<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.posmetromedan.id/</link>
        <description>POSMETRO MEDAN</description>
        <lastBuildDate>Thu, 27 Aug 2026 13:15:14 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mengenal Lebih Dekat Sosok Brigjen TNI Agustatius Sitepu, Sang Jenderal dari Tanah Karo</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 13:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mengenal Lebih Dekat Sosok Brigjen TNI Agustatius Sitepu, Sang Jenderal dari Tanah Karo]]></title>
            <description><![CDATA[Sang Jenderal dari Tanah Karo Kini Jadi Danrem di Pekanbaru.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Brigjen TNI <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/agustatius-sitepu/" target="_blank">Agustatius Sitepu</a>, seorang putra daerah Tanah Karo telah dimutasi ke jabatan baru sebagai Danrem 031/WB Kodam XIX/Tuanku Tambusai. Sebelumnya, dirinya menjabat sebagai Dirlat Kodiklat TNI.</p><p>Brigjen TNI <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/agustatius-sitepu/" target="_blank">Agustatius Sitepu</a>, diketahui lahir pada 3 Agustus 1975 di Desa Sigarang-garang, Tanah Karo.</p><p>Dirinya merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1997 yang berkualifikasi Infanteri dari Kostrad.</p><p>Sejumlah jabatan yang pernah diemban <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jenderal/" target="_blank">Jenderal</a> Bintang satu ini mulai dari:</p><p>Komandan Kodim 0205/TK 2017</p><p>Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 7/Rimba Raya 2019.</p><p>Kasi Ops Korem 161/Wirasakti Kodam 9 Udayana.</p><p>Asops Kasdam XIV/Hasanuddin 2023</p><p>Danrem 022/ Pantai Timur 2024</p><p>Pamen Denmabesad 2025<hr></p><p>Dia pun pernah bertugas di konflik Ambon dan di Bumi Cenderawasih, Papua.</p><p>Tidak itu saja, Sang <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jenderal/" target="_blank">Jenderal</a>--sebagaimana dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Batak tv yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 27 Agustus 2026-- juga pernah ditugaskan ke wilayah perbatasan dan didaulat sebagai komandan Satgas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia.</p><p>Nah, pada April 2024 saat menjabat Komandan Korem 022/PT.</p><p>Brigjen TNI <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/agustatius-sitepu/" target="_blank">Agustatius Sitepu</a> pun berhasil menyandang gelar Doktor Studi Pembangunan di FISIP USU dengan predikat sangat memuaskan.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_483_Mengenal-Lebih-Dekat-Sosok-Brigjen-TNI-Agustatius-Sitepu--Sang-Jenderal-dari-Tanah-Karo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/profil/13562/mengenal-lebih-dekat-sosok-brigjen-tni-agustatius-sitepu-sang-jenderal-dari-tanah-karo/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nakes Dipolisikan Kapus Penuhi Panggilan, Praktisi Hukum: Kritik untuk Evaluasi Jangan Dibalas dengan Laporan Pidana</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 12:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nakes Dipolisikan Kapus Penuhi Panggilan, Praktisi Hukum: Kritik untuk Evaluasi Jangan Dibalas dengan Laporan Pidana]]></title>
            <description><![CDATA[Posmetro Medan, Labuhanbatu  Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu mend]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Posmetro Medan, Labuhanbatu - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu mendatangi Mapolres Labuhanbatu untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas (Kapus) yang melibatkan salah seorang rekan mereka, Rabu (26/8/2026). </p><p>Kedatangan puluhan nakes tersebut dilakukan sebagai bentuk pemenuhan undangan atau panggilan penyidik guna memberikan keterangan terkait perkara yang sedang ditangani kepolisian.</p><p>Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1066/VIII/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara. </p><p>Laporan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik itu</p><p>mendapat pendampingan hukum dari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kantor-hukum-beriman-panjaitan/" target="_blank">Kantor Hukum Beriman Panjaitan</a>,<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-s-h-/" target="_blank"> S.H.</a>, M.H dan Rekan. </p><p>Saat dihubungi, kuasa hukum Beriman Panjaitan mengatakan pihaknya akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik serta memberikan penjelasan secara utuh mengenai kronologi dan latar belakang peristiwa yang berkembang di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/puskesmas-tanjung-haloban-/" target="_blank">Puskesmas Tanjung Haloban.</a></p><p>"Kami akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan menjelaskan secara terang kronologis hingga terjadinya situasi yang berkembang di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/puskesmas-tanjung-haloban-/" target="_blank">Puskesmas Tanjung Haloban.</a> Kami berharap proses hukum ini dapat mengungkap fakta yang sebenarnya,&quot; ujar Beriman Panjaitan, Kamis (27/8/2026).</p><p>Persoalan tersebut bermula dari adanya kritik dan protes sejumlah pegawai Puskesmas Tanjung Haloban mengenai transparansi dan pembayaran dana yang berkaitan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). </p><p>Para nakes mempertanyakan sejumlah kebijakan pengelolaan dan pembayaran dana tersebut, termasuk hak jasa pelayanan yang menurut mereka belum diberikan atau belum dijelaskan secara transparan.</p><p>Beriman Panjaitan menilai, kritik dan protes dari bawahan terhadap kebijakan pimpinan pada prinsipnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sepanjang disampaikan berdasarkan fakta dan tidak dilakukan dengan cara melanggar hukum.<hr></p><p>&quot;Kalau ada anggota atau bawahan yang menyampaikan kritik mengenai pengelolaan anggaran, pembayaran hak, maupun transparansi, semestinya hal itu terlebih dahulu dijadikan bahan evaluasi oleh pimpinan. Kritik tidak selalu berarti serangan pribadi. Kritik bisa menjadi alarm untuk melakukan perbaikan,&quot; kata Beriman.</p><p>Menurutnya, dalam institusi pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas justru penting untuk menjaga kepercayaan pegawai sekaligus masyarakat sebagai penerima pelayanan kesehatan.</p><p>&quot;Jangan sampai ketika ada kritik dan protes terkait transparansi, respons yang muncul justru laporan pidana terhadap orang yang menyampaikan kritik. Tentu kita harus melihat konteksnya secara utuh. Apakah benar terdapat pencemaran nama baik, atau sebenarnya yang disampaikan adalah kritik dan pengaduan mengenai suatu kebijakan yang perlu dievaluasi,&quot; tegasnya.</p><p>Ia menambahkan, pihaknya menghormati hak setiap orang untuk menempuh jalur hukum. Namun, proses hukum juga harus mampu membedakan antara kritik, pengaduan, penyampaian pendapat dengan tuduhan yang memenuhi unsur pidana. </p><p>&quot;Ini yang akan kami jelaskan kepada penyidik. Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Biarkan fakta, bukti dan keterangan para pihak yang berbicara. Yang terpenting, jangan sampai persoalan internal yang seharusnya dapat diselesaikan melalui evaluasi dan klarifikasi justru berkembang menjadi persoalan pidana,&quot; ujarnya.</p><p>*Nakes: Kami Siap Jelaskan Duduk Perkara</p><p>Sementara itu, salah seorang nakes terlapor, Jenni Silalahi mengatakan pihaknya siap mengikuti seluruh proses hukum dan memberikan keterangan kepada penyidik.</p><p>&quot;Kami akan mengikuti proses hukum ini dan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya di hadapan penyidik. Kami berharap laporan ini justru menjadi jalan untuk terbukanya fakta dan kebenaran mengenai persoalan yang kami hadapi di Puskesmas Tanjung Haloban,&quot; jelas Jenni.</p><p>Ia mengatakan persoalan utama yang menjadi perhatian para nakes bukan semata-mata persoalan pribadi, melainkan menyangkut hak tenaga kesehatan serta transparansi pengelolaan dana yang berkaitan dengan program kesehatan.</p><p>Para nakes berharap adanya penjelasan yang terbuka mengenai pembayaran dan penggunaan dana JKN dan BOK sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan Puskesmas.<hr></p><p>Beriman kembali menegaskan, bahwa kritik dalam sebuah organisasi, terlebih pada institusi pelayanan publik, seharusnya dipandang sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan perbaikan. </p><p>&quot;Kalau kritik itu benar, jadikan bahan perbaikan. Kalau kritik itu tidak benar, jawab dengan data dan klarifikasi. Jangan setiap kritik langsung dimaknai sebagai pencemaran nama baik. Apalagi jika kritik tersebut berkaitan dengan kepentingan pelayanan publik dan hak para tenaga kesehatan,&quot; pungkasnya. (BS) </p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_8882_Nakes-Dipolisikan-Kapus-Penuhi-Panggilan--Praktisi-Hukum--Kritik-untuk-Evaluasi-Jangan-Dibalas-dengan-Laporan-Pidana.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/13581/nakes-dipolisikan-kapus-penuhi-panggilan-praktisi-hukum-kritik-untuk-evaluasi-jangan-dibalas-dengan-laporan-pidana/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jambret Maut di Perumnas Mandala yang Bikin Korban Tewas Akhirnya Ditangkap</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 12:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jambret Maut di Perumnas Mandala yang Bikin Korban Tewas Akhirnya Ditangkap]]></title>
            <description><![CDATA[Jambret Maut di Perumnas Mandala Yang Menewaskan Korbannya Akhirnya Ditangkap, Pelaku Masih Berusia 17 Tahun.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Pelaku pen<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jambret/" target="_blank">jambret</a>an yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia dalam aksi kejar-kejaran di Jalan Garuda, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> akhirnya ditangkap polisi.</p><p>Pelaku diketahui masih berusia 17 tahun, berinisial FRAS alias Filla, warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. </p><p>Dirinya ditangkap Subnit Jatanras Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan di Jalan Langgar, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.</p><p>Peristiwa pen<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jambret/" target="_blank">jambret</a>an itu-- sebagaimana dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @R anggi teamsniper yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 27 Agustus 2026-- terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. </p><p>Saat itu, Muhammad Yunus Shadamy (36) bersama Ucok Nainggolan sedang melintas menggunakan becak barang di Jalan Garuda Perumnas Mandala.</p><p></p><p>Ketika sedang mengendarai becak sambil menerima telepon, handphone (ponsel) milik Yunus tiba-tiba dirampas pelaku.</p><p>Yunus bersama Ucok kemudian berusaha mengejar pelaku. </p><p>Namun, aksi kejar-kejaran itu berakhir tragis. Kendaraan yang ditumpangi keduanya mengalami kecelakaan lalu lintas.</p><p>Akibat kecelakaan itu, Ucok Nainggolan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Muhammad Yunus menderita luka-luka. <hr></p><p>Pelaku kemudian berhasil melarikan diri.