Pemko Pematangsiantar Salurkan BLT-DBHCHT kepada 554 KPM
Pemko Pematangsiantar menyalurkan BLTDBHCHT kepada 554 keluarga penerima manfaat alias KPM.
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,SIMALUNGUN – Gerak cepat Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumut kembali membuktikan komitmen Polri yang profesional, berintegritas, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Keberhasilan jajaran Polsek Gunung Malela mengungkap kasus pencurian dan menangkap pelaku dalam waktu singkat menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam merespons laporan warga secara cepat, tepat, dan terukur.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 9 Mei 2026, sekira pukul 10.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kinerja kepolisian yang humanis namun tetap tegas terhadap pelaku tindak pidana. "Ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri untuk masyarakat. Setiap laporan yang disampaikan warga harus direspons secara cepat, profesional, dan tuntas," ujar AKP Verry Purba.
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/106/V/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tertanggal 6 Mei 2026. Peristiwa pencurian sendiri diketahui terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekira pukul 16.30 WIB, di dalam perumahan kosong di lokasi Perumahan Lestari, Huta VII Kampung Jawa, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga:
Korban dalam perkara tersebut adalah pelapor sendiri, yakni Jepri Prananda, 24 tahun, seorang kuli bangunan, warga Huta Sidorukun Nagori Rukun Mulyo, Kecamatan Panombeian Pane, Kabupaten Simalungun. Saat itu, korban sedang beres-beres untuk pulang kerja. Namun ketika memeriksa tas kerjanya yang sebelumnya diletakkan di rumah kosong tak jauh dari lokasi bekerja, korban mendapati satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy A55 5G warna Awesome Lilac dan uang tunai sebesar Rp300 ribu telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp4,3 juta.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam. Menurutnya, kecepatan penanganan perkara merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar korban segera memperoleh kepastian hukum. "Begitu menerima pengaduan, personel kami langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan informasi, mencari alat bukti, dan menelusuri identitas pelaku. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap AKP Hengky B. Siahaan.
Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA B. Situngkir, SH bersama tim opsnal dan penyidik Unit Reskrim, identitas terduga pelaku akhirnya berhasil diketahui. Pelaku diketahui bernama Risko Surya Putra, 37 tahun, seorang tukang bangunan, warga Huta IV Siderejo, Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.
Setelah identitas pelaku dikantongi, tim kemudian melakukan pencarian intensif. Hasilnya, pada Jumat, 8 Mei 2026, sekira pukul 20.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Huta IV Siderejo Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A55 5G warna Awesome Lilac yang merupakan milik korban.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi atensi serius jajaran Polsek Gunung Malela. Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman selama aparat kepolisian bekerja secara maksimal. "Kecepatan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri hadir, bekerja, dan bertindak cepat ketika warga membutuhkan perlindungan hukum," ungkap Kapolsek.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal telah melakukan pencurian tersebut. Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun tindak lanjut kepolisian mencakup pemeriksaan tersangka secara intensif serta gelar perkara guna melengkapi proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi gambaran nyata sinergi dan kesiapsiagaan personel Polsek Gunung Malela dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, pengumpulan alat bukti, hingga penangkapan pelaku, seluruh tahapan dilakukan secara cepat dan profesional.
Pemko Pematangsiantar menyalurkan BLTDBHCHT kepada 554 keluarga penerima manfaat alias KPM.
Sumut 6 jam lalu
Kecelakaan di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terbongkar.
Sumut 7 jam lalu
Babi Hutan Masuk ke Rumah Warga di Sergai, 1 Orang Terluka.
Peristiwa 7 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, didampingi Sekretari
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taput Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng memberikan motivasi kepada ratusan peserta Jamb
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kota Medan bersiap mencatatkan sejarah baru sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Asosiasi Pemerintah Ko
Medan 12 jam lalu
Seorang anak perwira polisi yang menjadi tersangka kasus konten lomba rasis tak ditahan.
Peristiwa 12 jam lalu
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si sosok yang punya target kinerja di wilayah hukumnya.
Profil 13 jam lalu
AKBP Marganda Aritonang kini menjabat sebagai Kapolres Simalungun dan pernah menjabat sebagai Kasatlantas Polres Bitung tahun 2015 silam.
Profil 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pakpak Bharat Sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang Pengabdian kepada Masyarakat
Sumut 14 jam lalu