Sabtu, 10 Oktober 2026

Kejari Binjai Tahan Suko Hartoyo Kasus Dugaan Proyek Fiktip Dinas Pertanian Binjai 2022-2025

Evi Tanjung - Senin, 06 April 2026 20:02 WIB
Kejari Binjai Tahan Suko Hartoyo Kasus Dugaan Proyek Fiktip Dinas Pertanian Binjai 2022-2025
Oji
Tersangka Suko Hartono digiring tim penyidik menuju mobil tahanan

Posmetro Medan, Binjai - Pihak Kejaksaan Negeri Kota Binjai melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembuatan Kontrak atas Pekerjaan Fiktip pada Dinas Pertanian Binjai tahun 2022- 2025.

Tersangka adalah Suko Hartono warga Medan ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tersangka Nomor : Print-692/ L.2.11./Fd.2/04/2026 oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Binjai , Senin,(6/4/2026) sore .

Dalam keterangannya Kasi Intel Kejari Binjai Ronald Reagan Siagian ,SH menyebutkan bahwa peran tersangka Suko Hartono adalah sebagai perantara dalam mencari penyedia atau kontraktor .

Baca Juga:

Lalu Suka Hartono bersama Ralasen Ginting dan Joko Waskitono menawarkan kegiatan pekerjaan tersebut kepada penyedia atau kontraktor dengan meminta uang tanda jadi atau biaya pembuatan kontrak.

Selanjutnya kontraktor memberikan uang kepada Ralasen Ginting dan Joko Waskitono melalui transper kepada Suko Hartono

Baca Juga:

Atas perbuatannya Suko Hartono di kenakan pasal 15 Jo Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 20 Tahun 2001 dan pasal lainnya .

Sebelum ditahan tersangka di lakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dan tim kesehatan dari RSU dr Djoelham Binjai kemudian ditahan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II - A Kota Binjai .

Sedangkan dua tersangka lain Agung Ramadhan dan Dody Alfayet belum ditahan . Satu ngaku dalam keadaan sakit dan satu lagi tanpa pemberitahuan . ( Oji )

Tags
beritaTerkait
Rudianto Sinaga, SE., M.Si. Resmi Jabat Kacabdis Pendidikan Wilayah IX Sumut, Siap Perkuat Mutu Pendidikan
Muhri Fauzi Hafiz: Jangan Jadikan MBG Ladang Pemburu Rente!
Oknum Polisi Diduga Tembak Warga di Perkebunan Milano, Korban Kritis Dilarikan ke RSUD Rantauprapat
Bupati Maya Hadiri Rakercab Sekaligus Syukuran Pengurus Baru PPTSB Labuhanbatu Periode 2026–2030
Akun TikTok F Sebut Ijin Angkringan di Pemko dan Satpol PP
Lom Lom Suwondo Tinjau Sekolah Rakyat, Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Pendidikan Karakter
komentar
beritaTerbaru