p>"Iya korban sudah membuat laporan resminya ke Mako <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>, hari ini kita juga akan mengembalikan dengan cara pinjam pakai <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a> korban tersebut, karena <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a> tersebut merupakan alat tranportasi untuk pekerjaannya sebagai driver Shopee dan suatu saat nanti bila diperlukan untuk kebutuhan hukum agar segera dapat dihadirkan kembali," kata Feriawan.<hr></p><p>"Kita dari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a> sangat mengapresiasi tindakan dan kerjasama dari masyarakat yang telah memberitahukan adanya aksi tindak kriminal pencurian <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a> tersebut, untuk itu kita dari  <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a> akan menindak tegas segala tindak kriminal yang ada di wilayah hukum kita, tetap waspada akan aksi kejahatan yang ada di sekitar lingkungan kita," tegasnya.</p><p>Hal senada juga dikatakan Kanit Reskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>, Iptu Poltak Tambunan. Dia meminta agar masyarakat jangan takut atau segan melaporkan apa bila ada ditemukan aksi kejahatan di wilayah hukum <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>.</p><p>"Kepada pemilik kendaraan khususnya <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a> roda dua, tetap waspada akan aksi pencurian, parkir pada tempat yang aman dan resmi,  usahakan di lokasi ada CCTV dan tambahi gembok sebagai kunci pengaman," pesan Iptu Poltak Tambunan.</p><p>Sementara, korban Yori Harefa, driver Shoppe pemilik <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a> Honda Vario tersebut sangat berterimah kasih bantuan dan kinerja keras dari kepolisian <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a> yang telah berhasil mengamankan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a>nya dari aksi pencurian, ia juga tidak lupa mengucapkan terimah kasih pada <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/driver-ojol/" target="_blank">driver Ojol</a> yang telah membantu menemukan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sepeda-motor/" target="_blank">sepeda motor</a>nya tersebut.</p><p>"Sepeda motor ini baru saya kredit jalan delapan bulan, ini merupakan mata pencarian saya, sekali lagi kasih buat bapak-bapak polisi," ujarnya.(Hap)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_6652_Sempat-Dibawa-Kabur-Pencuri--Polsek-Medan-Kota-Amankan-Sepeda-Motor-Driver-Ojol.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/12499/sempat-dibawa-kabur-pencuri-polsek-medan-kota-amankan-sepeda-motor-driver-ojol/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Medan Kota Gelar Bakti Sosial untuk Warga Ekonomi Kurang Mampu</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 23:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Medan Kota Gelar Bakti Sosial untuk Warga Ekonomi Kurang Mampu]]></title>
            <description><![CDATA[Polsek Medan Kota Gelar Bakti Sosial untuk Warga Ekonomi Kurang Mampu.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b>Medan  -- <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>, Polrestabes Medan  menggelar  kegiatan bakti sosial (baksos). sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kurang-mampu/" target="_blank">kurang mampu</a> yang ada di wilayah hukumnya. </p><p>Kegiatan yang merupakan salah satu  wujud nyata kehadiran  dan kepedulian Polri di tengah masyarakat yang membutuhkan ini dilaksanakan di kediaman keluarga Darwin Tampubolon, di Jalan Pelopor Gang Lorong Toba, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, dan di kediaman keluarga Nurlela, Jalan Pelajar Gang Keliling, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota,  Rabu (29/7/2026) sekira pukul 11.00 WIB.</p><p>Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H.,  didampingi Kanit Binmas, Ipda Sagita Ifani, Kanit Sabhara, Iptu Iwan dan sejumlah personel Babinkamtibmas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>.</p><p>Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan,S.H, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian dan empati Polri terhadap masyarakat yang berekonomi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kurang-mampu/" target="_blank">kurang mampu</a>.</p><p>"Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan suasana kekeluargaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>, serta ini salah satu wujud kepedulian Polri pada masyarakat," jelasnya pada wartawan, Rabu ( 29/7/2026).</p><p>"Ada dua keluarga yang sama-sama masih <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/warga/" target="_blank">warga</a> di wilayah Kelurahan Teladan Timur, yang pertama kita datangi tadi kekediaman Pak Darwin Tampubolon Jalan Pelopor Gang Lorong Toba, yang kedua di kediaman keluarga Ibu Nurlela di Jalan Pelajar Gang Keliling, kita langsung bertatap muka, berbincang - bincang dan tadi kita juga memberikan sedikit bantuan sembako. Jangan lihat dari nilainya, harapannya semoga  kegiatan bakti sosial ini dapat meringankan beban keluarga bapak dan ibu tersebut, Polri ada dan akan selalu hadir untuk maayarakat," ujar AKP Feriawan.</p><p>Terpisah Ibu Nurlela dan Bapak Darwin Tampubolon kepada wartawan mengatakan, sangat mengapresiasi kedatangan dan kepedulian Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan dan rombongan. Terima kasih buat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>, "ucapnya.(Hap).</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_3647_Polsek-Medan-Kota-Gelar-Bakti-Sosial-untuk-Warga-Ekonomi-Kurang-Mampu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/12495/polsek-medan-kota-gelar-bakti-sosial-untuk-warga-ekonomi-kurang-mampu/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nekat Mencuri di Asrama Polisi, Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Amankan Terduga Pelaku</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 23:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nekat Mencuri di Asrama Polisi, Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Amankan Terduga Pelaku]]></title>
            <description><![CDATA[Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi mengamankan terduga pelaku pencurian di Asrama Polisi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Tim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jatanras-elang-sakti/" target="_blank">Jatanras Elang Sakti</a> Satreskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-tebing/" target="_blank">Polres Tebing</a> Tinggi yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K, berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAC (32) yang diduga melakukan tindak pidana <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a> di salah satu rumah dinas Asrama Polisi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-tebing/" target="_blank">Polres Tebing</a> Tinggi, Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota.</p><p>Kasat Reskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-tebing/" target="_blank">Polres Tebing</a> Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi bahwa seorang pria diduga mencuri di rumah milik korban yang berada di lingkungan Asrama Polisi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-tebing/" target="_blank">Polres Tebing</a> Tinggi.</p><p>"Setelah menerima informasi itu, personel segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku yang masih berada di tempat kejadian. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H.</p><p>Peristiwa ini diketahui pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 09.15 WIB. </p><p>Korban yang mendapat informasi dari saksi kemudian menuju rumahnya untuk melakukan pengecekan. Tiba di lokasi, korban mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan, sementara sejumlah barang berharga diduga telah dicuri. </p><p>Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.</p><p>Dalam pengungkapan kasus itu, --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-tebing/" target="_blank">Polres Tebing</a> Tinggi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026 -- Tim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jatanras-elang-sakti/" target="_blank">Jatanras Elang Sakti</a> turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin indoor AC yang diduga merupakan hasil tindak pidana <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a>. </p><p>Penyidik Satreskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-tebing/" target="_blank">Polres Tebing</a> Tinggi juga masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.</p><p>Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai tindak pidana <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a>.