Jumat, 27 Februari 2026

Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Na IX-X, Satu Pelaku Diamankan

Evi Tanjung - Jumat, 27 Februari 2026 18:20 WIB
Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Na IX-X, Satu Pelaku Diamankan
Ist
Tersangka berinisial AS (27), warga Lingkungan V Purwosari, berhasil diamankan polisi

Posmetro Medan, Labuhanbatu- Polres Labuhanbatu melalui Polsek Na IX-X kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan V Purwosari, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (26/2/2026) sekira pukul 21.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial AS (27), warga Lingkungan V Purwosari, Kelurahan Aek Kota Batu, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,87 gram serta satu mancis yang digunakan sebagai alat bantu.

Baca Juga:

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas, IPTU Arwin, Jumat (27/2/2206) mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina segera memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Iskandar Muda Sipayung untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Baca Juga:

Di lokasi kejadian, petugas mendapati dua orang laki-laki berada di dalam rumah kosong. Namun petugas hanya mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika bersama barang bukti sabu, yang berada tepat di depan pelaku.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.

IPTU Arwin menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Menurutnya, pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polri dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan upaya penindakan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat," tegas Arwin. (BS)

Tags
beritaTerkait
Camat Medan Kota, Hadiri  Hadiri Safari Ramadhan MUI  di Mesjid Ridho Bhakti
Kajati Sumatera Utara Harli Siregar Bagikan Ratusan Paket Takjil Kepada Masyarakat, Petugas Keamanan Hingga PPNPN
Pemkab Deli Serdang Dukung Penuh Pengembangan KDMP
Warga Binjai Ditahan  di Phnon Penh Kamboja Keluarga Mohon Bantuan
Menjaga Harapan, Merawat Kebersamaan: Brimob Hadir di Huntara dan Rumah Ibadah Batang Toru Tapanuli Selatan
50 Mahasiswa Unimed  Jalankan Program Mahasiswa Berdampak Pemulihan Pascabencana di Langkat
komentar
beritaTerbaru