Jumat, 11 September 2026
Operasi Selama 244 Hari, Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Ratusan Miliar

Jean Calvijn Habisi Komplotan Jaringan Internasional

Faliruddin Lubis - Rabu, 10 Juni 2026 22:37 WIB
Jean Calvijn Habisi Komplotan Jaringan Internasional
Adam Wizard
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak konferensi pers pemusnahan narkoba hasil tangkapan, Rabu (10/6/2026).

Menurut dia, fenomena baru yang menjadi perhatian aparat adalah peredaran liquid vape mengandung narkotika. Pada periode yang sama tahun lalu tidak ditemukan kasus serupa, namun tahun ini polisi berhasil mengungkap sekitar 3.000 cartridge liquid vape narkotika.

Selain itu, Operasi Antik yang digelar selama 21 hari berhasil mengungkap 161 kasus narkotika. Jumlah tersebut meningkat 95 persen dibandingkan operasi serupa tahun lalu.

Baca Juga:

Kabid Pemberantasan BNNP Sumatera Utara, Kombes Pol CP Sinaga menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dengan kepolisian melalui operasi gabungan dan razia di sejumlah lokasi rawan narkoba.

"Kami siap mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika. Ini membutuhkan kolaborasi seluruh aparat dan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:

Kegiatan ditutup dengan pemusnahan barang bukti narkotika yang disita dari berbagai pengungkapan kasus sepanjang tahun 2026.

Hadir Walikota Medan diwakili Asisten Pemerintahan Pemko Medan Muhammad Sofyan, Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol CP Sinaga, Kepala Bea Cukai Dede Mulyana, Kejari Medan, Dandim 02/01 dan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha.(DAM)

Tags
beritaTerkait
Deli Serdang Bersiap Kurangi Timbunan Sampah Lewat PSEL Medan Raya
Rumah Kosong Terbakar di Jalan Talawi Medan
Penyampaian Aspirasi di DPRD Sumut  Aman dan Tertib, Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Apresiasi Masyarakat
Jean Calvijn Berikan Motivasi Personel, Tekankan konsep 'Sabar, Sabar, Sabar' dalam Pelayanan Unjuk Rasa
Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan bagi 150 Pekerja Rentan di TPA Terjun
BNN: Waspadai Narkotika Cair, Rokok Elektronik Dilarang
komentar
beritaTerbaru