</p><p>"Pelapor berboncengan dengan Ucok Nainggolan, sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku hingga terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M Hafiz, Selasa (25/8/2026).</p><p>Setelah kejadian, Muhammad Yunus membuat laporan ke Polsek Medan Tembung. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.</p><p></p><p>Filla akhirnya ditangkap dan dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_8991_Jambret-Maut-di-Perumnas-Mandala-yang-Bikin-Korban-Tewas-Akhirnya-Ditangkap.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/13561/jambret-maut-di-perumnas-mandala-yang-bikin-korban-tewas-akhirnya-ditangkap/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Taput Salurkan Bantuan Pangan ke Ribuan Keluarga di Sipoholon, Dorong Warga Manfaatkan Sistem Perlinsos Digital</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 11:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Taput Salurkan Bantuan Pangan ke Ribuan Keluarga di Sipoholon, Dorong Warga Manfaatkan Sistem Perlinsos Digital]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Taput Salurkan Bantuan Pangan ke Ribuan Keluarga di Sipoholon, Dorong Warga Manfaatkan Sistem Perlinsos Digital]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>, Taput-- &lrm;Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tapanuli-utara/" target="_blank">Tapanuli Utara</a> terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kemiskinan melalui penyaluran <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bantuan/" target="_blank">bantuan</a> pangan tepat sasaran. </p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tapanuli-utara/" target="_blank">Tapanuli Utara</a> Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., Rabu (26/8/2026), menyalurkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bantuan/" target="_blank">bantuan</a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/beras/" target="_blank">beras</a> kepada <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/warga/" target="_blank">warga</a> di empat titik Kecamatan Sipoholon, yaitu Desa Hutauruk, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Desa Situmeang Hasundutan, dan Desa Lobusingkam.</p><p>&lrm;</p><p>&lrm;Camat Sipoholon Erwin Hutauruk melaporkan, jumlah penerima <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bantuan/" target="_blank">bantuan</a> di wilayahnya untuk periode Juli&ndash;September 2026 mencapai 2.782 kepala keluarga. </p><p>Penetapan penerima merujuk pada data desil kesejahteraan 1 hingga 4, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah yang paling membutuhkan uluran tangan pemerintah.</p><p>&lrm;</p><p>&lrm;Secara keseluruhan, perwakilan Perum Bulog Cabang Pematang Siantar melaporkan bahwa Kabupaten <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tapanuli-utara/" target="_blank">Tapanuli Utara</a> kebagian alokasi 1.234.200 kilogram <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/beras/" target="_blank">beras</a> untuk periode yang sama, dinikmati oleh 41.140 keluarga penerima manfaat se-kabupaten. </p><p>Setiap keluarga menerima 10 kilogram <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/beras/" target="_blank">beras</a> per bulan, atau total 30 kilogram selama tiga bulan &mdash; <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bantuan/" target="_blank">bantuan</a> yang bersumber dari Badan Pangan Nasional dan disalurkan lewat Bulog.</p><p>&lrm;Menanggapi aspirasi sebagian <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/warga/" target="_blank">warga</a> yang merasa penyaluran <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bantuan/" target="_blank">bantuan</a> belum adil dan merata, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Jonius Hutabarat menjelaskan bahwa data desil bukanlah data statis, melainkan dimutakhirkan setiap tiga bulan. </p><p>&lrm;<hr></p><p>&lrm;"Data desil bukanlah data statis, melainkan dimutakhirkan setiap tiga bulan. Bagi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/warga/" target="_blank">warga</a> yang merasa layak namun belum terdata sebagai penerima, silakan mengajukan usulan melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital agar kelayakan dapat dinilai secara objektif dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bantuan/" target="_blank">bantuan</a> semakin tepat sasaran," kata <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Jonius Hutabarat.</p><p>&lrm;</p><p>&lrm;Dalam kesempatan itu, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Ia menegaskan, keterlibatan dalam praktik tersebut dapat membuat pengajuan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bantuan/" target="_blank">bantuan</a> seseorang otomatis ditolak oleh sistem Perlinsos, sebuah langkah tegas yang menunjukkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bantuan/" target="_blank">bantuan</a> pemerintah benar-benar diarahkan untuk masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.</p><p>&lrm;</p><p>&lrm;Selain <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bantuan/" target="_blank">bantuan</a> pangan, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> turut mendorong petani setempat untuk menanam padi dua kali dalam setahun guna memperkuat ketahanan pangan daerah. Sebagai wujud dukungan nyata, Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tapanuli-utara/" target="_blank">Tapanuli Utara</a> akan memberikan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bantuan/" target="_blank">bantuan</a> bibit padi, dan pupuk kepada kelompok tani.</p><p>&lrm;</p><p>&lrm;Turut hadir dalam acara tersebut, staf ahli <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a>, Kadis Ketapang, kadis Pertanian, Kadis Sosial PPPA, Kadis Dukcapil, Kadis Kominfo dan beberapa perwakilan pimpinan perangkat daerah teknis serta para kepala desa. (PS)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_1013_Bupati-Taput-Salurkan-Bantuan-Pangan-ke-Ribuan-Keluarga-di-Sipoholon--Dorong-Warga-Manfaatkan-Sistem-Perlinsos-Digital.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/13576/bupati-taput-salurkan-bantuan-pangan-ke-ribuan-keluarga-di-sipoholon-dorong-warga-manfaatkan-sistem-perlinsos-digital/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Waka Polres Karo Hadiri Pelantikan PTKF Kabupaten Karo</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 11:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Waka Polres Karo Hadiri Pelantikan PTKF Kabupaten Karo]]></title>
            <description><![CDATA[Waka Polres Karo menghadiri Pelantikan Perkumpulan Terang Kebenaran Firman (PTKF) Kabupaten Karo.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Wakapolres Karo, Kompol Joni Sitompul, S.H., mewakili Kapolres Karo menghadiri kegiatan Pelantikan Perkumpulan Terang Kebenaran Firman (PTKF) Kabupaten Karo, yang dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026.</p><p>Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung di Ruangan Zentrum PPWG GBKP Kabanjahe, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.</p><p>Kehadiran Wakapolres Karo dalam kegiatan itu merupakan bentuk dukungan sekaligus wujud sinergitas Polri dengan berbagai elemen masyarakat. </p><p>Selain mempererat tali silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Karo.</p><p>Dalam kesempatan itu, Kompol Joni Sitompul, S.H. menyampaikan Polres Karo senantiasa terbuka untuk menjalin komunikasi dan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. </p><p>Menurutnya, sinergitas antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menjaga persatuan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.</p><p>&quot;Polri akan terus membangun komunikasi dan sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan dan kerja sama yang baik, kita dapat bersama-sama menjaga keamanan serta menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Karo,&quot; ujar Kompol Joni Sitompul--sebagaimana dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polres <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/karo/" target="_blank">karo</a> yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 27 Agustus 2026.</p><p>Pelaksanaan kegiatan pelantikan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_7075_Waka-Polres-Karo-Hadiri-Pelantikan-PTKF-Kabupaten-Karo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/13560/waka-polres-karo-hadiri-pelantikan-ptkf-kabupaten-karo/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengaduan Dugaan Kelalaian Pelayanan di Desa Paya Rengas Langkat Tak Ada Kejelasan</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 10:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengaduan Dugaan Kelalaian Pelayanan di Desa Paya Rengas Langkat Tak Ada Kejelasan]]></title>
            <description><![CDATA[Inspektorat Langkat Disorot, Pengaduan Dugaan Kelalaian Pelayanan di Desa Paya Rengas Langkat Belum Ada Kejelasan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>&mdash; Penanganan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pengaduan/" target="_blank">pengaduan</a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/masyarakat/" target="_blank">masyarakat</a> kembali menjadi sorotan di Kabupaten <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>, Sumatera Utara. </p><p>Kali ini, lambannya tindak lanjut <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> Kabupaten <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> terhadap <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pengaduan/" target="_blank">pengaduan</a> dugaan kelalaian pelayanan dalam penyaluran bantuan sosial di Desa Paya Rengas, Kecamatan Hinai, dipertanyakan oleh Presidium Rakyat Membangun Peradaban (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/permada/" target="_blank">PERMADA</a>).</p><p>Sekretaris Nasional <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/permada/" target="_blank">PERMADA</a>, Andrean didampingi Wakil Koordinator <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/permada/" target="_blank">PERMADA</a>, Ardiansyah kembali mendatangi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> Kabupaten <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> pada Rabu, 26 Agustus 2026. </p><p>Kedatangan tersebut untuk menyampaikan surat kepada Kepala <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> Kabupaten <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> sekaligus meminta kejelasan mengenai perkembangan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pengaduan/" target="_blank">pengaduan</a> yang sebelumnya telah disampaikan melalui mediasi dalam aksi beberapa pekan lalu.</p><p>Andrean meminta agar <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> tidak membiarkan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pengaduan/" target="_blank">pengaduan</a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/masyarakat/" target="_blank">masyarakat</a> tanpa kejelasan mengenai proses penanganannya. Menurutnya, hingga saat ini belum ada jawaban resmi mengenai perkembangan pemeriksaan atas dugaan kelalaian pelayanan perangkat Desa Paya Rengas dalam penyaluran bantuan sosial.