<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.posmetromedan.id/</link>
        <description>POSMETRO MEDAN</description>
        <lastBuildDate>Sun, 06 Sep 2026 09:24:23 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kena Lapor, Pengedar Sabu di Rusunawa Diciduk Saat Naik Kereta</guid>
            <pubDate>Sun, 06 Sep 2026 06:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kena Lapor, Pengedar Sabu di Rusunawa Diciduk Saat Naik Kereta]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Sabu di Rusunawa Sei Raja.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b>Tanjungbalai-- Satresnarkoba <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> menangkap seorang pria yang diduga menjadi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pengedar/" target="_blank">pengedar</a> narkotika jenis <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a>, di kawasan Jalan Rusunawa, Lingkungan IV, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Jumat malam (4/9/2026) sekitar pukul 20:45 Wib.</p><p>Tersangka berinisial AF alias An (28), warga setempat, diringkus petugas saat hendak melakukan transaksi jual beli <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> di sekitar lokasi kejadian.</p><p>Kasubsi PIDM Sihumas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> Ipda M. Ruslan, SIP menjelaskan Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan akan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. </p><p>Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> yang dipimpin Kanit II langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.</p><p>"Saat berada di TKP, petugas mencurigai gerak-gerik tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah. Tanpa buang waktu, petugas langsung menyergap dan menggeledah badan tersangka," ungkapnya. </p><p>Dari genggaman tangan kanan tersangka, petugas menemukan satu bungkus plastik transparan berisi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> dengan berat kotor 4,48 gram.</p><p>Petugas kemudian melakukan penggeledahan di unit rusun yang menjadi tempat tinggal tersangka. Penggeledahan ini disaksikan langsung oleh Kepala Lingkungan setempat.</p><p>Dari laci lemari kamar tersangka, petugas kembali menyita sejumlah barang bukti tambahan, yaitu 1 pack plastik klip transparan ukuran sedang berisi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> berat kotor 3,48 gram, 1 buah pipet yang diruncingkan (diduga sebagai sekop) dan 100 pack plastik klip kecil kosong,</p><p> Secara keseluruhan, total barang bukti <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> yang disita petugas dari tersangka mencapai berat kotor 7,96 gram.</p><p>Dalam pemeriksaan awal, tersangka AF alias An mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga membeberkan bahwa barang itu didapat dari seorang pria berinisial R , yang saat ini dalam penyelidikan (lidik).<hr></p><p>Atas perbuatannya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Tanjungbalai guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka diduga kuat melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman pidana berat.(Rel)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_7492_Kena-Lapor--Pengedar-Sabu-di-Rusunawa-Diciduk-Saat-Naik-Kereta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/kriminal/13860/kena-lapor-pengedar-sabu-di-rusunawa-diciduk-saat-naik-kereta/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wakil Ketua LPM Kwala Bekala Dorong Tes Urine bagi 2.001 Kepling di Kota Medan</guid>
            <pubDate>Sun, 06 Sep 2026 06:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wakil Ketua LPM Kwala Bekala Dorong Tes Urine bagi 2.001 Kepling di Kota Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Wakil Ketua LPM Kwala Bekala Dorong Tes Urine bagi 2.001 Kepling di Kota Medan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b>Medan--Persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Medan kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut dinilai memerlukan langkah pencegahan yang lebih terukur, termasuk melalui penguatan pengawasan terhadap aparatur pemerintahan di tingkat lingkungan.</p><p>Hal itu disampaikan Wakil Ketua <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lpm/" target="_blank">LPM</a> Kelurahan Kwala Bekala sekaligus tokoh pemuda, Antonius Sinaga, Sabtu (5/9/2026).</p><p>Menurut Antonius, sejumlah kasus hukum yang melibatkan oknum aparatur pemerintahan di tingkat lingkungan harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Medan untuk memperkuat upaya pencegahan.</p><p>"Persoalan narkoba tidak hanya berdampak terhadap masyarakat, tetapi juga menjadi tantangan bagi pemerintah dalam memastikan lingkungan pemerintahan tetap bersih, berintegritas, dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat," ujar Antonius.</p><p>Atas dasar itu, Antonius mendorong Wali Kota Medan Rico Waas untuk mempertimbangkan pelaksanaan tes urine narkoba terhadap 2.001 Kepala Lingkungan (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kepling/" target="_blank">Kepling</a>) di Kota Medan.</p><p>Menurutnya, pemeriksaan tersebut tidak semestinya dimaknai sebagai bentuk kecurigaan terhadap seluruh <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kepling/" target="_blank">Kepling</a>. Sebaliknya, tes urine dapat menjadi bagian dari langkah preventif, pembinaan, serta penguatan integritas aparatur.</p><p>Antonius menyebutkan, sepanjang 2026 terdapat sejumlah kasus yang melibatkan oknum <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kepling/" target="_blank">Kepling</a> dan menjadi perhatian aparat penegak hukum terkait dugaan tindak pidana narkotika.</p><p>Di antaranya MF (41), oknum <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kepling/" target="_blank">Kepling</a> di Medan Barat, yang diamankan Polrestabes Medan pada Maret 2026 di Kelurahan Pulau Brayan Kota.</p><p>Kemudian AR (37), oknum <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kepling/" target="_blank">Kepling</a> di Medan Polonia, yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara pada 15 Agustus 2026 di kawasan Jalan Starban.</p><p>Selanjutnya FAP (41), seorang <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kepling/" target="_blank">Kepling</a> perempuan di Medan Maimun, yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Medan pada akhir Agustus 2026 di kawasan Jalan Brigjen Katamso.<hr></p><p>Antonius menegaskan bahwa penyebutan kasus tersebut bukan untuk memberikan stigma terhadap seluruh <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kepling/" target="_blank">Kepling</a>. Proses hukum terhadap pihak-pihak yang berhadapan dengan hukum sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.</p><p>"Prinsip praduga tak bersalah harus tetap kita junjung. Status hukum seseorang juga harus mengacu pada proses hukum dan putusan pengadilan. Karena itu, jangan sampai kasus individu kemudian menjadi stigma bagi seluruh <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kepling/" target="_blank">Kepling</a>," tegasnya.</p><p>Menurut Antonius, tes urine dapat ditempatkan sebagai instrumen pencegahan sekaligus evaluasi internal.</p><p>Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang baik, hal tersebut dapat menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan. </p><p>Sementara itu, apabila terdapat hasil yang memerlukan penanganan lebih lanjut, tindak lanjut harus dilakukan secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>"<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kepling/" target="_blank">Kepling</a> merupakan aparatur yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, integritas dan keteladanan mereka sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," katanya.</p><p>Antonius berharap Pemko Medan dapat mempertimbangkan usulan tes urine tersebut sebagai bagian dari langkah preventif dalam menghadapi persoalan narkoba.</p><p>Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat.</p><p>"Ini bukan tentang mencurigai <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kepling/" target="_blank">Kepling</a> dan bukan pula menggeneralisasi. Ini tentang memastikan aparatur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat memiliki integritas dan dapat menjadi bagian dari solusi," ungkapnya.</p><p>Antonius menambahkan, langkah pencegahan yang dilakukan secara terbuka, terukur, dan sesuai aturan akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Medan.<hr></p><p>"Kita ingin <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kepling/" target="_blank">Kepling</a> menjadi garda terdepan dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.(RED)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_5146_Wakil-Ketua-LPM-Dorong-Tes-Urine-bagi-2-001-Kepling-di-Kota-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/13859/wakil-ketua-lpm-kwala-bekala-dorong-tes-urine-bagi-2001-kepling-di-kota-medan/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ngaku Ditipu, Pria Asal Tapsel Laporkan Oknum ASN Pemprovsu ke Polda Sumut</guid>
