Kamis, 20 Agustus 2026

Modus Razia, Pria Ngaku Polisi di Medan Diduga Perkosa Remaja, Istri Keduanya Ikut Terlibat

P. Silalahi - Kamis, 20 Agustus 2026 09:36 WIB
Modus Razia, Pria Ngaku Polisi di Medan Diduga Perkosa Remaja, Istri Keduanya Ikut Terlibat
facebook @Potret Medan
Pelaku David alias Hendra.

POSMETRO MEDAN- Pria bernama David alias Hendra (42) mengaku-ngaku sebagai polisi dan memerkosa seorang remaja wanita di Kota Medan.

Selain itu, pelaku juga mencuri ponsel korban.

Baca Juga:

Peristiwa ini terjadi di Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, 13 Agustus 2026.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus memberhentikan korban yang saat itu sedang berboncengan dengan teman cowoknya di Simpang Pajak Melati.

Baca Juga:

Lalu, pelaku berpura-pura menanyakan alamat dan mengaku sebagai polisi.

Pelaku kemudian menanyakan SIM dan alasan korban tidak mengenakan helm.

Setelah itu, pelaku menyuruh korban turun dari motornya.

Sementara rekan cowok korban disuruh pelaku untuk mengelilingi lampu merah menggunakan motornya dengan dalih sebagai hukaman karena tidak mengenakan helm.

Saat rekan korban sedang melaksanakan hukuman itu, pelaku --sebagaimana disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Potret Medan yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 20 Agustus 2026-- membawa korban kabur dan memperkosanya di sebuahh rumah yang terbengkalai di Jalan Amal.

Beruntung, kini polisi sudah menangkap pelaku David.

Kepada polisi, pelaku mengakui dirinya sudah 20 kali melakukan pemerkosaan serta pencurian HP dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.

Selain menangkap David, polisi juga menangkap istri kedua pelaku David bernama Lisa (45) karena ikut bersama suaminya menjual ponsel itu.

Pelaku David ini disebut-sebut memiliki istri hingga 4 orang.

Polisi juga menangkap pelaku bernama Raja (24) karena berulang kali menjadi penadah ponsel yang dicuri pelaku.

Tim JCS Unitresmob Polrestabes Medan yang menyelidiki perkara ini berhasil meringkus pelaku di Jalan Platina IV, Titi Papan, Medan Deli, Selasa (18/8/2026).

Dari hasil interogasi pelaku sudah berulang kali melakukan hal serupa sedikitnya sudah 20 kali melakoni kejahatan serupa dengan modus mengaku anggota Polri lalu memeras dan memperkosa para korbannya.

"Ada enam video bukti rekaman pelaku saat melakukan pemerkosaan sudah kita amankan. Untuk LP lain masih kita lakukan pencarian. Pelaku ini merupakan residivis kasus pemerasan mengaku sebagai polisi pada tahun 2020 ditahan di Polres Pelabuhan Belawan dan 2021 ditahan di Polsek Medan Tembung," kata Kanitresmob Polrestabes Medan, Iptu Bimo Setiadi, Rabu (19/8/2026).

Dari pengakuannya, pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama pada 22 April 2024, 26 Juli 2025, 21 November 2025, 29 Juli di Selayang korban atas nama S dan 31 Juli juga di Selayang. Duh!***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Mengenal Lebih Dekat Sosok Ipda Purnomo, Rawat 7.000 ODGJ Selama 10 Tahun, Langsung Dipanggil Presiden Prabowo
RDPU Tertutup dengan Komisi III DPR, Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Suami WLG Telah Dipatsuskan
Komisi III DPR RI Desak Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga Sayangkan Polrestabes Medan Terlalu Dini Simpulkan Kematian Mantan Istri Polisi sebagai Bunuh Diri
Keluarga Mantan Istri Polisi Tak Percaya Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi
Tembak Kepala Pakai Pistol Revolver di Kamar Mandi
komentar
beritaTerbaru