</p><p>Persoalan tersebut menurut Andrean memiliki kepentingan langsung bagi dirinya karena salah satu warga yang diduga mengalami persoalan dalam pelayanan penyaluran bansos tersebut merupakan ibu kandungnya.</p><p>Karena itu, Andrean mempertanyakan sejauh mana <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> Kabupaten <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> telah menindaklanjuti <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pengaduan/" target="_blank">pengaduan</a> tersebut.</p><p>"Saya datang kembali bukan untuk mencari persoalan baru, tetapi meminta kepastian mengenai <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pengaduan/" target="_blank">pengaduan</a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/masyarakat/" target="_blank">masyarakat</a> yang sudah kami sampaikan. Sampai sekarang belum ada jawaban resmi mengenai bagaimana perkembangan penanganannya," ucap Andrean.</p><p>Menurut Andrean, persoalan tersebut semakin membingungkan setelah dirinya beberapa hari sebelumnya berkomunikasi dengan Camat Hinai mengenai dugaan kelalaian pelayanan perangkat Desa Paya Rengas dalam penyaluran bantuan sosial.</p><p>Dalam komunikasi tersebut, menurut keterangan Andrean, Camat Hinai menyampaikan bahwa Kepala Desa Paya Rengas telah memberikan klarifikasi kepada pihak kecamatan.</p><hr><p></p><p>Andrean mengatakan dirinya memperoleh informasi bahwa kepala desa menyampaikan persoalan tersebut telah diselesaikan dan tidak lagi menjadi masalah.</p><p>Namun pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru bagi Andrean.</p><p>"Bagaimana persoalan ini dapat dinyatakan selesai sementara pihak yang mengadukan belum memperoleh penjelasan dari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> dan belum pernah dipertemukan secara langsung dengan pihak desa untuk melakukan klarifikasi bersama," ujarnya.</p><p>Menurut Andrean, penyelesaian sebuah persoalan pelayanan publik semestinya dilakukan secara terbuka dengan mempertemukan pihak-pihak yang berkaitan agar seluruh informasi dapat diklarifikasi dan tidak menimbulkan persepsi sepihak.</p><p>Ia juga menjelaskan bahwa dirinya pernah menerima surat undangan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.</p><p>Namun menurut Andrean, surat itu bukan berasal dari Pemerintah Desa Paya Rengas, melainkan dari kuasa hukum perangkat desa.</p><p>Dalam surat tersebut, menurut Andrean, dirinya disebut berkaitan dengan dugaan penyebaran tuduhan palsu serta dugaan tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik.</p><p>Karena surat tersebut berasal dari kuasa hukum perangkat desa dan bukan undangan resmi dari pemerintah desa untuk melakukan klarifikasi bersama, Andrean mengaku memilih tidak menghadirinya.</p><p>"Saya mempertanyakan dasar persoalan ini disebut sudah selesai. Saya dan pihak desa belum pernah dipertemukan untuk melakukan klarifikasi secara bersama. Kalau memang ingin menyelesaikan persoalan, seharusnya semua pihak dipertemukan sehingga persoalannya menjadi jelas dan tidak berkembang menjadi masalah yang berkepanjangan," terang Andrean.</p><p>Menurutnya, posisi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> justru sangat penting dalam persoalan tersebut karena lembaga pengawasan internal pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam melakukan pemeriksaan terhadap dugaan maladministrasi atau pelanggaran administrasi pemerintahan sesuai kewenangannya.</p><hr><p></p><p>Andrean mengaku kecewa karena hingga kini belum memperoleh informasi mengenai perkembangan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pengaduan/" target="_blank">pengaduan</a>nya.</p><p>Ia juga menegaskan bahwa persoalan mengenai surat dari kuasa hukum perangkat desa tersebut sebenarnya sudah disampaikan kepada <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> saat audiensi sebelumnya.</p><p>"Kami sudah menyampaikan kepada <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> bahwa saya mendapatkan surat dari kuasa hukum perangkat desa. Karena itu kami berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut larut tanpa kejelasan", ujarnya.</p><p>Sorotan terhadap <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> Kabupaten <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> tersebut bukan semata mengenai cepat atau lambatnya sebuah pemeriksaan. Lebih jauh, persoalan ini menyangkut kepercayaan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/masyarakat/" target="_blank">masyarakat</a> terhadap mekanisme pengawasan pemerintah daerah dalam merespons laporan warga.</p><p>Masyarakat yang menyampaikan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pengaduan/" target="_blank">pengaduan</a> tentu memiliki hak untuk mengetahui apakah laporan mereka sedang diperiksa, masih dalam tahap verifikasi, membutuhkan dokumen tambahan atau memang telah dihentikan karena tidak ditemukan pelanggaran.</p><p>Ketiadaan informasi yang jelas berpotensi menimbulkan persepsi bahwa <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pengaduan/" target="_blank">pengaduan</a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/masyarakat/" target="_blank">masyarakat</a> tidak ditangani secara serius.</p><p>Karena itu, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> Kabupaten <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pengaduan/" target="_blank">pengaduan</a> dugaan kelalaian pelayanan dalam penyaluran bansos di Desa Paya Rengas tersebut.</p><p>Publik juga perlu mendapatkan kepastian bahwa <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pengaduan/" target="_blank">pengaduan</a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/masyarakat/" target="_blank">masyarakat</a> tidak berhenti hanya pada penerimaan surat atau audiensi, tetapi benar benar ditindaklanjuti berdasarkan prosedur pemeriksaan yang berlaku.</p><p>Di sisi lain, tudingan mengenai dugaan kelalaian pelayanan maupun dugaan persoalan dalam penyaluran bantuan sosial juga tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan dokumen yang sah.</p><p>Karena itu, langkah paling tepat saat ini bukan saling melempar pernyataan, melainkan membuka ruang klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> Kabupaten <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> dituntut menunjukkan bahwa pengawasan pemerintah daerah benar benar hadir ketika <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/masyarakat/" target="_blank">masyarakat</a> membutuhkan kepastian.</p><p>Jika memang tidak ditemukan pelanggaran dalam penyaluran bansos Desa Paya Rengas, hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi jawaban sekaligus membersihkan nama pihak yang dituduhkan.</p><p>Namun apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran administrasi, maka <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/masyarakat/" target="_blank">masyarakat</a> tentu berharap ada tindakan korektif sesuai ketentuan.</p><p>Andrean sendiri menyatakan akan terus meminta kejelasan mengenai perkembangan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pengaduan/" target="_blank">pengaduan</a> tersebut.</p><hr><p></p><p>Kami hanya meminta transparansi dan kepastian. Kalau memang tidak ada masalah, sampaikan hasil pemeriksaannya. Kalau ada kesalahan, juga harus disampaikan dan diperbaiki. Jangan sampai <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pengaduan/" target="_blank">pengaduan</a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/masyarakat/" target="_blank">masyarakat</a> justru berhenti tanpa kejelasan, katanya.</p><p>Kini perhatian publik tertuju kepada <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> Kabupaten <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>. Masyarakat menunggu apakah lembaga pengawasan tersebut akan segera memberikan jawaban atas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pengaduan/" target="_blank">pengaduan</a> yang disampaikan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/permada/" target="_blank">PERMADA</a> atau persoalan ini kembali berjalan tanpa kepastian. (Red/ASW)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_8666_Pengaduan-Dugaan-Kelalaian-Pelayanan-di-Desa-Paya-Rengas-Langkat-Tak-Ada-Kejelasan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/13572/pengaduan-dugaan-kelalaian-pelayanan-di-desa-paya-rengas-langkat-tak-ada-kejelasan/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kadis SDABMBK Khairul Azmi Tinjau Kondisi Jalan Drainase Bersama Wakil Ketua DPRD Kota Medan</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 10:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kadis SDABMBK Khairul Azmi Tinjau Kondisi Jalan Drainase Bersama Wakil Ketua DPRD Kota Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Kadis SDABMBK Khairul Azmi Tinjau Beberapa Kondisi Jalan Drainase Bersama Wakil Ketua DPRD Kota Medan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b>Medan--Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sdabmbk/" target="_blank">SDABMBK</a>) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>, Khairul Azmi, bersama Wakil Ketua DPRD <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>, Zulkarnaen, meninjau sejumlah ruas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jalan/" target="_blank">jalan</a> di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>, guna melihat langsung kondisi infrastruktur <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jalan/" target="_blank">jalan</a> sekaligus memastikan sistem <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/drainase/" target="_blank">drainase</a> dapat berfungsi dengan baik, Rabu (26/8/2026).</p><p>Peninjauan dilakukan di Jalan Platina V, Gang Bersama, dan Jalan Platina V, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Deli. Dalam tinjauan tersebut, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kondisi kawasan yang belum memiliki <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/drainase/" target="_blank">drainase</a> memadai. </p><p>Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan air tidak mengalir dengan baik dan menimbulkan genangan saat hujan. Untuk itu, kondisi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/drainase/" target="_blank">drainase</a> menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian dalam upaya mengatasi persoalan genangan di kawasan tersebut. Selain itu, kondisi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jalan/" target="_blank">jalan</a> juga turut diperhatikan.</p><p>Selanjutnya, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kadis/" target="_blank">Kadis</a> <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sdabmbk/" target="_blank">SDABMBK</a> bersama Wakil Ketua DPRD <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a> meninjau Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Medan Perjuangan.</p><p> Peninjauan ini membahas dan melihat langsung kondisi permukaan dan bagian <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jalan/" target="_blank">jalan</a> yang memerlukan penanganan, serta kondisi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/drainase/" target="_blank">drainase</a> disekitaran <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jalan/" target="_blank">jalan</a> tersebut.