            <pubDate>Sun, 06 Sep 2026 06:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ngaku Ditipu, Pria Asal Tapsel Laporkan Oknum ASN Pemprovsu ke Polda Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Janji Masuk Kerja di BPJS, Bank Sumut hingga PDAM Berujung Penipuan, Pria Asal Tapsel Rugi Rp 211 Juta.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b>Medan-- Tergiur iming-iming dapat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kerja/" target="_blank">kerja</a> di sejumlah instansi pemerintahan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seorang tenaga honorer asal Tapanuli Selatan, Ahmad Faisal Siregar menjadi korban dugaan penipuan calo rekruitmen. </p><p>Tak terima atas kerugian yang dialami bersama rekan-rekannya, Faisal resmi me<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lapor/" target="_blank">lapor</a>kan oknum Aparatur Sipil Negara (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/asn/" target="_blank">ASN</a>) berinisial FRS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polda-sumatera-utara/" target="_blank">Polda Sumatera Utara</a>, Jumat (4/9/2026). </p><p>Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1496/IX/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA atas dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. </p><p>"Saya me<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lapor/" target="_blank">lapor</a>kan oknum berinisial FRS yang berstatus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/asn/" target="_blank">ASN</a> aktif di Dinas Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara. Ter<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lapor/" target="_blank">lapor</a> diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan," ungkap Faisal di Mapolda Sumut. </p><p>Faisal membeberkan, modus yang dijalankan FRS cukup meyakinkan para korban. Selain mencatut nama tokoh ternama di Sumatera Utara, AR Siregar juga diduga nekat memalsukan tanda tangan pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut untuk melegalkan proses seleksi abal-abal tersebut. </p><p>"Beliau mencatut nama tokoh AR Siregar, bahkan diduga sampai memalsukan tanda tangan dari BKD Provinsi. Rekruitmennya dibuat seolah-olah resmi padahal asal-asalan, jelas bukan prosedur yang lazim di BUMD atau instansi pemerintah," jelasnya. </p><p>Untuk menjaring korban, FRS mengaku bertindak sebagai pihak vendor penyalur tenaga <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kerja/" target="_blank">kerja</a>. Lowongan yang dijanjikan menyasar berbagai entitas bergengsi, mulai dari PDAM, Bank Sumut, hingga BPJS Ketenaga<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kerja/" target="_blank">kerja</a>an. </p><p>"Dia mengaku sebagai vendor. Ada enam orang yang dijanjikan masuk PDAM, selebihnya diiming-imingi be<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kerja/" target="_blank">kerja</a> di Bank Sumut dan BPJS Ketenaga<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kerja/" target="_blank">kerja</a>an. Total korban yang terdata sementara ini ada sembilan orang dengan akumulasi kerugian mencapai Rp211 juta," tambahnya. </p><p>Atas peristiwa tersebut, Faisal berharap penyidik Ditreskrimum Polda Sumut bergerak cepat menindaklanjuti <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lapor/" target="_blank">lapor</a>annya agar tidak menimbulkan korban lain di kemudian hari. </p><p>"Kami meminta Polda Sumut mengusut tuntas kasus ini secepat-cepatnya. Kami ingin mendapatkan keadilan, dan jika memungkinkan, uang yang telah disetorkan bisa kembali," pungkasnya. (DAM)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_4480_Ngaku-Ditipu--Pria-Asal-Tapsel-Laporkan-Oknum-ASN-Pemprovsu-ke-Polda-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/13858/ngaku-ditipu-pria-asal-tapsel-laporkan-oknum-asn-pemprovsu-ke-polda-sumut/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bus ALS dan Damri Tabrakan di Tol Palindra Palembang, Belasan Penumpang Luka-luka</guid>
            <pubDate>Sun, 06 Sep 2026 06:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bus ALS dan Damri Tabrakan di Tol Palindra Palembang, Belasan Penumpang Luka-luka]]></title>
            <description><![CDATA[Belasan orang terluka dalam kecelakaan yang melibatkan Bus Damri dan Bus ALS di Tol PalembangIndralaya (Palindra), Ogan Ilir, Sumsel.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/palembang/" target="_blank">Palembang</a>-- Belasan orang terluka dalam <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kecelakaan/" target="_blank">kecelakaan</a> yang melibatkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bus/" target="_blank">Bus</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/damri/" target="_blank">Damri</a> dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bus/" target="_blank">Bus</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/als/" target="_blank">ALS</a> di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tol/" target="_blank">Tol</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/palembang/" target="_blank">Palembang</a>-Indralaya (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/palindra/" target="_blank">Palindra</a>), Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (5/9/2026). </p><p>Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIB itu turut membuat bagian depan dan belakang kedua bus mengalami kerusakan.</p><p>Kecelakaan terjadi ketika ruas tol diselimuti kabut <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/asap/" target="_blank">asap</a> pekat. Kondisi tersebut membuat jarak pandang di lokasi terbatas. Setelah kejadian, arus lalu lintas di sekitar lokasi turut terdampak dan mengalami kemacetan.</p><p>Kasat Lantas Polres Ogan Ilir Iptu Dede Supria Yovi membenarkan kejadian tersebut, namun ia belum dapat menjelaskan secara pasti kronologi, sebab petugas masih berada di lapangan.</p><p>"Iya wilayah kita. Nanti dikirim ya infonya (kronologis). Sedang mengumpulkan keterangan," katanya saat dihubungi wartawan.</p><p>Berdasarkan informasi yang diterima, akibat kejadian itu ada beberapa penumpang yang mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Ar-Royan Indralaya.</p><p>Dede menjelaskan untuk sementara tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut. "Sementara tidak ada yang MD (meninggal dunia)," ujarnya.</p><p>Para korban yang mengalami luka ringan hingga sedang telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. (DetikSumbagsel)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_9346_Bus-ALS-dan-Damri-Tabrakan-di-Tol-Palindra-Palembang--Belasan-Penumpang-Luka-luka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/13857/bus-als-dan-damri-tabrakan-di-tol-palindra-palembang-belasan-penumpang-lukaluka/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Tabrak Lari di Jalinsum Asahan, Siswa MAN Tanjungbalai Tewas</guid>
            <pubDate>Sun, 06 Sep 2026 06:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Tabrak Lari di Jalinsum Asahan, Siswa MAN Tanjungbalai Tewas]]></title>
            <description><![CDATA[Tragis, Siswa MAN Tanjungbalai Tewas Tertabrak Truk Tronton Diduga Tabrak Lari di Asahan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> --Kecelakaan lalu lintas tragis yang diduga tabrak lari merenggut nyawa seorang <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/siswa/" target="_blank">siswa</a> MAN Kota Tanjungbalai di Jalan Lintas Sumatera (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jalinsum/" target="_blank">Jalinsum</a>) Medan&ndash;Rantau Prapat KM 176&ndash;177, tepatnya di Dusun IV, Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, pada Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 07.40 WIB.</p><p>Kasat Lantas Polres <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> AKP Muhammad Rasyid Ridho, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Gakkum Ditlantas Polres <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Ipda Julfren Situmorang, membenarkan peristiwa laka lantas tersebut saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp. Ia mengatakan, setelah kejadian, mobil truk tronton yang tidak diketahui identitas, nomor polisi, maupun pengemudinya, melarikan diri.</p><p>Menurut Julfren, korban M. Awwal Sya&#039;ban bersama temannya, Jefri, yang sama-sama bersekolah di MAN Negeri Tanjungbalai, berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario berplat nomor BK 6413 QAM dari arah Medan menuju Rantau Prapat.</p><p>Setibanya di TKP (tempat kejadian perkara), sebuah mobil truk tronton dari arah berlawanan (Rantau Prapat menuju Medan) yang tidak diketahui identitas, nomor polisi, maupun pengemudinya, diduga menabrak mereka lalu melarikan diri. Kecelakaan pun terjadi.</p><p>Akibat peristiwa itu, M. Awwal Sya&#039;ban (17), warga Jalan Arwana, Lingkungan II, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, mengalami cedera parah di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.</p><p>Sementara temannya, Jefri (17), warga Dusun V, Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, mengalami luka-luka di bagian wajah dan dirawat di Klinik Permata Bunda Air Batu.</p><p>"Dugaan sementara, kedua pelajar MAN Negeri Tanjungbalai tersebut bolos sekolah dan hendak bermain-main," ujar Kanit.</p><p>Kendaraan korban mengalami kerusakan dan diamankan di Pos Lantas Simpang Kawat. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).(MBC/Vin)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_6716_Diduga-Tabrak-Lari-di-Jalinsum-Asahan--Siswa-MAN-Tanjungbalai-Tewas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/13856/diduga-tabrak-lari-di-jalinsum-asahan-siswa-man-tanjungbalai-tewas/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Resmikan Kolumbarium Taman Abadi Maitreya Ke-2 di Indonesia, Bupati: Wujud Peradaban dan Harmonisasi di Deli Serdang</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 21:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Resmikan Kolumbarium Taman Abadi Maitreya Ke-2 di Indonesia, Bupati: Wujud Peradaban dan Harmonisasi di Deli Serdang]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN, Pancur Batu Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan meresmikan Kolumbarium Taman Abadi Maitreya di Desa Bintang Mer]]></description>
            <content><![CDATA[<p>POSMETRO MEDAN, Pancur Batu&ndash; <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bupati-deli-serdang/" target="_blank">Bupati Deli Serdang</a>, dr H Asri Ludin Tambunan meresmikan Kolumbarium Taman Abadi Maitreya di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu, Sabtu (5/9/2026). Mengusung konsep ramah lingkungan dan arsitektur futuristik, kolumbarium berskala besar ini menjadi yang kedua di Indonesia.</p><p>Proses pembangunan Kolumbarium Taman Abadi Maitreya berlangsung selama dua tahun dengan mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan dan estetika bangunan modern.</p><p>7</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bupati-deli-serdang/" target="_blank">Bupati Deli Serdang</a> menyambut hangat keberadaan kolumbarium sekaligus mengapresiasi keputusan panitia yang memilih Desa Bintang Meriah sebagai lokasi pembangunan. </p><p>Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa setiap pembangunan infrastruktur harus berjalan selaras dengan harmonisasi kehidupan bermasyarakat.</p><p>"Pembangunan adalah sebuah peradaban, dan perubahan peradaban harus diikuti dengan harmonisasi sosial," jelasnya.</p><p>Bupati juga menggarisbawahi pentingnya pemberdayaan warga lokal, mulai dari tahap konstruksi hingga operasional penyerapan tenaga kerja di Kolumbarium Taman Abadi Maitreya. Pemkab mendorong agar komitmen kepedulian sosial ini diwujudkan secara berkelanjutan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).</p><p>"Ini yang menjadi harapan besar kita, agar Kolumbarium Taman Abadi Maitreya mendapat tempat di hati masyarakat. Jadikan bangunan ini bukan sekadar tempat peristirahatan terakhir, melainkan simbol kebersamaan dengan masyarakat Pancur Batu," tegasnya.