Pasar Dwikora Terbakar; Bantuan Tahap 1 Sudah Disalurkan, Proses Pembangunan Area Kios Disiiapkan
Penanganan Pasar Dwikora Pasca terbakar nantuan tahap 1 sudah disalurkan, proses pembangunan Area Kios dipersiapkan.
Sumut 60 menit lalu
Posmetro Medan, Binjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial S (42), yang diduga sebagai pengedar narkoba di TKP, Dusun-I Purnama Sari desa Tandem Hulu-II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang., Selasa (19/5/2026) pukul 12.30 wib siang hari.
Penangkapan terhadap pelaku ini diawali informasi masyarakat yang ditanggapi langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian memerintahkan Timnya untuk melakukan penyelidikan.
Awal terjadinya penangkapan terhadap S (42), ketika Kanit-1 IPDA M. Hidayat bersama anggotanya sedang melakukan penyelidikan sesuai informasi yang didapatkan, adanya sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat jual beli narkoba.
Baca Juga:
Kemudian di TKP, petugas menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk santai didepan rumahnya, namun saat melihat petugas datang terduga langsung masuk kedalam rumah.
Melihat aksi kejadian tersebut sehingga timbul rasa curiga oleh petugas saat itu. Kemudian petugas langsung mendatanginya serta menjumpai narkoba jenis sabu-sabu yang saat itu terletak diatas meja didalam rumah 2
paket plastik Klip kecil tansparan berisikan narkotika jenis Sabu dengan Berat Brutto 0,369 gram," terang AKP Ismail Pane.
Saat itu juga petugas langsung menanyakan tentang barang haram tersebut, dan dijawab oleh terduga S (42) sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang akan digunakan serta dijual kembali.
Pelaku S (42) dijerat dengan pasal 127 ayat (1) Huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman 12 tahun kurungan. Dimana pelaku S ini merupakan residivis dan sudah pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama pada tahun 2018" tegas Kasat Narkoba AKP Ismail Pane ( Oji)
Penanganan Pasar Dwikora Pasca terbakar nantuan tahap 1 sudah disalurkan, proses pembangunan Area Kios dipersiapkan.
Sumut 60 menit lalu
Bupati Pakpak Bharat memberangkatkan Gugus Depan Pramuka ke Bumi Perkemahan Sibolangit
Sumut 2 jam lalu
Kepala Korlantas Polri Disertijabkan dari Irjen Agus Suryonugroho kepada Irjen Wibowo.
Profil 3 jam lalu
Kredibilitas Piala Dunia 2026 Tercoreng! UEFA Kritik FIFA usai Cabut Hukuman Folarin Balogun.
Sport 4 jam lalu
Malam Horor di Penjara, 25 Orang Tewas dalam Kerusuhan
Inter-Nasional 5 jam lalu
Pos Ronda di Medan Jadi Lapak Sabu, 3 Orang Jadi Tersangka.
Medan 5 jam lalu
Hakim Ziyech Ubah Foto Profil Jadi Anak Palestina, Simbol Solidaritas di Tengah Konflik Berkepanjangan.
Sport 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Di tengah sorotan publik terhadap proses hukum yang menjerat Ketua DPW PAN Sumatera Utara (Sumut) berinisial SHF, su
Politik 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taput Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama Wakil Bupati Dr. Deni Parlindung
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta Kantor PT PLN (Persero) Pusat di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sasaran aksi ratusan mas
Inter-Nasional 8 jam lalu