</p><p>Hasil peninjauan lapangan ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam penyusunan penanganan sesuai kebutuhan di lokasi. </p><p>Dengan melihat kondisi secara langsung, langkah perbaikan yang dilakukan nantinya dapat lebih tepat sasaran, baik untuk peningkatan kualitas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jalan/" target="_blank">jalan</a> maupun pembenahan sistem <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/drainase/" target="_blank">drainase</a>.</p><p>Melalui peninjauan lapangan ini, Pemko Medan melalui Dinas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sdabmbk/" target="_blank">SDABMBK</a> terus memastikan kondisi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jalan/" target="_blank">jalan</a> dan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/drainase/" target="_blank">drainase</a> di berbagai wilayah tetap menjadi perhatian. </p><p>Penanganan dilakukan dengan melihat kebutuhan di lapangan, baik melalui perbaikan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/jalan/" target="_blank">jalan</a> maupun pembenahan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/drainase/" target="_blank">drainase</a>, sehingga infrastruktur dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas warga.(ATN)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_9886_Kadis-SDABMBK-Khairul-Azmi-Tinjau-Kondisi-Jalan-Drainase-Bersama-Wakil-Ketua-DPRD-Kota-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/13570/kadis-sdabmbk-khairul-azmi-tinjau-kondisi-jalan-drainase-bersama-wakil-ketua-dprd-kota-medan/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hercules Minta Massa Demo Tertib, GRIB Jaya Siap Siaga 24 Jam</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 10:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hercules Minta Massa Demo Tertib, GRIB Jaya Siap Siaga 24 Jam]]></title>
            <description><![CDATA[Hercules Minta Massa Tertib, GRIB Jaya Siap Siaga 24 Jam.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Baru atau GRIB Jaya, Hercules Rozario Marshal menyampaikan pesan kepada seluruh peserta aksi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/demo/" target="_blank">demo</a>nstrasi yang dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Pesan itu bukan larangan, bukan ancaman, melainkan imbauan.</p><p>Hercules menyatakan pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat di Senayan. Ia meminta agar aksi dilakukan secara tertib, menggunakan kata-kata yang baik, dan menjaga keselamatan peserta hingga kembali ke daerah masing-masing. </p><p>"Aspirasi yang mau disampaikan silakan, kami berharap untuk Jakarta ini milik kita bersama. Kita juga sama-sama jaga Ibu Kota Jakarta," katanya kepada wartawan, Rabu 26 Agustus 2026--sebagaimana dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Desas Desus Cerdas yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 27 Agustus 2026.</p><p>Hercules juga menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan politik dalam rencana aksi tersebut dan menyebut loyalitasnya kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai harga mati.</p><p>Terpisah, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan &mdash; yang merupakan sosok berbeda dari Hercules &mdash; menyampaikan bahwa GRIB Jaya akan berada di Jakarta selama 24 jam dan siap membantu TNI dan Polri apabila terjadi situasi yang tidak terkendali. Namun Kurniawan tidak membeberkan bentuk persiapan yang telah dilakukan.</p><p>Sementara itu Polda Metro Jaya memastikan situasi Jakarta tetap aman dan kondusif. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan pengamanan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan secara situasional, dan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR hanya akan diterapkan jika jumlah massa meningkat signifikan. </p><p>Polisi sudah menerima surat pemberitahuan aksi dari beberapa kelompok dan memastikan aksi penyampaian aspirasi bisa berlangsung secara tertib dan damai.</p><p>Hal yang perlu dicatat publik menjelang Kamis: kebebasan menyampaikan pendapat hak konstitusional yang dijamin undang-undang, dan tanggung jawab menjaga ketertiban selama aksi berlangsung ada di tangan semua pihak &mdash; peserta, aparat, maupun kelompok mana pun yang memilih hadir di kawasan yang sama.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_7975_Hercules-Minta-Massa-Demo-Tertib--GRIB-Jaya-Siap-Siaga-24-Jam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/inter-nasional/13569/hercules-minta-massa-demo-tertib-grib-jaya-siap-siaga-24-jam/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPD GMNI Sumut Desak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bongkar Indikasi Kejahatan Terorganisir di Rutan Kelas I A Medan</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 10:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPD GMNI Sumut Desak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bongkar Indikasi Kejahatan Terorganisir di Rutan Kelas I A Medan]]></title>
            <description><![CDATA[DPD GMNI Sumut mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar indikasi kejahatan terorganisir di Rutan Kelas I A Medan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara mendesak <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/kementerian-imigrasi/" target="_blank">Kementerian Imigrasi</a> dan Pemasyarakatan bersama DPR RI untuk segera membongkar indikasi kejahatan terorganisir di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Medan.</p><p>Ketua DPD GMNI Sumut, Armando -- sebagaimana dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Warta sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 27 Agustus 2026-- menilai lembaga yang seharusnya menjadi sarana pembinaan dan reintegrasi sosial tersebut diduga kuat telah beralih fungsi menjadi pusat kendali <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/bisnis-haram/" target="_blank">bisnis haram</a>.</p><p>Pengungkapan kasus peredaran narkotika hingga kejahatan siber berbasis penipuan daring yang dikendalikan dari dalam sel telah menimbulkan kerugian publik hingga ratusan juta rupiah sekaligus mengancam keamanan masyarakat Sumatera Utara.</p><p>Eskalasi perhatian publik terhadap kebobrokan tata kelola <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rutan-tanjung-gusta/" target="_blank">Rutan Tanjung Gusta</a> Medan semakin memuncak seiring beredarnya rekaman video pengakuan eks-narapidana di media sosial.</p><p>Bukti visual itu membeberkan dugaan lemahnya sistem <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pengawasan/" target="_blank">pengawasan</a> internal serta maraknya penggunaan perangkat komunikasi dan jaringan internet secara bebas di dalam ruang tahanan.</p><p>"Lembaga pemasyarakatan dan rutan yang sejatinya berfungsi sebagai sarana pembinaan, kini diduga kuat dimanfaatkan menjadi pusat kendali kejahatan. Publik patut mempertanyakan bagaimana fasilitas peranti komunikasi hingga akses internet bisa beroperasi di dalam sel tanpa pembiaran atau keterlibatan oknum," tegas Armando.</p><p>GMNI Sumut menyikapi secara kritis aksi bantahan sepihak yang disampaikan Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, di media massa.</p><p>Pernyataan defensif pejabat internal dinilai tidak cukup untuk menjawab keresahan publik tanpa adanya pembuktian faktual melalui audit independen. "Fenomena ini tidak boleh berhenti pada narasi saling bantah.</p><p>Penolakan sepihak dari pihak rutan justru menegaskan pentingnya intervensi langsung dari Kemenimipas dan DPR RI untuk melakukan evaluasi berbasis pembuktian faktual, bukan sekadar klarifikasi defensif di ruang publik," ujar Armando.</p><p>Kondisi ini makin diperparah krisis overkapasitas ekstrem, di mana rutan berkapasitas 1.281 orang kini dipadati lebih dari 3.700 hingga 4.000 <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/warga-binaan/" target="_blank">warga binaan</a> sehingga menciptakan titik buta <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pengawasan/" target="_blank">pengawasan</a>.***<hr></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_3378_DPD-GMNI-Sumut-mendesak-Kementerian-Imigrasi-dan-Pemasyarakatan-Bongkar-Indikasi-Kejahatan-Terorganisir-di-Rutan-Kelas-I-A-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/13559/dpd-gmni-sumut-desak-kementerian-imigrasi-dan-pemasyarakatan-bongkar-indikasi-kejahatan-terorganisir-di-rutan-kelas-i-a-medan/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 100,45 Gram</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 08:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 100,45 Gram]]></title>
            <description><![CDATA[Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 100,45 gram.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Satresnarkoba Polres <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tanjung-balai/" target="_blank">Tanjung Balai</a> menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 100,45 gram. Tak cuma itu, polisi juga mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba itu.</p><p>Info di kepolisian menyebut ketiga tersangka yakni DS alias DE (29), PI alias PU (29), serta D alias Ded (45).</p><p>Kapolres <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tanjung-balai/" target="_blank">Tanjung Balai</a> AKBP Welman Feri SIK MIK melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda M. Ruslan SIP mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (25/8/2026) menjelaskan penangkapan mereka berlangsung pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Husni Thamrin, Lingkungan I, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tanjung-balai/" target="_blank">Tanjung Balai</a>. </p><p>Polisi awalnya mengamankan DS dan PI setelah mendapat informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba. </p><p>Dari tangan DS, --sebagaimana dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 27 Agustus 2026-- petugas menemukan satu paket besar sabu dengan berat kotor 100,45 gram, serta menyita tiga unit telepon seluler dan satu sepeda motor Honda PCX.</p><p>Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga diperoleh kedua tersangka dari D alias Ded. </p><p>Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Ded di kediamannya. </p><p>Ketiganya kini telah diamankan di Mako Polres <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/tanjung-balai/" target="_blank">Tanjung Balai</a> untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.***</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_9207_Satresnarkoba-Polres-Tanjung-Balai-Gagalkan-Peredaran-Narkotika-Jenis-Sabu-Seberat-100-45-Gram.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/kriminal/13558/satresnarkoba-polres-tanjung-balai-gagalkan-peredaran-narkotika-jenis-sabu-seberat-10045-gram/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Senam Lansia di Desa Simatorkis Jadi Ruang Sehat dan Ceria</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 20:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Senam Lansia di Desa Simatorkis Jadi Ruang Sehat dan Ceria]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN, Padang Lawas Utara  Semangat untuk tetap sehat dan aktif ditunjukkan oleh 15 orang lansia di Desa Simatorkis melalui kegiat]]></description>
