Jumat, 22 Mei 2026

Menunggu Pembeli di Kamar, Terduga Pengedar Sabu di Medan Timur Ditangkap Polisi

Salamuddin Tandang - Jumat, 22 Mei 2026 13:54 WIB
Menunggu Pembeli di Kamar, Terduga Pengedar Sabu di Medan Timur Ditangkap Polisi
Ist
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial RS (29), seorang wiraswasta yang berdomisili di kawasan Medan Timur.

POSMETRO MEDAN,Medan — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Medan. Seorang pria diamankan petugas setelah diduga hendak mengedarkan sabu yang telah dikemas siap edar.

Pengungkapan tersebut dilakukan personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Karantina, Gang Sudi, Lingkungan V, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial RS (29), seorang wiraswasta yang berdomisili di kawasan Medan Timur. Dari tangan pelaku, petugas menyita empat bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto sekitar 0,85 gram.

Baca Juga:

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, di antaranya satu plastik klip kosong, satu pipet plastik yang dimodifikasi sebagai alat sekop, serta satu plastik berwarna hitam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan Jalan Karantina, tepatnya di area Pajak Pagi Medan Timur.

Baca Juga:

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan observasi lapangan dan profiling terhadap terduga pelaku. Setelah melakukan pendalaman sejak siang hari, petugas mendapati terduga berada di dalam kamar rumahnya dan diduga sedang menunggu pembeli.

Petugas kemudian langsung melakukan tindakan dan mengamankan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan empat paket sabu yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Agus yang disebut kerap berada di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Mesjid Taufiq. Pelaku mengaku membeli barang tersebut secara tunai dengan nilai Rp360 ribu.

Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk mencari keberadaan pemasok. Namun saat dilakukan pencarian, sosok yang disebutkan pelaku belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkotika.

Tags
beritaTerkait
KAJATI MUHIBUDDIN NOSTALGIA DI YAYASAN PENDIDIKAN MIFTAHUSSALAM MEDAN
Pimpinan PT.BNI Kantor Wilayah Medan Kunjungi Kejati Sumut
Anak Muda Tewas Dikeroyok, 4 Pelaku Diciduk
Pascabanjir Sumut: 50 Mahasiswa UNIMED Tersenyum Lega Usai Dapat Bantuan dari BPKH dan Rumah Zakat
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Razia Gabungan Polda Sumut di Tempat Hiburan Malam Medan
komentar
beritaTerbaru