Senin, 06 Juli 2026

Tim Gabungan Bubarkan Tawuran di Belawan

Polisi Temukan Dugaan Sarang Narkoba dan Amankan Seorang Pria Positif Sabu
Salamuddin Tandang - Rabu, 20 Mei 2026 12:05 WIB
Tim Gabungan Bubarkan   Tawuran di Belawan
Ist
Personel gabungan bergerak cepat membubarkan aksi tawuran, tempat penyalahgunaan narkotika serta mengamankan seorang pria positif pemakai sabu.

POSMETRO MEDAN,Medan — Aparat gabungan bergerak cepat membubarkan aksi tawuran yang terjadi di kawasan Jalan TM Pahlawan, Lorong Papan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (19/5/2026) sore.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya membubarkan para pelaku tawuran, namun juga menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika serta mengamankan seorang pria yang hasil tes urinenya dinyatakan positif menggunakan sabu.

Penindakan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Belawan, Pomal Koarmada I Belawan, Koramil 09 Belawan, Kecamatan Medan Belawan, serta personel Samapta Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:

Berdasarkan laporan masyarakat, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel bersama di Kantor Kecamatan Medan Belawan sekitar pukul 15.30 WIB sebelum bergerak menuju lokasi tawuran.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku tawuran yang diduga berasal dari kelompok Lorong Papan dan Lorong Melati langsung melarikan diri menuju gang-gang sempit di sekitar kawasan tersebut. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan penyisiran di sejumlah titik.

Baca Juga:

Namun, saat proses penyisiran berlangsung, petugas menemukan sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Meski tidak ditemukan penghuni di dalam rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.

Barang bukti yang diamankan di lokasi antara lain delapan alat hisap sabu (bong), tiga plastik klip kosong, tujuh buah mancis, satu bungkus jarum suntik, serta tiga unit timbangan digital.

Tidak lama berselang, petugas juga mendapati seorang pria berinisial AFS (32), seorang nelayan warga Medan Marelan, berada di sekitar lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, pria tersebut diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa aparat tidak hanya fokus terhadap penanganan aksi tawuran, namun juga akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana lain yang ditemukan di lapangan, termasuk penyalahgunaan narkotika.

Tags
beritaTerkait
Setelah 15 Tahun, Status Ojol Bakal Diubah Jadi Moda Transportasi Publik
M Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan
Melihat dari Dekat Sosok Vandiko Timotius Gultom, Bupati Samosir
Jude Bellingham Banjir Pujian usai Jawab Pertanyaan Jurnalis Disabilitas Asal Venezuela
Pimpin Apel Perdana, Wakapolres Tanjungbalai yang Baru Ajak Anggota Semangat Bertugas
Proyek Rp10 Miliar di Perumda Tirtauli Siantar Dilapor ke Kejari
komentar
beritaTerbaru