Selasa, 13 Oktober 2026

Jual Narkoba Terang-Terangan, Kena Laporkan, Pengedar Diringkus

Faliruddin Lubis - Selasa, 07 Juli 2026 22:15 WIB
Jual Narkoba Terang-Terangan, Kena Laporkan, Pengedar Diringkus
IST
Keduanya tersangka yakni M (42) dan AP (46).

POSMETRO MEDAN, Medan- Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba secara terang-terangan, di Jalan Nyiur VII, Kec.Medan Tuntungan, Senin (6/7) sore. Keduanya, diringkus hanya berselang beberapa jam usai polisi menerima laporan dari masyarakat.

Keduanya, yakni M (42) dan AP (46) warga Kel.Mangga, Kec.Medan Tuntungan, diringkus personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, setelah dilaporkan warga karena melakukan transaksi narkoba secara terang - terangan, dan aksinya bahkan terekam dalam video singkat.

"Laporan masyarakat kami terima siang, setelah kami analisa dan lakukan penyelidikan sorenya kami ringkus. M ini juga residivis kasus narkoba, dipenjara tahun 2009 sampai tahun 2014," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, IPTU Berry Anggara, SH, MH, Selasa (7/7) sore.

Baca Juga:

Saat ditangkap, dari tangan keduanya petugas menyita 1 bungkus narkotika jenis ganja seberat 6,65 gram yang belum sempat dijual, 2 unit handphone, alat hisap sabu, plastik pembungkus sabu, dan sejumlah kaca pirex.

"Dua pelaku yang kami amankan ini perannya berbeda - berbeda, M merupakan penjual narkotika jenis sabu dan juga penyewa alat hisap narkoba, sedangkan AP ini kami duga merupakan penjual ganja," tambah AKBP Rafli.

Baca Juga:

Penangkapan dua pengedar narkoba ini, menjadi bukti jika setiap laporan masyarakat terkait praktek penyalahgunaan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polrestabes Medan, mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aduan melalui berbagai saluran yang ada, termasuk Call Centre 110 yang dapat diakses secara gratis dan identitas pelapor dipastikan kerahasiannya.

"Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan kami proses dengan cepat, sebagai wujud quick respon menjawab setiap aduan masyarakat. Kerahasian pelapor juga kami pastikan akan kami jaga. Ini komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba, dengan berkolaborasi bersama masyarakat," pungkas AKBP Rafli.(DAM)

Tags
beritaTerkait
Bupati Deli Serdang Dorong Pembentukan Relawan Antinarkoba hingga Tingkat Dusun
Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Vape Narkoba di THM
Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Vape Narkoba di THM
Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba Satresnarkoba Polres Binjai Temukan Alat Isap Sabu dan Belasan Plastik Klip
Tim Gabungan Gerebek Barak Narkoba di Pinggiran Rel KA Sunggal
3 Terduga Pengedar Sabu di Ringkus Satresnarkoba Binjai
komentar
beritaTerbaru