Rabu, 07 Oktober 2026

Tinjau 4 RTLH di Medan Kota , Rico Waas, Rumah harus Layak Huni

Evi Tanjung - Selasa, 06 Oktober 2026 20:51 WIB
Tinjau 4 RTLH di Medan Kota , Rico Waas, Rumah harus Layak Huni
ist
Wali kota Medan tinjau RTLH di Jl Air Bersih Kel Sudirejo I Medan

POSMETRO MEDAN, Medan — Upaya Pemerintah Kota Medan meningkatkan kualitas hunian masyarakat terus dilakukan. Hingga saat ini, sebanyak 111 dari 213 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Medan tengah menjalani proses rehabilitasi.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau progres pengerjaan RTLH tersebut di Jalan Air Bersih Gang Amal Bakti dan Jalan Rela, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Senin (5/10/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Rico didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas. Keduanya melihat langsung kondisi bangunan serta progres rehabilitasi empat unit rumah yang menjadi bagian dari program penanganan RTLH.

Baca Juga:

Rico menegaskan, rehabilitasi rumah tidak sekadar memperbaiki bangunan, tetapi harus memberikan hunian yang benar-benar nyaman, aman, sehat, dan layak bagi masyarakat penerima manfaat.

Menurutnya, setiap unit RTLH ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 40 hingga 45 hari, dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan dan kebutuhan dasar penghuni.

Baca Juga:

"Begitu serah terima, rumah harus sudah layak huni, bersih, bagus, dan tidak menyisakan puing-puing," tegas Rico.

Ia juga meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan John Ester lase, memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan bangunan yang berkualitas.

Rico menekankan, hasil rehabilitasi harus memberikan perubahan nyata terhadap kondisi kehidupan masyarakat. Rumah yang sebelumnya tidak layak dihuni diharapkan dapat berubah menjadi tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman bagi keluarga.

"Jangan hanya selesai secara fisik. Pastikan hasil akhirnya benar-benar memberikan manfaat dan kenyamanan bagi masyarakat," pesannya.

Program rehabilitasi RTLH ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemko Medan dalam menghadirkan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah tidak hanya membangun infrastruktur kota, tetapi juga berupaya memastikan masyarakat memperoleh lingkungan dan tempat tinggal yang lebih layak.

Dengan pengawasan dan pengerjaan yang dilakukan secara optimal, Pemko Medan berharap seluruh unit RTLH yang masuk dalam program dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat langsung bagi keluarga penerima. (ATN)

Tags
beritaTerkait
Apes, Baru Terima Rp800 Ribu, Pria Ini Ditangkap Polisi
Kapolres Tanjung Balai Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI
Wakil Wali Kota Sibolga Teken MoU dengan Kajari Sibolga
Pemko-Kejari Pematangsiantar Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pendidikan Lewat ‘Jaksa Sahabat Pendidik’
SPBU Baru di Bandar Hinalang Diresmikan, Danramil Purba Dorong Kehadiran Layanan Publik
Kampung Berkah Syahmad Diresmikan, Warga Nikmati Lingkungan Lebih Layak
komentar
beritaTerbaru