Zakiyuddin Ajak Semua Bersinergi
Posmetro Medan, Medan Upaya mewujudkan Belawan yang lebih tertata, nyaman, dan berkembang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pengecekan dapat dilakukan hanya melalui smartphone.
"Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertipikat karena kini tersedia berbagai cara praktis yang bisa diakses kapan saja. Bisa lewat Sentuh Tanahku," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangannya, Rabu (15/04/2026).
Untuk bisa mengakses layanan dalam Sentuh Tanahku, masyarakat harus membuat akun dan memverifikasinya terlebih dahulu. Setelah masuk ke aplikasi, barulah fitur Sentuh Tanahku dapat dimanfaatkan, termasuk untuk pengecekan kesesuaian data sertipikat tanah.
Baca Juga:
Untuk sertipikat analog, pemilik dapat membagikan informasi kepada pihak lain dengan memasukkan alamat email serta menentukan durasi waktu akses.
Informasi yang ditampilkan meliputi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi dan luas bidang tanah, hingga identitas pemilik.
Baca Juga:
Sementara itu, pada Sertipikat Elektronik, pemilik bisa membagikan barcode yang tertera pada sertipikat kepada pihak lain. Kemudian setelah dipindai oleh pihak tersebut, data sertipikat akan langsung secara lengkap di layar ponsel pemindai, dengan catatan pihak tersebut juga telah memiliki akun Sentuh Tanahku yang terverifikasi.
"Dengan kemudahan yang kami berikan, masyarakat diharapkan semakin proaktif dalam memastikan keabsahan dokumen pertanahan yang dimiliki, sekaligus memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah secara optimal," pungkas Shamy.
Apabila saat melakukan pengecekan data bidang tanah tidak ditemukan di aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat tidak perlu khawatir. Hal tersebut dapat disebabkan karena data bidang tanah belum terpetakan dalam sistem digital. Jika hal itu terjadi, masyarakat diimbau untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan setempat guna melakukan pemutakhiran data agar informasi sertipikat dapat terintegrasi dan terbaca dalam sistem digital. (Rel/Lkt)
Posmetro Medan, Medan Upaya mewujudkan Belawan yang lebih tertata, nyaman, dan berkembang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Medan 5 jam lalu
Mulana Kartika Nainggolan (31), ibu hamil yang menjadi korban penganiayaan di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Medan Tembung.
Peristiwa 5 jam lalu
Tim Tabur Kejati Sumut dan Intelijen Kejari Tanjungbalai Amankan DPO Kasus Penggelapan.
Kriminal 6 jam lalu
POSMETRO MEDANSelama dua tahun terakhir, Jalan Veteran IX di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, dibiarkan seper
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Komitmen PT Bank Sumut (Perseroda) dalam mendukung pengembangan generasi muda Indonesia kembali mendapat apresiasi.
Sport 6 jam lalu
Fakultas Kehutanan USU bekerjasama dengan Tokoh Lingkungan Toba Manrandus Sirait melakukan gerakan menanam pohon.
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara soroti sekaligus sampaikan keprihatinan atas ditemukannya 6,8 kilogra
Medan 6 jam lalu
Ada bermacammacam gaya kepemimpinan. Banyak yang memilih terbuka, tidak pelit atau bahkan sampai mengumbar kata. Ada pula yang memutuskan b
Editorial 6 jam lalu
Posmetro Medan, Karo ,Berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, jajaran Polsek Juhar berhasil mengungkap dugaan penanaman ganja d
Kriminal 6 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Pelayanan kesehatan di Puskesmas Payung, Kabupaten Karo, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah persoalan mendas
Peristiwa 8 jam lalu