Posmetro Medan,Binjai - Satres Narkoba Polres Binjai telah mengungkap jaringan narkoba dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 (sebelas) orang laki-laki tersangka narkoba dengan inisal AD (45), A (31), YHA (27), AS (22), LA (23), TET 27), P (46), IRH (54), IR (49), MCG (21), dan NP ( 22).
Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Kamis,(262/226) malam mengungkapkan, pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,
Baca Juga:
Untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan oleh tim Satresnarkoba Polres Binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 (sebelas) orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai, dengan TKP.
Baca Juga:
"TKP-1, Jalan Jend Gatot Subroto Gg. Musholla Kecamatan Binjai Barat, tim menangkap AD (45), warga Jalan Pinang Baris Medan Sunggal, Jumat (13/2/2026) pukul 18.30 wib.
TKP-2 Dusun Seroja Desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, diamankan A (31), swasta, Desa Padang Brahrang Kecamatan Selesa.,Sabtu,(14/2/2026 )pukul 20.00 wib.
TKP-3 , Jalan Jend Sudirman Gang Damai Kelurahan Binjai Kecamatan Binjai Kota petugas menangkap TET (27), swasta, Jalan Beringin Medan Sunggal., Minggu (15/2/2026) pukul 02.30 wib.
TKP-4, Jalan Apel Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat, petugas menangkap LA (23), swasta, Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai Barat., Rabu (18/2/1026) pukul 21.30 wib
TKP-5 , Jalan Musholla Gang Apel Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat, petugas menangkap YHA (27), swasta, Desa Ara Condong Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat bersama AS (22), swasta, Desa Kuala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat., Jumat (20/2/226) pukul 21.30 wib.
Tags
beritaTerkait
komentar