Kamis, 01 Oktober 2026

2 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Diciduk

Faliruddin Lubis - Kamis, 25 Desember 2025 11:32 WIB
2 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Diciduk
TRG/Ist
Tersangka saat diamankan.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menyampaikan bahwa pengungkapan dua TKP tersebut merupakan hasil kerja cepat dan profesional jajaran Sat Reskrim dalam merespons setiap laporan masyarakat.

"Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya di dua TKP yang berbeda dan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengantisipasi kemungkinan adanya TKP lain," ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga:

Sementara itu Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sat Reskrim atas kinerja yang cepat, responsif, dan profesional.

"Keberhasilan ini patut diapresiasi. Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Sat Reskrim Polres Langkat yang telah bekerja maksimal dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam penegakan hukum. Polres Langkat berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Kapolres.

Baca Juga:

Saat ini tersangka S telah diamankan di Polres Langkat dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.(TRG)

Tags
beritaTerkait
Polseķ Sianțar Barat Cek Dugaan Curanmor di Jalan Simbolon Tindaklanjuti Laporan CC 110
Polsek Binjai Kota Dor Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan 2 Terduga Pelaku Curanmor
5 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Diciduk Tim Reskrim Polsek Medan Tembung Saat Tidur Pulas
Polsek Bangun Gunung Malela Tangkap Pelaku Curanmor Kabur ke Riau
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
komentar
beritaTerbaru