Proyek Perkuatan Anak Sungai Aek Badiri Tapteng Senilai Rp29,03 Miliar Milik Dinas SDA Sumut Disorot
Proyek Perkuatan anak sungai Aek Badiri Tapteng Senilai Rp29,03 miliar Milik Dinas SDA Sumut Disorot.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah pos ronda yang dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Swadaya, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Hendro Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga penangkapan pada Selasa (23/6/2026).
"Petugas melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat. Selanjutnya dilakukan undercover buy terhadap seorang pria yang berada di pos ronda," kata Hendro kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Baca Juga:
Dalam penyamaran itu, petugas membeli sabu seharga Rp 250 ribu. Saat pelaku menyerahkan paket sabu, tim langsung menangkap tersangka Muhammad Ridwansyah (32).
"Ketika pelaku menyerahkan paket sabu kepada petugas yang menyamar, tim langsung melakukan penangkapan. Dari pelaku ditemukan satu paket sabu. Selanjutnya dilakukan interogasi dan diketahui barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial Z," ujarnya.
Baca Juga:
Berbekal pengakuan tersebut, polisi melakukan pengembangan ke sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu. Di lokasi itu, petugas mengamankan Zulfahmi (40), Ahmadi WH (60), A alias M (43), dan HP (38).
"Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan empat orang di dalam rumah. Dari lokasi itu ditemukan tujuh paket sabu dengan berat bruto 5,53 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, alat isap sabu, dua unit telepon seluler, serta uang tunai Rp 300 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika," jelasnya.
Hendro mengatakan hasil pemeriksaan mengungkap sabu tersebut diperoleh dari AWH. Tersangka mengaku membeli sabu dari seorang pria yang dipanggil Iqbal, yang kini masih dalam penyelidikan.
"Tersangka mengaku membeli sabu seharga Rp 350 ribu per gram dan menjualnya kembali seharga Rp 400 ribu per gram dengan keuntungan Rp 50 ribu per gram," ucapnya.
Saat ini, polisi menetapkan Muhammad Ridwansyah, Zulfahmi, dan Ahmadi WH sebagai tersangka.
Proyek Perkuatan anak sungai Aek Badiri Tapteng Senilai Rp29,03 miliar Milik Dinas SDA Sumut Disorot.
Sumut 2 jam lalu
Bawa Pengalaman Kompetisi Global, Fathurrachman Assalim Pimpin Sesi Coaching Vokal PMCI.
Sumut 2 jam lalu
Bupati Samosir Sambut Pergantian Kajari Samosir, Apresiasi Pengabdian Satria Irawan dan Sambut Akwan Annas.
Sumut 4 jam lalu
Polres Karo mengintensifkan patroli malam untuk mengantisipasi 3C dan gangguan kamtibmas lainnya.
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali berhasil mengungkap jaringannya sekaligus menangkap 3 (tiga) orang
Kriminal 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Batubara Rumah Zakat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan p
Sumut 5 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Seorang siswa SMA Bersama Berastagi, Inka Br Ginting, yang sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Bina Kasih M
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Rumah Zakat Cabang Medan menyalurkan enam set AlQuran Braille kepada Yayasan Harapan Netra Mandiri, di Jalan Kar
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menegaskan komitmen kepedulian s
Medan 5 jam lalu
Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 1.000 Porsi Makanan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor.
Medan 6 jam lalu