</p><p>Pandita Koa Sun Hock menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi yang terjalin dengan pemerintah daerah. Menurutnya, peran pemerintah sangat penting dalam pembangunan kolumbarium ini.</p><p>&quot;Kolumbarium Taman Abadi Maitreya ini merupakan yang kedua di Indonesia setelah yang pertama di Batam. Terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Deli Serdang atas dukungannya," ungkapnya.<hr></p><p>Senada dengan hal tersebut, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/maha-sesepuh-citrawira/" target="_blank">Maha Sesepuh Citrawira</a> turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah daerah dan berharap tempat ini dapat membawa keberkahan. "Semoga bangunan Kolumbarium Taman Abadi Maitreya ini membawa manfaat besar bagi banyak pihak," tuturnya.( Drt)</p><p></p><p>)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_8008_Resmikan-Kolumbarium-Taman-Abadi-Maitreya-Ke-2-di-Indonesia--Bupati--Wujud-Peradaban-dan-Harmonisasi-di-Deli-Serdang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/13855/resmikan-kolumbarium-taman-abadi-maitreya-ke2-di-indonesia-bupati-wujud-peradaban-dan-harmonisasi-di-deli-serdang/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Deli Serdang Dorong Baznas Manfaatkan Zakat untuk Hunian Layak dan Pemberdayaan Masyarakat Desil Rendah</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 21:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Deli Serdang Dorong Baznas Manfaatkan Zakat untuk Hunian Layak dan Pemberdayaan Masyarakat Desil Rendah]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam  Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperkuat kolaborasi dengan Baznas Deli Serdang dalam mempercepat p]]></description>
            <content><![CDATA[<p>POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam &ndash; Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperkuat kolaborasi dengan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/baznas-deli-serdang/" target="_blank">Baznas Deli Serdang</a> dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan melalui perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rtlh/" target="_blank">RTLH</a>).</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bupati-deli-serdang/" target="_blank">Bupati Deli Serdang</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-dr-h-asri-ludin/" target="_blank"> dr H Asri Ludin</a> Tambunan menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif Baznas dalam membantu masyarakat.</p><p>"Saya mengapresiasi seraya mendorong <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/baznas-deli-serdang/" target="_blank">Baznas Deli Serdang</a> terus berkolaborasi dengan Pemkab menghadirkan program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, termasuk bantuan bedah rumah," ujarnya saat rapat bersama di Kantor <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/baznas-deli-serdang/" target="_blank">Baznas Deli Serdang</a>, Sabtu (5/9/2026).</p><p>Bupati menegaskan agar zakat dari ASN dan masyarakat dikelola secara amanah dan disalurkan tepat sasaran untuk menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.</p><p>"Saya berharap zakat dikelola secara amanah dan disalurkan tepat sasaran sehingga lebih banyak masyarakat yang membutuhkan yang menerima bantuan,&quot; katanya.</p><p>Menindaklanjuti arahan tersebut, Ketua <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/baznas-deli-serdang/" target="_blank">Baznas Deli Serdang</a>, Surya, mengonfirmasi telah melakukan verifikasi lapangan berdasarkan data Dinas Sosial, dengan prioritas penerima pada kategori desil 1 dan 2.</p><p>"Kami sudah survei ke lokasi penerima berdasarkan data Dinas Sosial. Diprioritaskan untuk masyarakat desil 1&ndash;2. Namun, data valid di lapangan tetap kita tindak lanjuti misalnya ada desil 4 yang kondisi rumahnya dan kehidupannya memang tidak layak," jelas H Surya.</p><p>Program bedah rumah ini menyasar sejumlah titik, seperti Tanjung Morawa, Namorambe, Lubuk Pakam, Patumbak, Pantai Labu, dan Hamparan Perak. ( Drt)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_6189_Bupati-Deli-Serdang-Dorong-Baznas-Manfaatkan-Zakat-untuk-Hunian-Layak-dan-Pemberdayaan-Masyarakat-Desil-Rendah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/13854/bupati-deli-serdang-dorong-baznas-manfaatkan-zakat-untuk-hunian-layak-dan-pemberdayaan-masyarakat-desil-rendah/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kadis Perhubungan Medan Irsan Idris Nasution Klarifikasi Terkait Pengelolaan Parkir dan Dugaan Temuan BPK</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 21:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kadis Perhubungan Medan Irsan Idris Nasution Klarifikasi Terkait Pengelolaan Parkir dan Dugaan Temuan BPK]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN, Medan  Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran maupu]]></description>
            <content><![CDATA[<p>POSMETRO MEDAN, Medan &mdash; <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kepala-dinas-perhubungan-kota-medan/" target="_blank">Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-irsan-idris-nasution/" target="_blank"> Irsan Idris Nasution</a>, memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran maupun temuan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/badan-pemeriksa-keuangan--/" target="_blank">Badan Pemeriksa Keuangan (</a>BPK) yang berkaitan dengan pengelolaan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-parkir/" target="_blank"> parkir</a> di Kota Medan, Sabtu (5/9/2026).</p><p>Dalam keterangannya melalui sambungan seluler dan WhatsApp, Irsan menjelaskan bahwa pengelolaan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-parkir/" target="_blank"> parkir</a> di Kota Medan telah dilaksanakan dengan mengacu pada SOP, mekanisme, serta ketentuan dan regulasi yang berlaku.</p><p>Irsan juga menjelaskan bahwa dirinya baru dilantik dan dipercaya menjabat sebagai <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kepala-dinas-perhubungan-kota-medan/" target="_blank">Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan</a> pada 16 April 2026 oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.</p><p>Sejak dipercaya menduduki jabatan tersebut, Irsan mengaku terus melakukan berbagai terobosan dan percepatan, khususnya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pad/" target="_blank">PAD</a>) Kota Medan dari sektor perparkiran.</p><p>&quot;Untuk tahun 2025, sebelum saya menjabat sebagai <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kepala-dinas-perhubungan-kota-medan/" target="_blank">Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan</a>, sudah ada aturan dan mekanisme yang diterapkan pada masa Plt. Kadis Perhubungan Kota Medan, Suriono, bersama Kabid Parkir PH M Zein,&quot; ujar Irsan.</p><p>Irsan menjelaskan, dalam pengelolaan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-parkir/" target="_blank"> parkir</a> Kota Medan tahun 2025, Dinas Perhubungan berpedoman pada sejumlah dasar hukum, yakni:</p><p>Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.</p><p>Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.</p><p>Perwal Kota Medan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum.</p><p>Untuk pengelolaan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-parkir/" target="_blank"> parkir</a> tahun 2025, menurut Irsan, Dinas Perhubungan Kota Medan mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada pegawai Dinas Perhubungan.<hr></p><p>Selain itu, pengelolaan juga dikerjasamakan dengan tujuh perusahaan melalui Kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS), yaitu:</p><p>PT Bintang Pertama Makmur</p><p>PT Logika Garis Elektro</p><p>PT Sentral Parkir Jaya</p><p>PT Citra Pembaharuan Utama</p><p>CV Putra Raja Cakrawala</p><p>PT Berkah Wira Garuda</p><p>CV Raden Saleh</p><p>Total Deposit Rp1,327 Miliar </p><p>Irsan juga memaparkan nilai deposit perusahaan yang tercantum dalam pengelolaan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-parkir/" target="_blank"> parkir</a> tersebut.<hr></p><p>PT Bintang Pertama Makmur sebesar Rp435.642.000, PT Logika Garis Elektro Rp358.113.000, PT Sentral Parkir Jaya Rp309.537.000, PT Citra Pembaharuan Utama Rp71.295.000, CV Putra Raja Cakrawala Rp55.009.000, PT Berkah Wira Garuda Rp77.220.000, serta CV Raden Saleh sebesar Rp20.835.000.</p><p>&quot;Total deposit sebesar Rp1.327.651.000</p><p> berdasarkan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-pks/" target="_blank"> PKS</a> (Perjanjian Kerja Sama) antara Dinas Perhubungan Kota Medan dengan pihak ketiga selaku pengelola,&quot; jelas Irsan.</p><p>Sementara untuk tahun 2026, Irsan menjelaskan terdapat sejumlah regulasi baru yang ditetapkan pada 25 Februari 2026, di antaranya Perwal Kota Medan Nomor 7 Tahun 2026, Perwal Nomor 8 Tahun 2026, Perwal Nomor 9 Tahun 2026, serta Kepwal Kota Medan Nomor 100.3.3.3/24/II/2026 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Juru Parkir di Kota Medan.</p><p>Irsan juga menyinggung ketentuan dalam Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 87 ayat (5), yang mengatur bahwa mekanisme dan tata cara penyelenggaraan kerja sama atau penunjukan pihak ketiga akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p>&quot;Untuk saat ini, belum ada proses lelang terkait nama-nama perusahaan yang ikut dalam pengelolaan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-parkir/" target="_blank"> parkir</a> di Kota Medan ataupun<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-pks/" target="_blank"> PKS</a> dengan pihak ketiga (pengelola),&quot; terang Irsan.</p><p>Irsan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Medan juga melakukan sejumlah terobosan melalui regulasi dan penyesuaian tarif<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-parkir/" target="_blank"> parkir</a>.Melalui Perwal Kota Medan Nomor 9 Tahun 2026, tarif retribusi pelayanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-parkir/" target="_blank"> parkir</a> di tepi jalan umum disesuaikan. </p><p>Untuk sepeda motor, tarif turun dari Rp3.000 menjadi Rp2.000, sedangkan kendaraan roda empat atau mobil turun dari Rp5.000 menjadi Rp4.000.</p><p>Pembayaran<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-parkir/" target="_blank"> parkir</a> juga dapat dilakukan secara tunai maupun non-tunai melalui QRIS.