Seminar AUDAMSI di Kota Bogor 2026 Dibuka Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI, Ditutup Resmi Walikota
Seminar AUDAMSI di Kota Bogor 2026 Dibuka Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI, Ditutup Resmi Walikota
Inter-Nasional 51 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai-- Satresnarkoba Polres Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar pil ekstasi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa malam (25/8/2026).
Tersangka diketahui berinisial MHS alias Putra (31), seorang wiraswasta asal Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung.
Baca Juga:
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M. Ruslan, SIP menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat setempat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Tanjungbalai, Ipda Martshal TDP Meliala, S.H., langsung bergerak cepat melakukan strategi undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli.
Baca Juga:
"Petugas memesan sebanyak 8 butir pil ekstasi berlogo kupu-kupu warna biru dengan kesepakatan harga Rp100 ribu per butirnya, sehingga total transaksi bernilai Rp800 ribu," terang Ipda Ruslan.
Saat tersangka tiba di lokasi dan hendak menyerahkan barang haram tersebut pada pukul 21.25 WIB, petugas langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.
Pelaku sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti menggunakan tangan kanannya. Namun, berkat kesiapsiagaan tim di lapangan, tersangka berhasil diringkus dan barang bukti berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi 8 butir pil ekstasi warna biru logo kupu-kupu dengan berat bersih 3 gram, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru dengan nomor polisi BK 6061 VAX dan uang tunai sebesar Rp800.000 hasil transaksi.
Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga membeberkan bahwa ekstasi diperoleh dari seorang pria berinisial "E", yang saat ini statusnya masih dalam penyelidikan. Dari setiap paket yang terjual habis, pelaku mengaku mengantongi keuntungan bersih sebesar Rp320 ribu.
Seminar AUDAMSI di Kota Bogor 2026 Dibuka Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI, Ditutup Resmi Walikota
Inter-Nasional 51 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Pagar Merbau Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan, kembali memperkenalkan papan informasi berwarna hijau pada ru
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan infrastruktur perkotaan yang lebih te
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dugaan praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Grat
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Deli Serdang secara resmi menyerahkan surat
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui pembang
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sergai Pemanfaatan tanaman obat keluarga (TOGA) menjadi salah satu upaya mahasiswa Program Studi Pendidikan Masyarakat,
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN Sidang perkara dugaan korupsi jasa pemanduan kapal di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Memasuki musim hujan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan meningkatkan kesiap
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan, Minggu (11/10) dini hari melakukan joint operation di kota Medan. Tim gabunga
Medan 10 jam lalu