Maba Unpri Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 20
POSMETRO MEDANSeorang pria yang diduga merupakan mahasiswa baru meninggal dunia usai melompat dari lantai 20 Gedung Universitas Prima Indone
Peristiwa 5 jam lalu
POSMETROMEDAN,Medan - BPJS Kesehatan menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan penanganan darurat, termasuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sedang tidak aktif.
"Jadi memang apapun itu (segmen peserta JKN) tidak boleh menolak untuk pengobatan, apalagi emergency, ini tidak boleh ditolak karena itu memang sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Rizzky lalu menegaskan larangan penolakan tersebut berlaku untuk seluruh segmen kepesertaan dalam program JKN.
"Bukan hanya PBI nonaktif ya, bukan hanya PBI nonaktif, tapi terkait dengan segmen apa pun itu ya, segmen apa pun itu yang ada di program JKN," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kondisi kegawatdaruratan menjadi prioritas utama dalam pelayanan kesehatan dan tidak boleh terhambat oleh persoalan administrasi kepesertaan. BPJS Kesehatan menegaskan prinsip pelayanan kesehatan dalam kondisi darurat tidak boleh ditunda, sembari proses administrasi kepesertaan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut sejalan pula dengan pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf . Mensos menegaskan rumah sakit atau fasilitas kesehatan tidak boleh menolak melayani pasien peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang mengalami penonaktifan karena masih bisa direaktivasi dengan cepat.
"Saya sudah berkoordinasi bersama Menkes dan Dirut BPJS dan sudah ada solusi. Prinsipnya, rumah sakit tidak boleh menolak pasien karena ini tidak bisa ditunda, apalagi yang darurat," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa memang terdapat perubahan pada status kepesertaan PBI-JK. Sejumlah peserta mengalami penonaktifan, dan kepesertaannya dialihkan kepada yang lebih membutuhkan karena adanya pemutakhiran data.
Kementerian Sosial telah memastikan akan secara aktif berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah dalam rangka memastikan proses reaktivasi untuk penerima yang memenuhi syarat bisa berjalan dengan cepat. Pada saat bersamaan, rumah sakit tetap harus memberikan pelayanan kepada semua pasien. (red)
POSMETRO MEDANSeorang pria yang diduga merupakan mahasiswa baru meninggal dunia usai melompat dari lantai 20 Gedung Universitas Prima Indone
Peristiwa 5 jam lalu
Walikota Medan Rico Waas tinjau RTLH Belawan
Medan 6 jam lalu
Kegiatan HUT TNI
Medan 15 jam lalu
Pj sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi memberikan arahan
Medan 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan perlindungan pek
Sumut 15 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai Ketua TP PKK Kota Binjai, Ny. Nurhayati Amir Hamzah, menghadiri pembinaan UMKM dan pariwisata dalam rangka Lomba Ka
Medan 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Ungkapan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Medan yang nyaris menjadi k
Medan 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan 1 Pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap mendukung perluasan akses listrik, termasuk penambahan sambungan bagi 105
Sumut 18 jam lalu
Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto menjabat Kapolda Metro Jaya, tercatat dosen di UMSU
Profil 21 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Gedung H. Anif Lantai 3 Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan di Jalan IAIN Sutomo menjadi sa
Medan 22 jam lalu