Personel Sat Lantas Polres Dairi Gugur Saat Bertugas di Lokasi Kebakaran Sidikalang
Personel Sat Lantas Polres Dairi Gugur Saat Jalankan Tugas di Lokasi Kebakaran Sidikalang
Sumut 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN-Ketua HMI Badko Sumatera Utara, M. Yusril Mahendara Butar Butar, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, untuk segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan tersangka terhadap pejabat dan pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) yang diduga terlibat dalam pemberian fasilitas pembiayaan kepada PT Asam Jawa senilai Rp32,4 miliar pada periode 2016–2018.
Fasilitas pembiayaan tersebut diduga sarat penyimpangan dan telah menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp17,8 miliar.
Yusril menegaskan, dugaan korupsi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai lembaga penegak hukum harus segera bertindak karena kasus ini sudah lama menjadi sorotan publik dan dianggap sebagai bentuk nyata lemahnya pengawasan internal perbankan.
Baca Juga:
"Kami mendesak Kejati Sumut untuk bersikap tegas. Semua pejabat dan pihak terkait di Bank Syariah Indonesia yang dulu nya bernama Bank Syariah Mandiri yang terlibat dalam pemberian pembiayaan bermasalah ini harus dipanggil, diperiksa, dan segera ditetapkan sebagai tersangka," tegas Yusril, kepada media usai melakukan silahturahmi ke Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut, Jumat (21/11/2025).
Ia menambahkan, skandal pembiayaan tersebut tidak hanya merugikan negara, namun juga mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi keuangan syariah yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan transparansi.
Baca Juga:
Menurutnya, bila Kejati Sumut tidak menunjukkan langkah konkret, HMI Badko Sumut berencana melakukan aksi lanjutan dalam skala lebih besar sebagai tekanan moral agar proses hukum berjalan tanpa tebang pilih.
"Kasus ini sudah jelas menimbulkan kerugian negara. Tidak ada alasan bagi Kejati untuk menunda. Kami ingin penegakan hukum yang bersih dan berani," pungkas Yusril.
Sebelumnya, HMI mengungkap dalam kurun waktu 2016–2018, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Medan, yang saat ini bernama Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 32,4 miliar kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa. Hal itu diduga kuat bermasalah dan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 17,8 miliar.
Dalam kasus tersebut terindikasi unsur permufakatan jahat antara oknum pejabat bank dengan pihak koperasi karena proses pencairan dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian perbankan.
Kemudian, sejumlah penerima dana bukan karyawan PT Asam Jawa, namun tetap menerima pembiayaan dari koperasi. Bahkan beberapa nasabah memperoleh pinjaman melebihi plafon yang diatur.
Personel Sat Lantas Polres Dairi Gugur Saat Jalankan Tugas di Lokasi Kebakaran Sidikalang
Sumut 7 menit lalu
Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H. salah satu perwira menengah Polri yang memiliki perjalanan karir yang cukup menarik.
Profil satu jam lalu
Polres Tanjungbalai resmi menyerahkan penggunaan Jembatan Merah Putih Presisi kepada masyarakat di Jalan Lingkar Selatan.
Sumut 2 jam lalu
Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas
Peristiwa 3 jam lalu
TNI AL (Posal) Polewali Mandar, Lanal Mamuju mengamankan warga Desa Bajoe, Kecamatan Binuang, beserta barang bukti narkoba.
Inter-Nasional 4 jam lalu
pria di pesisir Pantai Binasi II, Kelurahan Binasi, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mulai terkuak.
Sumut 5 jam lalu
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Putra Sang Proklamator yang Keluar Dari Politik dan Menepi di Dunia Seni.
Peristiwa 6 jam lalu
Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo bersama pejabat utama melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga.
Sumut 7 jam lalu
Personil Sat Lantas Polres Dairi Gugur Saat Jalankan Tugas Peristiwa Kebakaran di Sidikalang
Peristiwa 8 jam lalu
Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., bersama jajaran melaksanakan kegiatan Jumat Berkah
Sumut 9 jam lalu