Darma Putra Rangkuti Membaur di Tengah Warga, Jalan Santai HUT ke-66 Karang Taruna Simalungun
POSMETRO MEDAN, Simalungun Pagi di Simalungun terasa berbeda. Langkah kaki warga berpadu dengan sapaan dan senyum, dalam Jalan Santai Bers
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Pematangsiantar - Polda Sumut melalui Sat Reskrim PolresPematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras, IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi dirumah korban NM (54) di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar yang diketahui pada hari Minggu 12 Oktober 2025 siang sekira pukul 14.45 Wib.
Tiga orang diduga pelaku ditangkap pada hari Sabtu 8 November 2025 soresekitar pukul 17.00 Wib yakni dua orang pelaku pencurian inisial AFC (17) warga jl. Mawar Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan KPS (22) warga jl. Teratai Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar serta satu pelaku lagi diduga sebagai penadah inisial Jul (53) warga jl. Padang sidimpuan, Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Baca Juga:
KapolresPematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H menjelaskan korban kembali kerumahnya di Jalan Mawar setelah bekerja sebagai Ojek Online (Ojol). Setiba dirumahnya tersebut korban melihat pintu besi samping rumahnya telah terbuka, sehingga korban merasa curiga.
Selanjutnya korban mengecek kembali pintu belakang rumah kemudian menemukan pintu sudah sudah terbuka karena hendle pintu dirusak. Korban memberitahu kepada tetangganya inisial N (61) bahwa korban mengalami pencurian. Lalu korban bersama tetangganya tersebut mengecek barang-barang di dalam rumahnya kemudian diketahui bahwa emas didalam Kamar tidurnya sudah hilang, lalu kotak infak berisi uang yang tidak diketahui jumlahnya, 2 tabung Gas Elpiji 3 Kg serta uang sebesar Rp30.000 di atas meja juga tidak hilang.
Baca Juga:
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir Rp30 juta dan sore harinya sekira pukul 17:16 korban melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Barat dengan Laporan Polisi No. No Laporan LP/B/33/X/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR BARAT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.
Mengetahui itu Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H perintahkan Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu 8 November 2025 sore sekira pukul 17.00 Wib Kanit Jatanras bersama tim berhasil mengungkap tindak pidana curat tersebut dengan menangkap terduga pelaku AFC di jalan Sinar Ujung Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.
Diduga Pelaku AFC mengakui perbuatannya mencuri di rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mendorong paksa pintu hingga teruka lalu masuk kedalam kamar dan melihat cincin mas di atas meja, kemudian membuka Laci dan melihat sebuah kalung mas serta mencuri kotak Infak yang berada di atas rak piring. Setelah keluar dari pintu belakang rumah korban tersebut AFC pergi ke tempat tongkrongan dan bertemu terduga pelaku KPS lalu menyuruh KPS menjualkan emas curian tersebut.
Mendengar pengakuan itu Kanit Jatanras bersama tim langsung melakukan pengembangan dan sekira pukul 17.30 Wib KPS ditangkap sedang bermain internet di Warnet Sanum jl. Teratai Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
KPS mengaku telah menjual emas hasil curian tersebut kepada terduga pelaku Jul tukang perak di Jl. Rindam 1 Pasar Pagi Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Kanit Jatanras bersama tim kembali melakukan pengembangan dan malam harinya sekira pukul 18.30 Wib Jul ditangkap di jl. Padangsidimpuan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
POSMETRO MEDAN, Simalungun Pagi di Simalungun terasa berbeda. Langkah kaki warga berpadu dengan sapaan dan senyum, dalam Jalan Santai Bers
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Berastagi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengabulkan permohonan peninjauangy kembali (PK) terpidana Amry KS Pelawi
Peristiwa 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelaksanaan peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke43
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Deli Ser
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sunggal Sekitar 1.000 jamaah menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Akbar 1448 Hijriah yang diselenggarakan Forum
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, Pangdam I/Bukit Barisa
Medan 13 jam lalu
Dinas Pendidikan Pematangsiantar Tindak Lanjut Video Viral terkait Bullying dan Pemukulan Siswi SMP
Sumut 16 jam lalu
Daun ganja kering tersebut merupakan miliknya dan berasal dari hasil panen di ladang miliknya.
Peristiwa 17 jam lalu
Ketua Dekranasda Ny Liswati Hadiri Kriyanusa Bersama Ny Selvi Gibran Rakabuming Raka.
Sumut 18 jam lalu
Unit Reskrim Polsek Sei Rampah mengamankan seorang pria berinisial HG alias B (48) terkait dugaan penganiayaan sopir 60 Tahun,
Sumut 19 jam lalu