Minggu, 11 Oktober 2026
Rumah Kos Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

Vape Narkoba Dipasok Dari Aceh Lewat Jalur Laut

Faliruddin Lubis - Jumat, 10 Juli 2026 14:20 WIB
Vape Narkoba Dipasok Dari Aceh Lewat Jalur Laut
IST/DAM
Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah kos yang berada di jantung kota Medan, karena menjadi gudang penyimpanan vape narkoba asal Malaysia, Kamis (9/7/2026) sore.

POSMETRO MEDAN, Medan- Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah kos yang berada di jantung kota Medan, karena menjadi gudang penyimpanan vape narkoba asal Malaysia, Kamis (9/7/2026) sore. Polisi menyita setidaknya 680 vape narkoba berbagai merk, dan menangkap 2 pelaku.

Pengungkapan kasus ini, berawal dari keberhasilan personel Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus dua warga Lhokseumawe, Aceh yakni MY (35) dan MI (28) di Jalan Wahid Hasyim Medan. Saat ditangkap di sebuah warung kopi, petugas menyita 30 vape narkoba dari tangan keduanya.

"Dari penangkapan dua pelaku, kami lakukan pengembangan di tempat tinggal keduanya selama di Kota Medan, yakni sebuah rumah kos yang berada di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah. Di kamar kos keduanya, kami temukan lebih dari 600 vape narkoba," ungkap Kasatresnarkoba, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (10/7) siang.

Baca Juga:

600 lebih vape narkoba, disimpan pelaku di dalam sebuah tas ransel, yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Hal ini, diduga agar aktivitas keduanya tidak terpantau penghuni kos lain, karena letak kamar yang kedua pelaku berada di tengah rumah kos dan saling berhadapan dengan kamar lain.

Baca Juga:

"Barang bukti dengan jumlah besar kami temukan di bawah tempat tidur. Hasil pemeriksaan awal, narkoba dipasok dari Aceh, namun sumber utamanya berasal dari Malaysia. Narkoba masuk ke Indonesia melalui jalur perairan," tambah Rafli.

Rafli menjelaskan, pihaknya kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku, yang identitasnya sudah diketahui. Sang pemasok narkoba, juga diketahui keberadaannya di wilayah hukum Polda Aceh.

"Kami pastikan pemasok narkoba kepada kedua pelaku akan terus kami kejar sampai kapan pun. Kami juga mengimbau warga kota Medan untuk berani menolak segala bentuk tindak kejahatan narkoba, agar masa depan generasi penerus bangsa yang lebih cerah," pungkasnya.(DAM)

Tags
beritaTerkait
Wow..!!!  Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Kapolrestabes Medan Bicara Bela Negara dan Narkoba di Hadapan Mahasiswa Al Wasliyah
Kapolrestabes Medan Silaturahmi Hangat ke Kodim 0201/Medan
150 Kg Sabu Diduga Masuk dari Malaysia, Disamarkan dalam Angkutan Galon Air
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Polsek Medan Baru Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP dan Laptop di Rumah Kos
komentar
beritaTerbaru