Truk Tabrak Lari Pengendara Sepeda Motor, Pelajar Tewas Temannya Luka-luka
Tabrak Lari Jalinsum Sei Rampah, Pelajar 17 Tahun Tewas, Satlantas Polres Sergai Buru Pengemudi Truk.
Peristiwa 9 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan – Tim Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara diminta bekerja profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik dalam proses seleksi anggota KPID Sumut periode 2026–2029. Selain kompetensi teknis, Timsel juga diminta mempertimbangkan integritas, kepatutan etik, serta rekam jejak calon.
"Tim Seleksi kami harapkan tidak hanya menilai calon anggota KPID dari aspek kemampuan teknis, tetapi juga integritas, kepatutan etik pejabat publik, dan rekam jejak perilaku calon," ujar Koordinator Tim Advokasi Dugaan Pelanggaran Etik Komisi Informasi Sumut, Laili Zailani, Jumat (24/7/2026).
Pernyataan ini disampaikan terkait salah satu calon anggota KPID Sumut periode 2026–2029 yang menurut Tim Advokasi memiliki catatan rekam jejak yang perlu dipertimbangkan oleh Timsel karena pernah tercantum dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik saat menjabat sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara pada 2023. Nama yang bersangkutan tercatat sebagai salah satu pihak yang dilaporkan dalam peristiwa etik kelembagaan yang menyangkut kepatutan, profesionalitas, marwah lembaga, dan kepercayaan publik.
Baca Juga:
"Kami tidak sedang menghakimi kehidupan pribadi calon, apalagi menyudutkan perempuan. Kami menolak cara pandang yang menyalahkan perempuan secara sepihak dalam persoalan relasi personal. Tetapi ketika seseorang pernah menduduki jabatan publik dan namanya tercatat dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik kelembagaan, maka catatan tersebut relevan dipertimbangkan dalam seleksi jabatan publik berikutnya," ujar Laili.
Laili juga mengingatkan, Tim Advokasi pernah menyampaikan masukan masyarakat atas rekam jejak etik salah satu calon, dalam seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2030. Calon yang diberi catatan keberatan itu tidak lolos ke tahapan berikutnya. Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa masukan masyarakat tentang rekam jejak etik relevan dipertimbangkan dalam seleksi jabatan publik.
Baca Juga:
Prinsip yang sama, kata Laili, seharusnya berlaku dalam seleksi KPID Sumut. Sebab, calon tersebut pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Informasi Sumut dan namanya tercatat dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik tahun 2023 sebagai salah satu pihak dalam peristiwa etik kelembagaan.
"Ini bukan soal memindahkan perkara pribadi ke proses seleksi lain. Ini soal konsistensi membaca rekam jejak etik calon pejabat publik," tegas Laili.
Menurut Laili, laporan tersebut pernah mendapat respons dari Gubernur Sumatera Utara saat itu, Ketua DPRD Sumut saat itu, Komisi Informasi Pusat, serta Komnas Perempuan. Perkara itu juga telah diliput berbagai media daring, sehingga jejak digitalnya masih dapat ditemukan.
"Laporan itu sudah menjadi perhatian publik dan jejak digitalnya masih bisa diakses. Karena itu, Tim Seleksi kami harapkan membaca informasi tersebut secara utuh dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam menilai rekam jejak calon," kata Laili.
Ia menambahkan, tidak adanya putusan etik tidak dapat otomatis dibaca sebagai bersihnya rekam jejak yang bersangkutan, sebab laporan tersebut tidak pernah diperiksa melalui mekanisme etik yang memadai, transparan, dan berkeadilan.
"KPID adalah lembaga publik yang membutuhkan integritas, kepatutan etik, dan kepercayaan masyarakat. Seleksi tidak boleh hanya membaca kemampuan teknis, tetapi juga rekam jejak etik calon. Timsel harus memastikan calon yang terpilih benar-benar layak menjaga marwah lembaga dan kepercayaan publik," ujar Laili. (Evi/r)
Tabrak Lari Jalinsum Sei Rampah, Pelajar 17 Tahun Tewas, Satlantas Polres Sergai Buru Pengemudi Truk.
Peristiwa 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Labusel Langkah sigap dan masif dalam mengantisipasi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) ter
Sumut 32 menit lalu
Saksi Sebut Proyek Waterfront City Samosir Sudah Tuntas Sesuai Kontrak.
Sumut 55 menit lalu
Polisi dan PGN (Perusahaan Gas Negara) bekerja sama melakukan penyelidikan ledakan dahsyat yang menghancurkan sebuah rumah di Kompleks Grand
Peristiwa satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapteng Memberantas berbagai bentuk Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Po
Kriminal 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mendukung pelaksanaan Kejuaraan Catur SIWO PWI STOK Bina Guna Piala Ketua
Sport 2 jam lalu
Pertama di Medan, Petstival Kemerdekaan Bersama Binatang Kesayangan.
Medan 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Tim Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara diminta bekerja profesional, transpara
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Rumah Zakat Medan kembali menghadirkan kepedulian bagi masyarakat dhuafa melalui Aksi Layanan Kesehatan Gratis. Pen
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhan Batu Publik mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akaraka
Kriminal 3 jam lalu