Kamis, 26 Februari 2026
Terekam Kamera CCTV

Modus Minta Sedekah Untuk Fakir Miskin, Pria Ini Nekat Maling Ponsel

Faliruddin Lubis - Kamis, 26 Februari 2026 20:03 WIB
Modus Minta Sedekah Untuk Fakir Miskin, Pria Ini Nekat Maling Ponsel
HP/Ist
Tersangka yang diamankan.

POSMETRO MEDAN,Medan - Tak butuh waktu lama, akhirnya aksi seorang pelaku pencurian, satu unit ponsel yang terekam kamera CCTV berhasil diungkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area, yang dikomandoi langsung oleh Kanit Reskrimnya, Iptu Khairul Fijri Lubis.

Pelaku melakukan aksi pencurian satu unit handphone merk Samsung A 72, milik korbannya bernama, Indra Jaya ( 53), waga Jalan Halat, Gang Tabib, Kelurahan Kota Matsum II.

Dia beraksi dengan modus berpura-pura minta sedekah untuk fakir miskin, dan aksinya tersebut dilakukan pada Senin (2/2/2026) sekira pukul 13.00 Wib yang lalu.

Baca Juga:

Kepada sejumlah awak media, Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Khairul Fajri Lubis, membenarkan penangkapan satu tersangka pelaku pencurian handphone tersebut.

"Tersangka ditangkap di Jalan Pelajar Ujung pada Selasa (24/2/2026) sekira pukul 18.00 Wib, beraksi dengan modus berpura-pura minta sedekah untuk fakir miskin," terang Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga:

Sambungnya, saat itu, Senin (2/2/2026) sekira pukul 11.00 WIB lalu, korban pulang ke rumahnya memarkirkan sepeda motornya di teras rumah.

Korban saat itu meletakkan handphonenya di dashboard sepeda motornya lalu ia bergegas masuk kamar untuk beristirahat.

Tepat pukul 13.00 Wib, istri, anak dan cucu korban pulang ke rumah. Cucunya meminta HP kepada korban, ia pun bergegas menuju sepeda motornya yang diparkir di teras, namun ia sontak terkejut, ternyata handphone yang ada di dashboard sepeda motornya itu sudah raib.

Merasa telah menjadi korban pencurian, ia pun segera melihat rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP, dari hasil vidio CCTV itu terlihat seorang pria berpenampilan sebagai peminta sedekah mondar-mandir didepan rumahnya, lalu mencuri handphone milik korban menggunakan sebuah kayu panjang yang ada disekitar lokasi.

Tidak mau berlama - lama, peristiwa kehilangan handphone merk Samsung A 72 yang harganya sesuai laporan berkisar Rp 6 jutaan, itu segera dilaporkan korban ke Mako Polsek Medan Area.

Dalam proses penyelidikan polisi memperoleh informasi keberadaan tersangka, RAH, sesuai ciri-ciri dalam CCTV sedang berada di Jalan Pelajar Ujung sehingga langsung ditangkap oleh petugas.

"Tersangka RAH kita amankan, berikut barang bukti satu pasang sandal yang digunakan saat beraksi. Usai diintrogasi petugas kita, tersangka mengakui perbuatannya, HP korban dijual Rp 450 ribu dan digunakan untuk kebutuhan makan dan juga bermain judi slot," tutup AKP Ainul Yaqin.

Saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polsek Medan Area, untuk proses hukum selanjutnya.(Hap).

Tags
beritaTerkait
Infrastruktur Ruas Jalan Rusak di Binjai Perlu Perhatian
Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang Menyegel 17 Unit Ruko yang tidak memperpanjang masa HGB
Terima LHP BPK TA 2025, Pemko Binjai Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Polres Binjai Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Air dan Sepeda BMX
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, 14 Ton Solar  Disita,  10 Tersangka Diamankan
Ternyata Maling Pakai Lanyard Sering Beraksi di Hotel Bintang 5
komentar
beritaTerbaru