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_5360_Nekat-Mencuri-di-Asrama-Polisi--Tim-Jatanras-Elang-Sakti-Polres-Tebing-Tinggi-Amankan-Terduga-Pelaku.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12488/nekat-mencuri-di-asrama-polisi-tim-jatanras-elang-sakti-polres-tebing-tinggi-amankan-terduga-pelaku/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Binjai Tangkap Begal Bersenjata Tajam, Korbannya Seorang Pelajar</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 22:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Binjai Tangkap Begal Bersenjata Tajam, Korbannya Seorang Pelajar]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Binjai menangkap begal bersenjata tajam, Korbannya seorang pelajar.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-<a href=" https:="" www.posmetromedan.id="" tag="" binjai="" "="" target="_blank">binjai</a>/" target="_blank">Polres Binjai melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/begal/" target="_blank">begal</a> bersenjata tajam yang menimpa seorang pelajar di Kota Binjai.</p><p>Dua pelaku berhasil diringkus setelah buron, berkat penyelidikan intensif yang memadukan analisis CCTV, digital forensik, dan informasi dari masyarakat.</p><p>Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-<a href=" https:="" www.posmetromedan.id="" tag="" binjai="" "="" target="_blank">binjai</a>/" target="_blank">Polres Binjai dalam memberantas kejahatan jalanan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. </p><p>Kasat Reskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-<a href=" https:="" www.posmetromedan.id="" tag="" binjai="" "="" target="_blank">binjai</a>/" target="_blank">Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba,--seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Seputar Binjai Reborn yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026 --mengatakan aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Jalan Sei Semayang, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, pada akhir April 2025.</p><p>Korban berinisial RAM (16), seorang pelajar, saat itu sedang mengendarai sepeda motor menuju sekolah. </p><p>Dalam perjalanan, korban dipepet dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor.</p><p>Salah seorang pelaku yang duduk di belakang kemudian menendang korban sambil mengacungkan sebilah kapak (kampak) dan memaksa korban menghentikan laju kendaraannya.</p><p>"Korban saat itu berangkat dari rumah menuju sekolah. Dalam perjalanan di lokasi kejadian, korban dipepet dua pria dengan menggunakan motor," ujar AKP Hotdiatur Purba, Rabu (29/7/2026).</p><p>Setelah korban berhenti, pelaku langsung merampas sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. </p><p>"Salah satu pelaku yang dibonceng menendang korban sembari mengacungkan sebilah kampak dengan perintah untuk berhenti. Setelah korban berhenti, pria yang mengacungkan kampak itu mengambil motor korban dan membawa kabur," jelasnya.***</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_8040_Polres-Binjai-Tangkap-Begal-Bersenjata-Tajam--Korbannya-Seorang-Pelajar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12493/polres-binjai-tangkap-begal-bersenjata-tajam-korbannya-seorang-pelajar/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">2 Saksi Bersaksi di Sidang Waterfront City Samosir, Penasihat Hukum Tegaskan Pekerjaan Sudah Clear</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 22:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[2 Saksi Bersaksi di Sidang Waterfront City Samosir, Penasihat Hukum Tegaskan Pekerjaan Sudah Clear]]></title>
            <description><![CDATA[Dua Saksi Bersaksi di Sidang Waterfront City Samosir, Penasihat Hukum Tegaskan Pekerjaan Sudah Clear]]></description>
            <content><![CDATA[<p><img src="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/a97da629b098b75c294dffdc3e463904_59124.jpg"><b></b></p><p></p><p>Tim penasihat hukum terdakwa Enda Simakasura Ketaren dari Hotma Sitompoel Law Firm yang terdiri atas Philipus H. Sitepu, SH, MH, Donny P. Manullang, SH, dan Mulyadi Sihombing, SH, memberikan tanggapan kepada wartawan. (Raden Arman)<b></p><p></b></p><p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>, </b>Medan- Keterangan dua saksi mengenai pekerjaan elektrikal dan landscape menjadi fokus dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kabupaten <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/samosir/" target="_blank">Samosir</a> Tahun Anggaran 2022 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (29/7/2026).</p><p>Menurut kesaksian yang disampaikan di persidangan, pekerjaan telah dilaksanakan sesuai peruntukannya.</p><p>Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim M. Yusafrihardi Girsang mendengarkan keterangan Mursalim, selaku saksi bidang mekanikal-elektrikal serta Usman Iskandar Nasution, ahli arsitek landscape dari PT Yodya Karya (Persero).</p><p>Perkara ini menjerat dua terdakwa, yakni Enda Simakasura Ketaren, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian PUPR dan Edwin Tresnan Nugraha selaku General Manager/Kepala Wilayah IV Medan PT Yodya Karya (Persero).</p><p>Usai persidangan, tim penasihat hukum terdakwa Enda Simakasura Ketaren dari Hotma Sitompoel Law Firm yang terdiri atas Philipus H. Sitepu, SH, MH, Donny P. Manullang, SH, dan Mulyadi Sihombing, SH, memberikan tanggapan kepada wartawan.</p><p>Donny P. Manullang mengatakan, kedua saksi pada pokoknya menerangkan bahwa pekerjaan elektrikal maupun landscape telah selesai dilaksanakan sesuai peruntukannya.</p><p>"Pada intinya, keterangan mereka berdua hari ini menerangkan bahwa pekerjaan terkait elektrikal dan landscape, termasuk tanaman, itu semua sudah clear dikerjakan," tegas Donny P. Manullang, didampingi Mulyadi Sihombing.</p><p>Ia menjelaskan, sejumlah item yang dipersoalkan dalam perkara tersebut sebelumnya memang telah terpasang. </p><hr><p></p><p>Namun, menurut keterangan saksi, item-item tersebut kemudian mengalami kerusakan atau hilang akibat pemakaian.</p><p>"Fakta yang terungkap tadi, item-item itu sudah terpasang, kemudian karena rusak karena pemakaian akhirnya hilang. Jadi bukan berarti item itu sejak awal tidak dipasang. Tidak ada keterangan yang menyatakan demikian," katanya.</p><p>Donny menambahkan, pelaksanaan Final Hand Over (FHO) menjadi bukti bahwa pekerjaan telah dinyatakan selesai.</p><p>"Tidak mungkin terjadi Final Hand Over tanpa pekerjaan itu selesai 100 persen. Dalam perkara ini Final Hand Over sudah terlaksana," ucapnya.</p><p>Menurut dia, saksi ahli lanscape juga menerangkan bahwa sebelumnya sempat ditemukan beberapa pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). </p><p>Namun, pihak pelaksana telah menerima teguran dan melakukan perbaikan.</p><p>"Memang ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai spek dan RAB, tetapi teguran-teguran itu sudah dilaksanakan dan seluruh perbaikan sudah dilakukan. Itu menjadi fakta persidangan hari ini," tuturnya.</p><p>Selain itu, Donny juga menyinggung isu mengenai solar panel yang disebut tidak dikerjakan dalam proyek tersebut.</p><p> Ia menyatakan, pekerjaan itu telah dikeluarkan dari ruang lingkup kontrak melalui mekanisme adendum atau Contract Change Order (CCO) karena adanya pertimbangan teknis.</p><p>"Solar panel itu bukan tidak dilaksanakan, tetapi memang sudah di-take out melalui adendum dan CCO. Ada justifikasi teknis karena bangunan Pasar Onan Segmen 5 tidak memungkinkan dipasang solar panel. Semua prosesnya sudah sesuai ketentuan dan telah memperoleh persetujuan yang diperlukan," ungkapnya.</p><hr><p></p><p>Ia menegaskan bahwa perubahan pekerjaan tersebut diperbolehkan sepanjang didasarkan pada justifikasi teknis dan mekanisme kontrak yang berlaku.</p><p>"Kalau tetap dipasang di bangunan yang tidak memungkinkan, justru berpotensi merugikan negara. Karena itu diputuskan untuk di-take out dan hal tersebut diperbolehkan dalam kontrak," sebutnya.</p><p>Donny juga menjelaskan dua item pekerjaan lain, yakni Kopi Tao dan Resto Dainang, tidak dibangun karena adanya rekomendasi teknis dari Balai Wilayah Sungai (BWS) yang melarang pendirian bangunan di kawasan sempadan Danau Toba.</p><p>Di sisi lain, ia menyoroti hasil audit terhadap proyek tersebut. Menurutnya, proyek telah dua kali diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).</p><p>"Proyek ini sudah diaudit BPK dua kali. Audit pertama tidak ada temuan. Audit kedua memang ada temuan terkait CCTV senilai sekitar Rp147 juta, bukan terkait nilai Rp13 miliar yang didakwakan. Nanti di persidangan akan kami buktikan bahwa CCTV tersebut sudah terpasang dan dana itu juga telah dikembalikan ke negara," pungkasnya.