</p><p>Menurut Irsan, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-parkir/" target="_blank"> parkir</a> yang lebih tertib, transparan, sekaligus meringankan beban masyarakat. <hr></p><p>Dalam hal pengawasan, Pemerintah Kota Medan juga membentuk Satgas Perparkiran yang salah satu tugasnya melakukan penertiban terhadap juru<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-parkir/" target="_blank"> parkir</a> liar.Juru<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-parkir/" target="_blank"> parkir</a> resmi diwajibkan memiliki atribut dan tanda pengenal resmi serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara baik dan etis.</p><p>Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan kepada Dinas Perhubungan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pelayanan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-parkir/" target="_blank"> parkir</a>.</p><p>&quot;Semua langkah ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat sekaligus mendorong percepatan peningkatan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pad/" target="_blank">PAD</a> Kota Medan dari sektor perparkiran,&quot; pungkas Irsan.( ATN,)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_7215_Kadis-Perhubungan-Medan-Irsan-Idris-Nasution-Klarifikasi-Terkait-Pengelolaan-Parkir-dan-Dugaan-Temuan-BPK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/13853/kadis-perhubungan-medan-irsan-idris-nasution-klarifikasi-terkait-pengelolaan-parkir-dan-dugaan-temuan-bpk/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wabup Deli Serdang Hadiri Penanaman Jati Merah, Dukung Gerakan Pemulihan Lingkungan</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 19:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wabup Deli Serdang Hadiri Penanaman Jati Merah, Dukung Gerakan Pemulihan Lingkungan]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkunga]]></description>
            <content><![CDATA[<p>POSMETRO<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>MEDAN,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Medan&ndash;<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Wakil<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Bupati<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Deli<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Serdang,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Lom<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Lom<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Suwondo<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>SS,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bersama<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Menteri<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Lingkungan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Hidup/Kepala<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Badan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Pengendalian<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Lingkungan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Hidup,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Mohammad<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Jumhur<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Hidayat,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>melakukan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>penanaman<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pohon<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>jati<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>merah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>di<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Kebun<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Percobaan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Agroforestri<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Fakultas<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Pertanian<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Universitas<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Islam<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Sumatera<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Utara<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>(UISU),<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Jalan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Karya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Wisata,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Kecamatan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Medan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Johor,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Kota<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Medan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Sabtu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>(5/9/2026).</p><p>Kegiatan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ini<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menjadi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bagian<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dari<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>gerakan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>penanaman<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dua<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>miliar<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pohon<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>di<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Indonesia<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sekaligus<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mendorong<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kesadaran<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bersama<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>untuk<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menjaga<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>memulihkan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lingkungan.</p><p>Menteri<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Lingkungan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Hidup,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Mohammad<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Jumhur<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Hidayat,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mengajak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>seluruh<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pihak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>membangun<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kesadaran<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kolektif<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>melalui<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>gerakan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>&quot;tobat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ekologis&quot;,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yakni<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mengakui<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berbagai<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tindakan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menyebabkan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kerusakan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lingkungan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menghentikannya,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>serta<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>melakukan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pemulihan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>secara<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>nyata.</p><p>&quot;Dalam<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>konteks<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lingkungan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>setelah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mengakui<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kesalahan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>maka<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>langkah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berikutnya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>adalah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>memulihkan.<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Pemulihan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>itu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dilakukan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>melalui<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berbagai<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pendekatan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>baik<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>moral,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kesadaran<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>individu,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>maupun<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kebijakan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mendukung<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>perubahan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>perilaku<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>masyarakat,&quot;<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ujarnya.</p><p>Jumhur<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>juga<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menekankan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pentingnya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pengelolaan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sampah,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>perubahan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>perilaku<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>masyarakat,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>serta<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tanggung<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>jawab<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>produsen<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>melalui<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>penerapan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Extended<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Producer<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Responsibility<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>(EPR).<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Menurutnya,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>beban<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pengelolaan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sampah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tidak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>boleh<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sepenuhnya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ditanggung<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>masyarakat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pemerintah.