KAJATI MUHIBUDDIN NOSTALGIA DI YAYASAN PENDIDIKAN MIFTAHUSSALAM MEDAN
POSMETRO MEDAN,Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin SH MH, merasakan kembali suasana lingkungan sekolah
Medan 8 menit lalu
Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi seluruh jajaran dan dukungan masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak," tutupnya.(HPS)
Baca Juga:
Baca Juga:
POSMETRO MEDAN,Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin SH MH, merasakan kembali suasana lingkungan sekolah
Medan 8 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin SH MH, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Ne
Medan 16 menit lalu
Polsek Pangkalan Susu Bergerak Cepat Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Menewaskan Seorang Pemuda, Empat Pelaku Diamankan
Peristiwa 57 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Rumah Zakat menyalurkan bantuan dalam program Pemulihan dan Dukungan
Medan 58 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Polda Sumut bersama jajaran terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah. Dalam
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Personel gabungan Polda Sumut menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan sebagai bagian dari
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sa
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Saat sebagian besar warga Kota Medan terlelap, personel Siaga 1 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut berger
Kriminal 2 jam lalu
Cekcok Berujung Maut di Warung Tuak, Boby Dituntut 12 Tahun Penjara.
Kriminal 4 jam lalu
Nilai tukar Rupiah melemah lagi menjadi Rp 17.677 per Dolar AS.
Bisnis 5 jam lalu