Sabtu, 16 Mei 2026

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis

Administrator - Selasa, 30 September 2025 09:55 WIB
Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis
foto ist
Kapolres Nias, AKBP AGUNG S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., menyapa murid penerima MBG.

POSMETRO MEDAN, Gunungsitoli - Polres Nias secara resmi meluncurkan operasional pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Satuan Penyelenggara Pelayanan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Nias. Acara Grand Launching ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nias, AKBP AGUNG S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., pada Senin,( 29/09/ 2025).

Rangkaian kegiatan diawali pukul 07.00 WIB dengan peninjauan intensif di markas SPPG YKB Cabang Nias Jalan Sirao. Kapolres didampingi Waka Polres Nias dan Ketua Cabang Bhayangkari, memastikan seluruh proses pengelolaan, pengepakan, dan pemeriksaan makanan berjalan sesuai standar.

Baca Juga:

Tim Analisis Safety Food Polda Sumut dan Kasi Dokes Polres Nias turut hadir. Kehadiran mereka menegaskan komitmen Polres Nias bahwa program ini harus berjalan sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN) serta menjamin kelayakan dan kualitas gizi makanan yang akan didistribusikan.

Baca Juga:

Acara peluncuran kemudian dilanjutkan di SMPS Bunga Mawar Gunungsitoli, dihadiri oleh Sekda Gunungsitoli, Kadis Pendidikan, dan jajaran PJU Polres Nias. Dalam sambutannya, Kapolres Nias menyatakan bahwa program ini adalah bentuk nyata dukungan Polres Nias terhadap Astacita Pemerintah dalam peningkatan gizi.

Kapolres berpesan kepada mitra pelaksana agar menjalankan program ini dengan sungguh-sungguh dan sesuai SOP, serta memohon dukungan dari Pemerintah Daerah dan Korwil agar program berjalan lancar. Acara ditutup dengan penyerahan simbolis MBG dan pelepasan armada distribusi.

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Kejari Gunungsitoli Menang Praperadilan: Penyidikan Korupsi RS Nias Rp38 M Sah Secara Hukum
PN Medan Tolak Praperadilan PPK & Kontraktor RS Pratama Nias, Kejari Gunungsitoli Lanjut Usut Korupsi Rp38,5 M
Kejari Gunungsitoli Tahan KPA Pembangunan RS Pratama Nias Terkait Dugaan Tipikor
Kajari Nias Selatan Tegaskan Dugaan Penerimaan Rp300 Juta Tidak Benar
Usut Korupsi RSU Pratama Nias Rp38,5 Miliar, Kejari Gunungsitoli Tahan Pengguna Anggaran ROZ
Korupsi Rp38 Miliar Pembangunan Rumah Sakit, Kadinkes Nias Ditahan
komentar
beritaTerbaru