</p><p>&quot;Kita<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ingin<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>memastikan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bahwa<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sampah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dihasilkan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>memiliki<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mekanisme<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pengelolaan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>jelas.<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Produsen<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>harus<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ikut<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bertanggung<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>jawab<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sehingga<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>beban<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lingkungan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tidak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sepenuhnya<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ditanggung<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>masyarakat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>maupun<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pemerintah,&quot;<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>katanya.</p><p>Ia<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>turut<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menegaskan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bahwa<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>aktivitas<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ekonomi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>harus<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berjalan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>seiring<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dengan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>perlindungan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lingkungan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>keselamatan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>masyarakat.<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Korporasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>yang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>melakukan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pencemaran<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>atau<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mengabaikan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kewajiban<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pemulihan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lingkungan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>harus<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bertanggung<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>jawab<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>sesuai<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ketentuan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>hukum.</p><p>&quot;Keuntungan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ekonomi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>boleh<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>diperoleh,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tetapi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tidak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dengan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mencelakakan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>masyarakat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lingkungan.<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Pemulihan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>harus<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dilakukan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>karena<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>itu<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>merupakan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>hak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lingkungan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>hak<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>masyarakat,&quot;<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tegasnya.</p><p>Selain<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>menjaga<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lingkungan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>gerakan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pemulihan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dinilai<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>memiliki<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>potensi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>ekonomi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>melalui<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>penciptaan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lapangan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kerja<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>di<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>bidang<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pembibitan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>penanaman,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>reklamasi,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berbagai<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>kegiatan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pemulihan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lingkungan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lainnya.</p><p>Jumhur<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berharap<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pemerintah<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>daerah,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>perguruan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>tinggi,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dunia<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>usaha,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>organisasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>masyarakat,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>organisasi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>keagamaan,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>masyarakat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dapat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>mengambil<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>peran<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>aktif<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>dalam<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>memperkuat<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>gerakan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>pemulihan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>lingkungan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>secara<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>berkelanjutan.<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>(<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-/" target="_blank"> </a>Drt)<hr></p><p></p><p></p><p></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_9402_Wabup-Deli-Serdang-Hadiri-Penanaman-Jati-Merah--Dukung-Gerakan-Pemulihan-Lingkungan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/13852/wabup-deli-serdang-hadiri-penanaman-jati-merah-dukung-gerakan-pemulihan-lingkungan/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Batu Bara Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, 8 Gram Sabu Diamankan</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 18:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Batu Bara Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, 8 Gram Sabu Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Pria berinisial F (31) diamankan petugas di Dusun I, Desa BulanBulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus dugaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/peredaran-narkotika/" target="_blank">peredaran narkotika</a>. Seorang pria berinisial F (31) diamankan petugas di Dusun I, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 15.15 WIB.</p><p>Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/peredaran-narkotika/" target="_blank">peredaran narkotika</a> di wilayah tersebut.</p><p></p><p>Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> dengan berat bruto 8,82 gram dan 20,01 gram. </p><p></p><p>Selain itu, petugas turut menyita 21 butir pil yang diduga <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ekstasi/" target="_blank">ekstasi</a>, terdiri dari 14 butir berwarna hijau dengan berat bruto 5,67 gram dan 7 butir berwarna pink dengan berat bruto 3,30 gram. </p><p></p><p>Polisi juga mengamankan plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, timbangan digital, dompet hitam serta uang tunai Rp215.000.</p><p></p><p>Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H-- seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN Sabtu 5 September 2026-- mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berkaitan dengan kasus tersebut. <hr></p><p></p><p>F bersama seluruh barang bukti kini dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. </p><p></p><p>Tersangka diproses berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 KUHP.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_9383_Polres-Batu-Bara-Ungkap-Kasus-Dugaan-Peredaran-Narkotika--8-Gram-Sabu-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/13847/polres-batu-bara-ungkap-kasus-dugaan-peredaran-narkotika-8-gram-sabu-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Babinsa Sambangi Peternak Sapi, Pastikan Kebersihan Kandang Jadi Perhatian</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 18:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Babinsa Sambangi Peternak Sapi, Pastikan Kebersihan Kandang Jadi Perhatian]]></title>