(DEN)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_6988_2-Saksi-Bersaksi-di-Sidang-Waterfront-City-Samosir--Penasihat-Hukum-Tegaskan-Pekerjaan-Sudah-Clear.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12492/2-saksi-bersaksi-di-sidang-waterfront-city-samosir-penasihat-hukum-tegaskan-pekerjaan-sudah-clear/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Laporan Kasus Dugaan Tindak Pidana ITE Oknum Pengacara Naik Penyidikan, Pelapor Apresiasi Polrestabes Medan</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 21:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Laporan Kasus Dugaan Tindak Pidana ITE Oknum Pengacara Naik Penyidikan, Pelapor Apresiasi Polrestabes Medan]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN Advokat Dameria Sagala, S.H., menyambangi Mapolrestabes Medan untuk mempertanyakan perkembangan laporan polisinya terkait du]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Advokat Dameria Sagala, S.H., menyambangi Mapolrestabes <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> untuk mempertanyakan perkembangan laporan polisinya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan sesama rekan seprofesinya, Rabu (29/7/2026). </p><p>Laporan yang tertuang dalam Nomor: LP/BB/1244/IV/2025/SPKT/<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>/Polda Sumatera Utara tertanggal 14 April 2025 tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan oleh penyidik Unit Siber Satreskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. </p><p>Kepada wartawan, Dameria menjelaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk menindaklanjuti proses hukum atas tindakan oknum pengacara yang diduga memviralkan narasi tidak sesuai fakta di media sosial pascadebat saat sidang lapangan pada tahun lalu. </p><p>"Kedatangan saya ke <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> hari ini untuk menindaklanjuti laporan tanggal 14 April 2025 lalu. Terkait adanya tindakan di media sosial oleh salah satu rekan pengacara usai sidang lapangan. Sebelum sidang dimulai memang ada sedikit perdebatan, namun kita tidak sepaham. Sesama pengacara kan ada kode etik dan tata cara beracara di lapangan," ujar Dameria. </p><p>Dameria menyampaikan apresiasinya kepada Kapolrestabes <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Kasat Reskrim, serta jajaran Unit Siber yang terus bekerja mengusut tuntas laporan tersebut. Meski memakan waktu karena membutuhkan pemeriksaan marathon dari sejumlah saksi ahli, ia memaklumi prosedur hukum yang berjalan. </p><p>"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> beserta jajaran Kasat Reskrim, khususnya Unit Siber, yang telah menindaklanjuti laporan kita. Walaupun sedikit memakan waktu karena melibatkan pemeriksaan saksi ahli -alhi baik ahli siber, ahli pidana, maupun ahli bahasa kami mengapresiasi kerja keras penyidik hingga saat ini," ungkapnya. </p><p>Ia menegaskan, langkah hukum ini diambil bukan atas dasar dendam pribadi, melainkan sebagai sarana pembelajaran bagi semua pihak, khususnya para penegak hukum, agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. </p><p>"Profesi advokat adalah profesi yang mulia. Boleh saja kita memberitakan atau mendampingi klien, tapi beritakanlah fakta yang sebenarnya, bukan mengada-ada. Ketika fakta yang tidak sebenarnya justru diviralkan, ini yang perlu kita luruskan. Laporan ini buat proses pembelajaran bersama, bukan untuk menyerang personal," tegasnya.</p><p><img src="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/96da2f590cd7246bbde0051047b0d6f7_IMG-20260729-WA0034.jpg"></p><p>Langkah tegas Dameria mendapat dukungan penuh dari sesama rekan advokat. Artanti Silitonga, S.H., yang hadir didampingi Muhammad Putra Azhari, S.H., mengaku prihatin atas dugaan pelanggaran etika dan hukum yang dilakukan oleh sesama rekan sejawat. <hr></p><p>"Kami sebagai sesama rekan seprofesi mendukung langkah ini. Kami mengetahui perihal penyebaran video tersebut dan cukup kaget karena dilakukan oleh sesama rekan advokat," kata Artanti Silitonga. </p><p>Tantri mengapresiasi perkembangan kasus yang kini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan berharap proses hukum dapat segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. </p><p>"Kami mendengar kabar baik bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan Pelapor akan segera menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Setelah ini informasinya akan dilakukan gelar perkara yang melibatkan keterangan saksi ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli dari Kementerian Komdigi," jelas Artanti. </p><p>Tantri berharap penyidik Unit Siber <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dapat menyelesaikan penanganan perkara ini secara cepat dan transparan demi memberikan kepastian hukum. </p><p>"Semoga ini menjadi pembelajaran bagi khalayak umum bahwa ada konsekuensi hukum dari ketidakbijakan dalam menggunakan media sosial. Kami mendukung proses hukum ini berjalan secara tegak lurus," pungkasnya. (Dam)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_5876_Laporan-Kasus-Dugaan-Tindak-Pidana-ITE-Oknum-Pengacara-Naik-Penyidikan--Pelapor-Apresiasi-Polrestabes-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/12486/laporan-kasus-dugaan-tindak-pidana-ite-oknum-pengacara-naik-penyidikan-pelapor-apresiasi-polrestabes-medan/</link>
            <author><![CDATA[jafar]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang Waterfront Samosir Membuka Retakan: JPU Bongkar 12 Pekerjaan yang Diduga tak Pernah Terpasang</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 20:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang Waterfront Samosir Membuka Retakan: JPU Bongkar 12 Pekerjaan yang Diduga tak Pernah Terpasang]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN, Medan  Klaim proyek selesai 100 persen dalam perkara dugaan korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan]]></description>
            <content><![CDATA[<p>POSMETRO MEDAN, Medan - Klaim proyek selesai 100 persen dalam perkara dugaan korupsi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/penataan-kawasan-waterfront-city-pangururan-dan-kawasan-tele-kspn-danau-toba-/" target="_blank">Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba </a>justru mendapat sorotan tajam di ruang sidang Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan, Rabu (29/7/2026). Di balik angka yang tampak sempurna itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurdiono bersama Irma Hasibuan membuka fakta yang dinilai bertolak belakang dengan dokumen pemeriksaan kelayakan proyek.</p><p>JPU mengungkap, meski proyek telah dinyatakan rampung dan dilakukan Final Hand Over (FHO) pada 23 Januari 2025, dokumen pemeriksaan kelayakan masih mencatat 12 item pekerjaan belum terpasang. Temuan itu menjadi salah satu fondasi dakwaan terhadap dua terdakwa, yakni Enda Simakasura Ketaren selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Edwyn Tresnanugraha selaku konsultan manajemen konstruksi.</p><p>"Formulir pemeriksaan kelayakan menunjukkan masih terdapat 12 item pekerjaan yang belum dikerjakan, padahal seluruhnya merupakan bagian dari kontrak," tegas JPU Nurdiono kepada wartawan usai persidangan.</p><p>Menurut jaksa, sejumlah pekerjaan yang disebut belum terealisasi meliputi fasilitas Kopi Tao, Resto Dainang, hingga pemasangan lampu pemancar di kawasan Waterfront. Seluruh item tersebut, kata JPU, telah diperhitungkan sebagai bagian dari dugaan kerugian negara dalam perkara ini.</p><p>Persidangan kemudian menghadirkan dua saksi, Usman, arsitek sekaligus konsultan lapangan, dan Mursalin, tenaga ahli konsultan. Keduanya pada awalnya memberikan kesaksian bahwa proyek telah selesai sesuai kontrak dan mencapai 100 persen.</p><p>Usman bahkan menjelaskan bahwa kerusakan tanaman lanskap yang sempat terjadi akibat ulah warga maupun ternak telah diperbaiki kembali oleh pelaksana proyek setelah dilakukan koordinasi.</p><p>Namun alur persidangan berubah ketika tim JPU memperlihatkan dokumen pemeriksaan kelayakan yang memuat temuan mengenai 12 pekerjaan yang belum tersedia di lapangan.</p><p>Majelis Hakim yang diketuai Yusafrihardi Girsang kemudian menguji konsistensi keterangan para saksi dengan dokumen yang diajukan penuntut umum.</p><p>Hakim mempertanyakan bagaimana proyek dapat dinyatakan selesai seluruhnya apabila dalam dokumen pemeriksaan justru masih tercantum sejumlah pekerjaan yang belum ada.</p><p>Tekanan pertanyaan majelis membuat kedua saksi akhirnya mengakui bahwa mereka tidak menyaksikan secara langsung keberadaan beberapa item pekerjaan yang tercantum dalam formulir pemeriksaan kelayakan tersebut.<hr></p><p>Pengakuan itu menjadi salah satu momen penting dalam persidangan karena memperlihatkan adanya perbedaan antara klaim penyelesaian proyek dengan dokumen administrasi yang dijadikan alat bukti oleh penuntut umum.