            <content><![CDATA[<p>POSMETRO MEDAN, Padang Lawas Utara - Semangat untuk tetap sehat dan aktif ditunjukkan oleh 15 orang lansia di Desa Simatorkis melalui kegiatan Senam Lansia yang berlangsung dengan penuh antusias. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat Rumah Zakat melalui Program Kesehatan di Desa Berdaya <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/simatorkis-kecamatan-dolok-kabupaten-padang-lawas-utara-/" target="_blank">Simatorkis Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara.</a></p><p>Sejak kegiatan dimulai, para lansia tampak bersemangat mengikuti berbagai gerakan senam. Meski berada pada usia lanjut, para peserta tetap antusias bergerak bersama, mengikuti arahan instruktur, dan menikmati suasana kebersamaan yang tercipta selama kegiatan berlangsung.</p><p>Kegiatan Senam Lansia tidak hanya ditujukan untuk menjaga kebugaran tubuh, tetapi juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup para lansia. Aktivitas fisik yang dilakukan secara rutin diharapkan dapat membantu menjaga kebugaran, melatih kelenturan tubuh, serta membuat para lansia tetap aktif dalam menjalani aktivitas sehari-hari.</p><p>Selain manfaat bagi kesehatan fisik, kegiatan ini juga memberikan ruang bagi para lansia untuk bersosialisasi. Pertemuan rutin menjadi kesempatan bagi mereka untuk saling menyapa, berbagi cerita, dan mempererat tali silaturahmi dengan sesama warga.</p><p>Sejumlah peserta mengaku merasakan manfaat positif setelah mengikuti kegiatan senam. Tubuh terasa lebih segar, persendian terasa lebih lentur, dan suasana hati menjadi lebih ceria. Bagi para lansia, kegiatan sederhana seperti senam bersama menjadi aktivitas yang dinantikan karena selain menyehatkan, juga menghadirkan kebahagiaan melalui kebersamaan.</p><p>&quot;Kalau rutin senam, badan terasa lebih enak dan ringan. Bisa berkumpul bersama teman-teman juga membuat hati senang,&quot; ujar Ibu Nurhayati Hasibuan salah satu peserta.</p><p>Rumah Zakat melalui Program Kesehatan di Desa Berdaya Simatorkis terus mendorong hadirnya kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk kelompok lansia. Pemberdayaan lansia tidak hanya dilakukan dengan memperhatikan aspek kesehatan, tetapi juga dengan menciptakan lingkungan yang mendukung mereka untuk tetap aktif, berinteraksi, dan memiliki semangat dalam menjalani kehidupan.</p><p>Dengan tubuh yang tetap aktif, hati yang ceria, dan kebersamaan yang terjaga, para lansia Desa Simatorkis menunjukkan bahwa semangat untuk hidup sehat dapat terus tumbuh di setiap usia.( Evi/r)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_640_Senam-Lansia-di-Desa-Simatorkis-Jadi-Ruang-Sehat-dan-Ceria.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/13557/senam-lansia-di-desa-simatorkis-jadi-ruang-sehat-dan-ceria/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jual Ineks Kupu-kupu, Eh Yang Beli Polisi, Nyangkutlah Bro</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 20:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jual Ineks Kupu-kupu, Eh Yang Beli Polisi, Nyangkutlah Bro]]></title>
            <description><![CDATA[Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Tanjungbalai.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b>Tanjungbalai-- Satresnarkoba <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. </p><p>Petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar pil <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ekstasi/" target="_blank">ekstasi</a> di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa malam (25/8/2026). </p><p>Tersangka diketahui berinisial MHS alias Putra (31), seorang wiraswasta asal Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung.</p><p>Kasubsi PIDM Sihumas <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> Ipda M. Ruslan, SIP menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat setempat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. </p><p>Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a>, Ipda Martshal TDP Meliala, S.H., langsung bergerak cepat melakukan strategi undercover buy atau pe<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/nyamar/" target="_blank">nyamar</a>an sebagai pembeli.</p><p>"Petugas memesan sebanyak 8 butir pil <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ekstasi/" target="_blank">ekstasi</a> berlogo kupu-kupu warna biru dengan kesepakatan harga Rp100 ribu per butirnya, sehingga total transaksi bernilai Rp800 ribu," terang Ipda Ruslan. </p><p>Saat tersangka tiba di lokasi dan hendak menyerahkan barang haram tersebut pada pukul 21.25 WIB, petugas langsung bergerak cepat melakukan penangkapan. </p><p>Pelaku sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti menggunakan tangan kanannya. Namun, berkat kesiapsiagaan tim di lapangan, tersangka berhasil diringkus dan barang bukti berhasil <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/diamankan/" target="_blank">diamankan</a> tidak jauh dari lokasi penangkapan.</p><p>Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi 8 butir pil <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ekstasi/" target="_blank">ekstasi</a> warna biru logo kupu-kupu dengan berat bersih 3 gram, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru dengan nomor <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polisi/" target="_blank">polisi</a> BK 6061 VAX dan uang tunai sebesar Rp800.000 hasil transaksi.</p><p>Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga membeberkan bahwa <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/ekstasi/" target="_blank">ekstasi</a> diperoleh dari seorang pria berinisial "E", yang saat ini statusnya masih dalam penyelidikan. Dari setiap paket yang terjual habis, pelaku mengaku mengantongi keuntungan bersih sebesar Rp320 ribu.<hr></p><p>Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diboyong ke Mako <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/polres-tanjungbalai/" target="_blank">Polres Tanjungbalai</a> guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta melakukan pengembangan untuk memburu jaringan di atasnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP).(Istana)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_8191_Jual-Ineks-Kupu-kupu--Eh-Yang-Beli-Polisi--Nyangkutlah-Bro.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/kriminal/13556/jual-ineks-kupukupu-eh-yang-beli-polisi-nyangkutlah-bro/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Golfrid Lubis Sebut Rico Waas Gagal 2 Tahun Pimpin Kota Meden</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 20:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Golfrid Lubis Sebut Rico Waas Gagal 2 Tahun Pimpin Kota Meden]]></title>
            <description><![CDATA[Golfrid Lubis Sebut Rico Waas Gagal 2 Tahun Pimpin Kota Meden.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>-- Anggota DPRD Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/golfrid-lubis/" target="_blank">Golfrid Lubis</a> mengatakan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/wali-kota/" target="_blank">Wali Kota</a>, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rico-waas/" target="_blank">Rico Waas</a> telah gagal dua tahun memimpin Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, yang hingga kini belum ada menunjukkan terobosan kepada masyarakat.</p><p>Lewat rekaman video yang beredar luas di media sosial, Godfried secara blak-blakan menagih janji perubahan di Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Ia menyoroti beberapa isu utama, termasuk langkah konkret Pemko <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dalam menekan laju inflasi daerah serta kejelasan skema dan ketepatan sasaran bantuan sosial bagi kelompok lansia.</p><p>Menurut Godfried, penyampaian kritik tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan pelaksanaan fungsi pengawasan parlemen daerah terhadap kinerja eksekutif. Ia menekankan bahwa sebagai legislator, dirinya wajib memastikan program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.</p><p>Kritik serupa sempat disampaikan Godfried dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/wali-kota/" target="_blank">Wali Kota</a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Tahun Anggaran 2025. </p><p>Saat itu, ia menilai kinerja <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rico-waas/" target="_blank">Rico Waas</a> mengecewakan, terutama terkait pengendalian banjir, laju inflasi tertinggi di Sumatera Utara yang tercatat di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, tingginya angka pengangguran, serta masalah kriminalitas dan narkoba.</p><p> "Kinerja <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rico-waas/" target="_blank">Rico Waas</a> sangat mengecewakan, bahkan sangat memalukan. Kita tidak butuh Walikota seperti itu," ujarnya dalam salah satu pernyataan.</p><p>Pernyaraan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/golfrid-lubis/" target="_blank">Golfrid Lubis</a> tersebut mendapatkan tanggapan dari sesama Anggota DPRD Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Janses Simbolon.</p><p>Janses menilai program yang dijalankan Walikota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rico-waas/" target="_blank">Rico Waas</a> selama ini telah dirasakan masyarakat. Namun, kata Janses, persoalan justru terletak pada kinerja sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Janses pun mendesak Walikota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rico-waas/" target="_blank">Rico Waas</a> segera mengevaluasi seluruh pimpinan OPD, camat hingga lurah yang belum mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja.</p><p>"Menurut saya, kesalahannya terletak pada kadis-kadisnya. Untuk itu saya rasa Walikota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rico-waas/" target="_blank">Rico Waas</a> bisa segera melakukan evaluasi atas kinerja mulai dari pimpinan OPD, camat sampai ke tingkat lurah," ujar Janses kepada wartawan, pada Selasa 25 Agustus 2026.<hr></p><p>Janses juga mengatakan kepala OPD memiliki peran penting membantu <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rico-waas/" target="_blank">Rico Waas</a> merealisasikan berbagai program pembangunan. Namun, jika kinerja OPD tidak maksimal, sorotan publik akhirnya akan tertuju kepada Walikota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>"Para kadis bukan bekerja bagaimana agar visi dan misi Walikota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> lewat program program yang telah dicanangkannya terwujud dalam membangun Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Mereka belum mampu bekerja sesuai apa yang diharapkan oleh pimpinan mereka, yaitu <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/rico-waas/" target="_blank">Rico Waas</a> selaku Walikota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>," jelasnya.</p><p>Janses melihat kondisi tersebut membuat Walikota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> seolah-olah terlihat lemah dan gagal menjalankan visi dan misinya. Padahal, sejumlah program Pemko <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> sudah mulai dirasakan masyarakat.