Selasa, 24 Februari 2026

Apakah Penerima Beasiswa LPDP Wajib Pulang ke Indonesia? Ini Penjelasannya

Administrator - Selasa, 24 Februari 2026 13:58 WIB
Apakah Penerima Beasiswa LPDP Wajib Pulang ke Indonesia? Ini Penjelasannya
Istimewa
Ilustrasi

Meski mewajibkan kepulangan, LPDP memberikan pengecualian dalam kondisi tertentu. Penerima beasiswa diperkenankan tinggal lebih lama di luar negeri apabila bekerja di lembaga internasional, seperti World Bank. Namun, setelah masa kerja berakhir, awardee tetap diwajibkan kembali ke Indonesia.

Oleh karena itu, calon pendaftar disarankan mempertimbangkan secara matang komitmen kembali dan rencana kontribusi pascastudi sebelum mendaftar. Ketentuan tersebut bersifat mengikat dan memiliki konsekuensi yang jelas apabila tidak dipenuhi.

(wan/okezone)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru