Kamis, 23 Juli 2026

Rommy Van Boy Beri Tenggat Sepekan, Minta Taman Hermes di Atas Drainase Dibongkar

Faliruddin Lubis - Kamis, 23 Juli 2026 14:15 WIB
Rommy Van Boy Beri Tenggat Sepekan, Minta Taman Hermes di Atas Drainase Dibongkar
IST
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy.

"Sejak kapan trotoar menjadi aset atau properti pribadi? Ini tidak masuk akal," katanya.

Masih dikatakan Rommy, pihak Hermes jangan mengada-ada dan angan semena-mena serta arogan terhadap hak masyarakat.

Baca Juga:

"Kami ingin trotoar dikembalikan pada fungsi semestinya sebagai ruang aman bagi pejalan kaki. Dalam RDP nanti, kami juga akan meminta penjelasan terkait dasar klaim bahwa trotoar itu milik mereka," pungkasnya.

Sebelumnya, advokat Sony Metusala Simanjuntak melaporkan dugaan pelanggaran pemanfaatan Ruang Manfaat Jalan (Rumaja) dan Ruang Milik Jalan (Rumija) oleh pengelola Hermes Place Polonia kepada DPRD Kota Medan.

Baca Juga:

Dalam laporannya, Sony menilai pengelola memanfaatkan lahan fasilitas umum, membangun taman di atas area Rumija, serta menempatkan pintu keluar bioskop yang dinilai berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas.

Menurut Sony, tindakan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Di sisi lain, pihak Hermes Place Polonia sebelumnya menyatakan area taman tersebut merupakan bagian dari lahan perusahaan berdasarkan sertifikat hak atas tanah yang dimiliki.

Namun, saat diminta menunjukkan dokumen tersebut, pihak manajemen menyatakan sertifikat berada di kantor hukum perusahaan di Jakarta sehingga belum dapat diperlihatkan.

Manajemen Hermes Place Polonia menyatakan siap memenuhi panggilan DPRD Kota Medan untuk memberikan penjelasan terkait polemik batas lahan tersebut.

Namun, hingga berita ini ditulis, manajemen Hermes Place Polonia belum memberikan keterangan resmi mengenai permintaan pembongkaran taman maupun pengelola memanfaatkan lahan fasilitas umum, membangun taman di atas area Rumija, serta menempatkan pintu keluar bioskop yang dinilai berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas dan dasar hukum penggunaan area trotoar tersebut. (REL/RED)

Tags
beritaTerkait
M Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan
Unimed Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPG Calon Guru Gelombang 1
Rommy Dorong Penguatan Pancasila untuk Cegah Krisis Identitas Gen Z
Arif Jaka Sona PDI- P Binjai Tinjau Dua Titik Drainase yang Sering Kebanjiran
BK DPRD Medan Akan Panggil Anggota Fraksi NasDem Inisial AT, Diduga Aniaya Robin Marojahan Silalahi
Anggota DPRD Rommy Van Boy Desak Pemko Medan Bongkar Properti Hermes yang Kuasai Trotoar
komentar
beritaTerbaru