</p><p>"Jadi pernyataan ini hanya untuk melengkapi pernyataan saudara <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/golfrid-lubis/" target="_blank">Golfrid Lubis</a> yang justru menurut saya kurang tepat diarahkan hanya kepada Walikota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Dibutuhkan kerja sama semua pihak dalam mewujudkan visi, misi, serta program kerja Walikota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>," katanya.</p><p>Selain persoalan kinerja OPD, Janses juga menyoroti komitmen Pemko <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> mengalokasikan sekitar 35 persen anggaran APBD untuk pembangunan di wilayah <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Utara.</p><p>Realisasi pembangunan di kawasan tersebut masih belum maksimal. "Untuk itu, saya mendorong Walikota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> segera melakukan evaluasi terhadap OPD, camat bahkan lurah yang tidak mampu menjalankan apa yang sudah dicanangkan untuk Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>," pungkasnya.(BBS)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_2398_Golfrid-Lubis-Sebut-Rico-Waas-Gagal-2-Tahun-Pimpin-Kota-Meden.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/medan/13555/golfrid-lubis-sebut-rico-waas-gagal-2-tahun-pimpin-kota-meden/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Skandal Video Mesra 2 ASN, Kepala Biro PBJ Setda Sumbar Mengundurkan Diri</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 19:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Skandal Video Mesra 2 ASN, Kepala Biro PBJ Setda Sumbar Mengundurkan Diri]]></title>
            <description><![CDATA[Video mesra dua ASN viral di media sosial ternyata Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbar.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,Sumbar-- Video <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/mesra/" target="_blank">mesra</a> dua <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/asn/" target="_blank">ASN</a><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/viral/" target="_blank">viral</a> di media sosial ternyata Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbar. </p><p>Oknum pejabat Pemprov Sumbar ini langsung mengajukan pengunduran diri usai <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/video/" target="_blank">video</a>nya <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/viral/" target="_blank">viral</a> di media sosial sejak Senin, 24 Agustus 2026.</p><p>Pengakuan Kepala PBJ sebagai orang yang ada di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/video/" target="_blank">video</a> disampaikan setelah pejabat yang bersangkutan dipanggil oleh Sekda Sumbar, Arry Yuswandi.</p><p>"Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi," kata Arry Yuswandi.</p><p>Berdasarkan hasil klarifikasi awal yang dilakukan Sekda bersama Asisten II, Kepala Biro PBJ mengakui dirinya yang ada dalam rekaman tersebut. </p><p>"Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut," ujarnya. </p><p>Arry menegaskan persoalan tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menelusuri fakta dan keterangan terkait rekaman tersebut. </p><p>Tim tersebut diketuai Sekda Sumbar dengan anggota Inspektur, Kepala BKD, dan Asisten II selaku atasan langsung pejabat yang bersangkutan.</p><p>"Insya Allah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya dilansir, Selasa 25 Agustus 2026.</p><p>Arry menyebut pejabat tersebut juga telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Biro PBJ Setda Sumbar.<hr></p><p>Perkembangan persoalan itu telah dilaporkan kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Selanjutnya, Gubernur mengarahkan agar penanganannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (Langgam)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_5026_Skandal-Video-Mesra-2-ASN--Kepala-Biro-PBJ-Setda-Sumbar-Mengundurkan-Diri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/inter-nasional/13554/skandal-video-mesra-2-asn-kepala-biro-pbj-setda-sumbar-mengundurkan-diri/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Masjid Tua di Tengah Hutan Pegunungan Huta Pagaran Dolok, Saksi Bisu Generasi yang Telah Berlalu</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 19:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Masjid Tua di Tengah Hutan Pegunungan Huta Pagaran Dolok, Saksi Bisu Generasi yang Telah Berlalu]]></title>
            <description><![CDATA[Masjid Tua di Tengah Hutan Pegunungan Huta Pagaran Dolok, Saksi Bisu Generasi yang Telah Berlalu.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a>,</b>Kotanopan&mdash; Di kawasan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pegunungan/" target="_blank">pegunungan</a> yang hampir menyatu dengan hutan lebat di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/huta-pagaran-dolok/" target="_blank">Huta Pagaran Dolok</a>, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, berdiri sebuah masjid tua yang usianya diperkirakan mendekati seratus tahun. </p><p>Bangunan yang kini sudah tidak lagi digunakan untuk ibadah rutin ini menjadi saksi bisu perjalanan waktu dan sejarah lokal masyarakat Mandailing.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/masjid/" target="_blank">Masjid</a> ini terletak di tengah lingkungan yang relatif terpencil, jauh dari keramaian pusat kecamatan. Dindingnya yang mulai renta dan kondisi bangunan yang menua menyimpan jejak doa, perjuangan, serta kisah generasi-generasi sebelumnya. </p><p>Tempat ini bukan sekadar struktur fisik, melainkan bagian dari sejarah dan kenangan yang tak ternilai bagi warga sekitar.</p><p>Kecamatan Kotanopan sendiri dikenal sebagai wilayah berbukit-bukit yang dilalui Pegunungan Bukit Barisan, dengan Sungai Batang Gadis yang mengalir di lembahnya. </p><p>Daerah ini memiliki sejarah panjang sebagai kawasan tradisional Mandailing Julu, tempat lahirnya sejumlah tokoh penting, termasuk pejuang kemerdekaan dan ulama.</p><p>Menurut informasi lokal, masjid tua di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/huta-pagaran-dolok/" target="_blank">Huta Pagaran Dolok</a> ini sudah lama tidak difungsikan secara aktif. Masyarakat kini beribadah di masjid atau mushola yang lebih baru dan mudah dijangkau. </p><p>Namun, keberadaannya tetap mengingatkan akan masa lalu ketika komunitas di kawasan hutan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pegunungan/" target="_blank">pegunungan</a> tersebut menjadikan tempat ini sebagai pusat kegiatan keagamaan.</p><p>Di balik dinding yang mulai usang, tersimpan cerita tentang doa-doa yang pernah dipanjatkan, perjuangan membangun kehidupan di tengah alam yang menantang, serta pergantian generasi. </p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/masjid/" target="_blank">Masjid</a> ini menjadi simbol bagaimana warisan sejarah keagamaan di daerah terpencil sering kali tersembunyi di tengah hutan, menunggu untuk dikenang dan dilestarikan.<hr></p><p>Hingga saat ini, detail sejarah pendirian masjid, seperti tahun pasti pembangunan atau tokoh yang memprakarsainya, masih banyak bergantung pada cerita lisan warga setempat. </p><p>Upaya dokumentasi dan pelestarian situs-situs seperti ini penting agar jejak sejarah Islam di Mandailing Natal, khususnya di wilayah <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pegunungan/" target="_blank">pegunungan</a> Kotanopan, tidak hilang ditelan waktu.</p><p><a href="https://www.posmetromedan.id/tag/masjid/" target="_blank">Masjid</a> tua di <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/huta-pagaran-dolok/" target="_blank">Huta Pagaran Dolok</a> tetap berdiri diam di tengah hutan, menjadi pengingat bahwa sejarah tidak selalu berada di pusat kota, melainkan juga tersembunyi di pelosok <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/pegunungan/" target="_blank">pegunungan</a> yang sunyi.(BBS)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_42_Masjid-Tua-di-Tengah-Hutan-Pegunungan-Huta-Pagaran-Dolok--Saksi-Bisu-Generasi-yang-Telah-Berlalu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/13553/masjid-tua-di-tengah-hutan-pegunungan-huta-pagaran-dolok-saksi-bisu-generasi-yang-telah-berlalu/</link>
            <author><![CDATA[faliruddin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penyidik Pidum Polres Belawan Buka Versi Polisi soal Luka Tembak, Proyektil dan Roket Suar</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 19:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penyidik Pidum Polres Belawan Buka Versi Polisi soal Luka Tembak, Proyektil dan Roket Suar]]></title>
            <description><![CDATA[POSMETRO MEDAN, Medan  Putusan terhadap Fadly Lukman Simanjuntak (19), terdakwa perkara tawuran maut di Belawan, kembali tertunda. Sidang y]]></description>
            <content><![CDATA[<p>POSMETRO MEDAN, Medan - Putusan terhadap Fadly Lukman Simanjuntak (19), terdakwa perkara<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-tawuran/" target="_blank"> tawuran</a> maut di<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-belawan/" target="_blank"> Belawan</a>, kembali tertunda. <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sidang/" target="_blank">Sidang</a> yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu  (26/8/2026) sore,  belum sampai pada pembacaan putusan karena berkas putusan majelis hakim belum lengkap.</p><p>Penundaan tersebut menambah waktu bagi majelis hakim untuk menyelesaikan putusan perkara yang sebelumnya juga telah dua kali mengalami penundaan.</p><p>Fadly merupakan terdakwa dalam perkara<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-tawuran/" target="_blank"> tawuran</a> yang menewaskan M. Dian Iqbal Saragih. Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut Fadly dengan pidana 10 tahun penjara.</p><p>Dalam perkara pokok, jaksa mendalilkan roket suar atau parachute flare digunakan dalam peristiwa tersebut dan salah satu tembakan mengenai korban.</p><p>Namun, perkara kemudian berkembang ke persoalan lain, yakni luka tembak yang dialami Fadly saat proses penangkapan.</p><p>Di tengah tertundanya pembacaan putusan, keterangan penyidik Pidum Polres Pelabuhan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-belawan/" target="_blank"> Belawan</a> mengenai proses penanganan perkara, luka Fadly, proyektil, hingga roket suar kembali menjadi bagian penting untuk memahami duduk perkara.</p><p>Operasi Pernah Dimohonkan</p><p>Penyidik Polres Pelabuhan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-belawan/" target="_blank"> Belawan</a> menjelaskan pihaknya mengetahui Fadly mengalami luka tembak ketika proses hukum berlangsung.</p><p>Menurut penyidik, saat Fadly dikirim ke Rutan Labuhan Deli, kondisi terdakwa masih memungkinkan untuk berjalan meski terdapat luka tembak.</p><p>&quot;Memang ada luka, luka tembak,&quot; kata penyidik saat memberikan keterangan kepada wartawan.<hr></p><p>Penyidik mengatakan, penasihat hukum Fadly sebelumnya pernah mengajukan permohonan agar terdakwa mendapat tindakan medis untuk menangani proyektil yang berada di kakinya.