Membongkar Tipikal Oknum Intel yang Viral Karena Mengejek Massa Pendemo
Membongkar Tipikal Oknum Intel yang Jadi Sempat Viral Karena Mengejek Massa Pendemo.
Peristiwa 32 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan Babay Farid Wajdi sebagai salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Babay diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank Sumut, dan saat ini tersandung kasus saat menjabat Direktur Kredit UMKM sekaligus Direktur Keuangan Bank DKI pada periode 2019–2022.
Penetapan tersangka diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam jumpa pers pada Selasa dini hari, 22 Juli 2025.
"Penyidik berkesimpulan menetapkan delapan orang sebagai tersangka," kata Nurcahyo dikutip dari RMOL.id.
Selain Babay Farid Wajdi, tujuh tersangka lainnya adalah Allan Moran Severino (Direktur Keuangan PT Sritex 2006–2023), Pramono Sigit (Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI 2015–2020), Yuddy Renald (Dirut Bank BJB 2009–Maret 2025), Benny Riswandi (SEVP Bank BJB 2019–2023), Supriyatno (Dirut Bank Jateng 2014–2023), Pujiono (Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020), serta SD (Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020).
Mereka diduga terlibat dalam pemberian kredit kepada PT Sritex secara tidak sah. Padahal, perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat kelayakan untuk mendapatkan fasilitas kredit. Dana yang diperoleh dari kredit itu pun disebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
Atas dugaan persekongkolan ini, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelum delapan tersangka baru ini diumumkan, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka terlebih dahulu dalam kasus yang sama. Mereka adalah mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB 2020 Dicky Syahbandinata, serta Dirut Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa.
Awal Juni lalu Babay pernah diperiksa Kejaksaan Agung dan tiba-tiba mundur dari jabatan Dirut Bank Sumut. Babay mengatakan pengunduran dirinya dari jabatan Direktur Utama Bank Sumut tidak ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi PT Sritex.
Namun keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi PT Sritex adalah saat menjabat Direktur Kredit UMKM/Direktur Keuangan Bank DKI tahun 2019–2022.
Pada 21 Juli 2025, Kejaksaan Agung menetapkan Babay sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex. Ia memiliki kewenangan memutus kredit dalam limit Rp 75–150 miliar sebagai bagian dari Komite A-2 Bank DKI.
Membongkar Tipikal Oknum Intel yang Jadi Sempat Viral Karena Mengejek Massa Pendemo.
Peristiwa 32 menit lalu
Sembunyikan Sabu di Bawah Bunga, Lansia di Pegajahan Diringkus Polres Sergai
Sumut 45 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Kain tenun Deli Serdang tampil dalam Parade Pakaian Daerah (Wastra) Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota pada Kriyanus
Inter-Nasional 12 jam lalu
POSMETRO MEDANMEDAN Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menuntut terdakwa dugaan suap proyek jaringan internet Dinas K
Sumut 12 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi menin
Medan 13 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)
Medan 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemkab Deli Serdang berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terk
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meluncurkan tiga aplikasi layanan publik, yaitu Siap Ruang, Si Petar
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN Massa dari Persaudaraan Pemulung dan Pengolahan Barang Bekas menggelar aksi menolak pelaksanaan eksekusi pengosongan sepihak
Medan 16 jam lalu
Wali Kota Wesly Diwakili Staf Ahli Happy Daely Buka Peringatan Haornas, Pematangsiantar Tuan Rumah 3 Cabor Porprovsu
Sumut 16 jam lalu