</p><p>JPU Nurdiono menegaskan seluruh dokumen terkait pekerjaan yang diduga belum dilaksanakan telah diserahkan kepada majelis hakim sebagai alat bukti untuk diuji selama proses persidangan berlangsung.</p><p>Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Penuntut umum menyatakan masih akan menghadirkan sekitar 25 saksi guna memperkuat pembuktian sebelum memasuki tahap tuntutan.</p><p>Dalam dakwaannya, JPU mendalilkan Enda Simakasura Ketaren bersama Edwyn Tresnanugraha diduga melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba.</p><p>Jaksa menguraikan, Enda menandatangani kontrak jasa konsultan manajemen konstruksi senilai sekitar Rp3,316 miliar serta kontrak pekerjaan konstruksi dengan KSO PT Hutama Karya-Bethesda Mandiri senilai sekitar Rp161,589 miliar.</p><p>Selama pelaksanaan proyek, terdakwa diduga menyetujui pencairan uang muka sekitar Rp24,238 miliar, menandatangani tujuh addendum kontrak berikut Contract Change Order (CCO) tanpa justifikasi teknis yang memadai, tidak mengendalikan keterlambatan pekerjaan, serta tetap menandatangani berita acara Provisional Hand Over (PHO) meskipun pekerjaan diduga belum sepenuhnya selesai.</p><p>Selain itu, terdakwa juga didakwa tidak mengenakan denda keterlambatan sekitar Rp6,264 miliar, padahal proyek disebut mengalami keterlambatan hingga 498 hari kalender.</p><p>Seluruh dalil tersebut masih merupakan tuduhan JPU yang saat ini sedang diuji melalui proses persidangan. Putusan mengenai bersalah atau tidaknya para terdakwa sepenuhnya berada pada kewenangan majelis hakim setelah seluruh rangkaian pembuktian selesai.(erni)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_8490_Sidang-Waterfront-Samosir-Membuka-Retakan--JPU-Bongkar-12-Pekerjaan-yang-Diduga-tak-Pernah-Terpasang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12485/sidang-waterfront-samosir-membuka-retakan-jpu-bongkar-12-pekerjaan-yang-diduga-tak-pernah-terpasang/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemindahan Akses Keluar Pintu Tol Pekanbaru Dimulai 30 Juli 2026, Hutama Karya Imbau Pengguna Jalan Ikuti Rambu dan Arahan Petugas</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 20:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemindahan Akses Keluar Pintu Tol Pekanbaru Dimulai 30 Juli 2026, Hutama Karya Imbau Pengguna Jalan Ikuti Rambu dan Arahan Petugas]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN, Riau PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menginformasikan kepada seluruh pengguna Jalan Tol PekanbaruDumai bahwa ]]></description>
            <content><![CDATA[<p>POSMETRO MEDAN, Riau&ndash; <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pt-hutama-karya--persero---hutama-karya-/" target="_blank">PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya)</a> menginformasikan kepada seluruh pengguna Jalan Tol Pekanbaru&ndash;Dumai bahwa mulai Kamis, 30 Juli 2026, akan diberlakukan pemindahan jalur keluar pada Jalan Akses Pintu Tol Pekanbaru STA 00+200. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai bagian dari pekerjaan penyambungan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jalan-tol-pekanbaru-ndash-dumai-dengan-jalan-tol-lingkar-pekanbaru-melalui-pembangunan-jembatan-overpass-di-sta-00-200-jalan-tol-pekanbaru-ndash-dumai-atau-sta-206-950-jalan-tol-lingkar-pekanbaru-/" target="_blank">Jalan Tol Pekanbaru&ndash;Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru melalui pembangunan jembatan overpass di STA 00+200 Jalan Tol Pekanbaru&ndash;Dumai atau STA 206+950 Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.</a></p><p>Selama pekerjaan berlangsung, akses keluar menuju Kota Pekanbaru akan dialihkan dari jalur eksisting melalui Akses Muara Fajar menuju Pintu Tol Bypass Pekanbaru. Pengalihan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan konstruksi sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan yang melintasi area proyek.</p><p>Hutama Karya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat rekayasa lalu lintas ini. Perusahaan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengantisipasi waktu perjalanan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas sementara, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/executive-vice-president--evp--sekretaris-perusahaan-hutama-karya/" target="_blank">Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-hamdani/" target="_blank"> Hamdani</a>, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut merupakan tahapan penting dalam pembangunan konektivitas jalan tol di Provinsi Riau dan telah direncanakan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan pengguna jalan.</p><p>"Pemindahan jalur ini merupakan bagian dari tahapan pembangunan konektivitas antara Jalan Tol Pekanbaru&ndash;Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru. Pekerjaan ini diperlukan agar proses penyambungan kedua ruas tol dapat berjalan sesuai target tanpa mengabaikan aspek keselamatan. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas sementara, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengurangi kecepatan saat melintasi area pekerjaan demi keselamatan bersama," ujar<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-hamdani/" target="_blank"> Hamdani</a>.</p><p>Sebelum pengalihan diberlakukan, pengguna jalan yang keluar melalui Pintu Tol Pekanbaru menggunakan akses eksisting menuju Akses Muara Fajar. Mulai 30 Juli 2026, arus kendaraan akan diarahkan melalui jalur baru menuju Pintu Tol Bypass Pekanbaru sesuai dengan rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan. Pengguna jalan diimbau untuk menyesuaikan perjalanan sejak mendekati lokasi pengalihan guna menghindari perlambatan lalu lintas.</p><p></p><p></p><p><img src="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/013d407166ec4fa56eb1e1f8cbe183b9_IMG-20260729-WA0040.jpg"></p><p><hr></p><p></p><p>Untuk mendukung kelancaran implementasi pengalihan, Hutama Karya bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Dinas Perhubungan, dan stakeholder terkait lainnya telah menyiapkan rambu-rambu lalu lintas sementara, traffic cone, water barrier, papan informasi, lampu peringatan, serta menempatkan petugas di sejumlah titik strategis guna membantu mengarahkan pengguna jalan selama masa transisi. Pengaturan lalu lintas juga akan terus dimonitor dan dievaluasi secara berkala guna memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran perjalanan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung.</p><p>Hutama Karya juga mengimbau pengguna jalan untuk memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik sebelum memasuki jalan tol, mematuhi batas kecepatan yang berlaku, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta mengikuti informasi lalu lintas terkini melalui akun media sosial resmi Hutama Karya maupun aplikasi Mozy.</p><p>Hutama Karya berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas konstruksi, keselamatan kerja, dan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan sehingga penyambungan Jalan Tol Pekanbaru&ndash;Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru dapat segera memberikan manfaat dalam meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.( Red)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_7004_Pemindahan-Akses-Keluar-Pintu-Tol-Pekanbaru-Dimulai-30-Juli-2026--Hutama-Karya-Imbau-Pengguna-Jalan-Ikuti-Rambu-dan-Arahan-Petugas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/inter-nasional/12484/pemindahan-akses-keluar-pintu-tol-pekanbaru-dimulai-30-juli-2026-hutama-karya-imbau-pengguna-jalan-ikuti-rambu-dan-arahan-petugas/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Murid MAN 2 Padangsidimpuan Raih Beasiswa di Kampus Jiangsu Collage of Finance and Accounting China</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 19:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Murid MAN 2 Padangsidimpuan Raih Beasiswa di Kampus Jiangsu Collage of Finance and Accounting China]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN, Padangsidimpuan  Maritza Muthmainnah siswa MAN 2 Padangsidimpuan berhasil meraih prestasi gemilang karena mampu berkompetis]]></description>
