Senin, 12 Oktober 2026

Kentang! Sabu Habis, 2 Pelaku Tega Habisi Sopir Taksi Online

Faliruddin Lubis - Kamis, 27 Agustus 2026 20:18 WIB
Kentang! Sabu Habis, 2 Pelaku Tega Habisi Sopir Taksi Online
IST
Salah satu tersangka yang diamankan petugas.

POSMETRO MEDAN, Medan--‎Motif keji di balik pembunuhan pengemudi taksi online di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

‎Dua tersangka diduga tega menghabisi nyawa korban hanya demi mendapatkan uang untuk membeli sabu setelah persediaan sabu mereka habis. Astaga..!

‎

Baca Juga:

‎Dua tersangka, AP dan GPM, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif menyusul ditemukannya jasad korban Ryan Alamsyah alias RA, seorang driver taksi online. Kaki kedua tersangka AP dan GPM ditembak petugas.

‎

Baca Juga:

‎Pengungkapan ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan, serta Kasubdit 3 Jatanras Kompol Jama Kita Purba saat konferensi pers, Kamis (27/8/2026).

‎

‎Polisi bergerak cepat bekerja sama dengan Polres Pelabuhan Belawan, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan hingga akhirnya membekuk kedua tersangka pada 14 Agustus 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, di sebuah penginapan OYO di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Amplas.

‎

‎Dari pemeriksaan polisi, aksi pembunuhan tersebut bermula ketika AP dan GPM berada di sebuah warung internet (warnet) pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Tags
beritaTerkait
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Teluk Mengkudu, 2 Pria Ditangkap Patroli Rutin
3 Terduga Pengedar Sabu di Ringkus Satresnarkoba Binjai
IRT di Tapung Hulu Diamankan, Dua Paket Sabu Diduga Ditemukan di Dekat Rumah
Polsek Torgamba Amankan ZAS, 1,7 Gram Barang Bukti Disita
Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Ketangkul Kantongi Sabu
komentar
beritaTerbaru