Kamis, 23 Juli 2026

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu

Body Mobil Jadi Gudang Narkoba
P. Silalahi - Kamis, 23 Juli 2026 13:09 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu
adam
24 Kg sabu yang tersimpan rapi di dinding mobil digagalkan Satresnarkoba Polrestabes Medan.

POSMETRO MEDAN- Di balik riuh kendaraan yang membelah Jalan Tol Kisaran, Sabtu (11/7/2026), sebuah babak penting dalam perang melawan narkotika kembali ditorehkan SatresnarkobaPolrestabes Medan.

Sedikitnya 24 Kilogram sabu yang akan dikirim ke Jakarta dari Provinsi Aceh tersimpan rapih dalam dinding mobil, namun berhasil digagalkan.

Berbekal pengungkapan kasus 2 kilogram sabu yang dilakukan 6 bulan lalu di kota Medan, petugas yang terus melakukan pengembangan mendapat informasi perihal adanya upaya pengiriman narkotika jenis sabu, dari Provinsi Aceh menuju Jakarta, yang dilakukan seorang pria berinisial FS (25) warga Jalan Binjai, Medan.

Baca Juga:

Baca Juga:

Jumlahnya pun tak tanggung – tanggung, karena pelaku berniat memasok 24 kilogram sabu, dengan modus yang tak biasa, yakni menyimpan narkoba di dinding mobil.

"Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi kota Medan dengan menggunakan jalan tol trans Sumatera," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (23/7/2026).

Saat petugas mendeteksi mobil Toyota Rush dengan plat nomor A 1621 WB yang dikendarai pelaku, sempat terjadi aksi kejar – kejaran sejauh 10 hingga 12 kiolmeter di jalan tol kawasan Kabupaten Asahan, karena pelaku diduga mengetahui dalam pengejaran petugas.

Pelaku, sempat berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas, dan meninggalkan mobil begitu saja di pinggir jalan, hingga kemudian berlari ke area perkebunan sawit.

"Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan, dan pengejaran berlanjut hingga ke area Perkebunan sawit. Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku," terang Rafli.

Usai diringkus, pelaku sempat berkilah membawa narkoba. Petugas juga sempat nyaris terkecoh saat tidak menemukan narkoba di dalam moil.

Namun, berkat kejelian personel SatresnarkobaPolrestabes Medan, petugas kemudian menemukan 24 bungkus narkotika jenis sabu, yang disimpan secara terpisah di dinding mobil.

Hal ini sengaja dilakukan, agar saat terjadi razia kendaraan, narkoba yang dibawa pelaku tidak terdeteksi.

"24 kilogram sabu yang dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta ini, disimpan seluruhnya di dinding mobil. Ada yang di dinding bagian bagasi mobil, dinding pintu penumpang belakang, dan dinding pintu penumpang depan," tambah Rafli.

Pihak Kepolisian, kini sedang mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya. SatresnarkobaPolrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi setiap pelaku narkoba yang beranai mengedarkan narkoba di Sumatera Utara khususnya di kota Medan.

"Kami yakinkan kami tidak akan tinggal diam, dan kami pastikan kami akan selangkah lebih maju dari pengedar maupun bandar," pungkas Rafli.(dam)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Duh, Kakak Adik Ini Kompak Jadi Pengedar Sabu di Belawan, Terpaksa Berurusan dengan Polisi
Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Petani di Karo Ditangkap Satresnarkoba, Simpan Sabu dan Ganja di 2 Lokasi
Jejak Terendus dari Pengungkapan 6 Bulan Lalu: Disimpan di Dinding Mobil, Kabur ke Sawit-sawit
Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Kacaribu
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 2 Pemilik Sabu
komentar
beritaTerbaru