            <content><![CDATA[<p>POSMETRO MEDAN, Padangsidimpuan - <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/maritza-muthmainnah-siswa-man-2-padangsidimpuan/" target="_blank">Maritza Muthmainnah siswa MAN 2 Padangsidimpuan</a> berhasil meraih prestasi gemilang karena mampu berkompetisi dan dinyatakan lulus di program studi E-Commerce Universitas Jiangsu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-china/" target="_blank"> China</a> lewat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/beasiswa/" target="_blank">Beasiswa</a> tahun 2026. </p><p>Anak kedua dari tiga bersaudara dari pasangan Misran Harahap dan IEllida Hannum ini baru saja tamat tahun ini.</p><p>Di sela-sela wawancara dengan wartawan Senin (27/07), Maritza memaparkan betapa sangat terharu, bangga melihat pengumuman melalui email yang dikirim langsung pihak kampus.</p><p>&quot;Alhamdulillah, Saya sangat bersyukur dan bangga ketika dinyatakan lolos di kampus tempat negara impian saya dalam menuntut ilmu. Prestasi ini merupakan jawaban dari doa orang tua, keluarga, bapak dan ibu guru serta pegawai MAN 2 Padangsidimpuan tempat saya menuntut ilmu. Saya sama sekali tidak menyangka akan lulus melalui jalur beasiswa ke kampus ini. karena saya dari awal sudah merasa persaingannya sangat ketat dan sangat sulit,&quot; ungkapnya.</p><p></p><p>Martiza mengungkapkan, jurusan yang diambil merupakan program studi yang sangat diminati saat ini. &quot;Kita mengetahui bahwa negara<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-china/" target="_blank"> China</a> adalah bangsa yang menjadi panutan dunia dalam hal bisnis dan perekonomian. Saya memiliki impian, dengan masuk ke kampus ini, semoga menjadi doa dan semangat untuk saya kelak dalam memajukan perekonomian bangsa kita,&quot; papar Maritza penuh makna.</p><p>Selama aktif menuntut ilmu di madrasah, Maritza mengikuti ekskul bidang olimpiade astronomi dan kepalangmerahan. Siswa kelahiran Padangsidimpuan, 12 Maret 2008 ini memiliki prestasi akademik dan pernah menjuarai lomba olimpiade sains astronomi.</p><p> &quot;Alhamdulillah pada tahun 2026, Saya meraih medali perunggu di Martabe Science Olympiad (MSO) yang diadakan oleh PT Agincourt Resources Tambang Emas Martabe, di Batangtoru Tapanuli Selatan. Dari keberhasilan ini, saya terpacu untuk ingin lebih maju dalam mempelajari bidang lain, termasuk ekonomi dan bisnis di negeri tirai bambu. Alhamdulillah saya semakin percaya diri untuk mempelajari ilmu di<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-china/" target="_blank"> China</a>, karena kakak saya sudah terlebih dahulu masuk di kampus<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-china/" target="_blank"> China</a>, tepatnya di Yangzhou Polytechnic University,&quot; ungkap Maritza meyakinkan.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kepala-man-2-padangsidimpuan/" target="_blank">Kepala MAN 2 Padangsidimpuan</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-lobimartua-hasibuan/" target="_blank"> Lobimartua Hasibuan</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-sh/" target="_blank"> SH</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-m-pd/" target="_blank"> M.Pd</a>. dalam keterangannya mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas keberhasilan siswa MAN 2 Padangsidimpuan diterima di kampus luar negeri. </p><p>&quot;Alhamdulillah, ini adalah perjuangan keras dan penuh tantangan untuk ananda Maritza Muthmainnah. Apalagi anak kita ini diterima lewat jalur beasiswa. Keaktifan dalam mengikuti kompetisi olimpiade sains sangat menentukan capaian prestasi ini. Jalur beasiswa yang diraih ananda Maritza ini semoga menjadi motivasi tersendiri untuk adik-adiknya yang saat ini sedang berjuang di bangku sekolah. Kita doakan semoga para siswa madrasah di manapun berada mampu meraih cita-cita dan sukses dalam berbagai bidang keilmuan,&quot; pungkas Kamad. ( Rel)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_8041_Murid-MAN-2-Padangsidimpuan-Raih-Beasiswa-di-Kampus-Jiangsu-Collage-of-Finance-and-Accounting-China.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12483/murid-man-2-padangsidimpuan-raih-beasiswa-di-kampus-jiangsu-collage-of-finance-and-accounting-china/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kakanwil Kemenag Sumut Tegaskan Pelayanan Publik Nol Rupiah</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 19:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kakanwil Kemenag Sumut Tegaskan Pelayanan Publik Nol Rupiah]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rev]]></description>
            <content><![CDATA[<p>POSMETRO MEDAN, Medan -Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara menggelar Forum Konsultasi Publik (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/fkp/" target="_blank">FKP</a>) Review Standar Pelayanan di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Rabu (29/7/2026). Dalam forum tersebut, Kemenag Sumut menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan yang transparan, adil, serta sepenuhnya berbiaya Rp0.</p><p>Kepala <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kanwil-kemenag-sumut-ahmad-qosbi/" target="_blank">Kanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi</a> menegaskan bahwa prinsip pelayanan tanpa biaya atau Rp0 bukan sekadar pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, melainkan wujud nyata komitmen institusi dalam membangun pelayanan berkualitas dan bebas dari Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).</p><p>"Pelayanan di Kanwil Kemenag Sumut adalah 0 Rupiah. Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama, dan hal itu tidak cukup hanya dibangun lewat slogan, melainkan melalui layanan nyata yang mudah, cepat, transparan, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar (pungli)," tegas Ahmad Qosbi saat membuka kegiatan.</p><p>Sebagai langkah konkret memutus rantai pungli, Kanwil Kemenag Sumut mengoptimalkan pemanfaatan teknologi melalui aplikasi pendataan ASN (SIMPEG) dan digitalisasi berbagai ranah layanan. Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) juga terus diperkuat melalui pembenahan sistem pengawasan, perubahan perilaku aparatur, dan penegakan disiplin tegas.</p><p>&quot;Kepercayaan masyarakat adalah modal utama bagi setiap institusi pemerintahan. Ini tidak dibangun melalui slogan, tetapi yang berdampak langsung: mudah, cepat, transparan, tidak diskriminatif, dan bebas KKN," lanjutnya.</p><p>Ahmad Qosbi mengungkapkan, ketegangan aturan terus ditegakkan demi menjaga integritas lembaga. Hingga saat ini, lebih dari 30 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) maupun aparatur di dalamnya di wilayah Sumatera Utara telah dicopot dari jabatannya karena terbukti melanggar regulasi. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan kendala atau praktik penyimpangan di lapangan.</p><p>"Sudah 30 lebih KUA yang dicopot karena melakukan pelanggaran regulasi. Jika ada keluhan atau penyimpangan di lapangan, silakan lapor ke kami," ujarnya.</p><p>Sementara itu, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kepala-bagian-tata-usaha-kanwil-kemenag-sumut/" target="_blank">Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-syafrizal-bancin/" target="_blank"> Syafrizal Bancin</a>, selaku penyelenggara menjelaskan bahwa <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/fkp/" target="_blank">FKP</a> ini diikuti oleh 37 peserta yang mewakili enam unsur pemangku kepentingan. Unsur-unsur tersebut meliputi pengguna layanan yaitu masyarakat, para stakeholder, akademisi dan praktisi, organisasi kemasyarakatan, serta media massa.</p><p>"Fokus forum adalah review standar pelayanan, sebagai wadah dialog, partisipasi, dan kolaborasi dengan masyarakat serta pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan penyempurnaan standar pelayanan," jelasnya. ( Maldi)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_7124_Kakanwil-Kemenag-Sumut-Tegaskan-Pelayanan-Publik-Nol-Rupiah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/12482/kakanwil-kemenag-sumut-tegaskan-pelayanan-publik-nol-rupiah/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Video Viral Puskesmas Tanjung Haloban Dapat Atensi Dinkes Provsu</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 18:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Video Viral Puskesmas Tanjung Haloban Dapat Atensi Dinkes Provsu]]></title>
