Matiti Belum Usai: Kuasa Hukum Minta Aparat Bongkar Rangkaian Peristiwa 12 September
MATITI BELUM USAI KUASA HUKUM MINTA APARAT BONGKAR UTUH RANGKAIAN PERISTIWA 12 SEPTEMBER
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (1/7/2026). Dalam laporan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mencatat surplus anggaran sebesar Rp521,494 miliar.
Penyampaian Ranperda dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut.
Pada kesempatan itu, Gubernur Bobby memaparkan sejumlah laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, meliputi Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, serta Laporan Perubahan Ekuitas.
Baca Juga:
Bobby menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp12,027 triliun atau sebesar 95,87% dari target pendapatan sebesar Rp12,546 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, realisasi belanja daerah pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp11,505 triliun atau 92,00% dari total anggaran belanja sebesar Rp12,507 triliun. Belanja tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca Juga:
"Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2025, terdapat surplus sebesar Rp521,494 miliar," ujar Bobby.
Selain itu, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp10,992 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp532,486 miliar.
Bobby mengatakan, laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumut. Hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan melalui sidang paripurna DPRD Sumut pada 25 Juni 2026.
Atas laporan keuangan tersebut, Pemprov Sumut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Bobby, capaian tersebut menjadi prestasi yang patut disyukuri karena merupakan opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut, sejak laporan keuangan Tahun Anggaran 2014 hingga 2025.
MATITI BELUM USAI KUASA HUKUM MINTA APARAT BONGKAR UTUH RANGKAIAN PERISTIWA 12 SEPTEMBER
Sumut satu jam lalu
Anggota DPR RI Musa Rajekshah meninjau pembangunan dinding penahan banjir di Tebing Tinggi.
Sumut 2 jam lalu
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan, Desak Klarifikasi Polemik Paket Proyek Disdik Langkat
Sumut 2 jam lalu
Lima Ekor Lembu Milik Warga Ditemukan Mati Diduga Diracun di Perkebunan Serbelawan
Sumut 2 jam lalu
Dua Pelaku Curat Toko Rp 157 Juta Dibekuk Satreskrim Binjai.
Sumut 2 jam lalu
Diulosi di Istana Maimun, Sultan Deli Doakan Mubes I dan Pelantikan DPP HBB
Sumut 3 jam lalu
Di Hadapan Mahasiswa Al Wasliyah, Kapolrestabes Medan Bicara Bela Negara dan Narkoba.
Medan 4 jam lalu
Pimpinan Sinode GKPS Bergerak Cepat Mengamankan Aset Legal Gereja.
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDANSIMALUNGUNPEMATANGSIANTAR Bagi Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si., reses bukan sebatas pertemuan, menyerap aspirasi, lal
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Di hari Jumat Berkah DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menerima bantuan sosial berupa se
Medan 4 jam lalu