</p><p>Menurut dia, pihak kepolisian kemudian membuka akses agar Fadly dapat menjalani pemeriksaan medis dengan melibatkan keluarga.</p><p>Fadly kemudian dibawa dari Rutan Labuhan Deli ke Rumah Sakit Bhayangkara. Setelah diperiksa di unit gawat darurat, Fadly menjalani pemeriksaan rontgen untuk melihat kondisi tulang dan keberadaan benda yang berada di sekitar tulang.</p><p>Menurut penyidik, tindakan operasi besar tidak dapat dilakukan begitu saja. Kondisi kesehatan pasien harus terlebih dahulu dinilai dokter.</p><p>&quot;Kalau operasi besar harus dalam keadaan sehat dan tidak bermasalah. Kalau ada luka yang busuk atau infeksi, dokter tidak akan berani melakukan tindakan operasi,&quot; ujarnya.</p><p>Penyidik juga mengatakan terdapat administrasi pengantar dari pihak kepolisian sehingga Fadly dapat memperoleh pelayanan medis.</p><p>Namun, mengenai kondisi luka Fadly setelah operasi yang disebut keluarga mengalami masalah, penyidik mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti penyebabnya.</p><p>&quot;Kalau sekarang setelah operasi kakinya bernanah, saya tidak tahu. Mungkin dia tidak menjaga makan dan atau lasak,&quot; katanya.</p><p>Pernyataan tersebut merupakan keterangan penyidik dan belum menjadi kesimpulan medis mengenai kondisi Fadly.</p><p>Polisi Bantah Proses Penanganan Tanpa Dasar<hr></p><p>Penyidik juga menanggapi tudingan yang selama ini berkembang mengenai proses penangkapan Fadly.</p><p>Ia mengatakan penyidik bekerja berdasarkan dua alat bukti dan prosedur yang dimiliki dalam perkara tersebut.</p><p>Menurutnya, penyidik memiliki hasil autopsi, keterangan saksi, petunjuk, rekaman CCTV, selongsong SOS yang ditemukan di tempat kejadian perkara, serta satu proyektil atau disebut anak peluru SOS yang bersarang di dalam tubuh korban sebagai bagian dari bahan penyidikan.</p><p>&quot;Kalau kami salah menetapkan tersangka, itu namanya menuduh kami tidak profesional, narasinya tidak boleh,&quot; ujar penyidik.</p><p>Ia menegaskan Fadly memiliki hak untuk membela diri apabila menyangkal dakwaan. Namun, menurut penyidik, pihaknya juga mempunyai dasar dalam menjalankan proses hukum.</p><p>Terkait dugaan kekerasan terhadap Fadly ketika ditangkap, penyidik Pidum mengatakan persoalan penembakan tersebut bukan bagian yang ditanganinya.</p><p>Ia menyebut perkara penembakan telah diperiksa oleh Propam dan dirinya tidak mengetahui secara rinci persoalan tersebut.</p><p>Proyektil dan Autopsi</p><p>Salah satu titik yang sebelumnya menjadi perdebatan dalam persidangan adalah mengenai penyebab kematian M. Dian Iqbal Saragih.</p><p>Tim penasihat hukum Fadly sebelumnya mempertanyakan konstruksi pembuktian jaksa, termasuk persoalan benda yang disebut berkaitan dengan kematian korban. Dalam pledoi, PH meminta majelis hakim membebaskan Fadly dari seluruh dakwaan.<hr></p><p>Di sisi lain, penyidik Pidum mengatakan dirinya berada dalam proses autopsi korban sebagai bagian dari tugas penyidikan.</p><p>Menurut dia, dari autopsi ditemukan benda yang disebut sebagai proyektil atau anak peluru SOS.</p><p>Ia menjelaskan proyektil sebagai benda berbentuk logam yang berkaitan dengan amunisi.</p><p>Penyidik juga membedakan roket suar atau SOS dengan senjata api. Menurut dia, roket suar memiliki karakteristik dan fungsi berbeda.</p><p>Ia menyebut roket tersebut dapat ditembakkan ke udara dengan jarak lebih kurang 300 meter dan menghasilkan parasut atau cahaya penanda, sedangkan perkara yang disidik berkaitan dengan penggunaannya dalam peristiwa<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-tawuran/" target="_blank"> tawuran</a>.</p><p>Mengenai luka pada tubuh korban, penyidik menyebut berdasarkan hasil penyidikan yang menjadi pegangan polisi, proyektil ditemukan dalam proses autopsi.</p><p>Keterangan tersebut menjadi penting karena sebelumnya tim pembela mempertanyakan pembuktian mengenai proyektil dan penyebab kematian korban. Perdebatan mengenai penyebab luka korban juga telah muncul dalam persidangan dan pemberitaan sebelumnya.</p><p>Dua Versi yang Masih Berhadapan</p><p>Keterangan penyidik tersebut berhadapan dengan versi keluarga dan pihak yang mendampingi Fadly.</p><p>Berdasarkan riwayat penanganan perkara di Polres Pelabuhan<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-belawan/" target="_blank"> Belawan</a>, penyidik juga menyebut Fadly sebelumnya pernah diproses hukum terkait penguasaan senjata tajam dan disebut sering menjadi pemicu terjadinya aksi<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-tawuran/" target="_blank"> tawuran</a> di daerah Bagan Deli.<hr></p><p>Pada Juli 2026, keluarga Fadly menyampaikan bahwa kedua kaki Fadly ditembak saat proses penangkapan dan proyektil disebut masih berada di kakinya. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers keluarga.</p><p>Belakangan, KontraS Sumatera Utara juga menyatakan telah mendampingi keluarga Fadly membuat laporan terkait dugaan penyiksaan ke Ditreskrimum Polda Sumut pada 19 Maret 2026 dan laporan ke Bidpropam pada 30 Maret 2026. KontraS menyebut proses laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan mendesak adanya penanganan lebih lanjut.</p><p>Namun, seluruh tudingan tersebut merupakan versi pelapor dan belum dapat diposisikan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.</p><p>Di ruang sidang, majelis hakimlah yang akan menentukan apakah seluruh alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli, serta argumentasi jaksa dan penasihat hukum telah cukup membuktikan dakwaan terhadap Fadly.</p><p>Putusan Kembali Ditunda</p><p>Dengan kembali ditundanya sidang putusan, perkara Fadly belum memperoleh titik akhir pada hari ini.</p><p>Majelis hakim masih harus menyelesaikan putusan sebelum membacakannya kepada terdakwa dan para pihak di persidangan.</p><p>Fadly sebelumnya dituntut 10 tahun penjara oleh JPU Kejaksaan Negeri<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/-belawan/" target="_blank"> Belawan</a> berdasarkan dakwaan alternatif kedua, yakni Pasal 262 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p><p>Sementara penasihat hukum meminta terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan.</p><p>Kini pertanyaan mengenai sejauh mana rangkaian bukti yang diajukan di persidangan mampu menghubungkan Fadly dengan kematian M. Dian Iqbal Saragih masih menunggu jawaban majelis hakim dalam putusan yang akan datang.<hr></p><p>Pada saat yang sama, persoalan mengenai luka tembak Fadly serta laporan dugaan kekerasan terhadap dirinya berjalan sebagai persoalan hukum yang berbeda.</p><p>Putusan perkara pokok yang kembali ditunda hari ini belum menjawab seluruh rangkaian persoalan tersebut. Majelis hakim masih memiliki waktu untuk menyelesaikan dan membacakan putusan, sementara persoalan mengenai proses penangkapan dan dugaan kekerasan terhadap Fadly tetap menunggu pemeriksaan pada jalur hukum masing-masing.(erni)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_9101_Penyidik-Pidum-Polres-Belawan-Buka-Versi-Polisi-soal-Luka-Tembak--Proyektil-dan-Roket-Suar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/13552/penyidik-pidum-polres-belawan-buka-versi-polisi-soal-luka-tembak-proyektil-dan-roket-suar/</link>
            <author><![CDATA[evi]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Personel Polres Tanjung Balai Tindaklanjuti Temuan Indikasi Titik Api yang Terdeteksi Lewat Aplikasi Lancang Kuning</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 18:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Personel Polres Tanjung Balai Tindaklanjuti Temuan Indikasi Titik Api yang Terdeteksi Lewat Aplikasi Lancang Kuning]]></title>
            <description><![CDATA[Polisi bergerak cepat menindaklanjuti temuan indikasi titik api (hotspot) yang terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Personel Polres Tanjung Balai bergerak cepat menindaklanjuti temuan indikasi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/titik-api/" target="_blank">titik api</a> (<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/hotspot/" target="_blank">hotspot</a>) yang terdeteksi melalui aplikasi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/lancang-kuning/" target="_blank">Lancang Kuning</a> di wilayah hukum Polsek Datuk Bandar.</p><p>Pengecekan lapangan dilakukan langsung Bhabinkamtibmas Kelurahan Selat Tanjung Medan, Aiptu S. Situmorang, pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Pandan Lingkungan 3, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.</p><p>Berdasarkan hasil verifikasi di lokasi sesuai titik koordinat aplikasi, petugas --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polres tanjung balai yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 26 Agustus 2026-- menemukan sisa-sisa area lahan yang sempat terbakar. Petugas juga menghimpun keterangan dari pengelola lahan, serta warga setempat.</p><p>Dari hasil pemeriksaan, peristiwa kebakaran tersebut dipicu oleh sisa aktivitas pembakaran sampah yang berada dekat dengan area lahan bersemak belukar. </p><p>Api dengan cepat merembet karena banyaknya ilalang dan pepohonan kering di lokasi.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_7489_Personel-Polres-Tanjung-Balai-Tindaklanjuti-Temuan-Indikasi-Titik-Api-yang-Terdeteksi-Lewat-Aplikasi-Lancang-Kuning.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/13542/personel-polres-tanjung-balai-tindaklanjuti-temuan-indikasi-titik-api-yang-terdeteksi-lewat-aplikasi-lancang-kuning/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kenalan di Medsos, Pemuda di Banda Aceh Bawa Kabur Sepeda Motor Mahasiswi, Tapi Tetap Ditangkap Polisi</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 17:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kenalan di Medsos, Pemuda di Banda Aceh Bawa Kabur Sepeda Motor Mahasiswi, Tapi Tetap Ditangkap Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[Pria ini harus berurusan dengan pihak kepolisian usai diduga kuat melarikan sepeda motor milik seorang mahasiswi asal Aceh Besar..]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Aksi kejahatan berbasis media sosial kembali memakan korban di Kota <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/banda-aceh/" target="_blank">Banda Aceh</a>.</p><p>Seorang pemuda berinisial MM (20), warga Kecamatan Kutaraja, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/banda-aceh/" target="_blank">Banda Aceh</a>, harus berurusan dengan pihak kepolisian usai diduga kuat melarikan sepeda motor milik seorang <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/mahasiswi/" target="_blank">mahasiswi</a> asal Aceh Besar.</p><p></p><p>Pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/banda-aceh/" target="_blank">Banda Aceh</a> bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Nurussalam menangkapnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur pada Selasa (25/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.11 WIB.</p><p></p><p>Plt Kapolresta <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/banda-aceh/" target="_blank">Banda Aceh</a> Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/banda-aceh/" target="_blank">Banda Aceh</a> Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan resmi korban ke SPKT Polresta <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/banda-aceh/" target="_blank">Banda Aceh</a> dengan nomor registrasi LP/B/613/VIII/2025/SPKT/Polresta <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/banda-aceh/" target="_blank">Banda Aceh</a> tertanggal 16 Agustus 2026.