Wesly Silalahi Dorong Business Matching SPPG dan Pelaku Usaha Jadi Wadah Koordinasi
Wali Kota Wesly Silalahi mendorong Business Matching SPPG dan pelaku usaha jadi wadah koordinasi.
Sumut 58 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, memberikan penjelasan mendalam terkait kasus viral yang melibatkan seorang korban pencurian, Persada Putra, yang kini justru menyandang status tersangka.
Kombes Jean Calvijn menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan fakta hukum yang objektif. Ia menyebut kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan tiga peristiwa pidana yang berbeda.
"Kami menangani tiga laporan polisi (LP) sekaligus dalam satu rangkaian peristiwa, yakni pencurian, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam," ujar Jean Calvijn Dalam konferensi pers, Kamis (5/2/2026)
Baca Juga:
Insiden ini berakar dari aksi pencurian yang dilakukan oleh dua pemuda, Gleen Dito dan Rizki Kristian Tarigan, pada 22 September 2025. Keduanya menggasak sejumlah ponsel dan perabotan dari toko milik Persada Putra di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
Persada kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Namun, di saat yang sama, ia bersama kerabatnya berupaya melakukan pencarian mandiri terhadap para pelaku.
Baca Juga:
Pada 23 November 2025, pelarian Dito dan Rizki terendus saat mereka berada di Hotel Crystal, Kota Medan. Informasi keberadaan pelaku didapatkan setelah saudara Persada, Leo Sembiring, memaksa seorang rekan pelaku bernama Putri Mutiara untuk memancing Dito bertemu.
"Leo diduga mengancam akan memenjarakan Putri jika tidak membantu menjebak pelaku. Akhirnya, terjadilah pertemuan di hotel tersebut," kata Calvijn.
Sekitar pukul 17.30 WIB, Persada bersama rombongannya (Leo, Willyam, Satriya, dan dua anggota keluarga lainnya) mendatangi lokasi. Di sinilah terjadi peristiwa penganiayaan terhadap Dito yang kemudian menjadi dasar pelaporan balik oleh keluarga Dito pada 26 September 2025.
Kapolrestabes Medan memastikan bahwa semua pihak yang melanggar hukum telah diproses secara adil seperti pelaku pencurian Gleen Dito dan Rizki Kristian Tarigan telah divonis 2 tahun 6 bulan penjara.
Tak hanya itu penadah Donly juga telah divonis 1 tahun penjara, sementara rekannya, Andre, dalam proses tahap II.
Wali Kota Wesly Silalahi mendorong Business Matching SPPG dan pelaku usaha jadi wadah koordinasi.
Sumut 58 menit lalu
Klasemen Sementara Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026 Iran dan Timnas Korea Selatan Masih Punya Peluang.
Sport satu jam lalu
Pratinjau Kolombia vs Portugal Duel Penentu Lawan di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport satu jam lalu
Juru parkir di Medan terancam dipecat Dishub setempat penyebabnya pungli.
Medan satu jam lalu
Bawa Modal Belum Terkalahkan! Tanjung Verde Langsung Jumpa Argentina di 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport 2 jam lalu
7 jenis minuman ini rupanya bikin kolesterol sontak meningkat drastis, apaapa saja?
Lifestyle 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Peristiwa penganiayaan sadis menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan RA dan S terhadap abang beradik bernama
Peristiwa 2 jam lalu
Parkir di trotoar bisa terkena sanksi dan penderekan, aturannyan begini.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Abang Beradik Bersimbah Darah Diduga Dianiaya di Medan Labuhan, Keluarga Minta Terduga Pelaku Ditangkap.
Peristiwa 3 jam lalu
Meriahkan Hari Bhayangkara, Polres Binjai Gelar Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat.
Sumut 3 jam lalu