Rabu, 07 Oktober 2026

Duh! Kejagung Tetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG

P. Silalahi - Jumat, 03 Juli 2026 15:02 WIB
Duh! Kejagung Tetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG
facebook @pojokjabar
Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan saat masih berpangkat Kombes Pol.

POSMETRO MEDAN- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menabuh genderang perang terhadap korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Kali ini, penyidik menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) sebagai tersangka ke 7 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

LMI yang merupakan anggota polisi aktif dan menjabat sebagai Sekretaris Deputi di BGN, diduga kuat terlibat dalam praktik culas dengan meminta saksi untuk mendirikan perusahaan khusus sebagai sarana menjual food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang telah dimanipulasi demi mendapatkan fee pribadi.

Baca Juga:

Akibat perbuatannya, status tersangka seperti dalam sebuah postingan anonim facebook @pojokjabar yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 3 Juli 2026 kini resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan.

Modus operandi korupsi ini diduga menyebabkan kerugian negara yang signifikan, mulai dari pengadaan mark up barang hingga penunjukan mitra yayasan SPPG yang tidak memenuhi syarat demi kepentingan afiliasi petinggi BGN.

Baca Juga:

Penetapan tersangka baru dari unsur perwira tinggi kepolisian ini semakin memperjelas bobroknya tata kelola dalam program prioritas pemerintah tersebut, yang kini terus dibongkar oleh Kejagung hingga ke akar-akarnya.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Melihat dari Dekat Sosok Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H
Saksi Ungkap KUR Rp50 Juta, PH: Persetujuan Kredit Ada di Kepala Unit
Sosialisasi Antikorupsi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Integritas dan Kepatuhan Hukum Aparatur
Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi, Dokkes Polres Karo Periksa MBG
PH.Nur Erdian: Fakta Persidangan Uang Rp175 Juta Anggaran Maintenance Cost, Negara Justru Diuntungkan Lebih Rp1 Miliar
Bupati Pakpak Bharat bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Sumut Tandatangani Komitmen Bersama
komentar
beritaTerbaru