            <description><![CDATA[Posmetro Medan, Labuhanbatu Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Provsu) memberikan perhatian terhadap kasus video viral aksi pr]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Posmetro Medan, Labuhanbatu- Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Provsu) memberikan perhatian terhadap kasus video viral aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Tanjung Haloban Kecamatan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bilah-hilir/" target="_blank">Bilah Hilir</a>, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dipicu kekecewaan akibat maraknya pungutan yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas (Kapus) yang tidak jelas peruntukannya (pungli). </p><p>Menanggapi kasus tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Kadiskes Provsu), Muhammad Faisal Hasrimy melalui Sekretaris Dinkes, Hamid Rijal Lubis kepada wartawan mengatakan akan segera melakukan kroscek ke Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu. </p><p>"Kami cek ke Dinkes Labuhan Batu ya Pak," katanya, Rabu (29/7/2026). </p><p>Sebelumnya diberitakan, baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan seorang staf bersama rekannya, melakukan protes terhadap atasan akibat banyaknya pungutan-pungutan yang dinilai tidak jelas tujuannya (pungli), hingga membuat heboh dunia kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, yang terjadi di Puskesmas Desa Tanjung Haloban, Kecamatan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bilah-hilir/" target="_blank">Bilah Hilir</a>, Kabupaten Labuhanbatu. </p><p>&lrm;Dalam video yang berdurasi singkat, sejumlah pegawai nakes terlihat geram akibat hilang kesabaran hingga meluapkan kekecewaannya kepada atasan. </p><p>&lrm;"Ini Kepala Puskesmas Tanjung Haloban yang sok hebat itu," cetus bidan sambil mencoba menghadang mobil yang di dalamnya terdapat seorang wanita yang merupakan Kepala Puskesmas (Kapus).</p><p>&lrm;Dalam video, bidan tersebut mengeluhkan adanya sejumlah pengutipan yang tidak jelas peruntukannya yang dilakukan oleh Kapus. </p><p>&lrm;"Semua pungutan-pungutan tidak jelas, potongan-potongan tak jelas," lontarnya.</p><p>Sementara itu, &lrm;Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Susyani Purba saat dikonfirmasi Jumat (17/7/2026) dan Minggu (19/7/2026) hingga saat ini belum bersedia memberikan tanggapan. </p><p>Terpisah, &lrm;salah seorang bidan yang berhasil dikonfirmasi membenarkan adanya kutipan setiap bulannya yang dilakukan oleh Kapus. <hr></p><p>&lrm;Adapun modus dugaan pungli yang dilakukan Kapus adalah dengan melakukan pengutipan secara manual kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Tanjung Haloban, melalui dua orang bendahara yang ditunjuk. </p><p>Menurut bidan yang tidak ingin namanya ditulis itu, untuk dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kapus melakukan pemotongan 16 % per stafnya. </p><p>"Kalau JKN ini nominalnya bervariasi pak, tergantung pendapatan kita per bulannya," katanya</p><p>&lrm;"Yang paling parah pak, dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) kita dikenakan potongan 45 % per kegiatan. Dengan menugaskan Buk Vivi, (panggilan akrab Devita Siregar, bendahara BOK) untuk melakukan pengutipan kepada kita semua yang bertugas di Puskesmas Tanjung Haloban," bebernya. </p><p>Selain Devita yang ditunjuk sebagai bendahara BOK, sumber mengatakan, ada seorang lagi inisial M sebagai bendahara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang ditugaskan melakukan pengutipan sebesar 16 % tiap bulannya.</p><p>&lrm;Saat dikonfirmasi, Devita Siregar membantah ikut andil dalam pengutipan tersebut "tidak ada," bantah Devita. Ia juga mengaku tidak mengetahui apa yang memicu keributan di Puskesmas beberapa waktu lalu.</p><p>&lrm;"Maaf pak, saya pun kurang tau pak, untuk lebih jelasnya konfirmasi aja sama Kapus," akunya. (BS)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_3170_Kasus-Video-Viral-Puskesmas-Tanjung-Haloban-Dapat-Atensi-Dinkes-Provsu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12481/kasus-video-viral-puskesmas-tanjung-haloban-dapat-atensi-dinkes-provsu/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sempat Mendapat Perlawanan Warga, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 18:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sempat Mendapat Perlawanan Warga, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDANSenja baru saja menurunkan tirainya di langit Kota Medan, Selasa (28/7/2026). Di balik riuh kehidupan yang perlahan meredup, ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>-</b>Senja baru saja menurunkan tirainya di langit Kota Medan, Selasa (28/7/2026). Di balik riuh kehidupan yang perlahan meredup, Tim 10 Unit III Satresnarkoba <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes-medan/" target="_blank">Polrestabes Medan</a> justru memulai langkah yang penuh tekad. Bagi mereka, malam bukanlah waktu untuk beristirahat, melainkan kesempatan menjaga generasi muda agar tidak tenggelam dalam gelapnya jerat narkotika.</p><p>Berbekal hasil penyelidikan yang dilakukan personel Unit 3 Satresnarkoba <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes-medan/" target="_blank">Polrestabes Medan</a>, ditemukan adanya sarang narkoba di balik semak belukar bantaran sungai kawasan Klambir V Medan, tim gabungan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes-medan/" target="_blank">Polrestabes Medan</a> pun bergerak melakukan penggerebekan.</p><p>Medan sulit dan terjal menuju barak narkoba, menjadi penghambat petugas tiba di lokasi penggerebekan dengan cepat. Hal ini pun, kemudian dimanfaatkan beberapa pelaku, yang melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.</p><p>&quot;Ada beberapa pelaku yang kabur dengan melompat ke sungai, akses menuju lokasi ini juga tidak mudah karena kita harus melewati semak belukar dan jalan setapak. Namun, kami tetap berhasil meringkus pengedar narkoba di barak ini berinisial FS,&quot; ungkap Kasatresnarkoba <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes-medan/" target="_blank">Polrestabes Medan</a>, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.</p><p>Dalam penggerebekan, selain meringkus satu pengedar, petugas juga menemukan satu paket narkotika jenis sabu, puluhan alat hisap, ratusan plastik klip, dan sejumlah uang.</p><p><img src="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/5f93f983524def3dca464469d2cf9f3e_IMG-20260729-WA0021.jpg"></p><p>Petugas, juga menghancurkan serta membakar seluruh barak narkoba, agar praktek serupa tidak terulang.</p><p>&quot;Barak kami bumihanguskan agar tidak adalagi praktek serupa di tempat ini,&quot; tambah Rafli.</p><p>Saat penggerebekan, petugas sempat mendapat hadangan warga. Puluhan warga, meminta petugas melepaskan pengedar narkoba yang ditangkap. Namun, petugas tak bergeming, dan memilih tetap membawa pengedar narkoba yang sebelumnya sudah ditangkap.</p><p>Petugas, menggunakan cara persuasif dan humanis, meskipun mendapat provokasi dari warga.<hr></p><p>&quot;Kami sempat dihadang warga, namun kami pastikan tidak akan ada kompromi untuk segala tindakan yang menghalang - halangi petugas dalam penindakan hukum,&quot; pungkas Rafli. (Dam)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_4872_Sempat-Mendapat-Perlawanan-Warga--Satresnarkoba-Polrestabes-Medan-Bumihanguskan-Sarang-Narkoba-Klambir-V.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/12480/sempat-mendapat-perlawanan-warga-satresnarkoba-polrestabes-medan-bumihanguskan-sarang-narkoba-klambir-v/</link>
            <author><![CDATA[jafar]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 18:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN Penanganan kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersamasama yang menyeret seorang anggota DPRD Kota Medan b]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>&ndash; Penanganan kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama yang menyeret seorang anggota DPRD Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> berinisial AT hingga kini masih terus bergulir di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Terkini, Satreskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> resmi menetapkan AT sebagai tersangka.</p><p>Kasus tersebut bermula dari insiden yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Barat, pada Jumat (5/6/2026). Robin melaporkan AT ke <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dengan tuduhan dugaan penganiayaan secara bersama - sama yang diduga dilakukan AT bersama anak dan istrinya, yang diduga terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan yang dipicu saat kendaraan korban berpapasan dengan AT di depan rumah terlapor.</p><p>Menurut keterangan pelapor, perselisihan bermula ketika mobil yang dikendarainya melintasi polisi tidur sehingga mengeluarkan suara yang diduga memicu emosi terlapor.</p><p>Cekcok kemudian terjadi dan pelapor mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar pada wajah dan lengan. Robin juga menyebut dirinya kembali didatangi keluarga terlapor sesampainya di rumah.</p><p>Laporan tersebut kemudian diproses oleh Satreskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Dalam perkembangannya, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara penganiayaan secara bersama - sama dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut.</p><p>Dengan ditingkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, Polisi pun telah menetapkan AT sebagai tersangka. AT sendiri, sudah diperiksa Polisi dalam statusnya sebagai tersangka.</p><p>&quot;Yang bersangkutan sudah tersangka,&quot; ungkap Kasatreskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, AKBP Adrian Risky Lubis, Rabu (29/7) siang.</p><p>Namun, Adrian belum mengungkap apakah AT telah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka atau tidak. Adrian, menyebut jika kasus yang sempat menjadi perhatian publik akan disampaikan secara resmi dalam press rilis.</p><p>&quot;Detailnya akan kami sampaikan, mohon bersabar,&quot; pungkas Adrian. (Dam)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_8483_Polrestabes-Medan-Tetapkan-Anggota-DPRD-Medan-Jadi-Tersangka-Kasus-Pengeroyokan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/12479/polrestabes-medan-tetapkan-anggota-dprd-medan-jadi-tersangka-kasus-pengeroyokan/</link>
