Hari Ini, 25 Tahun Lalu ...
POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat
Global 10 jam lalu
POSMETROMEDAN, Binjai -Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil bongkar jaringan narkoba yang dilakukan ibu rumah tangga (IRT) di TKP, Jalan Bahagia Desa Tandem Hilir 1 Kecamatan Hamparan perak, Kabupaten Deli Serdang,Jumat (23/1/2026) pukul 00.10 wib.
Keterangan yang baru diperoleh , bahwa awal terjadinya penangkapan, Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi adanya kelompok IRT yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di daerah Tandem hilir.
Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti, kemudian dibawah pimpinan Iptu Eddy Supratman, S.H., beserta anggotanya langsung menelusuri TKP untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya grup atau kelompok IRT yang siap antarkan orderan narkoba khususnya jenis ekstasi terhadap pembelinya.
Berbekal informasi yang didapatkan, kemudian petugas langsung melakukan penyamaran dan tim berhasil melakukan penangkapan terhadap empat IRT yang di maksud
Dari empat IRT diamankan barang bukti 10 butir pil ekstasi warna orange dengan berat Netto 3,75 gram, 2 unit HP andoid merk vivo, 1 unit HP merk Iphone warna ungu, 2 unit sepeda motor dengan nopol BK 5026 AKK serta BK 2556 AEJ.
Adapun identitas 4 IRT yang diamankan yakni inisial K (28), R (26) dan VFA (26), ketiganya tinggal di Desa Tandem Hilir sedangkan J (28) tinggal Desa Pematang Pelintahan Kecamatan Sei Rampah.
"Terhadap keempat IRT tersebut beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal, 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," kata Kasat Narkoba Binjai Ismail Pane, Rabu,(28/1/2926) malam.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi humas AKP Junaidi, Polres Binjai memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang mau bekerja sama dengan polres Binjai untuk brantas peredaran narkoba. ( Oji )
POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat
Global 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zainal Abidin Hutagal
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan terus meningkatkan kualitas fasilitas publik dengan menjawab kebutuhan penerangan jalan di se
Medan 12 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan terus mendorong penataan ruang publik yang berkualitas dan mampu memberikan manfaat nyata bag
Medan 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN,JAKARTA Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjajaki skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengemban
Sumut 13 jam lalu
MATITI BELUM USAI KUASA HUKUM MINTA APARAT BONGKAR UTUH RANGKAIAN PERISTIWA 12 SEPTEMBER
Sumut 14 jam lalu
Anggota DPR RI Musa Rajekshah meninjau pembangunan dinding penahan banjir di Tebing Tinggi.
Sumut 15 jam lalu
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan, Desak Klarifikasi Polemik Paket Proyek Disdik Langkat
Sumut 15 jam lalu
Lima Ekor Lembu Milik Warga Ditemukan Mati Diduga Diracun di Perkebunan Serbelawan
Sumut 15 jam lalu
Dua Pelaku Curat Toko Rp 157 Juta Dibekuk Satreskrim Binjai.
Sumut 15 jam lalu