Rumah Kosong Terbakar di Jalan Talawi Medan
Rumah Kosong Terbakar di Jalan Talawi Medan, Dua Unit Damkar dan Polisi Sigap Amankan Lokasi.
Peristiwa 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pengecekan dapat dilakukan hanya melalui smartphone.
"Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertipikat karena kini tersedia berbagai cara praktis yang bisa diakses kapan saja. Bisa lewat Sentuh Tanahku," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangannya, Rabu (15/04/2026).
Untuk bisa mengakses layanan dalam Sentuh Tanahku, masyarakat harus membuat akun dan memverifikasinya terlebih dahulu. Setelah masuk ke aplikasi, barulah fitur Sentuh Tanahku dapat dimanfaatkan, termasuk untuk pengecekan kesesuaian data sertipikat tanah.
Baca Juga:
Untuk sertipikat analog, pemilik dapat membagikan informasi kepada pihak lain dengan memasukkan alamat email serta menentukan durasi waktu akses.
Informasi yang ditampilkan meliputi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi dan luas bidang tanah, hingga identitas pemilik.
Baca Juga:
Sementara itu, pada Sertipikat Elektronik, pemilik bisa membagikan barcode yang tertera pada sertipikat kepada pihak lain. Kemudian setelah dipindai oleh pihak tersebut, data sertipikat akan langsung secara lengkap di layar ponsel pemindai, dengan catatan pihak tersebut juga telah memiliki akun Sentuh Tanahku yang terverifikasi.
"Dengan kemudahan yang kami berikan, masyarakat diharapkan semakin proaktif dalam memastikan keabsahan dokumen pertanahan yang dimiliki, sekaligus memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah secara optimal," pungkas Shamy.
Apabila saat melakukan pengecekan data bidang tanah tidak ditemukan di aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat tidak perlu khawatir. Hal tersebut dapat disebabkan karena data bidang tanah belum terpetakan dalam sistem digital. Jika hal itu terjadi, masyarakat diimbau untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan setempat guna melakukan pemutakhiran data agar informasi sertipikat dapat terintegrasi dan terbaca dalam sistem digital. (Rel/Lkt)
Rumah Kosong Terbakar di Jalan Talawi Medan, Dua Unit Damkar dan Polisi Sigap Amankan Lokasi.
Peristiwa 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Patumbak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Kabupaten Deli Serdang tidak hanya menjadi momentum untuk m
Sumut 7 jam lalu
Penyampaian Aspirasi di DPRD Sumut Berjalan Aman dan Tertib, Kapolrestabes Medan Apresiasi Masyarakat.
Medan 7 jam lalu
Kapolrestabes Medan Berikan Motivasi Personel, Tekankan konsep &039Sabar, Sabar, Sabar&039 dalam Pelayanan Unjuk Rasa.
Medan 7 jam lalu
Warga Aceh Selundupkan 398,2 Gram Sabu dalam Sepatu, Ditangkap di Bandara Kualanamu.
Peristiwa 7 jam lalu
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak KKB di Distrik Muliama.
Peristiwa 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Patumbak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang meluncurkan inovasi Pelayanan Akses Kesehatan Kita Peduli (PAS KALI) khusus b
Sumut 8 jam lalu
Wakil Presiden RI Kunjungi Korban Keracunan MBG di Berastagi Sumatera Utara.
Sumut 8 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Buntut video yang menyoroti persoalan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuh
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) be
Sumut 9 jam lalu