Minggu, 26 Juli 2026

Bareskrim Tangani 30 Kasus Beras Oplosan, 36 Tersangka Ditetapkan

Administrator - Jumat, 26 September 2025 10:22 WIB
Bareskrim Tangani 30 Kasus Beras Oplosan, 36 Tersangka Ditetapkan
ist
Bareskrim Polri mengungkap jumlah tersangka dalam kasus beras oplosan.

POSMETRO MEDAN, Jakarta-Bareskrim Polri mengungkap jumlah tersangka dalam kasus beras oplosan. Sejauh ini, total sudah 30 kasus yang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Beras sampai saat ini sudah 30 perkara, 36 tersangka," jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf usai konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga:

Menurut Brigjen Pol. Helfi, sudah ada dua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan selaku jaksa penutut umum (JPU). Dua tersangka itu yang ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat dan Polda Riau.

Baca Juga:

Disampaikan Brigjen Helfi, seluruh pihak distributor beras premium yang terlibat pun sudah dilakukan pemeriksaan. Bahkan, tersangka yang sudah ditetapkan namun belum ditahan juga terus diproses.

"Belum, masih proses. Masih proses, kita koordinasi terus dengan JPU. (Pemeriksaan) Sudah semua," ujarnya. (red)

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Gas Dinitrogen Oksida di Medan
Mantan Wakapolri Diminta Klarifikasi Terkait  Pengadaan Lahan Sepolwan
282 Paja Akpol Angkatan ke-58 Ikuti Tradisi Penyambutan, Ini Pesan Presiden Prabowo
Duh, Jatuh Cinta Sama Guru, Seorang Driver Online Nekat Menyamar Jadi Polisi
Wakapolri Tinjau Kampus SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Pendidikan Bintara Polri TA 2026 di SPN Hinai Dimulai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas dan Pelayanan
komentar
beritaTerbaru