</p><p></p><p>"Korban bernama Nurul Afwani (23), seorang <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/mahasiswi/" target="_blank">mahasiswi</a> asal Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar," terang Kompol Dizha, Rabu (26/8/2026).</p><p></p><p><b>Modus Berkenalan di Media Sosial</b><hr></p><p></p><p>Kompol Dizha --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Kabar Daerah 66 yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 26 Agustus 2026--menjelaskan, peristiwa ini bermula dari perkenalan antara korban dan pelaku melalui media sosial Instagram.</p><p>Setelah menjalin komunikasi di jagat maya, keduanya sepakat untuk bertemu langsung di area parkir Suzuya Mall, kawasan Seutui, <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/banda-aceh/" target="_blank">Banda Aceh</a>, pada Sabtu (15/8/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB.</p><p></p><p>Setelah bertemu, pelaku MM kemudian mengajak korban jalan-jalan keliling kota dengan menggunakan sepeda motor milik korban.</p><p></p><p>Namun, niat jahat pelaku mulai dilancarkan menjelang tengah malam.</p><p></p><p>Sekitar pukul 23.40 WIB, pelaku berdalih hendak mengambil baju di indekos temannya.</p><p><hr></p><p>Pelaku pun meminta korban untuk menunggu di area Masjid Babuttaqawa, Kecamatan Kuta Alam.</p><p>Nahas, setelah lama ditunggu oleh korban, MM tidak kunjung kembali.</p><p></p><p>Bahkan, akses komunikasi telepon maupun media sosial pelaku langsung memblokir atau tidak bisa dihubungi lagi.</p><p></p><p>Sepeda motor Honda Vario 160 berplat nomor BL 4348 LBL milik korban dibawa kabur tanpa jejak, yang ditaksir menimbulkan kerugian materiil mencapai Rp23 juta.</p><p></p><p>Menerima laporan korban, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/banda-aceh/" target="_blank">Banda Aceh</a> bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.</p><p>Hasil penelusuran mengarah pada keberadaan pelaku yang terdeteksi melarikan diri ke wilayah Kabupaten Aceh Timur.</p><p><hr></p><p>Petugas kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Nurussalam untuk menyergap keberadaan pelaku.</p><p>Tanpa perlawanan berarti, MM berhasil diamankan petugas beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.</p><p></p><p>"Pelaku bersama barang bukti sepeda motor langsung diboyong ke Polresta <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/banda-aceh/" target="_blank">Banda Aceh</a> guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tegas Dizha.</p><p></p><p>Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku MM mengakui perbuatannya membawa kabur motor tersebut dari <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/banda-aceh/" target="_blank">Banda Aceh</a>.</p><p>Ia juga berencana akan menjual sepeda motor curian itu kepada pihak lain.</p><p></p><p>Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). </p><p><hr></p><p>Atas tindakan nekatnya, MM kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 KUHP.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_9266_Kenalan-di-Medsos--Pemuda-di-Banda-Aceh-Bawa-Kabur-Sepeda-Motor-Mahasiswi--Tapi-Tetap-Ditangkap-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/peristiwa/13545/kenalan-di-medsos-pemuda-di-banda-aceh-bawa-kabur-sepeda-motor-mahasiswi-tapi-tetap-ditangkap-polisi/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tarif Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut, Pengusaha Warung Mohon Maaf</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 17:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tarif Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut, Pengusaha Warung Mohon Maaf]]></title>
            <description><![CDATA[Klarifikasi Tarif Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut, Pengusaha Warung Minta Maaf.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Video pengutipan parkir Rp20.000 di kawasan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/deleng-singkut/" target="_blank">Deleng Singkut</a>, Berastagi, Kabupaten Karo, belakangan viral di media sosial. </p><p>Pemilik warung yang terlihat meminta uang parkir dalam video tersebut kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kabupaten Karo dan masyarakat secara umum.</p><p>Melalui petikan video yang diambil pada Selasa (25/8/2026), pengusaha warung itu turut menjelaskan duduk perkara terkait pengutipan uang parkir tersebut.</p><p>Menurut wanita bermarga Tarigan, lokasi kendaraan yang diparkir merupakan lahan milik pribadi. </p><p>Sebelumnya, pada Minggu (23/8/2026), pengunjung telah diingatkan untuk mencari tempat parkir lain apabila tidak berniat singgah atau berbelanja di warung tersebut.</p><p>Selama ini,--Seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @R anggi teamsniper yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 26 Agustus 2026-- pihak warung mengaku tidak pernah mengenakan biaya parkir kepada pengunjung yang berbelanja. Bahkan, pengunjung yang hanya membeli segelas air mineral disebut tidak dikenakan biaya parkir.</p><p>Pengutipan uang sebesar Rp20.000 tersebut disebut terjadi secara spontan karena pihak pengusaha merasa kesal setelah kendaraan tetap diparkir di lahan usahanya meskipun sebelumnya telah diberikan imbauan.</p><p>Atas kejadian ini, pengusaha warung menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkab Karo dan masyarakat atas kegaduhan yang muncul. Ia juga mengakui tidak dapat mengendalikan emosi saat kejadian berlangsung.</p><p>Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan hingga kini belum ada penetapan retribusi resmi maupun pengutipan parkir daerah di kawasan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/deleng-singkut/" target="_blank">Deleng Singkut</a>.</p><p>Pemkab Karo melalui Kadishub Karo Frolin Peranginangin, Kasatpol PP John Karnanta Sembiring, Kadis Kominfo Hesti Maria Br Tarigan dan Kapolsek Berastagi AKP Dedi Ginting mengimbau para pelaku usaha di kawasan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/wisata/" target="_blank">wisata</a> agar mengedepankan komunikasi yang baik, menjaga kenyamanan pengunjung, serta tidak melakukan pungutan liar yang dapat merusak citra pari<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/wisata/" target="_blank">wisata</a> Kabupaten Karo.***<hr></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_4734_Tarif-Parkir-Rp20-Ribu-di-Deleng-Singkut--Pengusaha-Warung-Mohon-Maaf.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/sumut/13539/tarif-parkir-rp20-ribu-di-deleng-singkut-pengusaha-warung-mohon-maaf/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lembur tak Senonoh di Kantor Pemerintahan, Bintangnya Sang Kepala Biro!</guid>
            <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 16:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lembur tak Senonoh di Kantor Pemerintahan, Bintangnya Sang Kepala Biro!]]></title>
            <description><![CDATA[Jagat maya kembali dihebohkan oleh &quotdrama kantor&quot yang episodenya sangat salah tempat. Duh!]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.posmetromedan.id">POSMETRO MEDAN</a></b>- Jagat maya kini lagi-lagi kembali disuhuhi oleh "drama kantor" yang episodenya sangat salah tempat.</p><p>Niat hati mungkin ingin mencari ruang privat, namun apa daya mereka lupa bahwa kamera <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a> tidak pernah tidur siang ataupun malam.</p><p>Ruang kerja yang seharusnya menjadi tempat mengabdi kepada negara dan masyarakat malah berubah fungsi menjadi lokasi tindakan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/asusila/" target="_blank">asusila</a>.</p><p></p><p>Ya, viral di media sosial, 2 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sumbar/" target="_blank">Sumbar</a> (Sumatera Barat).</p><p></p><p>Salah satunya bukan pejabat sembarangan, melainkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sumbar/" target="_blank">Sumbar</a>.</p><p></p><p>Aksi tidak pantas itu terekam dengan jelas oleh pantauan <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a> dan rekamannya sukses bocor hingga viral ke seantero media sosial.</p><p></p><hr><p></p><p>Sadar kelakuannya sudah menjadi tontonan gratis warganet, sang Kepala Biro akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya karena menanggung malu.</p><p></p><p>Kelakuan dua abdi negara ini bagaikan menampar wajah institusinya sendiri.</p><p></p><p>Ketua Senat Mahasiswa (Sema) UIN Imam Bonjol Padang, Habib Prananda Andi, langsung melayangkan kritik tajam yang menohok.</p><p>Habib menyoroti narasi agamis "<a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sumbar/" target="_blank">Sumbar</a> Madani" yang selama ini rajin didengungkan oleh Gubernur Mahyeldi dan Wagub Vasko Ruseymi.</p><p></p><p>Menurut Habib, --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @KATA KATA KOTA KITA yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 26 Agustus 2026-- kampanye nilai agama dan adat itu kini terlihat layaknya pencitraan semata demi menarik simpati publik, sementara di tubuh internal Pemprov sendiri moralnya ternyata masih "korslet".</p><p></p><p>Bagi kalangan mahasiswa, insiden memalukan ini seharusnya menjadi tamparan keras sekaligus momentum bersih-bersih besar-besaran bagi Pemprov <a href="https://www.posmetromedan.id/tag/sumbar/" target="_blank">Sumbar</a>.</p><hr><p></p><p></p><p>Nilai-nilai moral yang rajin diceramahkan ke masyarakat seharusnya sudah selesai dan diterapkan secara tuntas di lingkungan pemerintahan itu sendiri.</p><p></p><p>Habib menyindir agar para pemangku kebijakan menyelaraskan antara ucapan dan perbuatan.</p><p></p><p>Jangan sampai hanya menggaungkan agama dan adat istiadat demi panggung politik semata.</p><p></p><p>Tentu saja, pemerintah wajib mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang melanggar.</p><p></p><p>Namun, Habib memberikan peringatan ekstra.</p><hr><p></p><p></p><p>Jika nanti oknum tersebut diberi sanksi berat atau dipecat, itu adalah kewajiban mutlak pemerintah untuk bersih-bersih.</p><p></p><p>Publik tidak perlu memberikan standing ovation atau apresiasi berlebihan layaknya menyambut pahlawan.</p><p></p><p>Skandal ini menjadi pengingat kocak namun miris bahwa sebelum sibuk menasihati orang lain, pastikan dulu kelakuan di kantor sudah benar dan beradab. </p><p>Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi dalam keterangan tertulisnya pada Senin (24/8/2026) mengatakan pihaknya langsung melakukan klarifikasi hal itu setelah menerima rekaman video memalukan dimaksud.***</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2026/08/_9368_Lembur-tak-Senonoh-di-Kantor-Pemerintahan--Bintangnya-Sang-Kepala-Biro-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.posmetromedan.id/viral/13544/lembur-tak-senonoh-di-kantor-pemerintahan-bintangnya-sang-kepala-biro/</link>
            <author><![CDATA[pandapotan]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>