            <description><![CDATA[Menjaga kebersihan kandang penting saat memelihara kesehatan ternak, kata Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Kodim 0207/Simalungun.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Menjaga kebersihan kandang menjadi salah satu kunci penting dalam memelihara kesehatan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ternak/" target="_blank">ternak</a>. Hal itu menjadi perhatian Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Kodim 0207/Simalungun, Serda E. Simanjuntak, saat menyambangi pe<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ternak/" target="_blank">ternak</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sapi/" target="_blank">sapi</a> di Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Jumat (4/9/2026).</p><p>Dalam kunjungan tersebut, Serda E. Simanjuntak menyambangi B. Siagian, warga Marihat Sentral yang tengah membersihkan kandang <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sapi/" target="_blank">sapi</a> miliknya.</p><p></p><p>Kegiatan ini menjadi bagian dari komunikasi sosial (komsos) Babinsa dengan warga binaan, sekaligus melihat secara langsung aktivitas masyarakat yang bergerak di sektor pe<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ternak/" target="_blank">ternak</a>an.</p><p></p><p>Serda E. Simanjuntak--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Kodim Simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN Sabtu 5 September 2026-- pun mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan kandang secara rutin. Kandang yang bersih dinilai dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ternak/" target="_blank">ternak</a> sekaligus mengurangi potensi munculnya penyakit.</p><p></p><p>&quot;Kebersihan kandang harus menjadi perhatian utama. Dengan kandang yang bersih, kesehatan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sapi/" target="_blank">sapi</a> lebih terjaga dan usaha pe<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ternak/" target="_blank">ternak</a>an dapat berjalan dengan baik,&quot; ujar Serda E. Simanjuntak.</p><p></p><p>Menurutnya, pe<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ternak/" target="_blank">ternak</a>an warga merupakan salah satu bagian dari kegiatan ekonomi masyarakat yang perlu terus didukung. Karena itu, komunikasi antara Babinsa dan warga diharapkan dapat menjadi ruang untuk bertukar informasi serta mencari solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi pe<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ternak/" target="_blank">ternak</a>.<hr></p><p></p><p>Melalui kegiatan komsos tersebut, Babinsa juga menunjukkan kehadiran TNI di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi turut mendorong kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan keberlangsungan usaha warga.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_2615_Babinsa-Sambangi-Peternak-Sapi--Pastikan-Kebersihan-Kandang-Jadi-Perhatian.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/13848/babinsa-sambangi-peternak-sapi-pastikan-kebersihan-kandang-jadi-perhatian/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Karo Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Situnggaling</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 17:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Karo Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Situnggaling]]></title>
            <description><![CDATA[Peredaran narkotika jenis sabu di Desa Situnggaling, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo dibongkar polisi.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> di Desa Situnggaling, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. </p><p>Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial J.S.A. (44) dan M.B.A. (40).</p><p>Penangkapan pertama dilakukan pada Kamis, 3 September 2026, terhadap J.S.A. di sebuah rumah di Desa Situnggaling. </p><p>Dari tangannya, petugas menemukan dua paket diduga <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> dengan berat netto 35,11 gram.</p><p></p><p>Kasus ini kemudian dikembangkan berdasarkan keterangan J.S.A. Polisi selanjutnya mengamankan M.B.A. pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, di depan sebuah rumah di Desa Situnggaling. </p><p></p><p>Saat digeledah, --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN Sabtu 5 September 2026-- petugas menemukan 14 paket diduga <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> dengan berat netto 4,68 gram yang disimpan di dalam jaket. </p><p></p><p>Selain <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a>, polisi turut mengamankan timbangan elektrik, plastik klip kosong, telepon seluler, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.<hr></p><p></p><p>Dari dua penangkapan tersebut, total barang bukti diduga <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sabu/" target="_blank">sabu</a> yang berhasil diamankan mencapai 39,79 gram. </p><p>Kedua pria tersebut beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. </p><p></p><p>Keduanya dijerat dengan ketentuan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika serta ketentuan pidana lainnya sebagaimana disampaikan kepolisian. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Karo memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.</p><p>Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede mengatakan kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum.</p><p>Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.***</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_4808_Polres-Karo-Ungkap-Dugaan-Peredaran-Narkotika-Jenis-Sabu-di-Desa-Situnggaling.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/kriminal/13846/polres-karo-ungkap-dugaan-peredaran-narkotika-jenis-sabu-di-desa-situnggaling/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lapas Lubuk Pakam Perkuat Koordinasi Teguhkan Integritas</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 16:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lapas Lubuk Pakam Perkuat Koordinasi Teguhkan Integritas]]></title>
            <description><![CDATA[Rapat Kalapas ini dipimpin Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya yang diikuti seluruh jajaran Pejabat Struktural Lapas Lubuk Pakam.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lubuk-pakam/" target="_blank">Lubuk Pakam</a> Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Melaksanakan Rapat Pejabat Struktural Pada Sabtu (5/9/2026).</p><p>Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kalapas ini dipimpin Kalapas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lubuk-pakam/" target="_blank">Lubuk Pakam</a>, Hakim Sanjaya yang diikuti seluruh jajaran Pejabat Struktural <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lubuk-pakam/" target="_blank">Lubuk Pakam</a>. </p><p>Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing bidang, guna memastikan kinerja organisasi berjalan secara optimal.</p><p></p><p>Dalam rapat itu, masing-masing pejabat struktural menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas dan kegiatan di bidangnya, termasuk berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. </p><p>Selain itu, turut dibahas langkah-langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas kedinasan.</p><p></p><p>Rapat ini juga menjadi momentum penting dalam menyambut dua pejabat struktural yang baru bergabung, yakni Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Brema Barus serta Kepala Subseksi Perawatan Narapidana/Anak Didik, Yolanda Sijabat. </p><p>Diharapkan kehadiran pejabat baru dapat memberikan semangat serta kontribusi positif dalam mendukung kinerja organisasi.</p><p><hr></p><p>Dalam arahannya, Kepala <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lubuk-pakam/" target="_blank">Lubuk Pakam</a>, Hakim Sanjaya, -seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lubuk-pakam/" target="_blank">Lubuk Pakam</a> yang terlihat POSMETRO MEDAN Sabtu 5 September 2026-- menegaskan pentingnya sinergi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. </p><p>&quot;Saya berharap seluruh jajaran dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, memahami tugas dan fungsi masing-masing, serta terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi. Kita harus bergerak dengan satu persepsi untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, aman, disiplin, dan berintegritas,&quot; tegasnya.</p><p></p><p>Melalui rapat dinas perdana ini, seluruh jajaran <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lubuk-pakam/" target="_blank">Lubuk Pakam</a> diharapkan memiliki persepsi yang sama serta langkah kerja yang selaras dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang semakin profesional, aman, disiplin, dan berintegritas.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_8036_Lapas-Lubuk-Pakam-Perkuat-Koordinasi-Teguhkan-Integritas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/13845/lapas-lubuk-pakam-perkuat-koordinasi-teguhkan-integritas/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Siantar Marihat Curhat Kamtibmas ke Warga Jalan Bahkora 2</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 16:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Siantar Marihat Curhat Kamtibmas ke Warga Jalan Bahkora 2]]></title>
            <description><![CDATA[Curhat Kamtibmas menyampaikan imbauan berkaitan dengan kamtibmas dan juga imbauan waspada kebakaran. ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Polseķ Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui piket <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bhabinkamtibmas/" target="_blank">Bhabinkamtibmas</a> AIPTU Fernandes Munthe, AIPDA Saut Haloho dan BRIPKA Johannes Siregar melaksanakan Curhat Kamtibmas.</p><p>Sasaran kegiatan kali ini warga di Jalan Bahkora 2, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar bertempat di Warung Kopi Bapak Simbolon.</p><p>Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH,, pada Jumat 4 September 2026 mengatakan kegiatan Curhat Kamtibmas itu bertujuan untuk lebih mendekatkan Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat dengan masyarakat, sosialisasikan Layanan Kepolisian di Call Center <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/110/" target="_blank">110</a> (Bebas Pulsa) untuk semua hal yang membutuhkan kehadiran Polri.</p><p>Kemudian menampung, mendengar dan menjawab keluhan dari masyarakat sebagai upaya menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif serta meningkatkan kepercayaan Publik terhadap Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat.</p><p></p><p>Kapolsek --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat yang terlihat POSMETRO MEDAN Sabtu 5 September 2026-- menambahkan dalam kegiatan Curhat Kamtibmas itu <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bhabinkamtibmas/" target="_blank">Bhabinkamtibmas</a> menyampaikan imbauan berkaitan dengan kamtibmas dan juga imbauan waspada  <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kebakaran/" target="_blank">kebakaran</a> dengan agar lebih hati hati dari sumber api (Kompor, arus listrik (saklar dan stop kontak/colokan listrik).***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_8064_Polsek-Siantar-Marihat-Curhat-Kamtibmas-ke-Warga-Jalan-Bahkora-2.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/13850/polsek-siantar-marihat-curhat-kamtibmas-ke-warga-jalan-bahkora-2/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pelantikan Pengurus Toga Sinaga Cabang Samosir Didukung Bupati Vandiko</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 15:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pelantikan Pengurus Toga Sinaga Cabang Samosir Didukung Bupati Vandiko]]></title>
