HSN 2026 di Deli Serdang, Santri Didorong Kuasai Ilmu dan Teknologi
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang menjadi tuan rumah Upacara Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Provinsi Sumatera U
Sumut 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan– Satresnarkoba Polrestabes Medan, terus menunjukkan komitmennya dalam hal pemberantasan narkoba. Kali ini, petugas berhasil membongkar gudang penyimpanan vape narkoba berkedok bengkel, di Desa Bandar Setia, Kec.Percut Sei Tuan, Jumat (16/10) malam. Dalam kasus ini, petugas menyita 1.152 vape narkoba, dan meringkus seorang pria yang merupakan residivis kasus serupa.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (22/10) pagi mengungkapkan, terbongkarnya sebuah bengkel sepeda motor yang jadi tempat penyimpanan seribuan vape narkoba, setelah personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus SH (39) warga Kec.Medan Selayang, di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kec.Percut Sei Tuan.
Baca Juga:
Baca Juga:

Saat itu, pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor diringkus usai diketahui tengah membawa 29 vape narkoba, yang disimpan di dalam jok sepeda motor, dan diduga, hendak mengedarkan vape narkoba tersebut.
"Saat kami tangkap, kami temukan 29 pcs vape dengan kandungan etomidate. Saat kami lakukan penggeledahan, kami temukan satu anak kunci, yang dicurigai sebagai kunci gudang penyimpanan narkoba," ungkap Rafli.
Berawal dari kecurigaan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan. Petugas, mengarah ke sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kec.Percut Sei Tuan, tempat dimana pelaku menyimpanan narkoba.
"Pelaku menyimpan narkoba di sebuah kamar yang berada di dalam bengkel sepeda motor. Kami temukan 1.123 vape narkoba tambahan, yang tersimpan di dalam koper, sehingga total vape narkoba keseluruhan yang kami sita berjumlah 1.152 pcs," tambah Rafli.
Hasil pemeriksaan, pelaku ternyata berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa di tahun 2021. Pelaku, mendapat narkoba dari seorang warga negara Malaysia berinisial AL, yang sudah dikenal pelaku sebelum pelaku dipenjara.
Pelaku dan AL, bertemu di Malaysia dan kemudian sepakat menjalankan bisnis haram ini di Indonesia, dengan target pasar di kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
"Ada satu pelaku yang kami sedang kejar yakni AL, yang merupakan warga negara Malaysia. AL ini merupakan pemasok narkoba kepada pelaku, yang keberadaannya ada di Malaysia. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberantas narkoba, agar kota Medan dapat bebas dari peredaran narkoba," pungkas Rafli.( Dam)
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang menjadi tuan rumah Upacara Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Provinsi Sumatera U
Sumut 7 menit lalu
Posmetro Medan , BINJAI Menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan praktik perjudian di Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hampa
Sumut 52 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Mrl88 Satresnarkoba Polrestabes Medan, terus menunjukkan komitmennya dalam hal pemberantasan narkoba. Kali ini, petugas b
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taput Kondisi asap yang masih menyelimuti sejumlah kawasan di Kabupaten Tapanuli Utara menuai perhatian serius dari Komunit
Sumut satu jam lalu
M. Rizki Nugraha Beri Mandat Pembentukan PASSUS, Aan Sitorus Ditunjuk Pimpin Pasukan Khusus AMPI Kota Medan
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Turnamen Fun Football Andri Berkah Perkasa Cup 1 2026 siap digelar pada 25 Oktober 2026 di Lapangan Primare Mini Soccer Me
Sport 4 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Komitmen Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan terus diwujudkan melalui pengawa
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Pemuda Pancasila (PP) seSumatera Utara bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah kabupaten/kota, menanam 100.00
Sumut 5 jam lalu
Posmetro Medan, LabuhanbatuOperasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK
Kriminal 5 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Komitmen menjaga kelestarian warisan budaya sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat terus ditunjukkan Pemeri
Medan 7 jam lalu