Sabtu, 24 Oktober 2026

Pria Ini Paksa Anak 11 Tahun Wik Wik di Semak-semak

Administrator - Minggu, 28 September 2025 12:23 WIB
Pria Ini Paksa Anak 11 Tahun Wik Wik di Semak-semak
IST/TSN
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Asahan – Unit Reskrim Polres Asahan meringkus seorang pria berinisial A (27), tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH, menjelaskan kasus ini terungkap setelah ibu korban, IPS (36), melaporkan kejadian tersebut pada 25 September 2025.

Korban, sebut saja Melati (11), yang masih duduk di bangku sekolah dasar, dibawa pelaku dengan modus meminta tolong untuk membeli rokok. Namun, korban justru ditarik ke sepeda motor pelaku dan dibawa ke semak-semak, tempat pelaku melakukan aksi bejatnya.

Baca Juga:

"Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak cepat hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolres, Minggu (28/9/2025).

Polres Asahan juga telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari menerima laporan, memeriksa saksi dan korban, melakukan visum et repertum, menangkap pelaku, menggelar perkara, hingga mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kapolres mengimbau para orang tua agar lebih waspada serta memperhatikan aktivitas anak-anak demi mencegah tindak kejahatan serupa.(TSN)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Wanita Tewas di Karaoke Neeta Kisaran, Polisi Selidiki Dugaan Overdosis
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Syukuran dan Doa Bersama Anak Yatim
Sapa Hangat Rico Waas dan Warga Beringin, Momen Sederhana Penuh Makna
Sat Resnarkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
Bobol Rumah Warga, Bawa Kabur Barang Berharga Senilai Rp143 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Asahan
Habis Bongkar Rumah Dapatnya Lumayan, Langsung Nginap di Hotel, Eh Langsung Ketangkap
komentar
beritaTerbaru