Hadapi Ramadan dan Lebaran, Stok Pangan Cukup dan Harga Terkendali
Hadapi Ramadan dan Lebaran,Pemprov Sumut Pastikan Stok Pangan Cukup dan Harga Terkendali.
Bisnis 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan –Pria berinisial UG bersama istrinya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana suap terhadap seorang anggota Brimob. Laporan resmi tercatat dengan nomor STPL/B/918/VI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 12 Juni 2025.
Pelaporan ini dilakukan oleh kuasa hukum pelapor dari Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (LBH HAPI) Sumut, Berita Jaya Telaumbanua, S.H., M.H., beserta tim. Dalam keterangannya, Berita Jaya menyatakan bahwa UG dan istrinya diduga memberikan uang sebesar Rp600 juta kepada anggota Brimob Poldasu berinisial AB.
"Perbuatan terlapor diduga melanggar hukum karena menyuap anggota Brimob Poldasu dengan tujuan agar anaknya bisa lolos seleksi Bintara Polri. Uang diserahkan secara tunai dan melalui transfer. Bukti berupa kwitansi dan bukti transfer telah kami serahkan kepada penyidik," ujar Berita Jaya, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga:
Ia menambahkan, perbuatan yang dilakukan oleh terlapor melanggar Pasal 209 KUHP, yang mengatur tentang penyuapan terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara. "Siapapun yang melakukan penyuapan untuk kepentingan pribadi melanggar hukum dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Kronologi Dugaan Suap
Baca Juga:
Dugaan kasus suap ini bermula pada Desember 2023, saat UG menjalin komunikasi dengan AB untuk meminta bantuan melatih anaknya dalam persiapan seleksi Bintara Polri. Permintaan tersebut awalnya ditolak oleh AB. Namun, setelah beberapa kali permintaan, akhirnya AB menyetujui untuk melatih anak UG.
Beberapa bulan kemudian, komunikasi terus berlanjut dan UG diduga mulai menawarkan sejumlah uang kepada AB, dengan tujuan agar uang tersebut diserahkan kepada oknum di Polda Sumut guna meloloskan anaknya masuk kepolisian.
Pada 22 April 2024, UG bersama istrinya diduga menyerahkan uang tunai sebesar Rp300 juta kepada AB. Kemudian pada 21 Mei 2024, Utema kembali mentransfer uang sebesar Rp300 juta ke rekening AB untuk tujuan yang sama.
Atas dasar itu, UG dan istrinya resmi dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melakukan penyuapan kepada anggota Brimob. Kasus ini kini telah masuk tahap penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak UG maupun Polda Sumut.(Red)
Hadapi Ramadan dan Lebaran,Pemprov Sumut Pastikan Stok Pangan Cukup dan Harga Terkendali.
Bisnis 11 jam lalu
Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Polrestabes Medan Gelar Patroli Skala Besar di 3 Rayon.
Medan 11 jam lalu
Kapolri Memonitor Pembangunan Jembatan Bailey di Sumbar, Akses Warga Ditargetkan Segera Pulih.
Medan 12 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Di sebuah ballroom hotel di Kota Medan, Jumat malam, 13 Februari 2026, bendera partai berdiri tegak. Para kader duduk
Politik 12 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil ( Disdukcapil ) buka stand pelayanan publik di Kecamatan Medan Polonia, yang b
Medan 13 jam lalu
Kapolri Lepas 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan Polri untuk AcehSumatera.
Sumut 14 jam lalu
Juventus Siap Kudeta Inter Milan di Puncak Klasemen. Para pemain Juventus siap tempur.
Sport 14 jam lalu
Rekonstruksi Pembakaran Mobil di Kisaran Timur Ricuh, Empat Pelaku Diamankan
Kriminal 15 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Kebijakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan kembali disorot
Peristiwa 16 jam lalu
POSMETROMEDAN, Lubuk Pakam PSMS Medan akan menghadapi tamunya, Sumsel United, dalam lanjutan Pegadaian Championship putaran ketiga yang d
Sport 16 jam lalu