Jumat, 02 Oktober 2026

Lima Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran

Salamuddin Tandang - Senin, 18 Mei 2026 13:17 WIB
Lima Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran
Ist
Sejak 13 hingga 17 Mei 2026, sebanyak 264 kasus narkoba berhasil dibongkar dengan total 342 tersangka yang diamankan.

Polrestabes Medan menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak selama lima hari penindakan. Di sisi lain, pengungkapan menonjol juga terjadi di wilayah Polres Langkat dengan sitaan lebih dari dua kilogram ganja.

Sementara Polres Simalungun mengungkap peredaran sabu seberat 273,22 gram dan Polres Toba menyita 243 butir pil ekstasi.

Baca Juga:

Dalam rangkaian gerebek sarang narkoba, aparat turut menemukan 17 orang positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Polda Sumut memastikan penindakan terhadap jaringan narkotika akan terus diperluas demi mempersempit ruang gerak para pelaku dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.(lam/HPS)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
DPD Tapanuli Utara Rayakan HUT Ke-1 dengan Penuh Kekeluargaan: “GMN Adalah Kita Semua”
Kemendagri: Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar di Deli Serdang tak Cacat Hukum
LKBH AMPI Binjai Siap Kawal Kasus Pembakaran Rumah Korban Intimidasi Jaringan Naekoba
P-APBD Pemkab Deliserdang TA 2026 Gagal Disahkan, Muhri Fauzi: Ketua DPRD Layak Diganti Gerindra
Nobar Film G30S/PKI, Lom Lom Suwondo Ajak Masyarakat Jadikan Sejarah sebagai Pelajaran
Bhabinkamtibmas Hadir Mendukung Ekonomi Kerakyatan
komentar
beritaTerbaru