Selasa, 19 Mei 2026

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura

Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Hampir 20 Gram
Salamuddin Tandang - Selasa, 19 Mei 2026 21:55 WIB
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura
Ist
- Jajaran Satres Narkoba Polres Batu Bara mengamankan seorang pria berinisial A.B. (22) beserta barang bukti sabu seberat hampir 20 gram.

POSMETRO MEDAN,Batu Bara - Jajaran Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat hampir 20 gram.

Pengungkapan itu merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Kasus tersebut terungkap pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Exit Tol Indrapura, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun, pengungkapan berawal saat personel Satres Narkoba Polres Batu Bara menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan.

Baca Juga:

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.B. (22), warga Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,91 gram, satu kotak berwarna biru bertuliskan National yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika, serta satu unit telepon genggam Android merek Huawei warna biru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum serta pengembangan kasus lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan pihaknya terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat jaringan.

"Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan langkah-langkah penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan masyarakat," ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut. Selain itu, barang bukti juga akan dikirim ke laboratorium forensik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(HPS)

Tags
beritaTerkait
Kukuhkan Pengurus KPSMP, Pemkab Deli Serdang Dorong Koperasi Produktif dan Mandiri
Polrestabes Medan Gulung 178 Tersangka dalam 15 Hari, 21 Orang Dihadiahi Timah Panas
Wagub Sumut Ajak Kader HIMMAH Jadi Agen Perubahan dan Mitra Strategis Pembangunan
Penataan Kabel Optik di Lubuk Pakam Terus Berjalan, 3 Kilometer Telah Tertata
Pemkab Deli Serdang Dukung Peran Aktif Halimah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Rantau Panjang
Kejari Karo Gelar “Jaksa Peduli Pendidikan”, Dorong Lahirnya Generasi Emas 2045 Bebas Korupsi
komentar
beritaTerbaru