Rabu, 14 Oktober 2026

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku
Salamuddin Tandang - Rabu, 14 Oktober 2026 19:43 WIB
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
ist
Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya pengiriman 24 kilogram sabu, dari Aceh menuju Palembang.

"Pelaku sebelumnya pernah membawa narkoba ke Batam, upah Rp.360 juta yang dijanjikan kepadanya membuat pelaku tergiur," ucap Rafli.

Dalam kasus ini, petugas kini sedang mengejar pemasok sekaligus pengendali dari pelaku. Bos dari pelaku itu, sudah diketahui identitasnya dan kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

Baca Juga:

"Untuk bandar maupun pengendali, sejauh apapun anda melangkah, hukum akan tetap mengejar anda. Sesuai tagline Bapak Kapolri, pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat," pungkas Rafli.(HPSU)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Warga Samosir Diimbau Pakai Masker, BMKG Deteksi Ada Sebaran Asap
Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Bersinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Bersinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Bersinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Bupati Deli Serdang Ajak Pesantren Cetak Santri Berdaya Saing
komentar
beritaTerbaru