Kamis, 23 April 2026

Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Brutal, Dua Lainnya Masih Buron

Faliruddin Lubis - Rabu, 22 April 2026 22:59 WIB
Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Brutal, Dua Lainnya Masih Buron
HP/Ist
Tersangka Pelaku Penganiayaan.

POSMETRO MEDAN,Medan – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil meringkus satu dari tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap Anugrah Ichsan Sibarani (31), warga Jalan Armada, Kelurahan Teladan Barat.

Aksi kekerasan yang sempat viral melalui video berdurasi 37 detik itu terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial JK (47), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Satria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Baca Juga:

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban dihubungi oleh seseorang berinisial A untuk menjemput uang sebesar Rp3 juta. Korban kemudian diarahkan menunggu di bawah pohon besar di Gang Nasional.

"Tidak lama kemudian, tiga pelaku yakni P, JK alias AB, dan D mendatangi korban. Mereka mengatakan bahwa seseorang bernama Anjas telah ditangkap. Saat korban hendak menghubungi A, pelaku P langsung merampas ponsel korban dan melakukan penganiayaan secara brutal," ujar AKP Feriawan, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga:

Dalam aksi tersebut, korban dipukul, ditikam menggunakan pisau, dicekik dengan tali pinggang, serta disetrum menggunakan alat kejut listrik oleh pelaku lainnya.

Akibat kejadian itu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Medan Kota dengan nomor laporan LP/B/223/IV/2026/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 18 April 2026.

Berbekal laporan tersebut, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mendapat informasi mengenai keberadaan JK di kediamannya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Perwira. Tim Tekab kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

"Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya, petugas belum berhasil menemukan keduanya. Saat ini masih dalam pengejaran," jelas AKP Feriawan.

Dari hasil pemeriksaan, JK mengakui keterlibatannya dalam aksi penganiayaan tersebut bersama dua rekannya. Ia kini telah ditahan di sel tahanan Polsek Medan Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus memburu dua pelaku lainnya hingga tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(HAP)

Tags
beritaTerkait
1.500 Paket Vape Narkoba asal Malaysia Diselundupkan via Tanjung Balai
Diduga Ancam Pegawai Toko Ponsel Dengan Parang, Wanita Ini Gol Masuk Polsek Medan Kota
Pelantikan KA KAMMI Sumut Ricuh, Polisi Tangkap Sejumlah Orang
Polsek Medan Kota Amankan Pelaku Pengancaman di Toko Ponsel, Diduga Emosi Akibat Tergiur Iphone Murah
Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini
Sepeda Motor Diubah Warna Lalu Dipakai Sehari-hari
komentar
beritaTerbaru