Calon Mahasiswa Asal Nias Kuliah di Semarang Disambut DPRD Sibolga
Calon Mahasiswa Asal Nias Disambut di DPRD Sibolga.
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, berhasil meringkus seorang pria berinisial D.P (26).DP dilaporkan menggelapkan uang milik teman satu kostnya sebesar Rp35 juta. D.P ditangkap pada Rabu dini hari (11/6/2025) di kawasan Jl. Pintu Air IV, Gg. Batu, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Penangkapan D.P dilakukan berdasarkan laporan korban, A.Pinem(49) warga Jalan Irigasi V Gang Bersama, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, nomor Polisi/LP/B/224/VI/2025/SPKT Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Kronologi kejadian peristiwa ini terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah rumah kost di Jalan Bunga Ncole, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku dan korban tinggal di kost yang sama. Sekitar pukul 16.30 WIB, korban tertidur dan saat terbangun pada pukul 18.30 WIB, pelaku sudah tidak berada di tempat.
Selanjutnya, korbanpun kemudian mengecek saldo rekening BRI-nya dan menemukan bahwa dana sebesar Rp130 juta telah berkurang. Setelah mencoba menghubungi pelaku, korban mendapati dirinya telah diblokir.
Pelaku sempat mengirimkan Rp35 juta melalui aplikasi perbankan digital, namun hingga 2 Juni 2025 sisa dana tidak kunjung dikembalikan.
Merasa sudah menjadi korban kejahatan, A.Pinem pun kemudian melapor ke Polsek Medan Tuntungan. Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Omrin Sialagan, S.H. segera melakukan penyelidikan dengan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencari saksi, dan memeriksa CCTV.
Tidak berselang lama, tepat pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 02.10 WIB, Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumah seorang temannya di wilayah Medan Johor. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Tuntungan IPTU Syawal Sitepu, S.H., M.H. dan didampingi oleh IPTU Omrin Sialagan, S.H., tim bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone merek Infinix warna biru doff.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku menggunakan Rp25 juta dari hasil kejahatan tersebut untuk bermain judi slot online, sementara Rp15 juta sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, pelaku D.P beserta barang bukti telah ditahan dimako sel tahanan sementara Polsek Medan Tuntungan, untuk proses hukum lebih lanjut.( Dam).
Calon Mahasiswa Asal Nias Disambut di DPRD Sibolga.
Sumut 4 jam lalu
Warga Geruduk Rumah Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pantai Lab Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi y
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN Tindakan tegas tanpa kompromi terus digelorakan Polrestabes Medan terhadap para pelaku kriminal yang nekat mengusik ketenang
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya, mengajak seluruh kader Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMA
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Penataan kabel udara di Kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, terus menunjukkan progres signifikan. Dari to
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pantai Labu Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, mengunjungi Rumah Tahfidz Quran ArRahmah di Dusun II, Desa Ran
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Batu Bara Jajaran Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Kriminal 7 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Dalam upaya memperkuat ekosistem pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas, Kejaksaan Negeri Karo menggela
Sumut 8 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Ketahanan pangan, stabilitas keamanan lingkungan, dan kehadiran pemerintah menjadi fokus utama Pemko Medan di bawah k
Medan 8 jam lalu