Abaikan Standar K3, Pembongkaran Reklame oleh Satpol PP Medan Menuai Kecaman Keras
Abaikan Standar K3, Pembongkaran Reklame oleh Satpol PP Medan Menuai Kecaman Keras.
Medan 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan- Unit Reskrim Polsek Medan Timur kembali tembak seorang residivis terlibat bongkar rumah mewah bersama temannya di Jalan Mahameru, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Pelaku yang tumbang ditembak polisi, ternyata sudah 4 kali masuk penjara. Pelaku yang ditembak itu, diketahui bernama Maratur Simanjuntak (33) warga Jalan Busik Buhit, No 22 Medan.
"Pelaku ditembak itu karena melawan saat ditangkap dan hendak kabur. Polisi yang melihat langsung memberikan tindakan tegas dan terukur, " ucap Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butar - butar didampingi Kanit Iptu Khairul Fajri Lubis kepada wartawan di Mapolsek Medan Timur, Sabtu (10/6/2026).
Kapolsek Medan Timur menjelaskan, kronologis kejadian, pada hari Jumat tanggal 26 Desember 2025, korban meninggalkan rumah untuk mudik ke Porsea, dan pada hari Selasa tanggal 6 Januari 2026 korban sampai di rumah dan menemukan rumah dalam keadaan acak-acakan. Atas kejadian tersebut korban bernama Radot Sinaga (59) warga Jalan Masjid Taufik, Gang Rukun, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Timur merasa dirugikan membuat laporan ke Polsek Medan Timur. Selanjutnya, Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur didampingi Kanit Reskrim bersama Panit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku pencuri barang-barang di rumah warga yang berada di Jalan Gunung Mahameru. Pada pukul 01.00 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur didampingi Kanit Reskrim dan Panit Reskrim langsung ke TKP dan melihat pelaku kemudian mengamankan pelaku. Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan mencari barang bukti yang dicuri oleh pelaku. Dan pada saat itu pelaku melakukan perlawanan juga berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan upaya tindakan tegas terukur.
Hasil Interogasi, pelaku Maratur Simanjuntak mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian bersama dengan pelaku panggilan Bosi.
Pelaku Maratur Simanjuntak mengakui bahwa dirinya telah 4 kali masuk penjara (residivis.
1. Tahun 2011 masuk penjara maling Helm di Batam (Polsek Tiban, vonis 1 tahun 6 bulan).
2. Tahun 2013 masuk penjara karena maling ponsel di Jalan Sehati (Polsek Medan Timur, vonis 2 tahun 6 bulan).
3. Tahun 2016 masuk penjara karena maling ponsel di Jalan Sehati depan Gang Rukun (Polsek Medan Timur, vonis 2 tahun 6 bulan).
4. Tahun 2018 masuk penjara karena maling ponsel di Jalan Sehati, Gang Mekar (Polsek medan Timur, vonis 2 tahun 10 bulan).
Kemudian tersangka juga melakukan pencurian sebanyak 3 kali (belum dihukum).
Abaikan Standar K3, Pembongkaran Reklame oleh Satpol PP Medan Menuai Kecaman Keras.
Medan 7 menit lalu
Biawak terjepit di sok breker dan roda depan sepeda motor yang ditunggangi emakemak.
Peristiwa 37 menit lalu
POSMETROMEDAN, Galang Di tengah berbagai tantangan kehidupan saat ini, tidak semua masyarakat berada dalam kondisi yang sama. Masih banyak
Sumut 52 menit lalu
Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara resmi dicopot dari jabatannya setelah sempat diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Peristiwa 53 menit lalu
Kelurahan Sukamaju Raih Juara Umum MTQ ke59 Kecamatan Medan Johor.
Medan satu jam lalu
Kelurahan Pulo Brayan Darat II Rebut Kembali Juara Umum MTQ ke59 Kecamatan Medan Timur.
Medan satu jam lalu
Sebuah pesawat milik PT Smart Air Aviation menjadi sasaran penembakan di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (11/2/2026)
Inter-Nasional satu jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Warga Jalan Bilal Komplek Prima No B9, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Selasa (10/2/2026) pag
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Bapenda Sumut (Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara) tahun 2025 membukukan pendapatan sebesar Rp5.062.093.148.068.
Sumut 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Di sebuah desa bernama Gunung Baringin atau Mosa, Kecamatan Angkola Selatan, suara warga tidak terdengar lantang sepe
Politik 2 jam lalu