Hari Ini, 25 Tahun Lalu ...
POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat
Global 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan -- Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap dugaan jual beli bayi di Kota Medan. Sebanyak 8 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya BDS alias TBD, SRR, AD, SS, MS, PT, MM, dan JES seorang laki-laki.
Mereka diduga berperan sebagai ibu yang menjual, agen, dan orang yang membantu bersalin.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Ikang Ade Putra mengatakan bayi yang dijual baru berusia 3 hari.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal tentang perdagangan orang, dan terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun.
"Korban merupakan bayi berusia 3 hari. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Ikang Ade Putra, Minggu (21/9/2025).
Polisi menerangkan, pengungkapan berlangsung di sebuah indekos di Gang Juhar, Jalan Letjen Jamin Ginting, Kota Medan, sekitar Rabu 17 September lalu.
Namun demikian, informasi yang didapat, polisi juga dikabarkan menggerebek sebuah klinik di Gang Sentosa, Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area.
Ikang menyebut kasus ini masih terus bergulir, termasuk menyelidiki seberapa lama praktik jual beli bayi, maupun klinik yang diduga turut serta. "Penyidikan terhadap perkara ini masih berjalan."
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut dikabarkan menggerebek sebuah klinik yang diduga dijadikan tempat jual beli bayi di Jalan Bromo, Gang Sentosa, Kecamatan Medan Area, Rabu 17 September lalu.
Informasi beredar, kasus ini terbongkar usai ada seorang ibu mengandung, melahirkan anak di klinik tersebut, lalu anaknya dijual.
Usai bayi dijual, ternyata ayah dari bayi tak terima, sehingga melapor ke Polisi.
Menurut informasi yang didapat dari Mada Manurung, tetangga sebelah klinik, dugaan aktivitas jual beli bayi sudah berlangsung lama dilakukan salah satu pemilik klinik.
Harga jual beli bayi bervariasi, mulai dari kondisi ekonomi keluarga dari ibu yang melahirkan.
Jika dari keluarga kurang mampu, maka bayi tak berdosa diduga hanya dibayar sekitar Rp 10 juta.
Namun, jika ibu yang mau jual bayi dari keluarga berada, maka dibayar sekitar Rp 30 jutaan.
"Saya dengar-dengar tahunya, karena rumah saya dekat. Dengar saya harganya ada yang Rp 10 juta, kalau yang mengandung orang susah. Ada juga yang Rp 30 juta,"sambungnya.
(wan/bbs)
POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat
Global 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zainal Abidin Hutagal
Sumut 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan terus meningkatkan kualitas fasilitas publik dengan menjawab kebutuhan penerangan jalan di se
Medan 13 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan terus mendorong penataan ruang publik yang berkualitas dan mampu memberikan manfaat nyata bag
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN,JAKARTA Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjajaki skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengemban
Sumut 14 jam lalu
MATITI BELUM USAI KUASA HUKUM MINTA APARAT BONGKAR UTUH RANGKAIAN PERISTIWA 12 SEPTEMBER
Sumut 15 jam lalu
Anggota DPR RI Musa Rajekshah meninjau pembangunan dinding penahan banjir di Tebing Tinggi.
Sumut 16 jam lalu
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan, Desak Klarifikasi Polemik Paket Proyek Disdik Langkat
Sumut 16 jam lalu
Lima Ekor Lembu Milik Warga Ditemukan Mati Diduga Diracun di Perkebunan Serbelawan
Sumut 16 jam lalu
Dua Pelaku Curat Toko Rp 157 Juta Dibekuk Satreskrim Binjai.
Sumut 16 jam lalu