Minggu, 07 Juni 2026

Polsek Siantar Martoba Tangkap Pelaku Curas di Depan Suzuya

Salamuddin Tandang - Rabu, 22 April 2026 22:05 WIB
Polsek Siantar Martoba Tangkap  Pelaku Curas di Depan Suzuya
Ist
Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba amankan Pelaku Curas inisial A (28) bersama baranf bukti Honda Beat Sporty CBS BB 6952 MV Warna Biru Hitam.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik SH.membenarkan keberhasilan penangkapan pelaku curas inisial A tersebut.

"Tersangka A itu sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 479 ayat (1) subs 476 dari KUHPidana. Untuk sepedamotor milik korban masih pencarian," Kata AKP Martua.(HPS)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Sigap Di Tengah Malam, Polsek Gunung Malela Selamatkan Korban Kekerasan Dan Ringkus Pelaku Dalam 12 Jam
Brimob Sumut Bertindak Tegas! 18 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan dalam Patroli Antisipasi Balap Liar di Kota Medan
Polda Sumut Kerahkan Pengamanan Terpadu pada ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Stadion Teladan Medan
Pendaftaran Terakhir 20 Juni, Kuota Bus Terbatas
Perekrutan PKWT PTPN IV MEP Dipertanyakan, BHL Bertahun-Tahun Tersingkir, BHL Baru Justru Diangkat
Anak Ditikam, Orang Tua Bersujud di Kantor Gubernur Sumut: Tagihan Rumah Sakit Tembus Ratusan Juta, Dinkes Buka Fakta di Baliknya.
komentar
beritaTerbaru