Beraksi 20 Kali Saat Hujan dan Sepi, 2 Residivis Curanmor Kena Pelor
Polsek Medan Kota Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor yang Beraksi di 20 TKP.
Kriminal 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan- Pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) ke Polda Sumut, Selasa (21/7/2026).
Laporan itu tertuang dalam Nomor : LP/B/1174/VII/2026/SPKT/Polda Sumut tanggal 21 Juli 2026. Laporan itu dibuat oleh Ketua Bidang Hukum PWI Sumut, Amrizal, SH mewakili Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik.
Amrizal mengatakan, laporan ini dibuat buntut ucapan Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).
Baca Juga:
"Kami datang ke Polda Sumut untuk melaporkan pengacara Hotman Paris, karena beliau menyampaikan kata-kata tidak pantas ketika melakukan konferensi pers," sebut Amrizal, Selasa (21/7/2026).
PWI Sumut mengingatkan Hotman Paris tidak sembarangan berbicara, apalagi sampai menghina profesi wartawan, karena dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi undang-undang.
Baca Juga:
Amrizal menyampaikan, wartawan diatur, dilindungi melalui undang-undang.
"Pengacara terkenal, jangan sembarangan menyampaikan sesuatu di depan umum, menghina, menjelekkan wartawan, serta mengadu domba dengan institusi lain," ujarnya.
Sementara, Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik sangat mengecam ucapan Hotman Paris Hutapea, soal "dimana otak lu" dalam konferensi pers, kemarin. Dia menyebut perkataan Hotman Paris Hutapea menyakiti perasaan wartawan.
"Kedatangan ke mari karena panggilan, atas pernyataan pengacara Hotman Paris yang menghina profesi wartawan 'dimana otak lu' dan sebagainya. Sebenarnya itu mengganggu perasaan kita semua," kata Farianda.
Setelah membuat laporan, Farianda berharap aduannya diproses agar terungkap motif Hotman berbicara seperti itu.
Meski Hotman sudah meminta maaf, mereka tetap berharap Polisi menindaklanjuti laporannya.
"Kami mengetahui dia sudah minta maaf," ujarnya.
"Kami mau ini diproses secara hukum supaya terang benderang kenapa dia berbicara seperti itu, apakah ada muatan lain, atau memang karena merendahkan derajat wartawan. Kami meminta agar Polda Sumut laporan kami ditindaklanjuti, dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku diIndonesia,"sambungnya.(RED)
Polsek Medan Kota Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor yang Beraksi di 20 TKP.
Kriminal 6 jam lalu
PERMADA Kepung PLN ULP Tanjung Pura, Soroti Pemadaman Berulang dan Desak Manager mundur dari jabatannya.
Sumut 6 jam lalu
Pemkab Taput Dorong Mahasiswa IAKN Tarutung Hasilkan Penelitian Berbasis Solusi Daerah.
Sumut 6 jam lalu
Pemkab Tapanuli Utara Perkuat Infrastruktur, Legalitas Poktan, hingga Riset Unggulan Bersama BRIN.&lrm
Sumut 6 jam lalu
Tiga Anak Jainul Tak Sekolah, Anggota DPRD Labuhanbatu Tommy Raymen Turun Tangan Bantu Pengobatan hingga Pendidikan.
Sumut 6 jam lalu
Kapolrestabes Medan Resmikan Gedung Logistik dan Ruang SKCK, Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat
Medan 6 jam lalu
Dua Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG Asal Karo Dirujuk ke RSCM Jakarta.
Sumut 7 jam lalu
Mobil Operasional BRI Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Sejumlah Kepala Unit di Bawah BO Tanjungbalai Disorot.
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan SERDANG BEDAGAI Bupati Serdang Bedagai (Sergai),Darma Wijaya, menegaskan pentingnya peran media dalam mengawal pem
Sumut 7 jam lalu
Wapres Jenguk Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Berastagi.
Sumut 7 jam lalu