Rabu, 03 Juni 2026

Bareskrim Tangani 30 Kasus Beras Oplosan, 36 Tersangka Ditetapkan

Administrator - Jumat, 26 September 2025 10:22 WIB
Bareskrim Tangani 30 Kasus Beras Oplosan, 36 Tersangka Ditetapkan
ist
Bareskrim Polri mengungkap jumlah tersangka dalam kasus beras oplosan.

POSMETRO MEDAN, Jakarta-Bareskrim Polri mengungkap jumlah tersangka dalam kasus beras oplosan. Sejauh ini, total sudah 30 kasus yang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Beras sampai saat ini sudah 30 perkara, 36 tersangka," jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf usai konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga:

Menurut Brigjen Pol. Helfi, sudah ada dua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan selaku jaksa penutut umum (JPU). Dua tersangka itu yang ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat dan Polda Riau.

Baca Juga:

Disampaikan Brigjen Helfi, seluruh pihak distributor beras premium yang terlibat pun sudah dilakukan pemeriksaan. Bahkan, tersangka yang sudah ditetapkan namun belum ditahan juga terus diproses.

"Belum, masih proses. Masih proses, kita koordinasi terus dengan JPU. (Pemeriksaan) Sudah semua," ujarnya. (red)

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Maruli Simanjuntak Hadiri Taklimat Presiden RI untuk 1.095 Pasis TNI-Polri
Polres Pematangsiantar Serahkan Bantuan Hewan Kurban dari Kapolri dan Kapolda Sumut di Mesjid Nurul Ikhwan
Kapolri Mutasi 21 Pati dan Pamen ke Lemdiklat Polri, Ada Eks Kapolda Sumut
Rico Waas Perkuat Ketahanan Pangan dan Keamanan Lingkungan, Pastikan Pemerintah Hadir di Tengah Warga
Mulai 2027, e-BPKB Resmi Diberlakukan Nasional, Semua Proses Administrasi Kendaraan Serba Digital
Wow! Ada Lapak Judi Sabung Ayam Omzet Puluhan Juta di Labuhanbatu, Polisi Diduga Tutup Mata
komentar
beritaTerbaru