Jumat, 09 Oktober 2026

Makin Panas !!! ‎Kejati Jateng Terima Perintah Sisir Semua SPPG, Termasuk Milik Polri

P. Silalahi - Sabtu, 11 Juli 2026 01:45 WIB
Makin Panas !!! ‎Kejati Jateng Terima Perintah Sisir Semua SPPG, Termasuk Milik Polri
Facebook @Jamaluddin Fahmi
‎Arfan Triono, selaku ‎Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jateng.

POSMETRO MEDAN- ‎Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sedang mengumpulkan data dan keterangan terkait pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah tersebut, termasuk yang dikelola Polri.

‎Arfan Triono, selaku ‎Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, menjelaskan kejaksaan di daerah mendapat perintah dari pimpinan untuk menyisir seluruh SPPG.

‎

Baca Juga:

‎Perintah itu ditindaklanjuti dengan mengerahkan jajaran kejaksaan negeri ke titik-titik SPPG. Petugas menghimpun data mengenai pelaksanaan program, kendala di lapangan, serta berbagai hal yang terjadi.

‎

Baca Juga:

‎"Teman-teman kejaksaan negeri melakukan on the spot," jelas Arfan, Kamis (9/7/2026).

‎

‎Menurut Arfan,dalam sebuah postingan anonim facebook @Jamaluddin Fahmi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 11 Juli 2026, pengumpulan data-data itu masih berlangsung dan belum dapat disimpulkan hasilnya.

Dia menyebut jumlah titik SPPG di Jawa Tengah cukup banyak sehingga proses pendataan membutuhkan waktu sebelum seluruh temuan dihimpun di tingkat Kejati.

‎Dia pun menegaskan pengumpulan data itu mencakup seluruh SPPG tanpa membedakan pengelolanya, termasuk SPPG milik Polri.

‎

‎"Yang namanya semua, ya semua. Entah itu Polri ataupun yang bukan. Jadi semua, enggak ada pilih-pilih," tegasnya.

‎

‎Kendati demikian, Arfan menekankan langkah kejaksaan saat ini bukan pemeriksaan dalam konteks penegakan pidana.

Kejaksaan, kata dia, baru mengecek dan mengumpulkan bahan keterangan secara langsung di lokasi.

‎

‎"Enggak ada pemeriksaan. Yang ada on the spot, data, dan baket (bahan keterangan). Kami tidak memanggil, tidak memeriksa. Kami mengumpulkan data dan bahan keterangan secara on the spot," imbuhnya.

‎

‎Arfan menyebut, apabila dalam proses pengumpulan data tersebut ditemukan dugaan pelanggaran atau penyelewengan, hasilnya akan lebih dulu dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah berikutnya.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Isue Jual Beli Titik SPPG di Hamparan Perak Bawa Nama Yayasan Delisha, Ketua Yayasan Membantah
Mengenal Sosok Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, Kapolda Metro Jaya, Tercatat Dosen di UMSU
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81
Melihat dari Dekat Sosok Irjen Suwondo Nainggolan yang Menjadi Kapolda Maluku
Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Melihat dari Dekat Sosok Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Terlama Sejak Era Reformasi
komentar
beritaTerbaru