            <author><![CDATA[jafar]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hinca Panjaitan Beri Jaminan, Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 M Dialihkan Menjadi Tahanan Kota</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 18:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hinca Panjaitan Beri Jaminan, Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 M Dialihkan Menjadi Tahanan Kota]]></title>
            <description><![CDATA[Tersangka dugaan korupsi Rp34 miliar dialihkan menjadi tahanan kota, Hinca Panjaitan memberi jaminan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Perkembangan baru terjadi dalam penanganan perkara dugaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korupsi/" target="_blank">korupsi</a> fasilitas kredit dan bank garansi senilai sekitar Rp34 miliar yang sedang diproses aparat penegak hukum di Padang, Sumatera Barat.</p><p>Salah satu tersangka dalam perkara itu, oknum anggota DPRD Sumatera Barat Beny Saswin Nasrun (BSN), kini tidak lagi menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) setelah status penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota.</p><p>Keputusan pengalihan penahanan itu diberikan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (24/7/2026).</p><p>Meski begitu, perubahan status tersebut tidak menghentikan proses penyidikan maupun tahapan hukum yang sedang berjalan. </p><p>BSN tetap berstatus tersangka dan wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan selama menjalani penahanan kota.</p><p></p><p>Sebelumnya, BSN ditahan sejak 18 Juni 2026. Ia sempat menjadi buronan setelah tidak memenuhi panggilan penyidik hingga akhirnya berhasil diamankan.</p><p>Kini, setelah memperoleh pengalihan penahanan, ia kembali ke rumah keluarganya dan disambut haru kerabat yang telah menantikan kepulangannya.</p><p>Momentum kepulangan itu turut didampingi anggota Komisi III DPR RI <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/hinca-panjaitan/" target="_blank">Hinca Panjaitan</a> bersama tim kuasa hukum BSN. </p><p>Kehadiran Hinca menjadi sorotan karena ia mengakui telah mengajukan surat permohonan pengalihan penahanan yang kemudian dikabulkan pihak kejaksaan.<hr></p><p>Menurut Hinca, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghentikan atau mengintervensi proses hukum.</p><p>Ia menegaskan bahwa permohonan pengalihan penahanan diajukan agar tersangka tetap dapat menjalani seluruh proses peradilan dengan tetap memperoleh hak-haknya sebagai warga negara.</p><p>"Saya mengajukan surat pengalihan penahanan dan permohonan itu dikabulkan, sementara proses hukum tetap berjalan sesuai kewenangan aparat penegak hukum," kata Hinca.</p><p>Ia juga menjelaskan bahwa fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap aparat penegak hukum merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan setiap perkara diproses sesuai prinsip keadilan dan due process of law.</p><p>Dalam keterangannya, Hinca mengaku telah mempelajari sejumlah dokumen perkara yang disampaikan oleh tim kuasa hukum BSN. Berdasarkan telaah awal tersebut, ia berpandangan bahwa substansi perkara masih perlu diuji secara objektif melalui proses hukum.</p><p>Menurutnya, terdapat dugaan bahwa persoalan yang dipermasalahkan berkaitan dengan restrukturisasi kredit yang terjadi pada masa pandemi Covid-19.</p><p>Karena itu, ia menilai penting untuk memastikan apakah fakta-fakta dalam perkara benar-benar memenuhi unsur tindak pidana <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korupsi/" target="_blank">korupsi</a> atau justru lebih dekat dengan sengketa bisnis dan pembiayaan.</p><p>"Setelah saya membaca perkara ini, menurut saya yang terjadi adalah persoalan restrukturisasi kredit yang dipengaruhi kondisi pandemi Covid-19 dan hal tersebut perlu diuji secara objektif," ujarnya.</p><p>Pandangan tersebut merupakan bagian dari argumentasi yang disampaikan pihak pembela. Sementara itu, penilaian mengenai ada atau tidaknya unsur tindak pidana <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korupsi/" target="_blank">korupsi</a> tetap menjadi kewenangan penyidik, penuntut umum, dan nantinya akan diuji di hadapan pengadilan.</p><p>Kuasa hukum BSN, Hermansyah Hutagalung--seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @In berita.com yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026-- mengungkapkan sebelum pengalihan penahanan disetujui, pihaknya telah mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI.<hr></p><p>Dari proses itu, mereka kemudian memperoleh informasi bahwa permohonan pengalihan penahanan mendapat persetujuan.</p><p>"Kami sudah memperoleh informasi mengenai pengalihan penahanan sejak malam sebelumnya setelah mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI," kata Hermansyah.</p><p>Tim kuasa hukum juga mempertahankan pendapat bahwa perkara yang menjerat kliennya berawal dari hubungan bisnis yang terdampak kondisi ekonomi ketika pandemi Covid-19.</p><p>Mereka beranggapan persoalan tersebut tidak semestinya diposisikan sebagai tindak pidana <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korupsi/" target="_blank">korupsi</a>, melainkan sebagai konsekuensi dari restrukturisasi pembiayaan yang dialami banyak pelaku usaha pada masa itu.</p><p>Di sisi lain, aparat penegak hukum tetap mendasarkan proses penyidikan pada dugaan adanya penyimpangan dalam pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Bank Garansi oleh BNI Cabang Ahmad Yani Padang bersama Sentra Kredit Menengah Pekanbaru kepada PT Benal Ichsan Persada selama periode 2013 hingga 2020.</p><p>Perkara tersebut menjadi perhatian karena nilai kerugian negara yang ditaksir cukup besar.</p><p>Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas pembiayaan itu mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp34 miliar.</p><p>Dalam perkara dugaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korupsi/" target="_blank">korupsi</a>, audit kerugian negara menjadi salah satu unsur penting yang digunakan penyidik untuk membangun konstruksi hukum.</p><p>Namun demikian, keberadaan audit tersebut belum otomatis menentukan seseorang bersalah karena seluruh alat bukti tetap akan diuji melalui mekanisme peradilan yang berlaku.</p><p>Pengalihan status menjadi tahanan kota juga bukan berarti perkara selesai ataupun tersangka dibebaskan dari tanggung jawab hukum.<hr></p><p>Dalam praktik hukum pidana, pengalihan penahanan merupakan kewenangan aparat penegak hukum dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk adanya pihak yang memberikan jaminan serta keyakinan bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya.</p><p>Karena itu, meskipun kini tidak lagi berada di rumah tahanan, BSN tetap berkewajiban mematuhi seluruh syarat yang ditetapkan selama masa penahanan kota.</p><p>Apabila ketentuan tersebut dilanggar, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk meninjau kembali status penahanannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p>Kasus ini sekaligus kembali menyoroti pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korupsi/" target="_blank">korupsi</a> dan perlindungan hak-hak setiap warga negara selama menjalani proses hukum.</p><p>Di satu sisi, negara berkepentingan memastikan dugaan kerugian keuangan negara ditangani secara tuntas. Di sisi lain, setiap tersangka tetap memiliki hak atas perlakuan yang adil hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.</p><p>Dengan pengalihan penahanan yang telah disetujui, perhatian publik kini tertuju pada kelanjutan proses penyidikan dan pembuktian perkara di pengadilan.</p><p>Seluruh fakta, alat bukti, serta argumentasi dari penuntut maupun pihak pembela nantinya akan menjadi dasar bagi majelis hakim untuk menentukan apakah dugaan penyimpangan dalam fasilitas kredit tersebut memenuhi unsur tindak pidana <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/korupsi/" target="_blank">korupsi</a> sebagaimana disangkakan atau tidak.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_484_Hinca-Panjaitan-Beri-Jaminan--Tersangka-Dugaan-Korupsi-Rp34-M-Dialihkan-Menjadi-Tahanan-Kota.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/12440/hinca-panjaitan-beri-jaminan-tersangka-dugaan-korupsi-rp34-m-dialihkan-menjadi-tahanan-kota/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tunggakan Pajak Kendaraan Rp4,9 M, Pemkab Dairi Razia Gabungan</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 17:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tunggakan Pajak Kendaraan Rp4,9 M, Pemkab Dairi Razia Gabungan]]></title>