            <description><![CDATA[Pelantikan pengurus Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB) Cabang Samosir disambut baik Bupati Vandiko.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyambut baik rencana pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) dan pelantikan pengurus Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB) Cabang Samosir 1, Samosir 2 dan Samosir 3. Pemerintah Kabupaten Samosir siap memberikan dukungan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat.</p><p>Hal tersebut disampaikan Bupati Vandiko didampingi Asisten I Tunggul Sinaga dan Asisten II Hotraja Sitanggang saat menerima audiensi pengurus dan panitia Muscab serta pelantikan PPTSB Cabang Samosir di Rumah Dinas Bupati Samosir, Jumat (04/09/2026).</p><p></p><p>&quot;Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Samosir, saya menyambut baik dan bersukacita dapat bertemu serta bersilaturahmi dengan keluarga besar PPTSB. Terima kasih atas undangan dan kepercayaan yang diberikan kepada kami,&quot; ujar Vandiko seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Pemerintahan Kabupaten Samosir yang terlihat POSMETRO MEDAN Sabtu 5 September 2026.</p><p>Bupati menyampaikan keinginannya untuk hadir langsung dalam kegiatan tersebut apabila tidak bertepatan dengan agenda kedinasan dari pemerintah atasan.</p><p>&quot;Saya berkeinginan untuk hadir. Kalau tidak ada tugas dari atasan yang tidak bisa ditinggalkan, saya akan usahakan hadir. Pemerintah Kabupaten Samosir siap memberikan support agar acara ini berjalan sukses,&quot; ungkapnya.</p><p>Menurut Vandiko, keberadaan organisasi paguyuban dan punguan marga memiliki peran penting dalam mempererat persaudaraan sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir yang tergabung dalam PPTSB untuk turut menyukseskan kegiatan tersebut.</p><p>&quot;Bagi kita yang saat ini dipercaya mengemban tugas di pemerintahan, tentu tidak terlepas dari doa dan dukungan keluarga serta punguan marga. Karena itu, sudah sepatutnya kita hadir dan memberikan manfaat kembali, bukan hanya bagi punguan, tetapi juga bagi masyarakat luas,&quot; katanya.</p><p>Ia berharap Muscab dan pelantikan pengurus PPTSB tidak sekadar menjadi momentum pergantian atau pengukuhan kepengurusan, tetapi juga menjadi ruang memperkuat kebersamaan, kepedulian sosial dan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Samosir.</p><p><hr></p><p>Sementara itu, Penasehat PPTSB Kabupaten Samosir Mangihut Sinaga menjelaskan, pelantikan pengurus PPTSB Kabupaten Samosir direncanakan berlangsung pada 19 September 2026 di Sopo Mardame Tugu Toga Sinaga, Desa Urat II, Kecamatan Palipi.</p><p>Sebelumnya, telah dilaksanakan musyawarah untuk memilih dan menetapkan kepengurusan. Selanjutnya, akan dilakukan pelantikan PPTSB Cabang Samosir 1, Samosir 2 dan Samosir 3.</p><p>&quot;Kami melihat Bapak Bupati sangat dekat dengan masyarakat. Maka kehadiran Bapak sangat kami harapkan dalam kegiatan ini,&quot; kata Mangihut.</p><p>Ketua Panitia Muscab dan Pelantikan, Dermawan Sinaga, berharap Pemerintah Kabupaten Samosir dapat terus memberikan dukungan terhadap kelancaran kegiatan. Selain agenda organisasi, kegiatan tersebut juga akan diisi dengan sejumlah kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat.</p><p>&quot;Dengan dukungan Pemkab. Samosir, pada acara puncak nantinya akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis dan pasar murah" terang Dermawan.</p><p></p><p>Menanggapi hal tersebut, Bupati Vandiko menyatakan Pemkab Samosir akan mendukung kegiatan sosial yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat.</p><p></p><p>Dukungan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan organisasi kemasyarakatan dan punguan yang ada di daerah, sehingga keberadaan PPTSB tidak hanya menjadi wadah mempererat hubungan kekeluargaan, tetapi juga turut mengambil bagian dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Samosir.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_8884_Pelantikan-Pengurus-Toga-Sinaga-Cabang-Samosir-Didukung-Bupati-Vandiko.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/13844/pelantikan-pengurus-toga-sinaga-cabang-samosir-didukung-bupati-vandiko/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Duh...!!! Polda Sitanggang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 15:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Duh...!!! Polda Sitanggang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE]]></title>
            <description><![CDATA[ Polda Sitanggang, salah seorang konten kreator TikTok asal Kabupaten Samosir, Sumatera Utara sebagai tersangka kasus UU ITE.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Polda Sitanggang, salah seorang konten kreator TikTok asal Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing).</p><p>Penetapan tersangka itu diungkapkan Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, dalam ekspos pengungkapan kasus di Mapolda Riau, Jumat (4/9/2026).</p><p></p><p>AKBP Hidayat--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Media Lubuk Jambi yang terlihat POSMETRO MEDAN Sabtu 5 September 2026-- mengatakan, tersangka telah berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing langsung dari kediamannya di Samosir. </p><p>Kini tersangka sudah berada di Pekanbaru dan akan segera digelandang ke Mapolres Kuansing untuk menjalani proses hukum selanjutnya.</p><p></p><p>"Tim berangkat ke Samosir untuk mengamankan tersangka, hari ini sudah sampai di Pekanbaru dan akan dibawa ke Kuansing," kata Hidayat.</p><p></p><p>Dia mengungkapkan, penjemputan tersangka sempat diwarnai aksi perlawanan dari sekelompok warga di lokasi. Untuk menjaga keselamatan personel, tim sempat menarik diri dan kembali bergerak setelah situasi dinyatakan kondusif.</p><p><hr></p><p>Polres Kuansing menegaskan penetapan tersangka sudah sesuai prosedur dan didukung alat bukti yang cukup.</p><p></p><p>"Kami sudah menggelar perkara sesuai mekanisme. Alat bukti kami sudah cukup untuk menetapkan status tersangka. Tiga alat bukti sudah terpenuhi," tegasnya.</p><p></p><p>Kasus ini bermula dari viralnya foto Polda Sitanggang yang terlihat memegang botol berisi minuman tuak di atas jalur Pacu Jalur 2026 di Tepian Narosa, Teluk Kuantan. Saat itu, ia diketahui datang ke Kuansing untuk menyaksikan Festival Pacu Jalur.</p><p></p><p>Aksinya itu kemudian ditegur seorang warga setempat bernama Darwis. </p><p>Usai mendapat teguran, Polda Sitanggang bersama Ketua PBK Kuansing, Hardianto Manik sempat membuat video klarifikasi dan permintaan maaf.</p><p></p><p>Namun setelah kembali ke kampung halamannya di Samosir, Polda Sitanggang diduga kembali melontarkan ucapan tidak pantas yang ditujukan kepada Darwis melalui akun media sosial pribadinya. <hr></p><p>Tak pelak lagi unggahan itu justru memicu kemarahan warga dan berujung pada laporan polisi ke Polres Kuansing. Duh***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_4425_Duh-------Polda-Sitanggang-Jadi-Tersangka-Kasus-Dugaan-Pelanggaran-UU-ITE.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/13851/duh-polda-sitanggang-jadi-tersangka-kasus-dugaan-pelanggaran-uu-ite/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Cuma 21 Detik, Tapi Bisa Ubah Posisi Kepala Sekolah Jadi Mantan Kepsek</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 15:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Cuma 21 Detik, Tapi Bisa Ubah Posisi Kepala Sekolah Jadi Mantan Kepsek]]></title>
            <description><![CDATA[Beredar dan viral rekaman CCTV bernuansa asusila dari salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Media sosial dibuat geger oleh beredarnya rekaman CCTV dari salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.</p><p>Video singkat ini memperlihatkan seorang pria dan seorang wanita berada di dalam sebuah ruangan diduga berbuat <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/asusila/" target="_blank">asusila</a>. </p><p>Rekaman itu kemudian beredar luas dan memicu berbagai komentar warganet.</p><p></p><p>Yang bikin perkara ini bukan sekadar jadi tontonan media sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan langsung turun tangan.</p><p></p><p>Kholid selaku Kepala Disdikbud Kabupaten Pekalongan,seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Bamboe Roencing yang terlihat POSMETRO MEDAN Sabtu 5 September 2026-- membenarkan bahwa dua orang yang disebut berada dalam rekaman tersebut merupakan tenaga pendidik di Kabupaten Pekalongan.</p><p>Tak pelak lagi, langkah tegas pun kemudian diambil.</p><p></p><p>Kepala sekolah yang diduga terlibat dicopot dari jabatannya, sementara <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/guru/" target="_blank">guru</a> yang diduga terkait dipindahkan ke sekolah lain.<hr></p><p></p><p>Jadi peristiwa itu tak sekadar "<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/video/" target="_blank">video</a> viral lalu ramai di kolom komentar." </p><p>Kasus ini ternyata sudah masuk penanganan pihak terkait dan berujung pada tindakan administratif. Duh!***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_6999_Cuma-21-Detik--Tapi-Bisa-Ubah-Posisi-Kepala-Sekolah-Jadi-Mantan-Kepsek.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/viral/13849/cuma-21-detik-tapi-bisa-ubah-posisi-kepala-sekolah-jadi-mantan-kepsek/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tempo 4 Hari, Pelaku Curat Diringkus Tim Resmob Polres Simalungun</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 14:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tempo 4 Hari, Pelaku Curat Diringkus Tim Resmob Polres Simalungun]]></title>
