Rabu, 11 Februari 2026

Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi via Medsos, Begini Kronologi Jualnya

Evi Tanjung - Kamis, 15 Januari 2026 21:05 WIB
Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi via Medsos, Begini Kronologi Jualnya
Ist
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan kronologi terjadinya penjualan bayi

POSMETRO MEDAN, Medan – Polrestabes Medan berhasil mengungkap praktik perdagangan bayi yang dioperasikan melalui media sosial. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah tersangka, termasuk seorang ibu kandung, pembeli, hingga asisten rumah tangga (ART) yang terlibat dalam proses pemasaran.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah lokasi di Medan.

Saat melakukan penggerebekan, petugas pertama kali mengamankan tersangka berinisial BS, yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut. Awalnya, BS memberikan keterangan palsu kepada petugas untuk mengelabui proses penyidikan.

"Pada saat diwawancara pertama, tersangka BS mengaku disekap selama beberapa hari, bahkan sampai sebulan lebih. Namun, berdasarkan interogasi mendalam, ternyata dia memang selalu berada di tempat tersebut," ujar Jean Calvijn, Kamis (15/1/2025).

Polisi menemukan fakta bahwa tidak ada penyekapan. Sebaliknya, telah terjadi kesepakatan transaksional antara BS dengan tersangka HD (pembeli).

"Sudah ada pembayaran di awal. Kesepakatannya adalah saat si ibu melahirkan, bayinya akan langsung dikuasai oleh tersangka HD," lanjutnya.

Keunikan kasus ini terletak pada pembagian tugas para pelaku dalam memasarkan bayi di media sosial. Selain mengamankan BS dan HD, polisi juga menangkap seorang ART yang bekerja untuk tersangka HD.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sindikat ini memiliki manajemen yang terorganisir, Asisten Rumah Tangga (ART):Bertugas mengoperasikan aplikasi media sosial dan memantau calon pembeli. Sedangkan Majikan (HD) Bertugas mencari pelanggan dan melakukan negosiasi langsung.

"Modusnya sangat unik karena ada kerja sama antara majikan dan asistennya. Si asisten yang memegang aplikasi, sementara majikannya yang mencari pelanggan. Jika ada yang berminat di aplikasi, komunikasi dilanjutkan melalui jalur pribadi (private chat) di WhatsApp," jelas Jean Calvijn.

Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa praktik ini bukan pertama kalinya dilakukan. Berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka, setidaknya sudah dua kali terjadi proses perdagangan bayi di lokasi tersebut.

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru