Sabtu, 12 September 2026

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Poldasu

Faliruddin Lubis - Rabu, 22 Juli 2026 00:58 WIB
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Poldasu
IST
Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik (kanan) bersama Ketua Bidang Hukum Amrizal, membuat laporan ke Polda Sumut, Selasa (21/7/2026).

POSMETRO MEDAN,Medan- Pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) ke Polda Sumut, Selasa (21/7/2026).

Laporan itu tertuang dalam Nomor : LP/B/1174/VII/2026/SPKT/Polda Sumut tanggal 21 Juli 2026. Laporan itu dibuat oleh Ketua Bidang Hukum PWI Sumut, Amrizal, SH mewakili Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik.

Amrizal mengatakan, laporan ini dibuat buntut ucapan Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).

Baca Juga:

"Kami datang ke Polda Sumut untuk melaporkan pengacara Hotman Paris, karena beliau menyampaikan kata-kata tidak pantas ketika melakukan konferensi pers," sebut Amrizal, Selasa (21/7/2026).

PWI Sumut mengingatkan Hotman Paris tidak sembarangan berbicara, apalagi sampai menghina profesi wartawan, karena dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi undang-undang.

Baca Juga:

Amrizal menyampaikan, wartawan diatur, dilindungi melalui undang-undang.

"Pengacara terkenal, jangan sembarangan menyampaikan sesuatu di depan umum, menghina, menjelekkan wartawan, serta mengadu domba dengan institusi lain," ujarnya.

Sementara, Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik sangat mengecam ucapan Hotman Paris Hutapea, soal "dimana otak lu" dalam konferensi pers, kemarin. Dia menyebut perkataan Hotman Paris Hutapea menyakiti perasaan wartawan.

"Kedatangan ke mari karena panggilan, atas pernyataan pengacara Hotman Paris yang menghina profesi wartawan 'dimana otak lu' dan sebagainya. Sebenarnya itu mengganggu perasaan kita semua," kata Farianda.

Setelah membuat laporan, Farianda berharap aduannya diproses agar terungkap motif Hotman berbicara seperti itu.

Meski Hotman sudah meminta maaf, mereka tetap berharap Polisi menindaklanjuti laporannya.

"Kami mengetahui dia sudah minta maaf," ujarnya.

"Kami mau ini diproses secara hukum supaya terang benderang kenapa dia berbicara seperti itu, apakah ada muatan lain, atau memang karena merendahkan derajat wartawan. Kami meminta agar Polda Sumut laporan kami ditindaklanjuti, dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku diIndonesia,"sambungnya.(RED)

Tags
beritaTerkait
Polsek Gunung Malela Patroli Tengah Malam Pastikan Situasi Kondusif
Demi Hidupi 3 Anak, Janda Live Streaming Pornografi di TikTok
Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Sejumlah Ruas Jalan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Brimob Polda Sumut Ingatkan Pengendara: Jangan Lupa Pakai Helm...
19 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pekanbaru Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg dari Aceh ke Jakarta, Modus Pengiriman Moge
komentar
beritaTerbaru