            <description><![CDATA[Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok dibongkar.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Tim Unit Opsnal Reserse Mobile (Resmob) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a> berhasil mengungkap kasus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a> dengan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pemberatan/" target="_blank">pemberatan</a> (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/curat/" target="_blank">curat</a>) yang terjadi di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. </p><p>Pelaku berhasil diamankan hanya 4 hari usai laporan polisi resmi diterima polisi.</p><p>Kasi Humas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a> AKP Verry Purba menyebut pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a> Polda Sumatera Utara dalam melayani masyarakat secara berintegritas dan humanis.</p><p></p><p>"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel Unit Opsnal Resmob <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a> dalam mengungkap kasus <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a> dengan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pemberatan/" target="_blank">pemberatan</a> di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok," ujar AKP Verry Purbaseperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Humas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a> yang terlihat POSMETRO MEDAN Sabtu 5 September 2026.</p><p>Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/283/VIII/2026/SPKT/POLSEK DOLOK BATU NANGGAR/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA. Kasat Reskrim <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a> AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K. menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban.</p><p></p><p>"Peristiwa <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a> dengan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pemberatan/" target="_blank">pemberatan</a> ini terjadi pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026 sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun," ucap AKP Wisnugraha.</p><p></p><p>Dari peristiwa itu, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Blade warna merah hitam putih dengan nomor polisi BK 4136 TAG, satu unit digital satelite receiver merek Manhattan, dan satu unit DVD player merek Polytron.<hr></p><p></p><p>Tim Opsnal Resmob kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengarah pada seorang pria berinisial RH. Pelaku diketahui bernama Rudi Hartono, laki-laki, 37 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Jalan Gotong Royong, Komplek Inpres, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.</p><p></p><p>AKP Wisnugraha mengungkapkan proses penangkapan pelaku berlangsung berdasarkan informasi masyarakat. "Pada hari Selasa tanggal 1 September 2026 sekira pukul 14.00 WIB, personel Opsnal Resmob mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya," ungkap AKP Wisnugraha.</p><p></p><p>Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Tim Opsnal Resmob bersama Polsek Dolok Batu Nanggar yang dipimpin oleh Kanit Resmob <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a> IPTU Ivan Purba, S.H., M.H., untuk bergerak menuju lokasi. Pada pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.</p><p></p><p>"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti," ujar IPTU Ivan Purba.</p><p></p><p>Hasil penggeledahan tersebut, tim berhasil menemukan seluruh barang bukti yang diambil pelaku, yakni satu unit sepeda motor Honda Blade dengan nomor rangka MH1JBB214BK056086, satu unit digital satelite receiver merek Manhattan dan satu unit DVD player merek Polytron.<hr></p><p></p><p>Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Polsek Dolok Batu Nanggar <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a> guna proses hukum lebih lanjut. Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan pihak kepolisian meliputi pemeriksaan terhadap pelaku, melengkapi berkas administrasi penyidikan (mindik), serta melaporkan hasil penanganan kepada atasan.</p><p></p><p>Di akhir keterangannya, IPTU Ivan Purba menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat Simalungun.</p><p></p><p>"Kami bersama tim berkomitmen terus memberantas kejahatan di Simalungun, basmi para bandit yang meresahkan masyarakat," tegas IPTU Ivan Purba.</p><p></p><p>Dengan pengungkapan kasus ini, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-simalungun/" target="_blank">Polres Simalungun</a> kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang menjadi korban tindak kejahatan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a>.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_9858_Tempo-4-Hari--Pelaku-Curat-Diringkus-Tim-Resmob-Polres-Simalungun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/13843/tempo-4-hari-pelaku-curat-diringkus-tim-resmob-polres-simalungun/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bobol Kantor Desa, Pelaku Pencurian Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 13:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bobol Kantor Desa, Pelaku Pencurian Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi]]></title>
            <description><![CDATA[Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial MSN alias Sidik (43) warga Kerompol.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Polres Tebing Tinggi melalui Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial MSN alias Sidik (43) warga Kerompol.</p><p>Pasalnya pria ini diduga pelaku yang membobol dan mencuri sejumlah barang inventaris milik Kantor Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.</p><p>Hal ini dibenarkan Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah melalui Kanit Reskrim Ipda Syawaludin pada Jumat (4/9/2026), yang menjelaskan penangkapan dilakukan setelah kepolisan menerima laporan terkait <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pencurian/" target="_blank">pencurian</a> inventaris Kantor Desa Paya Bagas yang diketahui terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.</p><p></p><p>"Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. </p><p>Pada Kamis (3/9), kata Kapolsek Tebing Tinggi, tim Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah kedai di Jalan Yos Sudarso.</p><p>Ipda Syawaludin seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Tebing Tinggi yang terlihat POSMETRO MEDAN Sabtu 5 September 2026 menambahkan, Unit Reskrim kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku. </p><p>Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas, namun berhasil diamankan.</p><p></p><p>Kasus ini bermula ketika Kepala Desa Paya Bagas, Imam Mahyuzar (54), mendapat informasi bahwa kantor desa telah dibobol. Setibanya di lokasi, pelapor mendapati kondisi ruangan berantakan dan sejumlah barang inventaris kantor hilang.<hr></p><p></p><p>Polisi juga menemukan plafon kantor dalam kondisi jebol. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk dengan cara memanjat tiang telekomunikasi, kemudian membuka secara paksa bagian seng kantor dan menjebol plafon.</p><p></p><p>Adapun barang inventaris yang dilaporkan hilang diantaranya satu unit komputer, dua unit printer, satu unit kipas angin, satu unit soundsystem, satu unit infokus, satu unit televisi, serta satu unit kamera. </p><p>Total kerugian kerugian ditaksir mencapai Rp26,3 juta.</p><p></p><p>Setelah pelaku diamankan, polisi memperoleh informasi bahwa barang- barang hasil curian disimpan di rumah pelaku. Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti.</p><p></p><p>Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk pemeriksaan intensif.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_6814_Bobol-Kantor-Desa--Pelaku-Pencurian-Ditangkap-Unit-Reskrim-Polsek-Tebing-Tinggi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/13842/bobol-kantor-desa-pelaku-pencurian-ditangkap-unit-reskrim-polsek-tebing-tinggi/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gawat! Kepala Lingkungan di Medan Diduga Jadi Kurir, Polisi Sita 600 Butir Ekstasi</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 12:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gawat! Kepala Lingkungan di Medan Diduga Jadi Kurir, Polisi Sita 600 Butir Ekstasi]]></title>
            <description><![CDATA[Seorang Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi. ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b>Medan &ndash; Seorang Kepala Lingkungan (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kepling/" target="_blank">Kepling</a>) di Kota Medan diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ekstasi/" target="_blank">ekstasi</a>. Pria berinisial AR (37) ditangkap oleh Subdit III Ditres<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> dengan barang bukti 600 butir <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ekstasi/" target="_blank">ekstasi</a>.</p><p>Penangkapan dilakukan di Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, pada Sabtu (15/8/2026). Polisi menindaklanjuti informasi terkait dugaan transaksi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> di kawasan tersebut.</p><p>Saat dihentikan, petugas menemukan empat plastik klip berisi total 600 butir <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ekstasi/" target="_blank">ekstasi</a> yang dibawa AR.</p><p>Direktur Reserse Narkoba <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, AR mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia menerima perintah dari seseorang berinisial S untuk mengantarkan ratusan pil <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ekstasi/" target="_blank">ekstasi</a> tersebut kepada pihak lain.</p><p>Sebagai imbalan, AR dijanjikan upah sebesar Rp4 juta.</p><p>Polisi masih mendalami keterangan AR dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.</p><p>Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan aparat lingkungan yang seharusnya menjaga ketertiban dan keamanan warga. Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti proses hukum terhadap tersangka sesuai ketentuan yang berlaku.(RED)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/09/_971_Gawat--Kepala-Lingkungan-di-Medan-Diduga-Jadi-Kurir--Polisi-Sita-600-Butir-Ekstasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/13841/gawat-kepala-lingkungan-di-medan-diduga-jadi-kurir-polisi-sita-600-butir-ekstasi/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>