Senin, 15 Juni 2026

2 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Diciduk

Faliruddin Lubis - Kamis, 25 Desember 2025 11:32 WIB
2 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Diciduk
TRG/Ist
Tersangka saat diamankan.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menyampaikan bahwa pengungkapan dua TKP tersebut merupakan hasil kerja cepat dan profesional jajaran Sat Reskrim dalam merespons setiap laporan masyarakat.

"Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya di dua TKP yang berbeda dan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengantisipasi kemungkinan adanya TKP lain," ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga:

Sementara itu Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sat Reskrim atas kinerja yang cepat, responsif, dan profesional.

"Keberhasilan ini patut diapresiasi. Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Sat Reskrim Polres Langkat yang telah bekerja maksimal dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam penegakan hukum. Polres Langkat berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Kapolres.

Baca Juga:

Saat ini tersangka S telah diamankan di Polres Langkat dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.(TRG)

Tags
beritaTerkait
Alamak! Caketum HIpmi Ditangkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
2,5 Tahun Tersangka, Desakan SP3 Kasus Firli Bahuri Menguat?
Pesta Gay Hebohkan Masyarakat, 3 Orang Sudah Jadi Tersangka
Operasi Saber Bersinar 2026, BNN Sumut Bekuk 6 Tersangka Termasuk Suami Istri
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Tersangka Dugaan Pemerasan
29 Tersangka Diamankan, Sabu dan Ganja Masih Mendominasi
komentar
beritaTerbaru