Sabtu, 17 Oktober 2026

Dua Tersangka Pencurian yang Menewaskan Seorang Dosen Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Evi Tanjung - Rabu, 30 September 2026 04:56 WIB
Dua Tersangka Pencurian yang Menewaskan Seorang Dosen Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
ist
Polres Karo gelar konfrensi pers sehubungan tewasnya dosen IT&B

Posmetro Medan, Karo -Kasus pencurian disertai kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi dan Bisnis (IT&B) Kabanjahe, Asprina Br Surbakti (38), di Perumahan Je Khesain, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Polres Karo mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keduanya masing-masing berinisial AFR Siregar (25), warga Kelurahan Borong Ulu, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dan MR Simanjuntak (37), warga Jalan Latsitarda Kajang Bayang, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Kota Palembang.

Kedua tersangka diamankan tim gabungan Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba, S.H., M.H., di wilayah Deli Serdang pada Senin (28/9) dini hari.

Baca Juga:

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., dan Kasi Humas AKP Pedoman Maha dalam konferensi pers, Selasa (29/9).

Kapolres menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban mendapat informasi bahwa Asprina tidak dapat dihubungi pada Jumat (26/9) malam.

Baca Juga:

Keluarga kemudian mendatangi kediaman korban. Saat tiba, rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada jawaban dari dalam rumah.

Setelah pintu rumah berhasil dibuka dengan bantuan pihak terkait, keluarga menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama URC Ditreskrimum Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan dan analisis petugas akhirnya mengarah kepada dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

"Dari rangkaian penyelidikan dan analisa yang dilakukan, tim berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam perkara ini," ujar AKBP Pebriandi Haloho.

Tags
beritaTerkait
Kerjasama Berbagai Bidang, Kejati Sumut, Aceh dan Riau Teken PKS dengan Kodaeral I
Forwaka Dairi Resmi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme Jurnalis dan Perlindungan Hukum
Warga Perumnas Mandala Apresiasi Langkah Cepat Bupati Deli Serdang Perbaiki Jalan
Polres Binjai Grebek Diduga Barak di Pekan Binjai
Dugaan Judi Dadu Besar Kecil di Bahorok Bebas Beroperasi, Pengunjung Disebut Wajib Serahkan  Smartphone
Rico Waas Instruksikan Rehabilitasi Kantor Lurah Yang Rusak, Wujudkan Pelayanan Publik yang Representatif
komentar
beritaTerbaru