            <description><![CDATA[Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp4,9 miliar, Pemkab Dairi menggelar razia gabungan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Pemkab Dairi menggelar Operasi Gabungan Sadar dan Taat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 27 Juli hingga 1 Agustus 2026 mendatang.</p><p>Hal ini untuk meningkatkan kepatuhan wajib <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pajak/" target="_blank">pajak</a>. </p><p>Operasi itu dilakukan menyusul tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Dairi yang mencapai Rp4.945.863.531 selama periode 2021&ndash;2026.</p><p>Kegiatan yang dipimpin Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dairi itu melibatkan Dinas Perhubungan, Polres Dairi, Subdenpom I/2-4 Dairi, Samsat, serta Jasa Raharja. </p><p>Razia ini sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan daerah yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.</p><p>Kepala Bapenda Dairi, Robot Simanullang,--seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Sekilas sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026-- mengatakan hari pertama operasi, Senin (27/7/2026), sebanyak 21 kendaraan langsung melunasi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pajak/" target="_blank">pajak</a> di lokasi. </p><p>Terdiri dari sembilan kendaraan roda dua dengan total pembayaran Rp2.032.783 dan 12 kendaraan roda empat senilai Rp23.165.181.</p><p>Selain pembayaran <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pajak/" target="_blank">pajak</a> di tempat, petugas juga memberikan surat teguran kepada 16 pemilik kendaraan. </p><p>Sebanyak 20 kendaraan dikenai sanksi tilang dengan barang bukti berupa 14 STNK, dua SIM, dan empat unit kendaraan bermotor. </p><p>Dari jumlah itu, empat perkara tilang telah diselesaikan.<hr></p><p>Pada hari pertama operasi, penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga tercatat dari 21 kendaraan, yakni Rp371.000 dari sembilan kendaraan roda dua dan Rp2.904.000 dari 12 kendaraan roda empat.</p><p>Robot menyebutkan jumlah potensi kendaraan bermotor di Kabupaten Dairi mencapai 57.991 unit, terdiri atas 39.210 kendaraan roda dua dan 18.781 kendaraan roda empat. </p><p>Dia mengimbau masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Dairi, agar menggunakan kendaraan berpelat Dairi serta membayar <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pajak/" target="_blank">pajak</a> kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_5750_Tunggakan-Pajak-Kendaraan-Rp4-9-M--Pemkab-Dairi-Razia-Gabungan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12457/tunggakan-pajak-kendaraan-rp49-m-pemkab-dairi-razia-gabungan/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Dairi Monitor SPBU Simamora Batang Beruh, Pastikan Arus Lalin Lancar, Situasi Kondusif</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 17:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Dairi Monitor SPBU Simamora Batang Beruh, Pastikan Arus Lalin Lancar, Situasi Kondusif]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Dairi memonitor SPBU Simamora Batang Beruh, memaastikan arus lalu lintas lancar dan situasi tetap kondusif.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Personel Perwira Pengawas (PAWAS) Polres Dairi melaksanakan kegiatan monitoring di SPBU Simamora Batang Beruh, Jalan SM Raja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Selasa (28/7/2026).</p><p>Kegiatan tersebut dipimpin oleh PAWAS AKP M. Hutasoit didampingi Padal BRIPKA F. Simanullang dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua. </p><p>Monitoring ini sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kepadatan arus lalu lintas maupun gangguan keamanan di sekitar kawasan SPBU.</p><p>Dalam pelaksanaannya, --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Polres dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026-- personel melakukan pemantauan situasi, mengawasi aktivitas pengisian BBM, serta memastikan arus kendaraan tetap berjalan tertib sehingga tidak menimbulkan kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.</p><p>Dari hasil pemantauan, situasi di sekitar SPBU terpantau aman, tertib, dan kondusif. </p><p>Arus lalu lintas berjalan lancar, tidak ditemukan gangguan kriminalitas, serta tidak terjadi kecelakaan lalu lintas maupun kejadian menonjol. </p><p>Kehadiran personel Polres Dairi di lokasi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang mengisi bahan bakar maupun melintas di kawasan itu.</p><p>Polres Dairi akan terus melaksanakan monitoring secara rutin di sejumlah SPBU sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, guna memastikan aktivitas pengisian BBM berlangsung aman, tertib, serta mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Dairi.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_3877_Polres-Dairi-Monitor-SPBU-Simamora-Batang-Beruh--Pastikan-Arus-Lalin-Lancar--Situasi-Kondusif.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/12445/polres-dairi-monitor-spbu-simamora-batang-beruh-pastikan-arus-lalin-lancar-situasi-kondusif/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Presenter TVRI Hilang Terseret Arus Sungai Memti Ditemukan tak Bernyawa di Pegunungan Arfak</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 17:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Presenter TVRI Hilang Terseret Arus Sungai Memti Ditemukan tak Bernyawa di Pegunungan Arfak]]></title>
            <description><![CDATA[Presenter TVRI Papua Barat yang hilang usai terseret arus Sungai Memti ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Pegunungan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b></p><p>- Presenter TVRI Papua Barat, Yanto Indorway yang hilang usai terseret arus Sungai Memti ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Pegunungan Arfak. </p><p>Korban yang sudah tak bernyawa itu ditemukan petugas setelah 9 hari hilang.</p><p></p><p>"Tim gabungan TNI-Polri bersama Basarnas dan masyarakat serta para <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/relawan/" target="_blank">relawan</a> dan keluarga berhasil menemukan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/presenter/" target="_blank">presenter</a> TVRI Papua Barat, Yanto Idorway yang sebelumnya dilaporkan hilang setelah terseret arus Sungai Memti," kata Kabid Humas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polda-papua-barat/" target="_blank">Polda Papua Barat</a>, Kombes Trihadi Kuncahyo, Selasa (28/7/2026).</p><p></p><p>Yanto Indorway -- seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Franklyn Tampubolon yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026-- dilaporkan terseret arus Sungai Memti pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 11.05 WIT di Pegunungan Arfak. </p><p>Upaya pencarian korban dilakukan selama 9 hari dan baru ditemukan pada Senin (27/7).</p><p></p><p>Sejak laporan diterima, tim gabungan terus melakukan operasi pencarian dengan menyisir sepanjang aliran sungai dan wilayah sekitar lokasi kejadian," katanya.<hr></p><p></p><p>Trihadi mengatakan, selama proses pencarian, tim menghadapi berbagai kendala, di antaranya derasnya arus Sungai Memti serta medan yang terjal dan sulit dijangkau. </p><p>Selain itu, kondisi cuaca di kawasan Pegunungan Arfak kerap berubah-ubah.</p><p></p><p>Seluruh personel tetap berupaya maksimal hingga akhirnya korban berhasil ditemukan. Jenazah korban ditemukan oleh tim gabungan bersama warga di aliran Sungai Memti, sekitar 10 meter dari titik awal korban dilaporkan terjatuh dan hanyut," bebernya.</p><p></p><p>Diamelanjutkan penemuan itu merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian selama sembilan hari. Setelah korban bisa ditemukan, tim gabungan segera melakukan proses evakuasi sesuai prosedur dari lokasi penemuan menuju tempat yang lebih aman.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/07/_7428_Presenter-TVRI-Hilang-Terseret-Arus-Sungai-Memti-Ditemukan-tak-Bernyawa-di-Pegunungan-Arfak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/inter-nasional/12459/presenter-tvri-hilang-terseret-arus-sungai-memti-ditemukan-tak-bernyawa-di-pegunungan-arfak/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>