Padepokan Iqro Desa Kolam Jadi Perpustakaan Desa Terbaik Deli Serdang
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Padepokan Iqro Desa Kolam menjadi perpustakaan terbaik dalam Lomba Perpustakaan Desa Terbaik Kabupaten Deli
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, kembali berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial MR (21), warga Medan Denai.
Ia ditangkap di Jalan Olahraga, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (4/6/2025) pukul 23.15 WIB.
Informasi yang disampaikan Humas Polres Binjai pada Jumat (6/6/2025) menyebutkan, penangkapan bermula dari laporan seorang tokoh masyarakat kepada AKP Syamsul Bahri, yang menyebut bahwa kawasan Jalan Olahraga sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, sehingga menimbulkan keresahan di tengah warga.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas yang dipimpin Ipda Eddy Supratman, SH, bersama tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat menyusuri jalan tersebut, petugas melihat seorang pria berdiri di pinggir jalan dan tampak sedang menelepon seseorang.
Melihat gelagat mencurigakan di waktu larut malam, petugas segera mendekati pria tersebut. Saat didekati, pria itu tampak gugup dan menjatuhkan barang yang sedang digenggamnya. Petugas segera mengamankannya dan melakukan interogasi di tempat kejadian.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan awal, MR mengakui bahwa barang yang dibawanya adalah narkoba jenis ekstasi alias pl geleng- geleng yang hendak dijual di Kota Binjai.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 20 butir pil ekstasi berwarna merah muda dengan berat bersih 7,29 gram, serta satu unit ponsel merek Oppo warna biru. Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah diamankan di Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, SE, MH, membenarkan penangkapan tersebut.
"MR melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," tegasnya.(Oji)
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Padepokan Iqro Desa Kolam menjadi perpustakaan terbaik dalam Lomba Perpustakaan Desa Terbaik Kabupaten Deli
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Stasiun Geofisika Kelas I Deli Serdang BMKG, menyerahkan satu perangkat Warning Receiver System (WRS) kepa
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tangsel Meningkatkan kompetensi kepemimpinan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong terwujudnya pelayanan
Inter-Nasional 11 jam lalu
POSMETRO MEDANPemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumut terus mematangkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata R
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Deli Serdang hingga akhir triwulan III 2026 mencapai Rp903,48 mil
Sumut 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Hamparan Perak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan adanya praktik jual beli tit
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kapolda Sumatera Utara yang baru, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., mendapat sambutan adat dan penghormatan jaj
Medan 17 jam lalu
Samosir Ekspansi Bawang Putih Hingga 2.000 Hektare, Bupati Vandiko Gultom Butuh Dukungan Alsintan dan Irigasi.
Sumut 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tiga Lingga Memanfaatkan waktu istirahat dengan kegiatan yang positif menjadi salah satu bagian dari upaya MIN 4 Dairi dal
Sumut 18 jam lalu
Walikota Medan Rico waas didampingi OPD serta Camat
Medan 18 jam lalu